Kajian

Makna Ungkapan Panjang Tangan

Mungkin ini kelihatan sepele. ‘Hanya’ soal arti kiasan yang acap muncul di pelajaran Bahasa Indonesia. Dan sering pula terpakai di media seperti koran-koran harian. Utamanya di berita-berita kriminal. Tapi, ketika ini menyangkut kehormatan orang-orang yang harus dimuliakan karena Islam, maka persoalannya tak lagi sederhana. Karena salah mengartikan, atau keliru menyebutkan ungkapan bisa mengandung konsekuensi berkebalikan. Seperti menghinakan orang-orang yang mulia, dan memuliakan orang-orang yang hina.

Tanpa berpikir panjang, setiap siswa ketika ditanya maksud ‘panjang tangan’ pasti menjawab, “suka mencuri.” Sederhana tampaknya. Kalau saja tidak ada nash (dalil) khusus yang menggunakan istilah ini, maka tak ada persoalan dengan kiasan dan makna yang dimaksudkan. Masalahnya, ada dalil yang menunjukkan arti ‘panjang tangan’ yang sangat jauh dan bahkan berkebalikan dengan yang dipahami orang kebanyakan.

Dalil yang dimaksud adalah hadits Aisyah rdlh, bahwa Nabi saw berkata kepada para istrinya menjelang wafatnya,

“Yang paling cepat menyusulku (wafat) adalah yang paling ‘panjang tangannya’ di antara kalian.” (HR Muslim, juga Bukhari dengan redaksi yang sedikit berbeda)

Aisyah menceritakan, bahwa ketika itu para istri-istri Nabi saw saling mengukur tangan masing-masing untuk mendapatkan siapa yang paling panjang tangannya. Didapatkan bahwa yang paling panjang tangannya adalah Saudah rdlh. Tapi, ternyata yang pertama kali wafat setelah Nabi saw di antara istri-istri beliau adalah Zaenab rdl. Maka tahulah mereka, bahwa maksud sabda Nabi ‘yang paling panjang tangannya’ adalah yang paling banyak sedekahnya. Karena mereka menilai memang Zaenab adalah istri Nabi yang paling banyak sedekahnya.

Mari kita perhatikan, apa jadinya jika ungkapan ‘panjang tangan’ itu diartikan dengan suka mencuri? Tentu akan mengandung konsekuensi pelecehan terhadap istri Nabi saw. Meskipun, bisa saja seseorang berkilah bahwa khusus hadits ini konteksnya lain dari ungkapan yang biasa dipakai dalam konteks keindonesiaan. Namun, berhati-hati adalah lebih baik. Apalagi, tak ada dalil dengan konteks lain yang menunjukkan makna negatif untuk kiasan ‘panjang tangan’.

Di kasus lain bahkan ada seorang sahabat yang dijuluki dengan ‘Dzul Yadaini’, orang yang panjangtangannya. Ukuran tangannya yang memang panjang menjadikan beliau mendapatkan gelaran itu. Dan hadits Bukhari, Muslim dan yang lain merekam kata Dzul Yadaini yang nama aslinya al-Khirbaaq, untuk suatu peristiwa yang menunjukkan keutamaan beliau. Beliaulah satu-satunya yang berani mengingatkan Nabi saw tatkala beliau terlupa mengerjakan shalat Ashar dengan dua rekaat saja. Setelah yakin, Nabi saw bersabda,

<h6>صَدَقَ ذُو الْيَدَيْنِ</h6>

Benarlah Dzul Yadaini.” (HR Bukhari)

Lalu beliapun melakukan sujud syahwi, dan kaum muslimin mendapatkan faedah besar dengan peristiwa tersebut. Karena kita menjadi tahu, apa yang harus kita lakukan saat terlupa rekaat shalat yang kita lakukan.

Jadi, hati-hati memilih diksi, juga memaknai ungkapan dan kiasan. Wallahu a’lam bishawab. (Abu Umar Abdillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *