Jarhah

Tinggal dengan Mertua

Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Ustadz, saya tinggal selama 2 tahun bersama mertua dalam 3 tahun pernikahan dengan suami. Di sana ada kakak ipar laki-laki yang sudah menduda, yang setiap teman perempuannya datang, mereka berdua seharian di kamar. Saat saya konfirmasikan kepada ibu mertua, beliau menjawab, “Biarkan saja, paling nanti yang perempuan hamil.”

Saya kaget dan tidak ingin anak saya yang baru 1 tahun tinggal di sana. Tapi saat anak saya pindahkan ke kampung tempat orangtua saya tinggal, ibu mertua malah marah kepada saya. Ustadz, apa saya durhaka karena menentang mertua? Jazakumullah untuk nasihatnya.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Neli- Jakarta Pusat

Wa’alaikum salam warahmatullahi wa barakatuh

Ukhti Neli yang baik, saya bisa merasakan kekagetan saudari atas jawaban ibu mertua yang menurut saya bisa berarti ketidakpedulian dan longgarnya nilai kehidupan yang beliau anut. Dan hal ini sangat berbahaya bagi saudari yang ingin hidup di lingkungan yang kondusif bagi kebaikan, terutama bagi anak saudari yang masih kecil.

Hal pertama yang bisa saudari lakukan bersama suami adalah menjadikan mertua dan keluarganya sebagai objek dakwah. Dengan sabar dan santun, saudari bisa melakukan pendekatan personal kepada ibu mertua, terutama, dan kepada anggota keluarga yang lain secara umum untuk menjelaskan kebenaran Islam.

Namun jika hal itu sulit untuk dilakukan, saya menyarankan agar saudari meminta kepada suami untuk pindah dari rumah itu. Kontrak rumah di tempat yang lebih kondusif bagi nilai-nilai Islami, atau kalau ada dana bisa membeli rumah sendiri meski kecil. Tempat dimana saudari bisa menjalani hidup dengan tenang sebab tidak ada benturan nilai-nilai kehidupann yang saudari anut dengan lingkungan yang ada.

Saya tidak menyarankan untuk menitipkan anak kepada orangtua di kampung sebab dalam usianya yang masih balita, alangkah baiknya jika saudari tidak menyerahkan pendidikannya kepada orang lain. Akan sangat baik jika ibu kandungnyalah yang mendidiknya langsung. Hal ini selain untuk alasan pendidikannya, juga untuk meredam kemarahan mertua yang mungkin sulit memahami tindakan saudari.

Yakinkan kepada suami untuk mandiri dalam hal tempat tinggal. Selain rumah ibunya yang tidak konusif itu, juga dengan menikah, berarti suami sudah memasuki kedewasaannya, yang tentu saja sudah saatnya untuk memilih sendiri hal-hal yang baik bagi diri dan keluarga kecilnya. Insyaallah Allah akan memudahkan urusan Anda berdua jika yakin dan percaya.

Demikian nasihat saya dan semoga bermanfaat.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *