Kajian

Aristokrat demokrasi

Demokrasi menurut teori adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Dalam demokrasi, yang paling berperan dalam menentukan mekanisme penentuan nasib agar produk pemerintahan itu berpihak kepada rakyat adalah rakyat.Namun, teori dasar ini banyak menyimpang dalam praktiknya.

Demokrasi langsung hanya dapat dipraktekkan dalam lingkup mikro, sebuah negara kota, misalnya. Untuk ruang lingkup yang lebih luas, demokrasi langsung mengalami kendala.Karenanya muncullah sistem demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan.Sistem demokrasi perwakilan menuntut adanya mekanisme yang mengatur agar prinsip dasar pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat tetap terwadahi dan terjabarkan.Seharusnya person yang duduk di lembaga perwakilan, benar-benar personifikasi sosok yang merasakan, berfikiran, dan melahirkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat yang diwakilinya.

Demokrasi dalam Lintasan Sejarah

Kemunculan sistem politik demokrasi, pada awalnya merupakan reaksi terhadap sistem politik monarchi yang dimonopoli oleh para aristokrat kekaisaran yang rakus dan lalim. Juga terhadap teokrasi gereja yang menjual nama tuhan untuk memuaskan kerakusan duniawi berbungkus agama. Kasus penjualan surat pengampunan dosa, atau penjualan surat kapling tanah surga seperti dicatat oleh Abu Hasan ‘Ali Al-Hasani an-Nadawiy dalam bukunya Madzaa Khasira al-‘Alam bi inhithaat al-muslimiin merupakan catatan sejarah hitam teokrasi gereja. Kebobrokan kepemimpinan tokoh agama, memantik reaksi kebencian tidak saja kepada agama dan tokoh agama, bahkan tuhan.Hingga slogan revolusinya pun ketika itu ‘gantung kaisar terakhir dengan usus paus terakhir’.Itulah selintas sejarah kemunculan sistem demokrasi yang tujuan awalnya mengakhiri dominasi kaisar dan paus, dan keinginannya mempersembahkan kekuasaan itu untuk rakyat.

Spirit dasar demokrasi adalah pemberontakan terhadap kelaliman kaisar dan kelompok ningrat di sekelilingnya.Karena kerakusan terhadap harta dan kemewahan, mereka menindas dan memperbudak rakyat. Juga pemberontakan terhadap kelaliman tokoh agama, yang karena kerakusan yang sama, melakukan penindasan dalam bentuk lain yang lebih buruk. Mereka memanfaatkan posisi (yang mereka klaim) sebagai wakil tuhan di muka bumi untuk memuaskan dahaga kemewahan, mengimbangi para kaisar, dengan menjual nama tuhan. Sungguhkah praktek demokrasi yang sekarang berjalan seperti sejarah dan spirit awalnya? Atau ada deviasi terkait persentuhan dengan unsur-unsur  lokal?

Di Perancis, negeri tempat awal penjebolan tatanan teokrasi dan monarchi, sistem tersebut tetap eksis. Dominasi sistem teokrasi jebol, tetapi kelembagaan paus tetap dipertahankan, dengan peran yang telah dibatasi dengan sekularisasi; tokoh agama berperan dalam kepemimpinan hubungan antara individu dengan tuhannya.Setelah runtuhnya kekuasaan dinasti Louis, rezim silih berganti, jatuh bangun hingga kemunculan Napoleon Bonaparte.Napoleon dan keluarganya menjadi aristokrat baru menggantikan peran keluarga Louis. Bedanya, Napoleon mengikutsertakan para cendekiawan dalam perumusan undang-undang code civil, code penal, dan code commerce yang kemudian hari lebih dikenal sebagain Code Napoleon. Jadi, produk pertama revolusi ternyata tidak langsung menghasilkan sistem politik demokrasi, tetapi monarchi konstitusional.

Inkonsisten

Jika sistem politik demokrasi dalam teorinya diklaim memberikan ruang peran serta rakyat untuk menentukan nasibnya, sejak awal telah terjadi deviasi, penyimpangan.Kekuasaan untuk ‘menentukan nasib’ sendiri itu telah sejak lama dibajak dengan munculnya sistem perwakilan dan dominasi dalam sistem perwakilan dari para ‘bangsawan demokrasi’.Mereka adalah orang yang mampu membiayai kampanye untuk menjadi wakil rakyat.Bukan karena berpihak dan simpati kepada nasib rakyat, tetapi karena fasilitas hidup yang menggiurkan, status sosial yang tinggi, atau eksistensi diri di tengah masyarakat. Indikasinya bisa dilihat dari issue utama yang lebih sering muncul. Kita lebih sering mendengar perdebatan soal kesejahteraan dan fasilitas yang didapat, studi banding yang lebih kental nuansa rekreatif dibanding duty, atau adu argumentasi soal patut tidaknya seorang wakil rakyat memakai mobil mewah non fasilitas ke kantor. Jangan lupa pula, banyak kasus korupsi yang melibatkan mereka.

Adapun jika dilihat dari produk regulasi yang dihasilkan, dari segi jumlah materi yang masuk target Program Legislasi Nasional (prolegnas) yang sudah masuk daftar tunggu, dengan yang selesai dibahas, kemudian disahkan oleh presiden, ternyata memble.Bayangkan, untuk tahun lalu, regulasi yang berhasil diselesaikan hanya 23 % dari target. Tujuh puluh tujuh pesen dari target yang dibuat gagal diselesaikan. Tujuh belas kali sidang paripurna terakhir tingkat kehadirannya dibawah 50%.Apalagi jika diukur secara kualitas ‘berpihak kepada kepentingan rakyat’, lebih memprihatinkan lagi. Sementara untuk mengongkosi kemalasan dan ketidakproduktifan itu, rakyat yang ‘diwakili’ harus membayar mereka 60 juta lebih setiap bulan diluar fasilitas yang lain.

Yang lebih menyedihkan, ketua MPR, Taufik Kiemas, justru bisa memaklumi banyaknya ketidakhadiran para anggota parlemen diruang sidang.Ia beralasan mereka sedang mempersiapkan diri untuk dipilih kembali sebagai anggota parlemen sehingga mesti rajin ke lapangan untuk memelihara dukungan konstituen. Secara eufemistik dia menyebut sebagai ‘tahun politik’.Ini jelas deviasi motivasi yang salah kaprah dari para ‘wakil rakyat’ itu.

Kalau begitu kemana hilangnya paradigma dari, oleh, dan untuk rakyat itu?Yang sebenarnya terjadi, wakil rakyat yang duduk di parlemen itu hakekatnya bukan rakyat yang diperjuangkan hak-haknya.Mereka bukan rakyat yang karenanya dahulu harus menumbangkan monarchi kekaisaran dan meruntuhkan teokrasi korup. Para ‘wakil rakyat’ itu, sejatinya makhluk lain dari rakyat yang diwakilinya. Mereka adalah para ‘ningrat demokrasi’ yang dengan pendapatan bersih maupun kotor profesinya, berusaha tetap bertahan pada posisi itu.Mereka menyiapkan jalan bagi keluarga dan anak-anaknya, baik pendidikan maupun saluran politik, agar nanti dijadikan wakil oleh rakyat.

Mutasi Genetik yang Jauh

Sungguh telah terjadi mutasi genetik yang jauh dari gen asal yang melahirkan sistem politik demokrasi. Paradigma dasar demokrasi pun, jika ditimbang dengan teraju langit telah menyimpang dan menihilkan kemungkinan membawa kebaikan hakiki.Apalagi mutasi genetik turunannya, lebih tidak karuan lagi.Tidak berlebihan jika Allah berfirman, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka cari?Dan siapakah yang lebih baik hukumnya dibanding Allah, bagi kaum yang yakin!” (Q.S. al-Maaidah: 50).

 

One thought on “Aristokrat demokrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *