Kasyfu Syubhat

Anda Bukan Ummu Sulaim Dan Mereka Bukan Abu Thalhah

Belum lama, media dihebohkan oleh kabar seorang artis yang murtad karena mengikuti agama suaminya. Betapa masyarakat tercengang, karena artis itu biasa memerankan sosok muslimah berjilbab nan anggun dalam sinetron-sinetron religi. Sebenarnya pada awalnya, pernikahan dilakukan dengan cara Islam, di mana mempelai laki-laki menyatakan masuk Islam dan bersedia mengucapkan syahadatain.

Modus Pemurtadan
Tapi apa lacur, tak selang lama muncul kabar tentang si suami yang kembali kepada agama semula. Waktu bergulir hingga kemudian tersiar kabar sang wanita juga tampak berdoa di gereja alias murtad.
Ini hanyalah fenomena gunung es, sebenarnya kasus yang tak tersiar sangat banyak. Hanya saja posisi seorang artis menyebabkan berita terdengar heboh. Hal ini menyadarkan kita betapa hari ini harga akidah begitu murah. Seseorang dengan mudah melepas keislamannya karena sesuatu yang dianggapnya lebih penting. Dan adakah yang lebih penting dari Islam yang mampu menyelamatkan manusia di dunia dan akhirat?

Telah tiba zaman yang telah dikabarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam,

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bersegeralah melakukan amalan sholih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” (HR. Muslim).

Pada sisi yang lain, fenomena di atas dinilai oleh banyak tokoh muslim sebagai modus pemurtadan dengan kedok pernikahan. Ketua Tim Forum Antisipasi Kegiatan Pemurtadan (FAKTA), Abu Deedat, menyatakan bahwa kasus ini adalah salah satu bentuk Kristenisasi.
“Ini adalah strategi nyata dari Kristenisasi lewat perkawinan. Modusnya sang lelaki pura-pura masuk Islam agar bisa menikahi muslimah.”

Menurutnya, wanita rentan menjadi korban, karena resiko mempertahankan keimanan dalam pernikahan beda agama bagi seorang muslimah adalah diceraikan.
“Ketika sudah menikah, pria Kristen yang pura-pura masuk Islam akan kembali ke ajaran Kristennya, sang muslimah akan dihadapkan pada dua pilihan berat, ikut pindah agama bersama suaminya atau diceraikan. Berat bagi muslimah yang lemah imannya jika harus menyandang status janda, apalagi kalau sudah mengandung,” jelasnya.
Menurut Abu Deedat, dalam masa-masa awal pernikahan itu, biasanya sang muslimah akan dicuci otaknya dengan doktrin yang menjelek-jelekkan Islam. Terutama menggunakan isu seperti poligami, Islam tidak penyayang, dan mengangkat citra buruk umat muslim lainnya.

Islam Sebagai Mahar
Di antara faktor yang menyebabkan muslimah mau dinikahi orang kafir adalah karena ada pengharapan calon suami masuk Islam. Sehingga tatkala ada kesediaan calon suami untuk masuk Islam, muslimah itu mengiyakan. Barangkali mereka ingin mengikuti jejak Ummu Sulaim yang mau dinikahi oleh Abu Thalhah dengan mahar keislamannya.

Mereka lupa bahwa dirinya tidak sekokoh Ummu Sulaim, para lelaki itu juga tidak setegas Abu Thalhah yang memang tidak ada indikasi mencla-mencle. Saksi keislaman Abu Thalhah pun langsung Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Sebagai gambaran, ketika Ummu Sulaim mengetahui terbunuhnya suaminya, Abu Thalhah yang saat itu masih musyrik mendengar tentang kabar tersebut sehingga menjadikan hatinya cenderung cinta dan takjub. Kemudian dia beranikan diri untuk melamar Ummu Sulaim serta menyediakan baginya mahar yang tinggi. Akan tetapi tiba-tiba saja pikirannya menjadi kacau dan lisannya menjadi kelu tatkala Ummu Sulaim menolak dengan wibawa dan penuh percaya diri dengan berkata, ”Sungguh tidak pantas bagiku menikah dengan orang musyrik. Ketahuilah wahai Abu Thalhah bahwa tuhan-tuhan kalian adalah hasil pahatan orang dari keluarga fulan, dan sesungguhnya seandainya kalian mau membakarnya maka akan terbakarlah tuhan kalian.”

Bandingkanlah dengan muslimah yang hendak dilamar oleh calon muslim, adakah ia memiliki ketegasan serupa dengan Ummu Sulaim?
Ummu Sulaim adalah seorang da’iyah yang cerdik yang tatkala melihat dunia menari-nari di hadapannya berupa harta, kedudukan dan laki-laki yang masih muda dia merasakan bahwa keterikatan hatinya dengan islam lebih kuat daripada seluruh kenikmatan dunia. Beliau berkata dengan sopan, ”Orang seperti Anda memang tidak pantas ditolak wahai Abu Thalhah, hanya saja engkau adalah orang kafir sedangkan saya seorang muslimah sehingga tidak boleh bagiku menerima lamaranmu.”

Dalam riwayat an-Nasa’i dikatakan bahwa Ummu Sulaim berkata,”Demi Allah orang seperti anda tidak pantas untuk ditolak, hanya saja engkau adalah orang kafir sedangkan aku adalah seorang muslimah sehingga tidak halal untuk menikah denganmu. Jika kamu mau masuk islam maka itulah mahar bagiku dan aku tidak meminta yang selain dari itu.” (Riwayat an-Nasa’i)

Abu Thalhah bertanya, “Kepada siapa saya harus datang untuk masuk islam?” tanya Abu Thalhah. Beliau berkata,”Datanglah kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk itu!” Maka pergilah Abu Thalhah untuk menemui Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang tatkala itu beliau sedang duduk-duduk bersama para sahabat. Demi melihat kedatangan Abu Thalhah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

جَاءَكُمْ أَبُو طَلْحَةَ، غُرَّةُ الْإِسْلَامِ بَيْنَ عَيْنَيْهِ

“Telah datang kepada kalian Abu Thalhah sedangkan sudah tampak cahaya islam di kedua matanya.” (HR Abu Dawud)

Dari sini kita tahu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mengetahui ketulusan niat Abu Thalhah sebelum ia mengikrarkan keislamannya. Adapun sekarang, siapa yang memberi jaminan bahwa orang yang hendak melamar muslimah itu betul-betul ingin menjadi muslim yang baik? Memang kita hanya boleh menghukumi orang secara zhahir, jika ia mengucapkan syahadatain dan menyatakan keislamannya maka kita menghukuminya sebagai seorang muslim. Hanya saja, ini ada sesuatu yang dipertaruhkan, sehingga kita butuh jaminan lebih. Apalagi setelah kita tahu bahwa memang cara itu dijadikan sebagai modus pemurtadan, hal yang kita tidak bisa berspekulasi. Karena posisi seorang wanita itu lemah ketika berhadapan dengan suaminya.

Dan seperti yang telah banyak dikisahkan tentang beliau, akhirnya Abu Thalhah masuk Islam dan sangat bagus keislamannya, radhiyallahu ‘anhu.

Maka jangan jadikan Ummu Sulaim sebagai bamper untuk bermudah-mudah menerima lamaran orang kafir yang bersedia menikah dengan cara Islam. Wallahu a’lam bishawab. (Abu Umar Abdillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *