Kasyfu Syubhat

Ayat-ayat Konstitusi vs Ayat-ayat Qur’ani, mana lebih sakti?

Bulan Oktober lalu, di acara ILC yang ditayangkan TV One, Selasa (14/10), Nusron Wahid, ketua GP Anshar mengatakan, “Di atas hukum agama dan adat, ada konstitusi negara.” Setelah pernyataan tersebut maka banjir kritik dan tanggapan terhadapnya. Bahkan secara spontan Ketua Majelis Syura DPP FPI KH Misbahul Anam yang ikut hadir dalam acara tersebut menanggapi pernyataan itu. Beliau berkata, “Kepada semua anggota GP Anshor di seluruh Indonesia sesuai ‘fatwa’ Ketumnya, maka mulai besok jangan baca Ayat Al-Qur’an tapi baca saja ayat konstitusi, dan kalau sekarat atau mati maka jangan dibacakan Yasin, tapi bacakan saja ayat konstitusi.”
Dai kondang, Ustadz Yusuf Mansur turut memberi komentar terkait ucapan tersebut, “Jangan sampe belagu lah, dengan mengatakan, ‘Hukum konstitusi lebih tinggi dari Hukum Agama…’ Cari bahasa lain yang gak menyinggung ummat dan Allah.”

Beda Ayat Konstitusi dengan Ayat Qur’ani

Mungkin baru kali ini ada orang yang berani terang-terangan tanpa tedeng aling-aling, bahwa ayat-ayat konstitusi lebih baik dari hukum agama (syar’i). Maknanya ayat-ayat konstitusi itu berada di atas ayat-ayat qur’ani dan juga hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Sebenarnya antara keduanya tidak layak dibandingkan. Tapi mengingat syubhat sudah dilancarkan, dan orang-orang yang memilki pemahaman semisal Nusron bisa jadi juga tak sedikit, maka sedikit kita ulas sisi beda antara ayat-ayat Qur’ani dengan ayat-ayat konstitusi.
Adapun ayat-ayat al-Qur’an, adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan dengan membacanya bernilai ibadah. Bahkan pahala ditetapkan untuk setiap hurufnya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

“Barang siapa yang membaca satu huruf dari al-Qur’an maka baginya satu kebaikan, masing-masing kebaikan dilipatkan sepuluh kali. Aku tidak mengatakan bahwa alif lam miim itu satu huruf;akan tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan miim satu huruf. “(HR Tirmidzi, hasan shahih)

BACA JUGA: Aristokrat Demokrasi

Adapun, membaca ayat-ayat konstitusi, tak ada yang bisa menjanjikan pahala perhurufnya bagi orang yang membacanya.
Ayat-ayat al-Qur’an sudah pasti kebenarannya, karena diturunkan oleh Dzat yang Mahatahu, Maha Bijaksana dan Mahasuci dari segala sifat kekurangan. Karenanya, tak akan ada lagi revisi atau koreksi yang layak dan sah terhadap al-Qur’an. Sehingga Allah juga menjanjikan orisinalitas al-Qur’an sepanjang zaman, karena Allah pasti menjaganya. Allah Ta’ala berfirman,
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS al-Hijr 9)
Adapun ayat-ayat konstitusi dibuat oleh manusia yang memiliki sisi-sisi dha’iifa (lemah), jahuula (bodoh), ‘ajuula (tergesa-gesa), zhaluuma (berbuat aniaya) dan tidak memiliki ilmu kecuali sedikit.
Lantas bagaimana aturan produk makhluk yang lemah bisa diklaim lebih hebat dari aturan Maha Pencipta yang Mahatahu tentang apa yang baik dan mana yang buruk bagi makhluk-Nya? Jelas pendapat ini tidak bermuara melainkan dari manusia yang memiliki sisi jahil. Karenanya, Allah menamai sebagai hukum jahiliyah terhadap hukum yang tidak disandarkan kepada hukum Allah. Allah Ta’ala berfirman,
firman Allah:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al Maidah ayat 50)
Mengomentari ayat di atas, penulis Mukhtashar Tafsir Ibnu Katsir berkata, ”Allah mengingkari orang yang berhukum kepada selain hukum Allah, karena hukum Allah itu mencakup segala kebaikan dan melarang segala keburukan. Berhukum kepada selain hukum Allah berarti beralih kepada hukum selain-Nya, seperti kepada pendapat, hawa nafsu dan konsep-konsep yang disusun oleh para tokoh tanpa bersandar kepada syariat Allah, sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat jahiliyah yang berhukum kepada kesesatan dan kebodohan yang disusun berdasarkan penalaran dan seleranya sendiri. Oleh karena itu Allah berfirman ”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki?” dan berpaling dari hukum Allah.”

Mana yang Lebih “Sakti”?
Perbedaan berikutnya adaah dari sisi luasnya obyek dan masa berlakunya. Sebagaimana yang diyakini umat Islam, bahwa ayat-ayat Qur’an mengikat siapa saja dan di mana yang telah diperdengarkan al-Qur’an, sejak diturunkannya al-Qur’an hingga hari Kiamat. Dan konsekuensi tersebut berlaku tak hanya di dunia, namun juga di akhirat. Allah berjanji memberikan pahala dan jannah bagi siapa saja yang mengimani dan konsekuen dalam menjalankan aturan-aturan syar’i. Sekaligus memberikan ancaman neraka bagi siapapun yang berpaling darinya, baik dalam bentuk meninggalkan perintah maupun melanggar larangan.
Adapun ayat-ayat konstitusi, hanya mengikat di wilayah tertentu, di era yang tertentu pula, maka wajar bila terjadi tambal sulam, revisi, anulir atau habis masa berlakunya. Pun, ayat-ayat konstitusi tidak mengandung konsekuensi apa-apa di akhirat kecuali yang berkait dengan konsekuensi terhadap ayat-ayat syar’i. Ia harus tunduk dan didasarkan terhadap ayat-ayat syar’i dan tidak berlaku sebaliknya.
Maka ayat-ayat syar’i adalah ujian bagi setiap insan, hingga tampak siapa yang mentaati dan siapa pula yang mendurhakai. Allah Ta’ala berfirman,
”maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu.” (QS Al-Maidah ayat 48)

Mengomentari ayat ini, penulis Mukhtashar Tafsir Ibnu Katsir berkata, ”Allah menetapkan aneka syariat yang bervariasi untuk menguji hamba-hambaNya dengan apa yang telah disyariatkan kepada mereka. Dan Allah mengganjar atau menyiksa mereka karena mentaati atau mendurhakaiNya. Barangsiapa yang mentaati hukum Allah berarti bakal diganjar dengan pahala di dunia dan di akhirat. Sedangkan mereka yang menolak pemberlakuan hukum Allah bakal disiksa karena penolakannya untuk mematuhi hukum Allah dan lebih ridha dengan hukum buatan manusia.”
Maka sekarang jelaslah, mana yang lebih hebat; ayat-ayat konstitusi ataukah ayat-ayat syar’i. Wallahu a’lam bishawab. (Abu Umar Abdillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *