“Lame Duck” Lumpuhnya Institusi Pendidikan dalam Mengawal Moral Agama

Splash After Class

Sebuah event organizer, Devine Production, merancang acara pesta purna UN berkonsep kolam renang. Acara itu diperuntukkan bagi siswa SMU selesai mengikuti Ujian Nasional. Maksudnya sebagai refreshing setelah para siswa menjalani UN ‘penuh tekanan’ di akhir masa pendidikannya. Perhelatan itu sedianya akan diadakan di area kolam renang lantai 6 The Media Hotel and Tower yang beralamat di jln. Gunung Sahari Raya no. 3 Jakarta Pusat.[Pesta Bikini Splash After Class Pelajar SMU Jakarta, Infokami.com, diakses 25/4/2015]. Acara tersebut, meskipun direncanakan dimulai pada pukul 22.00, tetapi berhubung konsepnya nyemplung kolam renang maka persyaratan peserta masuk arena acara dengan ‘busana santai musim panas’. Meski pihak penyelenggara mengelak, tetapi promosi yang diunggah di media sosial, peserta mengenakan bikini.

Rencana acara tersebut akhirnya dibatalkan oleh penyelenggara karena menuai hujan protes dari masyarakat, bukan saja di media sosial, protes berkembang setelah kasus tersebut menjadi pemberitaan media massa, layar kaca, radio. Belakangan bahkan memantik unjuk rasa berbagai kelompok masyarakat. Seperti biasa, ketika gagal dan terjadi masalah, apalagi mendapat reaksi protes dari masyarakat, berbagai pihak terkait dengan rencana tersebut saling mengelak dan saling menyalahkan.

Meskipun pada akhirnya gagal, ada beberapa sisi yang menarik untuk dicermati pada kasus tersebut ; kenyataan bahwa memang ada kelompok masyarakat yang menjadi agent of change kultur kebebasan dan menjadikannya sebagai komoditas, ketidak-berdayaan institusi pendidikan dan tokoh agama membendung arus budaya global yang terus membanjir, juga model pendekatan birokrat dalam menghadapi kasus itu yang murni administratif dengan mengabaikannya sebagai pelanggaran moral yang layak mendapatkan perhatian dan pencegahan, dll.

Liberalisme Merupakan Komoditas

Liberalisme sebagai ideologi tidak terlalu sering dibicarakan, mungkin terlalu sophistic dan tidak menarik. Tetapi sebagai gerakan praktis di tengah kehidupan, baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun budaya, proses liberalisasi begitu aktif dan nyata. Mereka datang bukan dengan wajah garang yang dibenci, tetapi dengan wajah familiar, pleasure dan menyenangkan. Mereka juga datang pada timing yang tepat. Rencana acara splash after class mesti kita akui merupakan ide kreatif yang datang menawarkan diri pada waktu yang tepat. Mereka menawarkan acara refreshing di kolam renang setelah suntuk berhadapan dengan UN yang penuh tekanan. Bagi remaja usia 18-19 tahun yang belum menemukan jati diri, belum mempunyai kematangan, mereka akan cenderung tertarik dengan sesuatu yang baru, apalagi acara tersebut menawarkan sensasi kesenangan yang mendorong keinginan para remaja untuk mencobanya.

Peluang tersebut bak bola lambung yang langsung disambar dengan smash telak oleh Devine Production. Mereka melihat hal itu sebagai peluang bisnis yang menitikkan air liur, yang jika digarap dengan baik akan menghasilkan uang yang banyak. Sembari menangguk untung secara bisnis dari acara tersebut, sekalian ‘memperkenalkan’ life style yang ‘lebih maju’, freedom (kebebasan), gaya hidup post modern yang harus dimengerti dan dimiliki pengalamannya sebagai remaja kosmopolitan.

Tidak terlalu jelas apakah Devine Production hakikinya memang du’at ‘ala abwab jahannam (pendakwah yang berseru di pintu-pintu jahannam) dalam arti mereka melakukannya karena panggilan peran sebagai pengusung ‘ideologi kebebasan’, atau sekedar korban ide kreatif mencari uang yang tidak mengenal batas baik-buruk, halal-haram. Pihak Devine Production dengan enteng mengatakan “Tujuan kami kan hanya menyelenggarakan hiburan. Dan ini bukan pesta bikini seperti yang ramai dibicarakan di sosial media”. Sayangnya untuk melakukan hal buruk memang tidak harus sengaja, sebaliknya untuk melakukan perbuatan baik (baca : ‘amal sholih) yang konstruktif harus dengan pemahaman dan kesengajaan.

Pendekatan Birokrat yang Administratif ansich

Lain lagi reaksi pihak birokrasi DKI jaya yang diwakili oleh statemen gubernur-nya, menurutnya tidak ada perkara moral yang dilanggar, pelarangannya semata-mata karena menyalahi izin yang dikeluarkan. Menurut pihak hotel yang diwakili oleh Ibnu M Iqbal (nama yang begitu Islami) bahwa ijinnya adalah live music atau disk jockey (DJ). Pihaknya mengaku tidak tahu kalau peserta yang diundang pihak penyelenggara adalah anak Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan dengan dresscode bikini summer dress. Ahok mengatakan, “Ini bukan negara syariah kok. Kamu mau telanjang bulat atau tertutup itu urusan kamu. Tapi kalau kamu melanggar perizinan, kita cabut. Aturan kita sangat jelas”, kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat 24/4/2015. [VIVA.co.id, diakses 25/4/2015].

Pernyataan tersebut merepresentasikan betapa struktur birokrasi dan pejabat publik saat ini sudah semakin mendekati ‘kesempurnaan’ sebagai sebuah sistem pemerintahan sekuler yang bersih dari campur tangan agama. Pilihan kalimat Ahok pun juga secara tegas memberi isyarat siapa lawan dari sistem sekuler dan proses sekularisasi itu. Frase ‘negara syari’ah’ yang dipilih merupakan istilah spesifik milik umat Islam.

BACA JUGA : Nihilnya Moralitas Pemalsuan Vaksin

Pernyataan itu menegaskan bahwa negara dengan sistem pemerintahan sekuler, tidak dapat dijadikan wasilah (sarana) untuk mengamankan moral agama (akhlaq) masyarakat. Bagi birokrat dan regulasi sekuler, perhelatan acara dengan berpakaian atau tidak berpakaian yang diselenggarakan oleh sebuah event organizer mengambil tempat di hotel atau tempat lain, tidak ada masalah selama tidak melanggar aturan. Sementara aturan itu sendiri sudah dibersihkan dari pengaruh agama, agama apapun.

Ketidakberdayaan Institusi Pendidikan dan Tokoh Agama

Institusi pendidikan umum dengan frekuensi pelajaran agama 2 jam pelajaran tiap pekan, dengan durasi tiap jam pelajaran 40-45 menit dan perlakuan anak tiri terhadap pelajaran agama, ditambah langkanya guru agama yang melaksanakan tugas atas panggilan hati dan tugas agama, lebih karena panggilan gaji dan jaminan hari tua, beradu kecepatan dengan gelombang besar liberalisasi dengan dukungan sistem, sumber daya dan pendanaan yang menyatu dengan hajat hidup manusia dan memanfaatkan sarana komunikasi yang berkembang massif. Perlombaan yang dapat diibaratkan lame duck (bebek pincang) balapan dengan mobil balap formula 1.

Seruan moral serupa yang dikatakan oleh Pelaksana tugas Ketua Bidang Pendidikan MUI Anwar Abbas agar bangsa ini tidak terpengaruh dengan sisi negatif dari globalisasi, menegakkan nilai-nilai yang sudah diajarkan oleh agama dan budaya bangsa sendiri [REPUBLIKA.CO.ID 25/4/2015] tidak didengar dan tidak diperhatikan oleh masyarakat khususnya dunia pendidikan. Bukan karena seruan itu tidak baik, tetapi kecilnya gaung seruan tersebut dibandingkan dengan besarnya volume dan derasnya prahara arus kehidupan liberal yang hadir dalam beragam bentuk dan kreasi, selalu berubah penampilan, dengan menumpangi beragam isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Institusi sekolah bercorak agama kebanjiran kepercayaan masyarakat karena kelumpuhan institusi pendidikan umum sekuler gagal membendung kerusakan moral pada anak didik. Masyarakat umum, mereka awam terhadap agamanya, tetapi tetap tidak dapat menerima kenyataan kerusakan moral dan kekeringan ruhani yang diproduk oleh pendidikan sekuler. Sementara pendidikan berbasis agama, bukan tanpa masalah. Besarnya animo masyarakat, disertai lemah dan terbatasnya sumber daya pendidik, minimnya sumber pendanaan, keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki menjadi kendala tersendiri. Membebankan kepada murid (wali murid) pemenuhan semua kebutuhan tersebut menjadikan pendidikan berbiaya tinggi, jika tidak ketimpangan tersebut akan menjadi problem aktual beberapa tahun kedepan. Wallohu al-Musta’an.

One thought on ““Lame Duck” Lumpuhnya Institusi Pendidikan dalam Mengawal Moral Agama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *