<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="0.92">
<channel>
	<title>arrisalah</title>
	<link>http://www.arrisalah.net</link>
	<description>Menata hati menyentuh ruhani</description>
	<lastBuildDate>Wed, 14 Jul 2010 06:58:22 +0000</lastBuildDate>
	<docs>http://backend.userland.com/rss092</docs>
	<language>en</language>
	
	<item>
		<title>Paru-paru Basah, apa Maksudnya?</title>
		<description><![CDATA[Bagi kalangan medis, sebenarnya istilah ini lucu. Semua Paru-paru selalu basah karena dibasahi oleh darah. Sesuai fungsinya, paru-paru adalah tempat pertukaran O2 dengan CO2 oleh Hemoglobin yang berada dalam sel-sel darah merah. Oleh karena itu wajar kalo paru-paru selalu basah, dan tidak pernah ada paru-paru kering, kecuali tentunya orang mati.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud paru-paru [...]]]></description>
		<link>http://www.arrisalah.net/konsultasi/2010/07/paru-paru-basah-apa-maksudnya.html</link>
			</item>
	<item>
		<title>Kufur Juhud</title>
		<description><![CDATA[وَلاَ يَخْرُجُ الْعَبْدُ مِنَ اْلإِيْمَانِ إِلاَّ بِجُحُوْدِ مَا أَدْخَلَهُ فِيْهِ
(69) Seorang hamba tidak keluar dari range iman kecuali jika juhud terhadap sesuatu yang dikategorikan bagian dari iman
Dikarenakan matan ini—dan matan ke-66 (ar-Risalah edisi 106)—sebagian orang menuduh Abu Ja’far ath-Thahawiy berpaham Murji’ah yang menyatakan bahwa kekafiran hanya terjadi dengan istihlal dan juhud. Ini adalah tuduhan yang [...]]]></description>
		<link>http://www.arrisalah.net/kolom/2010/07/kufur-juhud.html</link>
			</item>
	<item>
		<title>Menggugurkan Janin Yang Divonis Cacat Fisik</title>
		<description><![CDATA[Seorang wanita sedang hamil dan telah melakukan tes USG berkali-kali, hingga dokter yang memeriksanya mengatakan bahwa janin yang ada dalam kandungannya mengalami kelainan atau akan dilahirkan dalam keadaan cacat fisik dan diperkirakan tidak akan bertahan hidup lama jika dilahirkan. Bolehkah menggugurkan janin tersebut?
Jawab:
Para ulama dari berbagai mazhab, institusi dan negara dalam fatwanya menjelaskan ; haram [...]]]></description>
		<link>http://www.arrisalah.net/konsultasi/2010/07/menggugurkan-janin-yang-divonis-cacat-fisik.html</link>
			</item>
	<item>
		<title>Kafaratul Yamin dan Cara Menebusnya</title>
		<description><![CDATA[Ustadz, seseorang pernah bersumpah dengan mengatakan “demi Allah” untuk melakukan sesuatu, namun hal itu dilanggarnya. Kemudian seseorang mengatakan kepadanya, kamu  harus membayar kafaratul yamin. Apa sih kafaratul yamin, dan bagaimana cara membayarnya?
Jawab.
Kafaratul  yamin adalah bentuk penebusan sumpah dari seorang muslim atau muslimah yang sudah mukallaf ketika mengulang-ngulang ucapan “Demi Allah” saat ingin melakukan sesuatu, seperti [...]]]></description>
		<link>http://www.arrisalah.net/konsultasi/2010/07/kafaratul-yamin-dan-cara-menebusnya.html</link>
			</item>
	<item>
		<title>Hukum Melamar Perempuan Yang Sudah Dilamar</title>
		<description><![CDATA[Pada suatu hari, ada berita yang menyebutkan bahwa seorang ustadz yang juga tokoh masyarakat di ibu kota, didatangi seorang pemuda. Pemuda itu bermaksud untuk melamar anak perempuannya yang belum menikah. Namun, ustadz tersebut menjawab:  “ Maaf, putri saya sudah ada yang melamar.”
Apakah jawaban tersebut menunjukkan bahwa seorang perempuan yang sudah dilamar oleh laki-laki, baik perempuan [...]]]></description>
		<link>http://www.arrisalah.net/kolom/dr-ahmad-zain/2010/07/hukum-melamar-perempuan-yang-sudah-dilamar.html</link>
			</item>
	<item>
		<title>Rumah Tangga Sepi Konflik</title>
		<description><![CDATA[Assalamu&#8217;alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Ustadz, saya mau bertanya. Selama 4 tahun lebih kami menikah, hanya ‘3’ kali kami pernah ribut. Apakah salah kehidupan keluarga saya? Apakah keluarga kami termasuk baik berhubung tidak ada ‘ribut’ seperti yang sering terjadi di keluarga lain?
Jazakumullah khairan katsiran atas nasihatnya.
Wassalamu&#8217;alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. 
 
Riri
Jakarta
Wa&#8217;alaikum salam wa rahmatullahi wa [...]]]></description>
		<link>http://www.arrisalah.net/konsultasi/2010/07/rumah-tangga-sepi-konflik.html</link>
			</item>
	<item>
		<title>Awalnya Penasaran Akhirnya Ketagihan</title>
		<description><![CDATA[Banyak pintu menuju maksiat, bertebaran pula para penjaja dosa yang mengumbar janji-janji kenikmatan. Tak hanya membuat betah para durjana untuk mengulangi dosa, tapi juga mengundang hasrat orang yang baru ngedrop iman tergiur untuk mencicipinya.
Awalnya Penasaran Lalu Coba-coba Pada dasarnya, manusia lahir dalam keadaan fitrah. Fitrah untuk menjadi hamba bagi Penciptanya dan tunduk dengan aturan-aturan-Nya, naluri [...]]]></description>
		<link>http://www.arrisalah.net/kolom/abu-umar-abdillah/2010/07/awalnya-penasaran-akhirnya-ketagihan.html</link>
			</item>
	<item>
		<title>Memilih Sekolah?</title>
		<description><![CDATA[Assalamu&#8217;alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Ustadz, saya berselisih dengan isteri tentang sekolah mana yang akan kami pilih untuk anak kami. Isteri menginginkan sekolah A, sedang saya menginginkan sekolah B. Pendapat mana yang harusnya dipilih?
Atas nasihat Ustadz, saya haturkan banyak-banyak terima kasih.
Jazakumullah khairan katsiran
Wassalamu&#8217;alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Abi
Somewhere di Bumi Allah

Wa&#8217;alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh.
Abi yang [...]]]></description>
		<link>http://www.arrisalah.net/konsultasi/keluarga/2010/06/memilih-sekolah.html</link>
			</item>
	<item>
		<title>Melaksanakan Nadzar Orang Tua</title>
		<description><![CDATA[Ustadz semasa hidupnya orang tua saya pernah bernadzar untuk mengerjakan sesuatu. Namun, sebelum orang tua saya merealisasikan nadzar yang pernah diucapkannya, Allah telah memanggilnya. Bolehkan saya melaksanakan nadzar yang telah diucapkankan oleh orang tua saya ?
Jawab: 	Nadzar dibagi menjadi dua; mutlaq dan muallaq atau muqayyad. Nadzar muthlaq adalah semacam janji seseorang pada diri sendiri untuk [...]]]></description>
		<link>http://www.arrisalah.net/konsultasi/tanya-jawab/2010/06/melaksanakan-nadzar-orang-tua.html</link>
			</item>
	<item>
		<title>Ukuran Satu Rakaat itu Rukuk atau al Fatihah?</title>
		<description><![CDATA[Ustadz, teman saya mengatakan barang siapa yang shalat jamaah dan mendapatkan imam sudah rukuk, ia dianggap kehilangan satu rakaat, karena  dianggap  kehilangan salah satu rukun yaitu membaca fatihah. Tapi, saya sebaliknya. Meskipun  imam sedang rukuk, selama bisa takbiratul ihram  kemudian rukuk dengan tenang bersama imam, maka saya anggap telah dapat satu [...]]]></description>
		<link>http://www.arrisalah.net/konsultasi/tanya-jawab/2010/06/ukuran-satu-rakaat-itu-rukuk-atau-al-fatihah.html</link>
			</item>
</channel>
</rss>
