Fikrah

Khilafah & Syari’ah Islam

Saat revolusi IT dan dunia informasi mulai terasa pengaruhnya, penulis membayangkan, transparansi informasi dan obyektivitas data akan mengalami perubahan menuju ke arah yang lebih jujur dan makin menjauh dari kebohongan. Harapan itu bertumpu pada dirambahnya hampir seluruh sudut bumi oleh jangkauan informasi dan pemberitaan dengan kecepatan live, hampir tidak ada delay antara kejadian dengan sampainya informasi. Ketika kemudian muncul informasi dengan genre hoax, penulis menyadari, obyektivitas dan transparansi tidak bertumpu pada jangkauan, akurasi dan kecepatan transmisi alat, tetapi kepada sikap mental operator alat dan sarana.

Di alam demokrasi, penyebaran gagasan dan ide merupakan perkara esensial asas tempat berpijak paham demokrasi, dan hal itu dilindungi dengan regulasi. Seharusnya itu menjadi lahan subur mendidik masyarakat untuk lebih bersikap akademik, membuka pikiran untuk menerima pendapat yang berbeda. Jauh dari ekspektasi itu, ternyata ketika gagasan yang diperkenalkan kepada masyarakat berbeda dengan platform yang dipegangi oleh penguasa, sementara gagasan itu mendapatkan respon positif dari masyarakat, pemikiran berkembang dan diterima, penguasa cenderung menggunakan abuse of power, menggunakan pendekatan kekuasaan untuk memberangus pemikiran. Suatu tindakan yang bertentangan dengan sendi dasar ajaran demokrasi yang mereka pegangi.

Fakta Historis Khilafah

Syari’at Islam dan Khilafah merupakan discourse akademik yang terbuka untuk didekati dengan studi sejarah. Jika dilakukan studi sejarah secara obyektif, siapa pun tidak akan kesulitan untuk menemukan fakta-fakta ilmiah mengenai eksistensi dan peran institusi khilafah dalam meng-implementasikan syari’at Islam di tengah umat Islam. Adapun fakta bahwa kualitas penerapan prinsip-prinsip tersebut dari waktu ke waktu fluktuatif, hal itu juga tidak bisa diingkari. Sebab, meskipun khilafah dan syari’at Islam merupakan ajaran yang bersumber dari Al-Qur’aan dan As-Sunnah, akan tetapi pelaksanaannya merupakan hasil ijtihad manusia yang tidak terlindungi dari kemungkinan salah, pelaksananya bukan Nabi, tidak ma’shum. Tetapi pernyataan bahwa khilafah tidak pernah ada dan utopis seperti yang banyak dikatakan oleh para politisi dan penyelenggara pemerintahan dari kalangan orang Islam, merupakan pernyataan ahistoris dan berpotensi menjadi intelectual abuse.

Bagaimana tidak, para sejarawan muslim maupun non-muslim mencatat Khilafah Rasyidah setelah Rasulullah hingga 30 tahun setelah beliau wafat, kemudian Bani Umayyah, Bani ‘Abbasiyah, dll. Khilafah ‘Utsmaniyah yang mengalahkan dominasi Romawi Timur bukanlah kabar bohong, kota Konstantinopel berganti nama menjadi Islambul, yang kemudian dikenal dengan Istanbul, pemerintahannya berdiri lebih dari 500 tahun. Bahwa implementasi syari’at Islam di dalamnya mengalami pasang-surut, hal itu tidak kemudian menafikan eksistensinya. Sebagaimana hal yang sama terjadi pada sistem yang lain, bahkan lebih buruk.

Tersebarnya Islam di negara dengan penduduk muslim terbesar ini juga tidak lepas dari peran kekhalifahan tersebut dari waktu ke waktu dalam mengirim para ulama sebagai delegasi du’aat. Spirit, keberanian dan pengorbanan untuk melawan penjajah Portugis, Inggris, Belanda maupun Jepang tidak mungkin dilepaskan dari peran para ulama yang terus menerus menginspirasi dan memimpin umat. Sulit dibayangkan para pemeluk Nashrani (misalnya) akan melawan penjajah tersebut, sedang mereka memeluk agama tersebut karena terkena ajakan ‘dakwah’ mereka. Kesultanan Aceh dalam menghadapi Portugis di Malaka juga melibatkan para penembak meriam dari Turki Utsmaniy (1567), dibantu oleh kerajaan Demak dan Calicut (India). Ini merupakan peran nyata Khilafah pada zamannya.

Baca Juga: Memaknai Islam Sebagai Rahmatan lil ‘alamin

Para Wali lokal seperti Sunan Kalijaga yang dipuji dan dibanggakan oleh penduduk muslim di tanah Jawa maupun Indonesia pada umumnya tidak lahir langsung pintar, tetapi hasil dakwah dan didikan para ulama delegasi kekhalifahan tersebut. Prestasi keulamaan global seperti Imam Nawawi al-Jawiy al-Bantaniy yang menjadi Imam Masjid al-Haram (kakek buyut KH Ma’ruf Amin), yang juga merupakan ulama’ penulis yang sangat produktif pada zamannya, tidak dapat dilepaskan dari peran para pendakwah sebelumnya. Beliau masih keturunan Syarif Hidayatullah yang menginisiasi banyak perlawanan jihad menghadapi Portugis hingga kolonialisme Belanda, merebut dan mengalahkan Portugis dari Sunda Kelapa dan mengganti namanya dengan Jayakarta (Jakarta).

Semua itu merupakan fakta sejarah tidak terbantahkan. Menafikan peran Khilafah, merupakan tindakan ‘bunuh diri sejarah’. Islam dan umat Islam Indonesia tidak mungkin dapat dilepaskan dari peran Khilafah Islamiyah pada zamannya. Apakah mereka membanggakan para sesepuh dalam melahirkan nation state Indonesia, sementara mereka memotong sejarah nenek moyang mereka yang lebih jauh, yang tersambung langsung dengan kekhalifahan dan para Khalifah/Sultan.

Nubuwah Nabi tentang Khilafah di Atas Sistem Kenabian

Mengenai nubuwah Nabi tentang akan kembalinya khilafah ‘ala manhaj an-nubuwwah di akhir zaman, ketum PKB dalam acara ‘Menangkal yang Radikal’-nya Metro TV, Rabu malam 24/5/2017 menyatakan bahwa hadits tentang adanya Khilafah di akhir zaman, merupakan hadits dlo’if yang tidak dapat dijadikan argumentasi. Pernyataan tersebut melampaui kapasitas dirinya sebagai politisi dan memasuki wilayah yang bukan otoritasnya, apalagi tanpa menyertakan sumber rujukan yang mendasari statement-nya. Padahal pakar hadits modern Syaikh Nashiruddin al-Albaniy dalam kitab beliau As-Silsilah ash-Shohihah mengatakan bahwa hadits tentang Al-Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah merupakan hadits shahih.

Pernyataan itu juga menyalahi kultur basis konstituen partainya yang menghargai ulama’ serta meyakini kuat terhadap nubuwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebelumnya politisi tersebut juga telah membuat blunder dukungan kepada calon pemimpin non-muslim dalam kasus pilkada DKI.

Khatimah

Kita tidak menafikan bahwa perdebatan tentang Khilafah pada hari ini diwarnai oleh banyak hal yang membuat sebagian besar publik kehilangan jejak dan obyektivitas. Munculnya kelompok Islamic State di Iraq dan simpatisannya di semua tempat, seruan Hizbut Tahrir untuk kembali kepada Khilafah menurut konsepnya, serangan-serangan bersenjata dan pemboman baik lokal maupun global dengan mengatasnamakan Khilafah turut mempengaruhi suasana perbincangan tentang khilafah ini.

Baca Juga: Khilafah Rasyidah Mahdiyah

Beragam metode untuk kembali memunculkan khilafah seperti yang dilakukan beberapa golongan, seharusnya tidak menjadikan pembahasan ilmiah tentang Khilafah kehilangan obyektivitas-nya. Sebab boleh jadi kemunculannya tidak seperti yang diteorikan oleh HT, atau jalan penuh kekerasan yang ditawarkan Al-Adnaniy, tetapi juga tidak seperti yang dikehendaki oleh Demokrasi. Sistem demokrasi selalu berbuat curang tatkala Khilafah atau syari’at Islam menempuh jalur konstitusional seperti pengalaman di Aljazair pada era 90-an, maupun Mesir dengan terpilihnya Muhammad Mursi sebagai presiden. (Redaksi/Fikrah/Juli 2017)

 

Tema Terkait: Rahmatan lil ‘alamin, Khilafah, Akidah

3 thoughts on “Khilafah & Syari’ah Islam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *