Fikrah

Tahun Politik

Tahun politik. Tahukah pembaca tercinta, apakah tahun politik itu? Tahun 2014 ini dinamakan oleh para politikus sebagai tahun politik. Siklus yang terus terulang setiap lima tahun (ada juga yang empat tahun) bagi para insan perpolitikan. Tentu yang dimaksud adalah jagad perpolitikan demokrasi seperti yang diterapkan dibanyak negara, termasuk Indonesia.

Tahun pertaruhan bagi para politikus untuk menentukan masa depan pekerjaannya ; akankah berlanjut bagi yang sudah mendapatkan, atau masuk bursa lamaran ‘kerja politik’ menjadi caleg atau pengurus struktural partai, atau kerja outsourching sebagai ‘umpan’ penarik massa dalam kampanye, atau naik pangkat dari anggota parlemen tingkat kabupaten ke tingkat propinsi atau nasional, atau sebaliknya pupus karier lantaran tak lagi dipercaya rakyat, atau tidak dipercaya partai.

Tahun politik merupakan kumpulan hari-hari paling meresahkan, hari galau bagi para politikus, tahun pertaruhan untuk memastikan diri mendapatkan ‘kemuliaan’ atau ‘kehinaan’, menunggu dengan perasaan tak menentu apakah bintangnya semakin bersinar atau redup dan terbenam. Tentunya bagi mereka yang tidak terlibat, atau setidaknya belum ketahuan keterlibatannya dalam tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Adapun bagi para politikus yang telah terbukti secara ‘sah’ dan ‘meyakinkan’ dalam tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang, mereka yang sudah diputus dan mendapatkan kepastian hukum (inkracht), juga yang menjadi tersangka dengan bukti awal yang cukup, yang sedang menunggu kepastian masa depan di dalam tahanan, mereka harus tabah menjalani hari-hari akibat perbuatan, atau hari-hari berkurban untuk menutupi perbuatan kolega yang harus ditutupi agar partai tetap eksis, jika dia tergolong loyalis partai. Atau hari-hari membongkar keterlibatan teman jika dia termasuk golongan pragmatis pemburu harta, kesenangan dan tidak mau menderita sendirian.

Tahun dimana setiap partai, sesuai kadar ketegaan dan kepiawaiannya mencari celah penyimpangan berusaha menjatuhkan lawan, menggunakan pengaruhnya melalui lembaga hukum dan peradilan untuk menjebak lawan politik dengan berbagai kasus, agar citra buruk itu menimpa (atau bahkan membelit) kompetitor-nya. Tahun dimana mesin birokrasi berada dalam kerentanan penyelewengan keuangan untuk mem-‘back up’ kampanye, terutama kementrian yang dipegang oleh kader-kader partai. Tahun ketika kasus-kasus besar dibuka kembali, bukan dalam rangka penyelesaian kasusnya, akan tetapi menjadi bagian dari babak, diantara episode ronde-ronde pertarungan politik itu.

Tahun dimana ratusan juta rakyat akan menjadi subyek yang dihajatkan dukungan suaranya. Semua partai ‘berdandan’ untuk mendapatkan simpati dan kemudian menjatuhkan pilihan kepadanya. Tetapi ternyata mereka hanya merupakan obyek eksploitasi, sebab setelah menjatuhkan pilihan, memberi dukungan, mereka ditinggalkan. Semua itu terjadi karena para wakil rakyat dan para politikus itu, seluruh aktivitas dan perjuangannya sejatinya berada dalam kerangka ‘bekerja’, seperti seorang yang ‘berbisnis’, atau ‘jual jasa’, atau investasi untuk mendapatkan keuntungan. Sebagiannya bahkan berusaha bagaimana dengan sesedikit mungkin modal yang dikeluarkan, mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya. Semuanya diukur dengan timbangan materi.

Pembalikan persepsi
Kekuasaan dalam persepsi ajaran sekularisme-liberal yang menjadi asas sistem politik demokrasi, telah dilepaskan dari pertanggungjawaban kepada Allah, dan hanya mengandung pengertian sebatas tanggung jawab untuk tujuan kemaslahatan manusia saja. Tanggung jawab yang hanya bersifat horisontal tersebut, dengan menyingkirkan peran agama dalam pengelolaan negara, ketika bertemu dengan kenyataan ongkos politik yang begitu tinggi sejak pencalonan, ‘membayar’ pendukung, ‘membeli’ pemilih, menggugat ke MK, bertahan dari gugatan, telah mengakibatkan para politisi dan para penguasa ‘pilihan rakyat’ tersebut berusaha keras untuk sesegera mungkin ‘balik modal’ dan mendapatkan keuntungan selama masa jabatan belum berakhir. Tak heran jika dalam dari keseluruhan kepala daerah, lebih dari 70% (tujuh puluh persen) terkena kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Bencana kehidupan politik yang terjadi, telah menjadi lingkaran setan yang saling berjalin-berkelindan. Proses politik meniscayaan penggunaan keuangan luar biasa besar. Pengeluaran itu dari arah negara sebagai penyelenggara, dari partai peserta pemilu maupun dari para calon (legislatif, presiden-wapres dan kepala daerah yang dipilih langsung). Besarnya biaya yang dikeluarkan secara rutin untuk membayar ongkos sistem politik yang dipilih, tak sebanding dengan kemaslahatan rakyat yang dituju dengan sarana pemilu tersebut. Bahkan biaya pemilu itu sendiri, apalagi rutin, sangat berarti seandainya diperuntukkan bagi ketersediaan infrastruktur untuk mengantarkan kepada kemakmuran rakyat. Tak hanya itu, biaya sosial yang harus ditanggung oleh rakyat tidak jarang juga sangat besar; korban meninggal, luka-luka, juga rusaknya harta benda akibat benturan kepentingan politik merupakan penderitaan tersendiri, tumbal mereka yang memperebutkan kekuasaan dan jabatan.

Kontradiksi Orientasi
Jika dilihat dengan cara pandang Islam, perbedaan orientasi kekuasaan yang dituju oleh Islam dengan yang ditempuh oleh demokrasi-sekuler tampak sebagai dua garis yang berlawanan arah dan tidak saling bertemu. RasululLah shallalLaahu ‘alayhi wa sallam bersabda :

Sesungguhnya suatu kaum telah datang menemui beliau meminta kepada beliau supaya dijadikan penguasa. Maka beliau bersabda, “Sesungguhnya kami tidak mengangkat pejabat untuk urusan kami kepada orang yang memintanya”. (Imam Bukhoriy dan Imam Muslim).
Beliau menjelaskan lebih lanjut ‘rahasia’ mengapa beliau tidak mengangkat pejabat dari orang yang meminta dan menginginkannya, “Wahai Abdur-Rahman (bin Samurah), jika kamu memperoleh jabatan (kekuasaan) karena kamu meminta dan menginginkannya, maka kamu akan dibebani dengan kekuasaan itu. Sedang jika kamu mendapatkan jabatan (kekuasaan) itu bukan atas permintaanmu, maka kamu akan ditolong untuk melaksanakan amanat itu”. (Imam Bukhoriy dan Imam Muslim).

Apa jadinya ketika amanah justru diperdagangkan kepada orang yang berkeinginan untuk mendapatkannya, bahkan rela mengeluarkan biaya besar untuk memperebutkannya. Padahal disebutkan dalam sebuah atsar, “Apabila suap masuk pada suatu pintu, maka amanah akan keluar melalui lubang angin” (as-Siyaasah asy-Syar’iyyah, Ibnu Taymiyah).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *