Biah

Bentuk Intoleransi Hari Ini Pada Pemakai Cadar

Cadar- Pada tahun 1980an para muslimah yang berjuang melegalkan jilbab harus menghadapi berbagai intimidasi, pencekalan, pengucilan, hingga pelabelan aliran sesat dan radikal. Saat itu banyak sekolah dan kampus yang melarang penggunaan jilbab. Larangan pas foto berjilbab di ijazah menjadi kisah menarik bagi mereka yang mengalami fase ini. Dari yang terpaksa memasang foto tanpa jilbab sampai yang berjuang melobi pihak sekolah. Ancaman pihak sekolah pada para jilbaber pun tak main-main.

Pilihannya melepaskan jilbab atau keluar dari sekolah. Belum lagi ketika berbicara dunia kerja. Banyak orang tua khawatir anaknya tidak mendapat pekerjaan lantaran mengenakan jilbab. Dan memang saat itu banyak perusahaan yang menolak karyawannya berjilbab. Sampai tahun 2000an beberapa kasus pelarangan jilbab di perguruan tinggi, instansi pemerintah, perusahaan, masih terjadi. Alhamdulillah fase itu kini telah berakhir. Saat ini jilbab telah menjadi pakaian keseharian mayoritas muslimah di Indonesia, bahkan menjadi trend.   

 

Baca Juga: Ada Apa dibalik Media?

 

Kini, fase perjuangan itu kembali dialami oleh para muslimah yang mulai sadar untuk menutup wajah mereka dengan cadar. Tatapan sinis dan pelabelan teroris serta radikal kerap mereka dapatkan. Beberapa lembaga pendidikan juga menolak penggunaan cadar dengan dalih mengganggu komunikasi atau penegakan peraturan.

Baru-baru ini sebuah universitas swasta di Pamulang mengeluarkan peraturan pelarangan cadar di lingkungan universitas tersebut. Bila dirunut kebelakang, ada beberapa universitas yang melakukan hal sama. Kasus yang sempat terdengar terjadi pada akhir 1999. Dua mahasiswi kedokteran USU (Universitas Sumatera Utara) menerima surat resmi pelarangan cadar. Alasannya karena cadar dapat menghalangi aktivitas belajar dan komunikasi dengan dosen.

Tahun 2013, pelarangan terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju (STIKIM). Korban yang terkena pelarangan tersebut adalah Sumayyah. Dia dikeluarkan oleh pihak kampus lantaran bercadar.

2015, Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), Banjarmasin tidak mengizinkan mahasiswinya memakai cadar karena menganggu proses belajar mengajar.

Pelarangan cadar juga terjadi  di IAIN Jember pada April 2017. Alasannya, cadar dinilai tidak mencerminkan Islam yang ramah dan menyejukan.

 

Baca Juga: Pembunuhan Karakter

 

Arogansi pihak kampus yang memberlakukan aturan diskriminatif merupakan cerminan dari tindakan intoleran. Bagaimanapun, penggunaan cadar, secara ilmiah tak pernah mengganggu efektifitas dan kinerja seseorang baik di lingkungan pendidikan maupun pekerjaan. Lebih jauh dari itu, ekspresi beragama dan keberagaman harusnya bukan hanya sekadar retorika belaka, tapi diresapi dan dipraktikkan.

Pelarangan demi pelarangan tersebut murni inisiatif (arogansi) lembaga pendidikan tertentu. Tak pernah ada riset ilmiyah bahwa cadar mengganggu efektifitas dan kinerja seseorang. Kemenristek Dikti pun hingga saat ini tidak melarang mahasiswi maupun dosen menggunakan cadar di dalam kampus. Bercadar adalah hak seorang warga negara Indonesia. Hal senada juga diungkapkan menteri agama. Menurutnya, cadar adalah bagian dari keyakinan yang harus dihormati dan dihargai. Pelarangan cadar merupakan bentuk intoleransi oknum tertentu kepada umat Islam.

 

Oleh: Redaksi/Terkini

 

One thought on “Bentuk Intoleransi Hari Ini Pada Pemakai Cadar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *