Kajian

Sirkuit Dekadensi Moral

Prinsip dasar sekularisme adalah memisahkan kehidupan dari agama. Kamus Dairatul-Ma’arif al-Brithaniyah  mendefinisikan sekularisme sebagai gerakan kemasyarakatan yang bertujuan memalingkan perhatian manusia dari akherat dan mengarahkannya kepada dunia ansich. [Mauqif Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah minal-’Ilmaniyah ‘Awaiq al-Inthalaqah al-Kubra, Muhammad ‘Abdul Hadi al-Mishriy].

Pengaruh Sekularisme – Liberal Terhadap Institusi Keluarga

Sebagian dari buah jadam sekularisme itu hari ini telah kita rasakan. Tersebarnya kerusakan moral tak hanya di kalangan remaja, bahkan orang tua yang telah berkeluarga. Yang lebih mengkhawatirkan, dekadensi itu telah disemai benihnya sejak anak-anak tingkat pendidikan dasar. Kerusakan moral di kalangan remaja ditandai dengan banyaknya remaja yang telah melakukan hubungan seks pra nikah. Berdasarkan sebuah penelitian, angka itu mencapai 51%. Tetapi peneliti yang lain mengatakan bahwa angka 51% itu merupakan angka yang telah di-reduksi, sekedar menggambarkan bahwa jumlah prosentase kerusakan itu telah melampaui setengah. Menurut mereka angka sesungguhnya jauh lebih besar.

Kerusakan juga terjadi di kalangan kelompok dewasa yang telah berada dalam ikatan rumah tangga. Ini menandakan kehancuran institusi rumah tangga. Rumah tangga sebagai unsur terkecil pembentuk masyarakat telah digerogoti eksistensinya oleh serangan sistematis paham sekularisme-liberal. Kerusakan institusi “usroh-muslimah”  ini membawa dampak berantai; keretakan hubungan suami-isteri, terburainya ikatan kekeluargaan, terabaikannya hak-hak anak baik kasih sayang maupun pendidikan.

Efeknya, anak-anak merasa tidak nyaman di rumah. Mereka mencari komunitas senasib di luar rumah, atau mencari kesenangan sendiri tanpa bimbingan dan tanpa kontrol. Dari sini kerusakan lebih lanjut bermula. Anak-anak ini tanpa bimbingan dan pendampingan dari orang tua mengakses informasi sendiri, tanpa dapat memilah yang bermanfaat dari yang membahayakan, tidak dapat membedakan yang baik dari yang buruk, belum mengerti mana yang merupakan kenyataan dan mana yang bukan.

Ketika mereka tersesat di situs-situs porno, dengan menemukannya sendiri atau mendapat informasi dari teman atau dengan cara yang lain, menontonnya sendiri atau bersama dengan teman-temannya, terus mengulanginya sehingga mengalami kecanduan. Kerusakan lebih dahsyat dimulai. Kecanduan anak-anak di bawah umur kepada pornografi jauh lebih merusak dibandingkan kecanduan kepada rokok, minuman keras dan narkoba.

Peran Media Dalam Penyebaran Dekadensi Moral

Media massa menjadikan pornografi sebagai tambang uang; koran-koran, majalah, televisi, internet, dll. Para artis merupakan komoditas yang terus-menerus menjadi dagangan media untuk menangguk untung, tanpa rasa tanggung jawab atas akibat dari apa yang mereka sebarkan. Industri penerbitan, penyiaran dengan industri perfilman dan hiburan pada umumnya telah menjadi dua sejoli yang secara mutualistik menjadi agen dekadensi moral.

Kejahatan media sekuler-liberal tidak berhenti di titik itu. Tersebarnya informasi sebagai akibat kerja media melahirkan penyimpangan moral, tindak kriminal, pelanggaran susila, perselingkuhan, affair, dll. Selanjutnya, penyimpangan dan kerusakan tersebut justru menjadi komoditas lanjutan yang dijual media. Halaman media tidak lagi mampu meng-coverseluruh berita meskipun mereka telah meningkatkan jumlah halaman, menyediakan rubrik baru, jika perlu meluncurkan media baru dengan spesifikasi makin khusus. Dengan demikian media sekuler-liberal telah mengamankan sendiri pasarnya, bahkan produk komoditas yang hendak mereka jual telah pula secure, dijamin selalu ada berita sensasional.

Media cetak maupun layar kaca, siang malam berlomba adu kreasi menciptakan program-program baru yang mengekploitasi pornografi, menayangkan para artis dengan segala penampilan keseronokannya maupun bicaranya yang semakin berani, sekali lagi dengan mengatasnamakan kebebasan.

Keprihatinan para tokoh terhadap dekadensi moral dianggap oleh kaum sekuler-liberal sebagai sikap konservatif, kolot. Mereka tidak henti-hentinya dan dengan berbagai cara melakukan delegitimasi. Upaya untuk melindungi masa depan generasi muda dari kerusakan moral dengan usulan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi mereka lawan dengan berbagai manuver, atas nama kebebasan dan pelanggaran hak asasi, tidak memberi ruang hidup kebudayaan dan kreasi seni dll.

Anehnya, media selalu mencela, menyalahkan dan mentertawakan para pelaku tindak kriminal maupun pelanggaran moral. Padahal tindakan itu sejatinya kontradiktif-paradoks dengan tindakannya sendiri. Bukankah mayoritas tindak kriminal dan pelanggaran moral berhulu dari mengkonsumsi asupan informasi media massa yang begitu bebas, gamblang dan detail baik dengan tayangan gambar maupun narasi cerita suatu perbuatan kriminal dan tindakan asusila?

Kontribusi Media Massa dalam Tindak Pelanggaran

Gambaran kejahatan kriminal, pemerkosaan, pembunuhan , atau pelanggaran moral yang lain yang dipaparkan detail oleh media massa disimpan dalam file di otak para pengkonsumsi berita. Selipan gambar-gambar merangsang di rubrik olahraga maupun life style melekat di benak para pengkonsumsinya. Gambar-gambar, cerita narasi dan reportasi kejadian tersebut terus terakumulasi menjadi keinginan kuat untuk menyalurkan hasrat. Bagi mereka yang mempunyai pasangan sah persoalannya dapat diatasi secara aman dan halal.

Yang menjadi masalah, mereka yang tidak mempunyai tempat untuk menyalurkan secara benar, sementara mereka juga tidak terdidik dengan benteng agama dan moral yang kuat, karena paham sekuler-liberal telah merobohkan bangunan tersebut, maka kemungkinan penyaluran mereka hanya ada di dua cara yang haram ; melacur atau memperkosa. Bagi yang mempunyai uang dia akan melacur, yang tidak memiliki uang akan mencari dengan cara salah, atau alternatif yang sama-sama buruk memperkosa.

Sedihnya, biasanya yang menjadi korban tindak kriminal seperti tersebut di atas, tidak pilih-pilih. Artinya, kadang orang baik-baik yang tidak menjadi bagian dari rantai kerusakan tersebut tetapi berada dalam posisi lemah menjadi korban. Jika sudah begitu, media massa akan menjadi yang terdepan menjelek-jelekkan pelaku kejahatan atau pelanggaran moral tersebut. Seolah-olah melebihi penyidik, bahkan jaksa atau bertindak seperti hakim. Media lupa bahwa pelaku kejahatan melakukan tindakannya karena asupan informasi yang secara akumulatif mereka konsumsi. Dan itu produk dari media massa. Jadi, sejatinya, sekalipun sering tampil bak  pahlawan, media massa termasuk mata rantai kerusakan dan dekadensi moral itu sendiri.

Hendaknya seorang muslim yang bekerja di dunia media waspada agar diri dan institusinya tidak menjadi bagian mata rantai kerusakan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *