<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>arrisalah &#187; Kolom</title>
	<atom:link href="http://www.arrisalah.net/kolom/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.arrisalah.net</link>
	<description>Menata hati menyentuh ruhani</description>
	<lastBuildDate>Wed, 14 Jul 2010 06:58:22 +0000</lastBuildDate>
	
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Kufur Juhud</title>
		<link>http://www.arrisalah.net/kolom/2010/07/kufur-juhud.html</link>
		<comments>http://www.arrisalah.net/kolom/2010/07/kufur-juhud.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 Jul 2010 06:53:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Imtihan Syafi&#39;i</dc:creator>
				<category><![CDATA[Imtihan Syafi'i]]></category>
		<category><![CDATA[Kolom]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.arrisalah.net/?p=261</guid>
		<description><![CDATA[وَلاَ يَخْرُجُ الْعَبْدُ مِنَ اْلإِيْمَانِ إِلاَّ بِجُحُوْدِ مَا أَدْخَلَهُ فِيْهِ
(69) Seorang hamba tidak keluar dari range iman kecuali jika juhud terhadap sesuatu yang dikategorikan bagian dari iman
Dikarenakan matan ini—dan matan ke-66 (ar-Risalah edisi 106)—sebagian orang menuduh Abu Ja’far ath-Thahawiy berpaham Murji’ah yang menyatakan bahwa kekafiran hanya terjadi dengan istihlal dan juhud. Ini adalah tuduhan yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>وَلاَ يَخْرُجُ الْعَبْدُ مِنَ اْلإِيْمَانِ إِلاَّ بِجُحُوْدِ مَا أَدْخَلَهُ فِيْهِ</p>
<p>(69) Seorang hamba tidak keluar dari <em>range</em> iman kecuali jika <em>juhud</em> terhadap sesuatu yang dikategorikan bagian dari iman</p>
<p>Dikarenakan matan ini—dan matan ke-66 (ar-Risalah edisi 106)—sebagian orang menuduh Abu Ja’far ath-Thahawiy berpaham Murji’ah yang menyatakan bahwa kekafiran hanya terjadi dengan istihlal dan juhud. Ini adalah tuduhan yang salah alamat. Sebab matan ini—melengkapi matan ke-66—dimaksudkan oleh Abu Ja’far ath-Thahawi sebagai antitesa terhadap pemikiran Khawarij dan Mu’tazilah yang menyatakan bahwa seseorang yang mengaku beriman tidak lagi beriman jika ia melakukan dosa besar dan atau meninggalkan salah satu dari amalan fardhu seperti berzina, mencuri, tidak membayar zakat, tidak berpuasa di bulan Ramadhan, durhaka kepada kedua orang tua, dan lain sebagainya. Jika dengan matan ke-66 Abu Ja’far menerangkan bahwa seseorang bisa menjadi kafir lantaran melakukan <em>istihlal</em>, pada matan ke-69 ini beliau menerangkan bahwa seseorang bisa menjadi kafir lantaran melakukan <em>juhud</em>. Jadi beliau bukan menyatakan bahwa seseorang itu menjadi kafir hanya jika ia berbuat istihlal dan juhud.</p>
<p><strong>Bukan hanya karena mendustakan </strong></p>
<p>Di dalam Majmu’ Fatawa juz 7/292, Ibnu Taymiyah menyatakan, “Kekafiran itu bukan hanya dengan mendustakan. Sekiranya seseorang mengatakan, ‘Aku tahu bahwa kamu benar, tetapi aku tidak mengikutimu. Sebaliknya aku memusuhimu, membencimu, dan menyelisihimu,’ ini adalah kekafiran besar. Iman bukanlah pembenaran saja sebagaimana kekafiran juga bukan pendustaan saja. Sebagaimana kekafiran terjadi dengan pendustaan, penyelisihan dan permusuhan meski tidak mendustakan; iman pun terjadi dengan membenarkan, loyal, dan ketundukan. Hanya membenarkan/percaya saja tak cukup.”</p>
<p>Syaikh Hafizh bin Ahmad al-Hakami menulis, “Berbagai macam kekafiran itu tidak keluar dari empat jenis: <em>kufur jahl</em> dan <em>takdzib</em>, <em>kufur juhud</em>, <em>kufur ‘inad</em> dan <em>istikbar</em>, serta <em>kufur nifaq</em>… Jika tidak ada pembenaran disertai dengan tidak adanya ilmu terhadap kebenaran, maka inilah <em>kufur jahl</em> dan <em>takdzib</em>. Allah berfirman, <em>‘Bahkan yang sebenarnya, mereka mendustakan apa yang belum mereka ketahui dengan sempurna, padahal belum datang kepada mereka penjelasannya. Demikianlah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul). Maka perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang zalim itu.’</em> (Yunus: 39)… Jika ia menyembunyikan kebenaran padahal ia mengerti bahwa hal itu benar, maka ini adalah kufur <em>juhud</em> dan <em>kitman</em>. Allah berfirman, <em>‘Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka), padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan.’</em> (An-Naml: 14)”</p>
<p><strong>Mirip Istihlal </strong></p>
<p>Sebenarnya tidak ada perbedaan yang mendasar antara kufur istihlal dan juhud. Itulah sebabnya kita hampir tidak menjumpai adanya ulama yang membahas perbedaannya. Yang ada justru para ulama yang menyamakan atau menyebut salah satunya tetapi memaksudkan keduanya sekaligus.</p>
<p>Ibnu Bathah menyatakan, “Setiap orang yang meninggalkan sesuatu yang difardhukan oleh Allah dalam Kitabnya dan ditegaskan oleh Rasulullah SAW di dalam sunnahnya, orang itu meninggalkannya lantaran <em>juhud</em> dan <em>takdzib</em>, maka orang itu telah kafir dengan kekafiran yang nyata.”</p>
<p>Al-Qadhi ‘Iyadh berkata, “Kita pun memastikan kafirnya setiap orang yang mendustakan dan mengingkari salah satu pondasi syariat dan perkara yang mutawatir, seperti orang yang mengingkari dan juhud terhadap wajibnya shalat lima waktu.”</p>
<p>Beliau juga berkata, “Demikian pula orang yang mengingkari al-Qur`an atau salah satu huruf yang ada di dalamnya, atau merubahnya atau menambahinya. Juga orang yang mengingkari sesuatu yang dinaskan al-Qur`an setelah ia mengetahui bahwa hal itu ada di dalam al-Qur`an yang berada di tangan masyarakat. Pun ia tinggal bersama orang-orang Islam dan tidak jahil terhadapnya, tidak baru saja masuk Islam. Demikian pula halnya dengan orang yang mengingkari neraka atau surga atau hari kebangkitan atau hisab atau hari Kiamat, orang itu kafir berdasarkan ijmak nas dan ijmak umat atas kabarnya yang mutawatir.”</p>
<p>Ibnu Qudamah juga berkata, “Apabila seseorang juhud—ini terkait dengan kewajiban shalat—padahal ia tinggal di daerah yang dipenuhi oleh ahli ilmu, maka ia dihukumi kafir hanya karena juhud terhadapnya.”</p>
<p>Ibnu Qudamah menyatakan, “Barang siapa yang meyakini kehalalan sesuatu yang disepakati para ulama keharamannya, dan umumnya kaum muslimin pun mengetahuinya, serta tidak ada syubhat terkait dengan nash-nashnya, seperti haramnya babi, zina, dan yang semisal dengannya, ia pun dihukumi kafir.”</p>
<p>Ibnu Taymiyah, “Barang siapa yang menolak wajibnya sebagian kewajiban yang jelas dan mutawatir atau menolak pengharaman sebagian perkara yang diharamkan yang jelas dan mutawatir seperti berbagai perbuatan keji—zina, liwath—menzhalimi sesama, judi zina, dan lain sebagainya atau menolak kehalalan sebagian perkara yang halal yang jelas dan mutawatir seperti roti, daging, dan nikah, maka orang itu kafir murtad, diberi waktu untuk bertaubat. Jika tidak mau bertaubat, ia dihukum bunuh.” Masalahnya bukan roti, tetapi menentang Allah.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Beda Juhud dan Istihlal </strong></p>
<p>Meskipun banyak ulama yang menyamakan antara keduanya, ada juga yang membedakannya. Dan sebenarnyalah secara bahasa pun keduanya sudah berbeda.</p>
<p>Secara bahasa, istihlal berarti menghalalkan; sedangkan juhud berarti menolak/mengingkari.</p>
<p>Maka jika ada orang yang mengaku beriman tetapi ia meyakini bahwa Allah tidak mengharamkan sesuatu yang sebenarnya diharamkannya dan bahwa Allah membolehkan sesuatu yang sebenarnya diharamkan-Nya, ia telah melakukan kufur istihlal. Meskipun tidak melakukannya, seseorang bisa saja kafir lantaran menghalalkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah. Seseorang yang mengatakan bahwa zina itu halal, ia telah kafir; sedangkan orang yang melakukan belum tentu kafir. Sedangkan jika ada orang yang mengaku beriman tetapi ia menolak kewajiban shalat, puasa, haji, berbakti kepada kedua orang tua, dan berbagai kewajiban lain yang ditetapkan berdasarkan nash shahih-sharih, ia telah melakukan kufur juhud.</p>
<p>Kufr juhud ada dua: <em>pertama</em>, juhud lahir dengan lisan dan amal sedangkan hati mengetahui dan meyakini kebenaran seperti juhudnya orang-orang Yahudi terhadap kenabian Muhammad saw sementara hati mereka mengerti dan membenarkan bahwa beliau adalah Nabi dan Rasul Allah. Allah berfirman, “Mereka juhud (ingkar) karena kezaliman dan kesombongan mereka, padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya.” (An-Naml: 14)</p>
<p>“Dan tidak ada yang juhud (mengingkari) ayat-ayat Kami selain orang-orang yang tidak setia lagi kufur.” (Luqman: 32)</p>
<p>“Dan di antara mereka (orang-orang kafir Mekah) ada yang beriman kepadanya. Dan tidaklah juhud (mengingkari) ayat-ayat Kami selain orang-orang kafir.” (Al-‘Ankabut: 47)</p>
<p>“Dan setelah datang kepada mereka Al-Qur`an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang kafir itu.” (Al-Baqarah: 89)</p>
<p>“Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.” (Al-Baqarah: 146)</p>
<p>Kedua, juhud batin yang tidak dilahirkan seperti juhudnya orang-orang munafik.</p>
<p>Ada jenis ketiga yang meliputi keduanya: juhud lahir batin, seperti juhudnya orang-orang Atheis dan orang-orang kafir yang semisal dengan mereka yang kekafirannya berlapis-lapis dan berat.</p>
<p><em>Wallahu a’lam.</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.arrisalah.net/kolom/2010/07/kufur-juhud.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hukum Melamar Perempuan Yang Sudah Dilamar</title>
		<link>http://www.arrisalah.net/kolom/dr-ahmad-zain/2010/07/hukum-melamar-perempuan-yang-sudah-dilamar.html</link>
		<comments>http://www.arrisalah.net/kolom/dr-ahmad-zain/2010/07/hukum-melamar-perempuan-yang-sudah-dilamar.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 Jul 2010 06:21:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Dr Ahmad Zain An Najah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dr. Ahmad Zain]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.arrisalah.net/?p=250</guid>
		<description><![CDATA[Pada suatu hari, ada berita yang menyebutkan bahwa seorang ustadz yang juga tokoh masyarakat di ibu kota, didatangi seorang pemuda. Pemuda itu bermaksud untuk melamar anak perempuannya yang belum menikah. Namun, ustadz tersebut menjawab:  “ Maaf, putri saya sudah ada yang melamar.”
Apakah jawaban tersebut menunjukkan bahwa seorang perempuan yang sudah dilamar oleh laki-laki, baik perempuan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.arrisalah.net/wp-content/uploads/2010/07/4432159153_cee35be1cf_o.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-251 alignright" title="4432159153_cee35be1cf_o" src="http://www.arrisalah.net/wp-content/uploads/2010/07/4432159153_cee35be1cf_o-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>Pada suatu hari, ada berita yang menyebutkan bahwa seorang ustadz yang juga tokoh masyarakat di ibu kota, didatangi seorang pemuda. Pemuda itu bermaksud untuk melamar anak perempuannya yang belum menikah. Namun, ustadz tersebut menjawab:  “ Maaf, putri saya sudah ada yang melamar.”</p>
<p>Apakah jawaban tersebut menunjukkan bahwa seorang perempuan yang sudah dilamar oleh laki-laki, baik perempuan tersebut menerima, menolak, atau belum memberikan jawaban atas lamaran tersebut, pasti tidak boleh bagi laki-laki lain untuk melamarnya?</p>
<p>Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu diketahui terlebih dahulu bahwa para ulama membagi perempuan yang telah dilamar menjadi tiga keadaan:</p>
<p><strong>Keadaan Pertama, p</strong>erempuan tersebut menerima lamarannya atau memberi jawaban “ya”. Maka, tidak dibenarkan bagi pria lain untuk melamarnya, kecuali laki-laki pertama membatalkan lamarannya atau mengijinkan orang lain untuk melamarnya.</p>
<p>Di dalam riwayat Ibnu Umar ra, bahwasanya ia berkata:</p>
<p>نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَلَا يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ</p>
<p>“ Nabi Muhammad saw telah melarang sebagian kalian untuk berjual beli atas jual beli saudaranya. Dan janganlah seseorang meminang atas pinangan yang lain hingga peminang sebelumnya  meninggalkannya, atau ia telah diijinkan peminang sebelumnya.” (HR. Bukhari: 4746)</p>
<p>Namun, para ulama berbeda di dalam menafsirkan larangan dalam hadits di atas, sebagian dari mereka mengatakan bahwa larangan tersebut menunjukkan keharaman, sedang sebagian yang lain  berpendapat bahwa larangan tersebut menunjukkan makruh bukan haram. Bahkan Ibnu Qasim dari madzhab Malikiyah mengatakan bahwa larangan tersebut berlaku bagi pria shalih yang melamar wanita pinangan pria shalih lainnya. Adapun jika pelamar yang pertama bukan laki-laki yang shalih (orang fasik), dibolehkan bagi laki-laki shalih untuk melamar perempuan tersebut.” (Ibnu Rusyd, Bidayah al Mujtahid, Beirut, Dar al Kutub al-Ilmiyah, 1988, cet ke &#8211; 10 , juz:  2 /3)</p>
<p>Hikmahnya adalah supaya pelamar pertama tidak kecewa, karena pihak mempelai wanita tiba-tiba membatalkan lamaran hanya karena laki-laki lain. Dan keputusan itu berpotensi menimbulkan permusuhan, kebencian dan dendam antara satu dengan yang lain.</p>
<p>Lalu bagaimana jika laki-laki kedua bersikeras untuk menikahinya ?</p>
<p>Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini:</p>
<p>Pendapat Pertama menyatakan bahwa laki-laki tersebut telah bermaksiat kepada Allah swt, tetapi status pernikahan antara keduanya tetap sah dan tidak boleh dibatalkan. Ini adalah pendapat mayoritas ulama.</p>
<p>Pendapat Kedua menyatakan bahwa penikahan keduanya harus dibatalkan. Ini adalah pendapat Daud dari madzhab Dhahiriyah.</p>
<p>Pendapat Ketiga menyatakan jika keduanya belum melakukan hubungan seksual, maka pernikahannya dibatalkan, tetapi jika sudah melakukan hubungan seksual, maka tidak dibatalkan. Ini adalah pendapat sebagian pengikut Imam Malik.</p>
<p>Adapun Imam Malik sendiri mempunyai dua riwayat, yang satu menyatakan batal, sedang riwayat yang lain menyatakan tidak batal. (Ibnu Rusydi, Bidayah al Mujtahid, juz: 2 /3)</p>
<p><strong>Keadaan Kedua:</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Perempuan tersebut sudah dilamar laki-laki lain, tetapi perempuan tersebut menolak lamaran itu atau belum memberikan jawaban. Di dalam madzab Imam Syafi’i ada dua pendapat tentang masalah ini, yang paling benar dari dua pendapat tersebut adalah hukumnya boleh. (al Khotib As Syarbini, Mughni al Muhtaj, Beirut, dar al Kutub al Ilmiyah, 1994, Cet ke – 1, Juz: 4/ 222)</p>
<p>Dalilnya adalah hadist Fatimah binti Qais  yang telah dicerai suaminya Abu Amru bin Hafsh tiga kali, kemudian beliau datang kepada Rasulullah saw mengadu:</p>
<p>قَالَتْ فَلَمَّا حَلَلْتُ ذَكَرْتُ لَهُ أَنَّ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ وَأَبَا جَهْمٍ خَطَبَانِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ فَكَرِهْتُهُ ثُمَّ قَالَ انْكِحِي أُسَامَةَ فَنَكَحْتُهُ فَجَعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا وَاغْتَبَطْتُ</p>
<p>Dia (Fathimah binti Qais) berkata: “Setelah masa iddahku selesai, kuberitahukan hal itu kepada Rasulullah saw bahwa Mu&#8217;awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Al Jahm melamarku, lantas Rasulullah saw bersabda: &#8220;Adapun Abu Jahm adalah orang yang ringan tangan (suka memukul), sedangkan Mu&#8217;awiyah adalah orang yang miskin, tidak memiliki harta, karena itu menikahlah dengan Usamah bin Zaid.&#8221; Namun saya tidak menyukainya, beliau tetap bersabda: &#8220;Nikahlah dengan Usamah.&#8221; Lalu saya menikah dengan Usamah, maka Allah telah memberikan limpahan kebaikan padanya, sehingga aku merasa bahagia hidup dengannya. (HR Muslim, 2709)</p>
<p>Berkata Imam Syafi’i menerangkan hadist di atas:</p>
<p>“ Fatimah telah memberitahukan Rasulullah saw bahwa Abu Jahm dan Mu’awiyah telah melamarnya, dan saya tidak ragu-ragu dengan izin Allah swt bahwa lamaran salah satu dari keduanya terjadi setelah lamaran yang lain, dan Rasulullah saw tidak melarang kedua lamaran tersebut, dan tidak melarang salah satu dari keduanya. Kita juga tidak mendapatkan bahwa Fatimah telah menerima salah satu dari kedua lamaran tersebut. Bahkan, Rasulullah saw melamar Fatimah untuk Usamah, dan beliau tidaklah melamarnya dalam keadaan yang beliau larang (yaitu melamar seorang wanita yang sudah dilamar orang lain),  saya juga tidak mendapatkan bahwa Rasulullah saw melarang perbuatan Mu’awiyah dan Abu Jahm. Dan kebanyakan yang terjadi, bahwa salah seorang dari keduanya melamar terlebih dahulu dari yang lain. Tetapi, jika perempuan yang dilamar tersebut telah menerima lamaran seseorang, maka dalam keadaan seperti, orang lain tidak boleh melamarnya lagi “ (Al Umm, Beirut, Dar Kutub Ilmiyah, 1993, cet – 1: Juz  5/ 64 )</p>
<p>Hal itu dikuatkan dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Umar bin Khattab pernah melamar seorang wanita untuk tiga orang: Jarir bin Abdullah, Marwan bin al Hakam, dan Abdullah bin Umar, padahal Umar belum mengetahui jawaban perempuan tersebut sama sekali. Hal ini menunjukkan kebolehan melamar perempuan yang sudah dilamar orang lain dan dia belum memberikan jawabannya. (Ibnu Qudamah, al Mughni: 9/ 568)</p>
<p><strong>Keadaan Ketiga:</strong></p>
<p>Perempuan yang dilamar tersebut belum memberikan jawaban secara jelas, tapi memberikan isyarat atau tanda bahwa dia menerima lamarannya. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini:</p>
<p>Pendapat Pertama; Hukumnya haram, sebagaimana kalau perempuan tersebut sudah menerima lamaran tersebut secara jelas dan tegas. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dalam salah satu riwayat. Dalilnya adalah keumuman hadist Ibnu Umar yang menyebutkan larangan melamar perempuan yang sudah dilamar.</p>
<p>Pendapat Kedua: Hukumnya boleh, ini adalah pendapat Imam Ahmad dalam riwayat dan Imam Syafi’i dalam qaul jadid (pendapat yang terbaru). Menurut kelompok ini bahwa di dalam hadist Fatimah binti Qais menunjukkan bahwa dia  (Fatimah) sudah kelihatan tanda-tanda kecenderunganya kepada salah satu dari dua laki-laki yang melamarnya, tetapi walaupun begitu Rasululullah saw tetap saja melamarkannya untuk Usamah. Ini menunjukkan kebolehan.</p>
<p>Selain itu, di dalam hadist tersebut tidak disebutkan bahwa nabi Muhammad saw bertanya terlebih dahulu sebelum melamarkan untuk Usamah, apakah Fatimah sudah cenderung kepada salah satunya atau belum. Hal ini menunjukkan bahwa kebolehan melamar seorang perempuan secara umum selama belum memberikan jawaban pada lamaran sebelumnya.</p>
<p>Pendapat yang lebih benar dari dua pendapat di atas adalah pendapat pertama yang menyatakan haram hukumnya melamar perempuan yang sudah kelihatan kecenderungannya kepada laki-laki yang melamarnya, walaupun belum diungkapkan dalam kata-kata, karena kecenderungan sudah bisa dianggap sebagai persetujuan. Wallahu A’lam.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.arrisalah.net/kolom/dr-ahmad-zain/2010/07/hukum-melamar-perempuan-yang-sudah-dilamar.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Awalnya Penasaran Akhirnya Ketagihan</title>
		<link>http://www.arrisalah.net/kolom/abu-umar-abdillah/2010/07/awalnya-penasaran-akhirnya-ketagihan.html</link>
		<comments>http://www.arrisalah.net/kolom/abu-umar-abdillah/2010/07/awalnya-penasaran-akhirnya-ketagihan.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 Jul 2010 06:01:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Umar Abdillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Abu Umar Abdillah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.arrisalah.net/?p=241</guid>
		<description><![CDATA[Banyak pintu menuju maksiat, bertebaran pula para penjaja dosa yang mengumbar janji-janji kenikmatan. Tak hanya membuat betah para durjana untuk mengulangi dosa, tapi juga mengundang hasrat orang yang baru ngedrop iman tergiur untuk mencicipinya.
Awalnya Penasaran Lalu Coba-coba Pada dasarnya, manusia lahir dalam keadaan fitrah. Fitrah untuk menjadi hamba bagi Penciptanya dan tunduk dengan aturan-aturan-Nya, naluri [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.arrisalah.net/wp-content/uploads/2010/07/634693_33739027.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-242 alignright" title="634693_33739027" src="http://www.arrisalah.net/wp-content/uploads/2010/07/634693_33739027-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>Banyak pintu menuju maksiat, bertebaran pula para penjaja dosa yang mengumbar janji-janji kenikmatan. Tak hanya membuat betah para durjana untuk mengulangi dosa, tapi juga mengundang hasrat orang yang baru ngedrop iman tergiur untuk mencicipinya.<br />
Awalnya Penasaran Lalu Coba-coba Pada dasarnya, manusia lahir dalam keadaan fitrah. Fitrah untuk menjadi hamba bagi Penciptanya dan tunduk dengan aturan-aturan-Nya, naluri untuk menghindar dari maksiat dan dosa. Lantas kapan manusia mulai ‘menikmati’ dosa? Masing-masing tentu memiliki pengalaman yang berbeda, baik dari sisi waktu, faktor pemicu, maupun jenis dosa yang pada gilirannya menjadi kebiasaan dalam hidupnya.</p>
<p>Tak hanya oleh orang yang belum tahu, dosa tak jarang dilakukan oleh orang yang sudah mengerti hukum, juga paham tentang perkara yang dilarang oleh agama. Rasa penasaran lantaran belum pernah melakukan, sering menjadi awal dari dosa. Rasa  penasaran itu bisa lahir dari bisikan nafsu yang terus ‘dikompori’ oleh setan, dan atau berpadu dengan banyaknya iming-iming dari luar. Penasaran seperti apa rasanya ‘ngefly’ oleh minuman khamr, lezatnya makan daging babi dan nikmatnya kemaksiatan lain seperti zina dan berjudi.<br />
Sementara di luar, setan terus memberikan rangsangan. Menggambarkan kenikmatan dosa melalui gambar yang terpampang, film-film yang tertayang dan cerita-cerita yang tersebar. Hal ini semakin menguatkan nafsu orang untuk menjajalnya. Setanpun mulai memanfaatkan peluang. Dia berusaha menepis berbagai keraguan, menyingkirkan sensor-sensor keimanan yang masih tersisa di hati dan pikiran calon korbannya. Mungkin dengan memberi pengharapan masih adanya kesempatan untuk bertaubat, atau memberikan alibi yang terkesan masuk akal. Seperti ketika Adam penasaran terhadap pohon yang dilarang untuk didekati, maka Setan datang dengan membawa jawaban yang menyesatkan, meski sekilas tampak logis dan seakan ia berada pada pihak yang membela Adam,</p>
<p>“Dan Setan berkata, &#8220;Tuhan kamu tidak melarangmu mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi Malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam Jannah)&#8221;. (QS. al-A’raaf 19)<br />
Begitulah, setan akan mencarikan seribu alasan ‘logis’ agar manusia tak ragu untuk mencicipi dosa. “Mumpung masih muda, toh hanya sekali, masih ada waktu untuk taubat, tak ada orang yang tahu, yang penting niatnya baik, cukup diambil manfaatnya, jangan hanya melihat sisi buruknya…” dan seabrek polesan yang membuat akal tersihir dan hati menjadi terlena, hingga akhirnya manusia termakan oleh propaganda setan, nas’alullahal ‘aafiyah.</p>
<p>Terkadang setan memanfaatkan peluang kebosanan seseorang dalam menjalani aktivitas kehidupan. Sasarannya adalah mereka yang belum merasakan kenikmatan ibadah meski telah menjalankannya, atau orang yang tidak membenci dosa meskipun belum mencicipinya. Lalu setan datang untuk ‘menasihatinya’, “Kamu tidak merasakan nikmatnya ibadah karena jalan hidupmu datar-datar saja. Coba kalau kamu menjadi ahli maksiat terlebih dahulu, seperti si fulan atau fulanah, pasti setelah taubat kamu akan merasakan manisnya keimanan..!” Tampak logis, berpihak dan berlagak sebagai penasihat yang bijak. Padahal, itu tak lebih dari perangkap, yang seandainya seseorang masuk ke dalamnya, sulit baginya untuk keluar.</p>
<p>Tatkala dorongan nafsu semakin kuat, pengaruh akal melemah, sementara dalih juga telah disiapkan, mulailah seseorang untuk mencoba mencicipi dosa. Satu langkah setan telah diikuti, sulit bagi si korban untuk kembali kecuali yang dirahmati Allah,<br />
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, Maka Sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. an-Nuur 21)<br />
Akhirnya Ketagihan Dosa<br />
Sekali mencoba, pasti dia akan merasakan satu di antara dua rasa yang berbeda, meski follow up dari coba-coba ini akhirnya sama juga. Mungkin ia tidak merasakan nikmat sebagaimana yang dia bayangkan sebelumnya. Ini membuatnya makin penasaran, maka dia terdorong untuk mencoba kali kedua untuk meyakinkannya. Atau sekali coba dia langsung mendapatkan rasa yang diharapkannya, maka diapun tergila-gila dan ketagihan untuk mengulanginya.<br />
Seperti awal mula orang yang hobi berjudi. Awalnya coba-coba, siapa tahu mendapat ‘keberuntungan’. Jika ternyata menang, maka akan dijadikan sumber penghasilan, jika kalah, maka semakin penasaran untuk mencoba berulang-ulang. Harta ludes pun belum tentu menjadi alasan untuk berhenti berjudi, dia akan terus mengejar angannya meski harus dengan berhutang atau bahkan mencuri.<br />
Dusta juga begitu. Bohong yang pertama seakan menjadi bibit unggul bagi tumbuhnya kedustaan berikutnya. Karena untuk menutupi kedustaan pertama seseorang akan melakukan dusta yang kedua, ketiga, keempat dan begitu seterusnya.</p>
<p>Apalagi dosa zina. Tidak mudah orang berhenti dari perbuatan keji ini jika terlanjur mencobanya. Karena ketagihannya itulah, maka hukuman bagi pezina di akhirat sangat sesuai dengan karakter mereka di dunia. Ibnul Qayyim al-Jauziyah menuturkan,<br />
“Ketahuilah bahwa balasan itu berbanding lurus dengan perbuatan. Hati yang telah terpaut dengan sesuatu yang haram, setiap kali dia berhasrat untuk meninggalkan dan keluar darinya, pada akhirnya kembali ke dosa semula.</p>
<p>Begitu pula dengan balasan baginya di barzakh maupun di akhirat. Pada sebagian riwayat hadits Samurah bin Jundub yang disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda,<br />
‘Suatu malam aku bermimpi ada dua orang yang mendatangiku, lalu keduanya mengajakku keluar, maka akupun beranjak bersama keduanya. Ternyata aku melihat ada sebuah rumah yang dibangun seperti tungku, bagian atas sempit dan bagian bawahnya luas, sedangkan di bawahnya ada nyala api. Di dalam bangunan tersebut ada kaum laki-laki dan  perempuan yang telanjang. Ketika api dinyalakan merekapun berusaha naik ke atas hingga hampir-hampir mereka keluar. Jika api redup merekapun kembali ke tempat semula. Sayapun bertanya: “Siapakah mereka?” Dia menjawab: “Mereka adalah para pezina.”<br />
Maka perhatikanlah kesesuaian hadits ini dengan kondisi hati para pezina di dunia. Setiap kali mereka berkeinginan untuk bertaubat dan berhenti darinya, serta keluar dari tungku syahwat menuju kesejukan taubat, ternyata kandas dan mereka kembali lagi padahal hampir saja mereka keluar darinya.”</p>
<p>Tak terkecuali dosa-dosa yang lain, pada dasarnya dosa adalah bibit bagi dosa berikutnya, baik dengan jenis yang sama atau bahkan melahirkan dosa-dosa baru yang berbeda jenisnya. Hingga ada kaidah yang populer di kalangan ulama,<br />
إِنَّ مِنْ عَقُوْبَةِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهاَ<br />
“Sesungguhnya, di antara hukuman bagi keburukan adalah lahirnya keburukan berikutnya.”</p>
<p>Menjadi Pengikut Setan yang Setia<br />
Seperti minum air laut, makin banyak minum akan terasa semakin haus. Begitulah gambaran orang yang kecanduan dosa setelah mencoba. tatkala kecenderungan terhadap dosa makin kuat mencengkeram, ketika itu ikatan ketaatan mulai longgar dan akhirnya pudar. Tak merasa bersalah saat menelantarkan kewajiban, merasa enjoy saat menjamah kemaksiatan. Intinya, dia telah menjadi pecinta dan pendukung kemaksiatan. Satu langkah setan lagi diikuti, makin sulit pula harapan dia untuk kembali ke jalan yang lurus.<br />
Tinggal langkah terakhir, hampir-hampir dia sudah sejenis dengan setan, atau berbuat seperti yang diperbuat oleh setan. Ketika dia menghalalkan yang haram, mengharamkan yang halal, lalu menghasung manusia kepada kemaksiatan dan menghalangi manusia dari ketaatan, maka dia telah memiliki karakter yang sama dengan setan, kafir dan menyeru kepada kekafiran, na’udzu billah.</p>
<p>Itulah siklus dosa yang boleh jadi tidak disadari, dari sekedar kecenderungan dan penasaran yang diikuti dengan coba-coba, akhirnya menumbuhkan kesenangan dan cinta dosa. Akhirnya, iapun berbuat seperti yang diperbuat oleh setan,<br />
“Dan (juga) agar hati kecil orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat cenderung kepada bisikan itu, mereka merasa senang kepadanya dan supaya mereka mengerjakan apa yang mereka (syaitan) kerjakan.” (QS al-An’am 113)</p>
<p>Maka, bersabar untuk tidak mencoba dosa, meskipun berat, itu lebih ringan daripada dia harus bersabar menghadapi beratnya dorongan nafsu setelah dosa pertama dijamahnya. Semoga Allah melindungi kita dari dosa. Amien.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.arrisalah.net/kolom/abu-umar-abdillah/2010/07/awalnya-penasaran-akhirnya-ketagihan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hermeneutika  dan Cara Berpikir Muslim (2)</title>
		<link>http://www.arrisalah.net/kolom/adian-husaini/2010/06/hermeneutika-dan-cara-berpikir-muslim-2.html</link>
		<comments>http://www.arrisalah.net/kolom/adian-husaini/2010/06/hermeneutika-dan-cara-berpikir-muslim-2.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Jun 2010 03:04:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Adian Husaini</dc:creator>
				<category><![CDATA[Adian Husaini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.arrisalah.net/?p=215</guid>
		<description><![CDATA[Masih membahas tentang sifat al-Quran menurut kaum liberal. Dalam buku terbitan Gramedia tersebut, al-Quran yang suci dan dijaga oleh Allah adalah al-Quran yang di Lauhil Mahfuzh.  Sedangkan al-Quran di dunia ini, yang sekarang dipegang oleh kaum Muslim, sejak awal sudah mengalami kesalahan. Setidaknya, tidak dapat dipastikan seratus persen otentik. Bahkan, Dawam Rahardjo yang memberi kata [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Masih membahas tentang sifat al-Quran menurut kaum liberal. Dalam buku terbitan Gramedia tersebut, al-Quran yang suci dan dijaga oleh Allah adalah al-Quran yang di <em>Lauhil Mahfuzh</em>.  Sedangkan al-Quran di dunia ini, yang sekarang dipegang oleh kaum Muslim, sejak awal sudah mengalami kesalahan. Setidaknya, tidak dapat dipastikan seratus persen otentik. Bahkan, Dawam Rahardjo yang memberi kata pengantar buku ini, menulis secara terang-terangan, bahwa al-Quran yang sekarang ini, mungkin saja mengandung kesalahan.</p>
<p>Menurut Dawam Rahardjo, mengutip pendapat pemikir liberal Mohammed Arkoun, Kalam Tuhan yang asli adalah yang tersimpan dalam <em>Lauh Mahfuzh</em>. Berikut ini ungkapan Dawam Rahardjo yang merupakan salah satu perintis liberalisasi Islam di Indonesia pada tahun 1960-an: <em>”Ketika turun kepada Nabi, wahyu itu bekerja dalam pemikiran Muhammad sehingga mengalami transformasi dari bahasa Tuhan ke bahasa manusia. Dan ketika wahyu itu disampaikan kepada sahabat, beberapa sahabat mentransformasikannya pula dalam bentuk transkrip yang tunduk kepada hukum-hukum bahasa yang berlaku. Dan kemudian ketika dilakukan kodifikasi, komisi yang dibentuk oleh Khalifah Usman melakukan seleksi dan penyusunan dan pembagian wahyu ke dalam surat-surat menjadi antologi surat-surat. Namun di situ terdapat peranan dan campur tangan manusia dalam pembentukan teks al-Quran seperti kita lihat sekarang. Karena adanya campur tangan manusia, wajar jika terjadi kesalahan dalam proses itu yang mendistorsi wahyu yang semula tersimpan di Lauh Mahfuzh itu. Hal itu bisa dipahami melihat kasus kodifikasi hadits yang mengandung ribuan hadits palsu itu. Apalagi dalam penetapan Mushaf Utsmani, Khalifah memerintahkan untuk membakar sumber-sumber yang menimbulkan masalah yang kontroversial. Namun demikian, siapa tahu di antara berbagai masalah yang sangat kontroversial yang dibakar itu justru sesungguhnya terdapat teks yang benar? Dan sebaliknya juga, siapa tahu bahwa sebagian dari kodifikasi itu terdapat teks yang keliru? Dalam hal ini, Aisyah sendiri mengakui kemungkinan terjadinya kecerobohan pada penulisan teks al-Quran.”  (xviii-xix). </em></p>
<p>Cara pandang seperti itu jelas sangat keliru. Selama lebih dari 1400 tahun, kaum Muslim bersepakat dan tidak ragu sedikit pun, bahwa al-Quran adalah Kalamullah. Bukti-bukti otentisitas al-Quran begitu jelas. Karena itulah, kita selalu mengatakan: ”Allah berfirman dalam al-Quran.”  Jika ditanya, bagaimana kita tahu bahwa al-Quran adalah Kalamullah?</p>
<p>Maka, kita jawab, Rasulullah saw sendiri yang menyatakan, bahwa al-Quran adalah Kalamullah.  Kalau Rasulullah saw tidak menyatakan seperti itu, kita juga tidak tahu dengan pasti. Karena kita muslim, dan kita yakin, bahwa Nabi Muhammad saw pasti jujur dan tidak pernah berbohong, maka kita pasti membenarkan segala ucapan Rasulullah saw, bahwa al-Quran adalah Kalamullah. Sejak awal, Rasulullah saw sudah memisahkan, mana yang ucapannya sendiri dan mana yang Kalam Allah, meskipun kata-kata itu sama-sama keluar dari beliau. Kita, sebagai Muslim (tidak pakai tambahan predikat apa-apa), yakin benar akan kebenaran ucapan Nabi kita, Muhammad saw, bahwa al-Quran memang Kalamullah. Jika ada manusia yang menolak konsep al-Quran adalah Kalamullah, maka manusia itu sejatinya telah menuduh Nabi Muhammad saw adalah seorang pendusta. Itu urusan dan tanggung jawabnya sendiri.</p>
<p>Dalam buku terbitan PT Gramedia ini, kaum liberal memang secara tegas menolak pemahaman dan keyakinan kaum Muslim selama ini  bahwasanya al-Quran adalah Kalamullah. Kaum liberal ini bertahan pada posisinya, bahwa al-Quran adalah kata-kata Muhammad. Ditulis di sini: <em>“Muhammad bukan sebuah disket, melainkan orang yang cerdas, maka tatkala menerima wahyu, Muhammad ikut aktif memahami dan kemudian mengungkapkannya dalam bahasa Arabnya sendiri. Karena itu, menurut Nashr Hamid Abu Zaid tidak bertentangan jika dikatakan bahwa al-Quran adalah wahyu Tuhan dengan teks Muhammad (Muhammadan text).” (hal. 143).</em></p>
<p>Jadi, inilah perbedaan yang sangat mendasar antara orang Muslim dengan orang liberal dalam memandang Kitab Suci al-Quran. Kita percaya berita-berita yang dibawa oleh para sahabat Nabi dan para ulama yang shalih. Sedangkan kaum liberal lebih percaya kepada Nasr Hamid Abu Zaid, Mohammed Arkoun, dan para orientalis yang rata-rata tidak beriman kepada al-Quran. Jika selama ini para ulama Islam meyakinkan umat Islam akan kebenaran dan kesucian al-Quran, maka kaum liberal berusaha membuat orang Muslim ragu-ragu terhadap al-Quran dan bahkan terhadap Islam itu sendiri. Mereka tidak merasa tenang, sebelum umat Islam meninggalkan keyakinan akan kebenaran al-Quran.</p>
<p>Pandangan terhadap konsep al-Quran – apakah Kalamullah atau kata-kata Muhammad – ini menurut Dawam Rahardjo, merupakan perbedaan utama antara metode Tafsir klasik dengan metode hermeneutika dalam penafsiran al-Quran. Menurut Dawam Rahardjo: <em>“Metode Hermeneutika ini berbeda dengan pendekatan tafsir al-Quran tradisional yang bertolak dari kepercayaan bahwa al-Quran itu adalah kalam ilahi. Dalam pengertian itu, Tuhan tidak dipandang sebagai pengarang, sebagaimana manusia yang mengarang puisi atau prosa. Dalam menafsirkan al-Quran, para penafsir tidak melihat latarbelakang sosial Tuhan yang memengaruhi perkataan Tuhan. Sedangkan dalam hermeneutika, penafsir teks berusaha memahami teks dengan mempelajari pengarangnya, bahkan pembacanya, ketika teks itu diciptakan atau ditafsirkan kemudian.” (hal.xiii). </em></p>
<p>Jadi, dalam hermeneutika, otentisitas teks menjadi tidak terlalu penting. Yang penting adalah konteksnya. ”Disinilah perlunya metode hermeneutika, yang mencoba memahami teks berikut dengan mempelajari konteks, sehingga para penafsir bisa menemukan esensi makna suatu ayat yang mungkin saja keliru sebagaimana pernah diwacanakan oleh Mohammad Abduh,.” tulis Dawam Rahardjo. (hal. xix).</p>
<p>Bagi para sarjana al-Quran, terlalu mudah untuk menunjukkan kekeliruan data dan kutipan tulisan-tulisan seperti ini. Para ulama kita tidaklah bodoh dan membabi buta dalam meyakini kebenaran al-Quran. Hanya saja, penjelasan para ulama itu tidak banyak manfaatnya bagi orang-orang yang memang ingin ingkar. Di masa Rasulullah saw, banyak kaum Yahudi dan Nasrani yang sudah melihat dengan jelas bukti-bukti kenabian Muhammad saw, tetapi mereka tetap ingkar. Jika mereka memang mau ingkar, maka Allah menutup hati mereka dari kebenaran. Mata dan telinga mereka juga terhalang untuk menerima kebenaran.</p>
<p>Karena itu, apa yang bisa kita katakan lagi ketika seseorang tidak lagi percaya bahwa al-Quran adalah suci dan otentik?  Kitab mana lagi yang lebih valid dan begitu jelas riwayatnya selain al-Quran? Kitab inilah yang sejak awal dihafal dan ditulis. Ribuan ulama dan ilmuwan sudah membuktikan ketidakmungkinan al-Quran sebagai kitab karya manusia mana pun, termasuk Nabi Muhammad saw. Jika di siang bolong seperti sekarang, tiba-tiba ada manusia yang mengaku dapat membuktikan bahwa al-Quran mengandung kebohongan, maka manusia itu pastilah amat sangat luar biasa. Dia pasti bukan ”manusia biasa”. (***)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.arrisalah.net/kolom/adian-husaini/2010/06/hermeneutika-dan-cara-berpikir-muslim-2.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bahaya Over Raja` Over Khauf</title>
		<link>http://www.arrisalah.net/kolom/imtihan-syafii/2010/06/bahaya-over-raja-over-khauf.html</link>
		<comments>http://www.arrisalah.net/kolom/imtihan-syafii/2010/06/bahaya-over-raja-over-khauf.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Jun 2010 02:39:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Imtihan Syafi&#39;i</dc:creator>
				<category><![CDATA[Imtihan Syafi'i]]></category>
		<category><![CDATA[khouf]]></category>
		<category><![CDATA[roja']]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.arrisalah.net/?p=208</guid>
		<description><![CDATA[وَاْلأَمْنُوَاْلإِيَاسُ يَنْقُلاَنِ عَنْ مِلَّةِ اْلإِسْلاَمِ، وَسَبِيْلُ الْحَقِّ بَيْنَهُمَا لأَِهْلِ الْقِبْلَةِ
(68) Rasa aman dan putus asa dapat mengeluarkan siapa pun dari millah Islam. Jalan yang benar adalah di antara keduanya, jalan Ahli Kiblat.
Raja` yang benar akan mendorong seorang hamba untuk taat kepada Allah, melaksanakan berbagai perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya demi mengharapkan ridha dan surga-Nya. Jika [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>وَاْلأَمْنُوَاْلإِيَاسُ يَنْقُلاَنِ عَنْ مِلَّةِ اْلإِسْلاَمِ، وَسَبِيْلُ الْحَقِّ بَيْنَهُمَا لأَِهْلِ الْقِبْلَةِ<br />
(68) Rasa aman dan putus asa dapat mengeluarkan siapa pun dari millah Islam. Jalan yang benar adalah di antara keduanya, jalan Ahli Kiblat.</p>
<p><a href="http://www.arrisalah.net/wp-content/uploads/2010/06/aqidah.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-210" title="aqidah" src="http://www.arrisalah.net/wp-content/uploads/2010/06/aqidah.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a>Raja` yang benar akan mendorong seorang hamba untuk taat kepada Allah, melaksanakan berbagai perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya demi mengharapkan ridha dan surga-Nya. Jika ada orang yang mengaku memiliki raja` tetapi ia tidak taat kepada Allah, tidak melaksanakan perintah-Nya dan tidak pula meninggalkan larangan-Nya dengan alasan Allah Maha Pengampun dan Maha Pemurah, sungguh raja` yang dimilikinya telah berlebihan. Raja` yang berlebihan atau dalam matan di atas disebut amn: merasa aman dari ancaman dan azab Allah. Raja` yang berlebihan sangat berbahaya, dapat mengakibatkan seseorang keluar dari millah Islam. Yakni apabila seseorang menyangka akan diampuni dan dirahmati oleh Allah atas segala kemaksiatan yang dilakukannya. Allah berfirman, “Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiada yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 99)<br />
Sama halnya dengan raja`, khauf yang berlebihan atau dalam matan di atas disebut ya`s: berputus asa dari rahmat dan ampunan Allah juga berbahaya dan dapat mengakibatkan seseorang keluar dari millah Islam. Yaitu ketika seorang berputus asa dari rahmat Allah, merasa dan yakin dosa-dosanya tidak akan diampuni oleh Allah, sehingga selama di dunia dia memilih untuk berbuat semaunya. Dia berpikir, daripada di dunia sengsara dan di akhirat masuk neraka, lebih baik bisa menikmati kehidupan fana di dunia meskipun di akhirat telah ditunggu oleh neraka. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya yang berputus asa dari rahmat Allah hanyalah orang-orang yang kafir.” (Yusuf: 87)</p>
<p>Komposisi Ideal<br />
Ketika seorang mukmin berbuat dosa, pastilah ada khauf yang menyertainya. Kemudian ia akan bertaubat. Sedangkan jika ia beramal shalih, semestinyalah disertai dengan raja`. Banyak sekali orang yang keliru. Mereka memosisikan raja` tidak pada tempatnya. Mereka berharap tetapi tetap berada dalam kemaksiatan. Mereka berkata, “Sesungguhnya Allah Mahaluas ampunannya. Dia Maha Pengasih dan Maha Pengampun.” Ini bukan raja`. Ini adalah ghurur, tertipu.<br />
Harits al-Muhasibiy memberikan perumpamaan untuk mereka yang keliru ini. “Mereka seperti budak yang diiming-imingi uang 1000 dirham dan rumah tempat tinggal jika melaksanakan semua perintahnya dan akan dipenjara dan dicambuk 1000 kali jika tidak melakukannya. Maka budak itu tidak mengindahkan perintah tuannya seraya berkata, ‘Sesungguhnya tuanku mencintaiku dan akan memberiku apa yang dijanjikannya.’ Dia menghadap tuannya dengan impian palsunya. Maka tuannya pun memenjarakannya, mencambuknya, dan tidak memberinya apa-apa.”<br />
Sebenarnyalah raja` yang benar menuntut khauf yang lurus dan begitu pula sebaliknya. Jika seseorang berharap mendapatkan ridha Allah dan surga-Nya, mestinya ia takut kepada azab dan siksa-Nya. Apa yang diharapkan dan dikhawatirkannya itu bisa diraihnya dengan mendekatkan diri dan taat kepada-Nya.<br />
Keadaan yang ideal adalah keseimbangan antara raja` dan khauf di bawah kuasa cinta. Cinta laksana binatang tunggangan, raja` adalah cemetinya dan khauf adalah pengendaranya. Allah—dengan karunia dan kemurahan-Nya—yang akan menyampaikan kepada harapan.<br />
Jika kesulitan, para salaf lebih suka sayap khauf lebih kuat daripada sayap raja` pada hari-hari biasa. Sedangkan pada saat hendak meninggalkan dunia fana untuk selamanya, sayap raja` mesti lebih dikuatkan daripada sayap khauf. Ini menurut Abu Sulaiman ad-Daraniy. Dia berkata, “Seyogianya khauf lebih menguasai hati seseorang. Jika raja` yang menguasainya, rusaklah hatinya.”<br />
Rasulullah SAW bersabda,<br />
لاَ يَمُوْتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ<br />
“Jangan sampai salah seorang dari kalian meninggal dunia kecuali berbaik sangka kepada Rabb-nya.” (HR. Ahmad dan Muslim)<br />
Raja` bukan tamanni (harapan kosong). Tamanni disertai kemalasan, sedangkan raja` disertai dengan kesungguhan. Oleh karena itulah orang-orang arif sepakat, raja` tidak benar kecuali didahului oleh amal.<br />
Ahmad bin ‘Ashim ditanya, “Apakah pertanda seseorang itu memiliki raja` yang benar?” Beliau menjawab, “Apabila ia diliputi kebaikan, ia diberi ilham untuk bersyukur, mengharapkan kesempurnaan nikmat Allah di dunia dan di akhirat serta kesempurnaan maafnya di akhirat.”</p>
<p>Atsar tentang khauf yang lurus<br />
Khauf yang akan mengantarkan seseorang kepada kebaikan adalah khauf yang diikuti dengan pengakuan dosa.<br />
Abu Sulaiman ad-Daraniy berkata, “Apabila khauf meninggalkan hati, binasalah ia.”<br />
Ibrahim bin Sufyan berkata, “Jika khauf bertahta di hati, ia akan membakar tempat-tempat yang didiami oleh syahwat padanya dan akan mengusir dunia darinya.”<br />
Dzunnun berkata, “Manusia tetap berada di jalan yang benar selama khauf tidak meninggalkannya. Jika khauf pergi, ia pun tersesat jalan.”<br />
Khauf yang terpuji dan benar adalah khauf yang menghalangi seseorang dari berbagai perkara yang diharamkan oleh Allah.<br />
Ibnu Taymiyah berkata, “Khauf yang terpuji adalah khauf yang menghalangimu dari berbagai perkara yang diharamkan oleh Allah.”<br />
Awal khauf adalah takut jika dikenai sangsi atau hukuman. Ini adalah khauf yang membuat iman jadi benar. Khauf yang lurus hadir karena membenarkan ancaman Allah, ingat akan dosa jika ia melakukan kemaksiatan, dan mewaspadai akibat yang akan dipetik, membayangkannya di depan mata dan tidak pernah lalai darinya.<br />
Khauf terkait dengan dua perkara: sesuatu yang dikhawatirkan kejadiannya dan segala perkara yang menyebabkan hal buruk akan terjadi. Sekadar apa rasa takut seseorang terhadap perkara yang menjadi faktor hadirnya perkara yang ditakuti, sekadar itu pulalah khaufnya. Seseorang yang tidak percaya dan tidak yakin bahwa faktor suatu perkara benar-benar dapat mengantarkannya kepada perkara yang dikhawatirkannya, ia tidak akan takut kepadanya.</p>
<p>Buah sinergi raja` dan khauf<br />
Raja` yang benar dan khauf yang lurus akan bersinergi dan menghasilkan buah yang baik. Di antara buah sinergi keduanya adalah:<br />
1.	Terejawantahkannya ubudiyah dan kefakiran seorang hamba kepada Allah. Dengan raja` dan khauf yang ada, seseorang akan selalu memohon kebaikan Allah dan berharap supaya dijauhkan dari siksa-Nya.<br />
2.	Seseorang yang memiliki keseimbangan raja` dan khauf tak akan pernah meninggalkan doa kepada Allah. Sebab dia tahu, hanya Allah yang akan mengabulkan permohonannya dan menghindarkannya dari segala marabahaya yang ditakutkannya; marabahaya di dunia dan di akhirat. Dengan senantiasa berdoa, ia akan terhindar dari murka Allah. Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang tidak meminta kepada Allah, Dia akan murka kepada-Nya.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, dan al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad).<br />
3.	Raja` akan mengantarkan kepada cinta. Ketika seseorang mendapati Allah mengabulkan permintaan-Nya, mestinya ia akan bertambah cinta, syukur, dan ridha kepada Allah.<br />
4.	Cinta tak terpisahkan dari raja`. Demikian pula sebaliknya. Khauf dan raja yang benar pun demikian adanya.<br />
5.	Raja` dan khauf akan membuat seseorang dekat dengan Allah. Ketika dia mengharap sesuatu dan menunggu jawaban dari Allah, dia akan selalu teringat Allah. Begitu pula saat ia mengkhawatirkan sesuatu, ia akan ingat Allah dan memohon kepada-Nya supaya dijauhkan darinya.<br />
6.	Seseorang yang digerakkan oleh cinta-Nya, khauf akan selalu mengingatkannya, dan raja` akan menjadi pendorongnya.<br />
7.	Seseorang yang tahu nilai dan harga sesuatu yang akan diraihnya, pasti pengorbanan yang tak seberapa akan terasa ringan baginya.<br />
Semoga Allah memberikan karunia keseimbangan raja` dan khauf kepada kita semua. Amin.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.arrisalah.net/kolom/imtihan-syafii/2010/06/bahaya-over-raja-over-khauf.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hukum Pajak Dalam Islam</title>
		<link>http://www.arrisalah.net/kolom/dr-ahmad-zain/2010/06/hukum-pajak-dalam-islam.html</link>
		<comments>http://www.arrisalah.net/kolom/dr-ahmad-zain/2010/06/hukum-pajak-dalam-islam.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Jun 2010 02:36:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Dr Ahmad Zain An Najah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dr. Ahmad Zain]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.arrisalah.net/kolom/adian-husaini/2010/06/hukum-pajak-dalam-islam.html</guid>
		<description><![CDATA[Akhir –akhir ini, banyak kalangan membicarakan masalah pajak. Hal ini terkait dengan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Pajak. Bagaimana sebenarnya hukum pajak dalam kaca mata syariah ?
Pajak menurut istilah kontemporer adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang -sehingga dapat dipaksakan- dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Akhir –akhir ini, banyak kalangan membicarakan masalah pajak. Hal ini terkait dengan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Pajak. Bagaimana sebenarnya hukum pajak dalam kaca mata syariah ?<br />
Pajak menurut istilah kontemporer adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang -sehingga dapat dipaksakan- dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.<br />
Dalam ajaran Islam pajak sering diistilahkan dengan adh-Dharibah  yang jama’nya adalah adh-Dharaib.  Ulama – ulama dahulu menyebutnya juga dengan al Maks.  Di sana ada istilah-istilah lain yang mirip dengan pajak atauadh-dharibah diantaranya adalah :<br />
a.  al-Jizyah ( upeti yang harus dibayarkan ahli kitab kepada pemerintahan Islam )<br />
b.  al-Kharaj( pajak bumi yang dimiliki oleh Negara )<br />
c. al-Usyr (bea cukai bagi para pedagang non muslim yang masuk ke Negara Islam)</p>
<p>Pendapat Ulama Tentang Pajak<br />
Kalau kita perhatikan istilah-istilah di atas, kita dapatkan bahwa pajak sebenarnya diwajibkan bagi orang-orang non muslim kepada pemerintahan Islam sebagai bayaran jaminan keamanan. Maka ketika pajak tersebut diwajibkan kepada kaum muslimin, para ulama berbeda pendapat di dalam menyikapinya.</p>
<p>Pendapat Pertama : menyatakan pajak tidak boleh sama sekali dibebankan kepada kaum muslimin, karena kaum muslimin sudah dibebani kewajiban zakat. Dan ini sesuai dengan hadist yang diriwayatkan dari Fatimah binti Qais, bahwa dia mendengar Rasulullah SAW bersabda :<br />
لَيْسَ فِي الْمَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ<br />
&#8220;Tidak ada kewajiban dalam harta kecuali zakat. &#8221; ( HR Ibnu Majah, no 1779, meskipun di dalamnya ada rawi : Abu Hamzah ( Maimun ), menurut Ahmad bin Hanbal dia adalah dha’if hadist, dan menurut Imam Bukhari : dia tidak cerdas )<br />
Apalagi banyak dalil yang mengecam para pengambil pajak yang zhalim dan semena-mena, diantaranya adalah :<br />
Pertama : Hadist Abdullah bin Buraidah dalam kisah seorang wanita Ghamidiyah yang berzina bahwasanya Rasulullah SAW bersabda :<br />
“ Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya perempuan itu telah benar-benar bertaubat, sekiranya taubat (seperti) itu dilakukan oleh seorang penarik pajak, niscaya dosanya akan diampuni.&#8221; ( HR Muslim, no: 3208 )<br />
Kedua : Hadist Uqbah bin ‘Amir, berkata saya mendengar Rasulullah saw bersabda :<br />
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ صَاحِبُ مَكْسٍ<br />
“ Tidak akan masuk surga orang yang mengambil pajak (secara zhalim).” ( HR Abu Daud, no : 2548, hadist ini dishahihkan oleh Imam al Hakim ) .<br />
Dari beberapa dalil di atas, banyak para ulama yang menyamakan pajak yang dibebankan kepada kaum muslim secara zhalim dan semena-mena, sebagai perbuatan dosa besar, seperti yang dinyatakan Imam Ibnu Hazm di dalam Maratib al Ijma’, Imam Dzahabi di dalam bukunya Al-Kabair, Imam Ibnu Hajar al Haitami di dalam az- Zawajir ‘an Iqtirafi al Kabair, Syaikh Sidiq Hasan Khan di dalam ar-Raudah an-Nadiyah,  Syaikh Syamsul al Haq Abadi di dalam Aun  al-Ma’bud dan lain-lainnya</p>
<p>Pendapat Kedua : menyatakan kebolehan mengambil pajak dari kaum muslimin, jika memang negara sangat membutuhkan dana, dan untuk menerapkan kebijaksanaan inipun harus terpenuhi dahulu beberapa syarat. Diantara ulama yang membolehkan pemerintahan Islam mengambil pajak dari kaum muslimin adalah Imam al Juwaini di Ghiyats al Umam hlm : 267, Imam Ghazali di dalam al-Mustasyfa : 1/303, Imam Syatibi di dalam al I’tishom : 2/ 619.</p>
<p>Syarat-syarat Pemungutan Pajak<br />
Para ulama yang membolehkan Pemerintahan Islam  memungut pajak dari umat Islam, meletakkan beberapa syarat yang dipenuhi terlebih dahulu, diantaranya adalah sebagai berikut :<br />
Pertama : Negara sangat membutuhkan dana untuk keperluan dan maslahat umum, seperti pembelian alat-alat perang untuk menjaga perbatasan Negara yang sedang dirongrong oleh musuh.<br />
Kedua : Tidak ada sumber lain yang bisa diandalkan oleh Negara, baik dari zakat, jizyah, al usyur, kecuali dari pajak.<br />
Ketiga : Harus ada persetujuan dari alim ulama, para cendikiawan dan tokoh masyarakat.<br />
Keempat: Pemungutannya harus adil, yaitu dipungut dari &#8211; orang kaya saja -, dan tidak boleh dipungut dari orang-orang miskin. Distribusinya juga harus adil dan merata, tidak boleh  terfokus pada tempat-tempat tertentu atau untuk kepenting an kampaye saja, apalagi tercemar unsur KKN atau korupsi.<br />
Kelima : Pajak ini sifatnya sementara dan tidak diterapkan secara terus menerus, tetapi pada saat-saat tertentu saja, ketika Negara dalam keadaan genting atau ada kebutuhan yang sangat mendesak saja.<br />
Keenam : Harus dihilangkan dulu pendanaan yang berlebih-lebihan dan hanya menghambur-hamburkan uang saja.<br />
Ketujuh : Besarnya pajak harus sesuai dengan kebutuhan yang mendesak pada waktu itu saja.<br />
Sebagian besar syarat-syarat tersebut teringkas dalam peristiwa Sultan Dhahir Baibes yang pada waktu itu berkuasa di Mesir berniat memungut pajak dari rakyat Mesir ( tentunya yang kaya-kaya ) untuk membantu pengadaan peralatan militer untuk melawan serangan pasukan Tatar. Sultan Dhahir Beibes mengumpulkan para ulama dan hasilnya semua setuju, kecuali Imam Nawawi yang memberikan syarat, Sultan harus mengeluarkan kekayaan yang dimilikinya dan yang dimiliki para pejabat lain terlebih dahulu, sebelum memungut pajak dari rakyat.</p>
<p>Apakah pajak hari ini sesuai dengan Islam  ?<br />
Apakah pajak hari ini sesuai dengan syarat-syarat yang telah disebutkan ulama atas ? maka jawabannya adalah tidak, hal itu dengan beberapa sebab :<br />
1.     Pajak hari ini dikenakan juga pada barang dagangan dan barang-barang yang menjadi kebutuhan sehari-hari yang secara tidak langsung akan membebani  rakyat kecil<br />
2.     Hasil pajak hari ini dipergunakan untuk hal-hal yang bukan termasuk kebutuhan darurat, tetapi justru malah digunakan untuk membiayai tempat-tempat maksiat dan rekreasi, pengembangan budaya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan sejenisnya, bahkan yang lebih ironisnya lagi sebagian besar pajak yang diambil dari rakyat itu hanya untuk dihambur-hamburkan saja, seperti untuk pembiayaan pemilu, renovasi rumah DPR, pembelian mobil mewah untuk anggota dewan dan pejabat, dan lain-lainnya.<br />
3.     Pajak hari ini diwajibkan terus menerus secara mutlak dan tidak terbatas.<br />
4.     Pajak hari ini diwajibkan kepada rakyat, padahal zakat sendiri belum diterapkan secara serius.<br />
5.     Pajak yang diwajibkan hari ini belum dimusyawarahkan dengan para ulama dan tokoh masyarakat.<br />
6.     Pajak hari ini diwajibkan kepada rakyat kecil, padahal sumber-sumber pendapat Negara yang lain, seperti kekayaan alam tidak diolah dengan baik, malah diberikan kepada perusahan asing, yang sebenarnya kalau dikelola dengan baik, akan bisa mencukupi kebutuhan Negara dan rakyat.<br />
Dari keterangan di atas, menjadi jelas, bahwa pajak yang diterapkan hari ini di banyak negara-negara yang mayoritas penduduknya Islam, termasuk di dalamnya Indonesia adalah perbuatan zhalim yang merugikan rakyat kecil, apalagi hasilnya sebagian besar dihambur-hamburkan untuk sesuatu yang kurang bermanfaat, bahkan terbukti sebagiannya telah dikorupsi, hanya sebagian kecil yang digunakan untuk kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat. Wallahu A’lam.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.arrisalah.net/kolom/dr-ahmad-zain/2010/06/hukum-pajak-dalam-islam.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tak Kenal Maka Tak Benci</title>
		<link>http://www.arrisalah.net/kolom/abu-umar-abdillah/2010/06/tak-kenal-maka-tak-benci.html</link>
		<comments>http://www.arrisalah.net/kolom/abu-umar-abdillah/2010/06/tak-kenal-maka-tak-benci.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Jun 2010 02:33:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Umar Abdillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Abu Umar Abdillah]]></category>
		<category><![CDATA[keburukan]]></category>
		<category><![CDATA[tak benci]]></category>
		<category><![CDATA[tak kenal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.arrisalah.net/?p=204</guid>
		<description><![CDATA[Rasa cinta atau benci, adalah faktor yang menggerakkan hati untuk menerima atau menolak, diam atau bergerak. Namun rasa itu sendiri akan muncul setelah seseorang mengenali obyek yang hendak dicinta atau dibenci. Tanpa mengenali, seseorang belum memiliki keberpihakan, sedangkan salah dalam mengenali, maka akibatnya lebih fatal lagi. Dia akan mencintai sesuatu yang mestinya dia benci, dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Rasa cinta atau benci, adalah faktor yang menggerakkan hati untuk menerima atau menolak, diam atau bergerak. Namun rasa itu sendiri akan muncul setelah seseorang mengenali obyek yang hendak dicinta atau dibenci. Tanpa mengenali, seseorang belum memiliki keberpihakan, sedangkan salah dalam mengenali, maka akibatnya lebih fatal lagi. Dia akan mencintai sesuatu yang mestinya dia benci, dan membenci apa-apa yang selayaknya dia cintai.</p>
<p><strong><a href="http://www.arrisalah.net/wp-content/uploads/2010/06/mutholaah.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-217" title="mutholaah" src="http://www.arrisalah.net/wp-content/uploads/2010/06/mutholaah-e1275620837196.jpg" alt="" width="310" height="254" /></a>Tak Kenal Dosa, Maka tak Membencinya</strong></p>
<p>Benci terhadap maksiat dan dosa adalah konsekuensi logis dari cinta terhadap ketaatan dan pahala. Kaum muslimin juga satu kata dalam memandang bahwa dosa itu cela. Memvonis bahwa maksiat adalah biang dari segala musibah dan duka lara. Tapi sayang, tak banyak yang peduli untuk mengerti lebih detil dan rinci, tentang larangan yang dihukumi haram secara syar’i. Sehingga nyaris pengetahuan globalnya tentang buruknya dosa itu tidak berfaedah, lantaran mereka tidak tahu apa itu maksiat, dan perbuatan apa yang dianggap dosa oleh syariat. Kebanyakan hanya tahu bahwa syirik itu dosa besar, tapi toh mereka juga tidak ingin tahu, keyakinan dan perbuatan apa saja yang bisa masuk dalam kategori syirik, dosa yang tak terampuni itu. Akhirnya, perbuatan dosapun menjadi hal yang biasa, atau tak jarang malah dipromosikan dan dibela.</p>
<p>Jika kita bacakan suatu dalil bahwa ini adalah haram, itu adalah dosa, maka serta merta mereka akan menggerutu, “sedikit-sedikit dosa…sedikit-sedikit dosa.” Yang lain lagi menyanggah, “Jangan mengada-ada, baru kali ini saya mendengar ada yang mengatakan ini dosa!” Ada lagi yang membantah, “Haji fulan saja berbuat begitu..!” dan komentar lain yang menunjukkan bahwa dalil-dalil keharaman itu masih asing di telinga. Terlebih dosa-dosa yang sudah jamak dilakukan di tengah masyarakat.</p>
<p>Kita ambil satu sampel, jika kita kita katakan bahwa apa yang dilakukan oleh biduanita yang menghibur dengan nyanyian genit, berjoged sembari mengenakan pakaian mini atau ketat itu dosa, maka banyak yang terheran-heran. Apalagi jika kita katakan bahwa itu termasuk dosa besar, tentu mereka makin tidak percaya, dan kita dianggap mengada-ada. Sementara telah jelas dalil dari Nabi saw yang mengabarkan peristiwa yang bakal terjadi di akhir zaman,</p>
<p>“Dua golongan penduduk neraka yang aku belum pernah melihatnya&#8230;(kemudian beliau menyebutkan salah satunya)<br />
<strong><br />
وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا<br />
</strong><br />
“Dan wanita yang berpakaian tapi telanjang, menyimpang, melenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang miring, mereka tidak akan masuk jannah, bahkan tidak mencium baunya jannah, padahal bau jannah bisa dirasakan dari jarak sekian dan sekian (yakni sangat jauh).” (HR Muslim)</p>
<p>Perhatikanlah ciri wanita yang disebut oleh Nabi sejak lebih dari seribu tahun lalu itu. Apa yang kita saksikan di zaman ini bukan lagi mirip dengan apa yang disebutkan cirinya oleh Nabi, bahkan sudah melewati sekian langkah lebih parah. Perbuatan itu dikategorikan dosa besar karena disertai ancaman yang keras di akhirat, yakni tidak akan mencium baunya jannah, na’udzu billah.</p>
<p>Belum lagi dosa-dosa dalam urusan makanan, minuman, pakaian, perdagangan dan pencaharian. Rata-rata orang tak lagi peduli dengan cara yang dia lakukan. Keadaannya seperti yang digambarkan oleh Nabi SAW,<br />
<strong><br />
يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ ، لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ أَمِنَ الْحَلاَلِ أَمْ مِنَ الْحَرَام<br />
</strong><br />
“Akan datang atas manusia, suatu zaman di mana seseorang tidak peduli atas apa yang diambilnya, apakah dari yang halal, ataukah dari yang haram.” (HR Bukhari)</p>
<p>Setidaknya, makna tidak peduli dalam hadits ini meliputi dua hal, yakni tidak merasa perlu untuk mengetahui status halal haramnya sesuatu, atau bisa jadi telah mengetahui hukumnya, namun ia tidak mengindahkannya, dan tidak menjadikannya sebagai pertimbangan dalam setiap tindakan.</p>
<p>Sebagian lagi malah sengaja menghindar dari belajar fikih halal haram alasannya takut dengan konsekuensinya. Takut jika sudah tahu hukum lalu tidak bisa mengikuti rambu-rambunya. Sekilas alasan ini masuk akal. Tapi sebenarnya sikap ini berakibat fatal. Perumpamaannya seperti orang yang takut melihat jalan berbahaya, lalu berjalan dengan memejamkan mata. Kecil sekali kemungkinan untuk bisa selamat. Karena itulah, ketika seseorang berkata kepada sahabat Abu Hurairah, “Saya tidak mau belajar karena takut menyia-nyiakan ilmu!” Maka beliau menjawab, “Cukuplah kamu dikatakan menyia-nyiakan ilmu jika kamu tidak mau belajar.” Kiranya sangat tepat jawaban beliau. Jika alasan orang itu diterima maka kebodohan terhadap hukum syar’i akan merata, maksiatpun akan merajalela. Dan lagi, mereka merasa tidak berdosa menjamah dosa dengan alasan belum mengerti ilmunya.</p>
<p><strong>Mengenali Keburukan Seperti Mengenali Kebaikan</strong></p>
<p>Mengetahui larangan sama pentingnya dengan pengetahuan tentang perintah. Sebagaimana mengenali suatu dosa itu sama urgennya dengan mengenali fadhilah dan pahala. Para ulama terdahulu mengatakan, bidhiddiha tu’raful asy-ya’, dengan mengetahui kebalikannya, maka akan diketahui hakikat sesuatu.</p>
<p>Karena itulah, para sahabat dan ulama terdahulu seirus untuk mengenali beragam keburukan sebagaimana kegigihan mereka dalam mempelajari beragam kebaikan. Hudzaifah bin Yaman pernah berkata,<br />
<strong><br />
كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللهِ  Nعَنِ الْخَيْرِ، وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي.<br />
</strong><br />
“Dahulu orang-orang (para Sahabat) bertanya kepada Rasulullah ` tentang kebaikan. Sementara aku menanyakan kepada beliau tentang keburukan, karena khawatir terjerumus ke dalamnya.” (HR Bukhari dan Muslim)</p>
<p>Umar bin Khathab juga mengkhawatirkan generasi yang hanya mengetahui kebaikan, sementara mereka tidak memahami yang sebaliknya. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya simpul Islam itu akan terurai satu per satu apabila seseorang itu tumbuh besar dalam Islam sedangkan ia tidak mengetahui jahiliyyah.” [<em>Al-Fawaa`id</em>, hal. 109 dan <em>al-Jawāb al-Kaafi</em>, hal. 152]</p>
<p>Memiliki pengetahuan tentang kebaikan adalah keharusan, karena memahaminya adalah pintu awal untuk mengerjakannya. Mengenali keburukan juga tak kalah pentingnya, karena dengannya seseorang bisa menghindar dari keburukan. Seperti yang dikatakan oleh Abu Faraas al-Hamdani,<br />
<strong><br />
عَرَفْتُ الشَّرَّ لاَ لِلشَّرِّ لَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ</strong></p>
<p><strong>وَمَنْ لَمْ يَعْرِفِ الشَّرَّ مِنَ النَّاسِ يَقَعُ فِيْهِ<br />
</strong><br />
<em>Aku mengetahui keburukan bukan untuk keburukan, namun untuk menjaga diri darinya.</em></p>
<p><em>Karena barangsiapa yang tidak mengetahui keburukan,niscaya ia akan terjatuh ke dalamnya</em>.</p>
<p>Orang yang hanya memburu pahala tanpa mengenali dan mewaspadai dosa, seperti orang yang bergegas menuju tempat tujuan, tanpa melihat jalan yang berlubang dan menggelincirkan. Jelas, sulit baginya untuk selamat. Realita inilah yang banyak kita dapatkan. Orang-orang yang melakukan berbagai bentuk kebaikan, namun juga melakukan dosa-dosa yang bisa mengurangi pahala atau bahkan terkadang berakibat hapusnya seluruh amal kebaikan yang dilakukannya. Maka menjadi kewajiban kita untuk mempelajari kebaikan lalu berusaha mengikutinya, dan memahami keburukan-keburukan untuk kemudian dihindari.</p>
<p>Alangkah indah apa yang diungkapkan oleh sahabat Ali bin Abi Thalib yang menandai karakter pemburu jannah yang sesungguhnya. Beliau mengatakan,  “Barangsiapa yang memiliki enam karakter, berarti dia betul-betul sedang memburu jannah dan lari dari neraka. Barangsiapa mengenal Allah lalu ia mentaati-Nya, mengenal setan lalu mendurhakainya, mengenal kebenaran lalu mengikutinya, mengenal kebathilan lalu ia menghindar darinya, mengenal dunia lalu zuhud terhadapnya dan mengenal akhirat lalu dia memburunya.”</p>
<p>Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami yang benar itu tampak benar, dan anugerahilah kami untuk bisa mengerjakannya, dan tunjukkanlah yang salah itu tampak salah, dan berilah taufik kepada kami untuk menjauhinya. Amien. (Abu Umar Abdillah)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.arrisalah.net/kolom/abu-umar-abdillah/2010/06/tak-kenal-maka-tak-benci.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tiada kata Gagal Sebelum datang Ajal</title>
		<link>http://www.arrisalah.net/kajian/2009/09/tiada-kata-gagal-sebelum-datang-ajal.html</link>
		<comments>http://www.arrisalah.net/kajian/2009/09/tiada-kata-gagal-sebelum-datang-ajal.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2009 02:24:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Umar Abdillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Abu Umar Abdillah]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://arrisalah.net/?p=102</guid>
		<description><![CDATA[Setiap orang mungkin pernah merasakan pahitnya kegagalan. Target yang tidak tercapai, perjuangan yang tak membuahkan hasil sesuai keinginan, atau bahkan permohonan yang tak kunjung terkabulkan.
Manusiapun beragam dalam menyikapi kenyataan seperti ini. Ada yang sedih ketika tak lulus sekolah, ada yang depresi lantaran gagal menjadi pejabat, stress lantaran usahanya gulung tikar, dan bahkan ada yang bunuh [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Setiap orang mungkin pernah merasakan pahitnya kegagalan. Target yang tidak tercapai, perjuangan yang tak membuahkan hasil sesuai keinginan, atau bahkan permohonan yang tak kunjung terkabulkan.</p>
<p><a href="http://www.arrisalah.net/wp-content/uploads/2009/09/cov106-gbr.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-222" title="cov106-gbr" src="http://www.arrisalah.net/wp-content/uploads/2009/09/cov106-gbr.jpg" alt="" width="300" height="261" /></a>Manusiapun beragam dalam menyikapi kenyataan seperti ini. Ada yang sedih ketika tak lulus sekolah, ada yang depresi lantaran gagal menjadi pejabat, stress lantaran usahanya gulung tikar, dan bahkan ada yang bunuh diri karena gagal menikah dengan orang yang dicintainya. Intinya adalah putus asa dan berat menerima kenyataan yang tidak sesuai harapan.<span id="more-102"></span></p>
<p><strong>Tak Ada Istilah Gagal, Kecuali dalam Satu Hal</strong></p>
<p>Sebenarnya, tak ada istilah gagal dalam berusaha, selain kegagalan dalam menyikapi hasil. Inipun, masih ada peluang untuk perbaikan. Hanya ada satu kegagalan yang fatal, yang benar-benar dikatakan gagal, yakni gagal dalam mengisi hidup hingga datangnya ajal.</p>
<p>Kalaupun ada tujuan yang belum mampu didapatkan, secara hakikat bisa jadi bukan bermakna kegagalan. Bisa jadi, penangguhan keberhasilan itu merupakan anugerah. Agar kita mau bermuhasabah, lalu ada kesempatan untuk memperbaiki diri. Seandainya keberhasilan langsung wujud, mungkin tak ada waktu lagi untuk berbenah. Seyogyanya, seorang muslim langsung bermuhasabah begitu tujuan yang hendak diraih itu meleset.</p>
<p>Pertama, apakah tujuan tersebut benar-benar sesuatu yang disyariatkan, atau bahkan bertentangan dengan syariat. Jika ternyata bertentangan dengan syariat, maka bersyukurlah ketika gagal, karena berarti Allah masih sayang kepadanya. Dia hendak menghindarkannya dari sesuatu yang bertentangan dengan syariat. Maka ia bukan orang yang gagal, tapi sukses dalam menghindari suatu keburukan.</p>
<p>Namun jika ternyata yang belum berhasil diraihnya adalah suatu tujuan yang mulia, hendaknya ia kembali introspeksi terhadap cara yang dia tempuh. Apakah menggunakan cara yang haram, ataukah yang diijinkan oleh syariat. Jika caranya haram, maka cobalah kembali dengan cara yang sesuai syar’i, karena Allah tidak menghendaki sesuatu yang mulia diraih dengan cara yang hina.</p>
<p>Jika ternyata caranya juga sudah sesuai syar’i, namun belum juga berhasil, ada baiknya melihat <em>makasib</em> (usaha) secara <em>kauni</em>. Dengan bahasa kekinian, apakah usaha tersebut telah termenej dengan baik, baik dari sisi perencanaan, pengelolaan, maupun kontrolnya? Karena bisa jadi kegagalan (sementara) itu disebabkan kurangnya pengetahuan, kesungguhan atau kedisiplinan dalam berusaha. Dengan kegagalan tersebut, Allah memberi kesempatan kepada kita untuk memperluas pengetahuan dan meningkatkan kesungguhan kita dalam berusaha. Bukankah ini berarti keberhasilan dalam memperbaiki diri? Bahkan keberhasilan seperti yang diinginkan segera mengikuti <em>insya Allah</em>. Perhatikanlah seekor semut yang membawa beban berat menuju sarangnya di ketinggian pohon. Berapa kali ia terjatuh, sebanyak itu pula ia bangkit dan berusaha, hingga akhirnya ia berhasil mencapai tujuan yang diinginkan. (Abu Umar Abdillah)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.arrisalah.net/kajian/2009/09/tiada-kata-gagal-sebelum-datang-ajal.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>9</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Derita Abadi Karena Dengki</title>
		<link>http://www.arrisalah.net/kajian/2009/09/derita-abadi-karena-dengki.html</link>
		<comments>http://www.arrisalah.net/kajian/2009/09/derita-abadi-karena-dengki.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2009 02:13:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Umar Abdillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Abu Umar Abdillah]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[dengki]]></category>
		<category><![CDATA[hasad]]></category>
		<category><![CDATA[iri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://arrisalah.net/?p=91</guid>
		<description><![CDATA[Gelang di tangan orang yang hendak dirampas tidak dapat, cincin di jari sendiri terlucut hilang. Begitulah peribahasa Melayu menggambarkan keadaan orang yang menyimpan rasa dengki. Harapan ingin mendapatkan milik orang tak didapatkan, namun sesuatu yang menjadi milik sendiri dikorbankan. Karena sejatinya pendengki selalu rugi, tak ada keuntungan sedikitpun bagi pendengki. Bahkan, gambaran peribahasa tersebut belum [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Gelang di tangan orang yang hendak dirampas tidak dapat, cincin di jari sendiri terlucut hilang. Begitulah peribahasa Melayu menggambarkan keadaan orang yang menyimpan rasa dengki. Harapan ingin mendapatkan milik orang tak didapatkan, namun sesuatu yang menjadi milik sendiri dikorbankan. Karena sejatinya pendengki selalu rugi, tak ada keuntungan sedikitpun bagi pendengki. Bahkan, gambaran peribahasa tersebut belum cukup menggambarkan total kerugian orang yang dialami orang yang terjangkiti penyakit dengki.</p>
<p><strong>Derita Para Pendengki</strong><br />
Tak ada yang lebih patut dikasihani melebihi orang yang menderita penyakit dengki. Jika umumnya manusia berpikir dan berbuat untuk sesuatu yang menguntungkan dirinya, atau sekedar menyenangkan hatinya, tidak demikian halnya dengan pendengki. Tak ada keuntungan sedikitpun yang dihasilkan pendengki. Tak ada pula kesenangan hati yang dipanen oleh orang yang hasud.<br />
Kerisauan hati yang tak putus-putus, dialami oleh pendengki saat melihat orang lain mendapat nikmat. Semakin banyak nikmat disandang orang lain, makin menguat gelisah hati pendengki. Ini tidak akan berakhir hingga nikmat tersebut hilang dari orang yang didengki, bahkan terkadang belum terobati juga rasa dengki itu sebelum orang yang didengki tertimpa banyak kerugian. Dari sini kita tahu, betapa jahat seorang pendengki, ia tidak rela melihat orang lain bahagia, sebaliknya ia bersuka cita melihat orang lain bergelimang lara. Allah Ta’ala menggambarkan sikap dengki ini dalam firmanNya, “Bila kamu memperoleh kebaikan, maka hal itu menyedihkan mereka, dan kalau kamu ditimpa kesusahan maka mereka girang karenanya.” (QS. Ali Imran: 120)<br />
Berbeda dengan kesedihan atau musibah yang dialami oleh orang yang bersabar, kegalauan yang terus menerus dirasakan oleh pendengki adalah musibah berat yang sama sekali tidak mendatangkan pahala, bahkan berpotensi menggerogoti kebaikan, sebagaimana api melalap kayu bakar yang telah kering.<br />
Nabi SAW bersabda,<br />
“Hindarilah oleh kalian hasad, karena hasad bisa memakan kebaikan sebagaimana api melalap kayu bakar.” (HR Abu Dawud)<br />
Maksud memakan kebaikan adalah menghilangkannya, membakarnya dan menghapus pengaruhnya, seperti yag disebutkan dalam Kitab Faidlul Qadiir. Ini juga menunjukkan bahwa kebaikan itu bisa sirna dalam sekejap jika terbakar oleh kedengkian. Makin besar api kedengkian, makin cepat melalap habis kebaikan. Al-Manawi di dalam at-Taisir bi Syarhi al-Jami’is Shaghir menjelaskan sebab dihilangkannya kebaikan pendengki adalah, “karena orang yang dengki itu berarti menganggap Allah Ta’ala jahil, tidak bisa memberikan sesuatu sesuai dengan proporsinya.” Ia menganggap Allah salah dalam mengalamatkan nikmat dan karunia. Seakan ia lebih tahu dari Allah tentang siapa yang lebih layak untuk mendapatkannya. Sehingga layaklah pendengki dihilangkan kebaikan-kebaikannya. Sungguh rugi para pendengki, selalu risau di dunia, terancam bangkrut di akhirat.</p>
<p><strong>Membahayakan Diri dan Orang Lain</strong><br />
Efek kedengkian semakin parah ketika pendengki berambisi melampiaskan kedengkiannya. Makin kuat kedengkian dan ambisi melampiaskan, makin besar pula dosa dan bahaya yang ditimbulkan. Baik mengenai diri sendiri, maupun orang lain. Bahkan dosa pertama yang dilakukan oleh iblis disebabkan oleh dengki. Dia menganggap dirinya lebih layak mendapat penghormatan daripada Adam. Karenanya, Iblis berani menentang perintah Allah yang menyuruhnya bersujud. Jadilah iblis sebagai makhluk yang terkutuk, dan dipastikan bakal menempati neraka selamanya. Kedengkian berlanjut, Iblis berusaha dan akhirnya berhasil menggelincirkan Adam. Belum puas, Iblis bersumpah untuk menggoda dan menyesatkan semua keturunan Adam selagi mampu. Dari sini lahirlah segala bentuk kemaksiatan dan dosa yang merupakan syi’ar Iblis dan siasatnya untuk menjerumuskan anak Adam. Sekali lagi, ini bermula dari hasad. Maka hendaknya orang yang menaruh kedengkiannya kepada saudaranya segera menyudahi, sebelum melahirkan segala bentuk dosa yang belum terbayangkan sebelumnya.<br />
Pembunuhan pertama yang terjadi di jagad raya yang dilakukan oleh Qabil terhadap Habil juga disebabkan oleh dengki. Qabil tak bisa menerima kenyataan atas nikmat yang dianugerahkan Allah kepada Habil, saudara kembarnya. Dari sebab yang sepele ini, ketika dipicu oleh dengki, akhirnya berujung kepada pembunuhan yang dilakukan Qabil terhadap saudaranya.<br />
Dan memang, umumnya kedengkian tertuju kepada orang-orang terdekat, saudara, keluarga, teman sejawat, tetangga dan orang-orang yang memiliki ikatan tertentu dengannya. Sebab rasa dengki itu timbul karena saling ingin mendapatkan satu tujuan. Dan itu tak akan terjadi pada orang-orang yang saling berjauhan, karena pada keduanya tidak ada kepentingan yang mengikat satu sama lain.</p>
<p><strong>Bila Hati Bersih dari Rasa Dengki</strong><br />
Kedengkian bermuara dari hubbud dunya, gandrung terhadap dunia. Baik berupa gila tahta sehingga ia dengki terhadap siapapun yang sedang memegang suatu posisi jabatan yang diinginkan. Atau karena ta’azzuz, gila hormat dan merasa diri lebih mulia. Ia keberatan bila ada orang lain lebih dihormati dari dirinya.<br />
Bagi orang yang memiliki orientasi akhirat, juga ingin damai hatinya di dunia, tentu rasa dengki di hati segera dicampakkannya. Karena tak ada untungnya hati mendengki. Jika ternyata yang kita dengki akhirnya masuk jannah, maka bagaimana mungkin kita sakit hati dan dengki kepada orang yang ternyata menjadi penghuni jannah. Jika ternyata yang didengki masuk neraka, buat apa kita kita iri atas nikmat yang disandang oleh orang yang berakhir dengan pendertaan selamanya. Seperti yang diungkapkan oleh Muhammad bin Sirin, &#8220;Apa untungnya saya mendengki orang atas sesuatu dari nikmat dunia, jika ia ahli jannah, maka bagaimana saya akan mendengkinya padahal ia ahli jannah? dan jika ia ahli neraka maka untuk apa dengki terhadap orang yang bakal masuk neraka?&#8221;<br />
Bersihnya hati dari rasa dengki juga menjadi andalan amal Saad bin Abi Waqas, sehingga dijanjikan Nabi masuk jannah.<br />
Sahabat Anas bin Malik RDL bercerita, Ketika kami sedang bermajlis bersama Nabi SAW, tiba-tiba belia bersabda, “Sekarang, akan muncul di tengah-tengah kalian salah seorang penghuni jannah.” Tak lama kemudian, seorang Sahabat Anshar di hadapan para sahabat dengan kondisi jenggotnya mengalirkan air bekas wudhunya, kejadian itu terjadi sampai tiga hari. Pada hari ketiga, ia diikuti oleh Abdullah bin Umar ke rumahnya, dengan maksud untuk mengetahui kelebihan amal yang dilakukan orang itu. Akan tetapi Abdullah bin Umar tidak mendapatkan sesuatu yang istimewa pada amalan orang itu.Karena penasaran, beliau bertanya tentang amalan yang menjadi unggulannya. Sahabat Anshar itu menjawab, “Saya tidak memiliki kelebihan apa-apa selain yang kamu lihat. Hanya saja, tidak ada dalam hatiku rasa dendam terhadap sesama muslim dan tidak punya rasa iri (hasad) terhadap sesuatu yang Allah telah berikan kepadanya.”<br />
Allah juga memuji kelebihan sahabat Anshar yang tidak mendengki atas kaum Muhajirin yang mendapatkan banyak keistimewaan,<br />
“Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.&#8221; (QS. Al-Hasyr 9)<br />
Para ulama ahli tafsir menjelaskan, yang dimaksud dengan,<br />
Yakni, tidak terdapat dalam hati mereka rasa iri dan dengki atas nikmat Allah yang telah diberikan kepada kaum muhajirin, berupa kedudukan, tingkatan, dan penyebutan yang mendahulukan Muhajirin ketimbang penyebutan Anshar.<br />
Ya Allah jagalah hati kami dari sifat iri dan dengki. Amien.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.arrisalah.net/kajian/2009/09/derita-abadi-karena-dengki.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Berbekal Untuk Hidup Setelah Mati</title>
		<link>http://www.arrisalah.net/kolom/abu-umar-abdillah/2009/07/berbekal-untuk-hidup-setelah-mati.html</link>
		<comments>http://www.arrisalah.net/kolom/abu-umar-abdillah/2009/07/berbekal-untuk-hidup-setelah-mati.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2009 14:33:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Umar Abdillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Abu Umar Abdillah]]></category>
		<category><![CDATA[bekal]]></category>
		<category><![CDATA[jannah]]></category>
		<category><![CDATA[neraka]]></category>
		<category><![CDATA[surga]]></category>
		<category><![CDATA[ujub]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ar-risalah.or.id/blog/?p=14</guid>
		<description><![CDATA[Faedah besar akan kita dapatkan jika kita melihat sisi kurang perbekalan yang mesti kita siapkan. Karena ini akan memacu kita untuk menutup kekurangan dan memperbanyak amal ketaatan. ]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>&#8220;Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.&#8221;</em> (QS. al-Hasyr 18)</p>
<p>Ayat ini mengajak kita untuk senantiasa mengingat dan meneliti kembali bekal yang kita persiapkan untuk kehidupan setelah kematian. Faedah besar akan kita dapatkan jika kita melihat sisi kurang perbekalan yang mesti kita siapkan. Karena ini akan memacu kita untuk menutup kekurangan dan memperbanyak amal ketaatan. Tapi jika kita ujub, merasa telah mencapai derajat tertentu dalam keimanan, merasa telah memiliki bsnyak tabungan kebaikan, maka hal ini akan membuat kita terpedaya.</p>
<p><strong>Tiga Cara Mengusir Ujub</strong></p>
<p>Imam Syafi&#8217;i memberikan tips kepada kita supaya tidak lekas berbangga dengan amal yang berhasil kita tunaikan, atau dosa yang mampu kita tinggalkan. Beliau berkata, &#8220;Jika kamu khawatir terjangkiti ujub, maka ingatlah tiga hal; ridha siapa yang kamu cari, kenikmatan manakah yang kamu cari, dan dari bahaya manakah kamu hendak lari. Maka barangsiapa merenungkan tiga hal tersebut, niscaya dia akan memandang remeh apa yang telah dicapainya.&#8221;</p>
<p>Alangkah dalamnya nasihat beliau. Mari kita jawab tiga pertanyaan tersebut, lalu kita selami kedalaman makna dari nasihat tersebut.</p>
<p>Pertama, ridha siapa yang kamu cari? Jawaban idealnya tentu ridha Allah yang kita cari. Tapi  bagaimana dengan aplikasinya? Kita tengok apa yang kita lakukan setiap hari, adakah setiap langkah, gerak-gerik kita, diam dan bicara kita, terpejam dan terjaganya mata kita selalu demi meraih ridha-Nya? Bahkan kegigihan dan pengorbanan manusia untuk mendapatkan ridha atasan, kekasih, atau untuk mendapat kewibawaan di kalangan masyarakat seringkali lebih hebat dari usaha dia untuk menggapai ridha Allah.</p>
<p>Kedua, Kenikmatan manakah yang kamu cari? Tentu kita akan menjawab, &#8220;kenikmatan jannah.&#8221; Sebagaimana doa yang selalu kita panjatkan,</p>
<p>?????????? ?????? ?????????? ?????????</p>
<p>&#8220;Ya Allah, aku memohon kepada-Mu jannah.&#8221; (HR Abu Dawud)</p>
<p>Tapi, sudahkah layak usaha yang kita lakukan sehari-hari itu diganjar dengan pahala jannah yang identik dengan kenikmatan tiada tara dan tak ada sesuatupun yang identik dengan kesengsaraan dan penderitaan? Berapa kalkulasi waktu yang kita pergunakan untuk beribadah kepada Allah, lalu bandingkan dengan keinginan kita untuk mendapatkan kenikmatan jannah.</p>
<p>Banyak orang rela bekerja sehari 8 jam, untuk mendapatkan rumah mewah sepuluh atau belasan tahun kemudian. Tapi, adakah rumah itu lebih mewah dari rumah dijannah yang digambarkan oleh Nabi, &#8220;batu-batanya dari emas dan batu-bata dari perak?&#8221; Manakah yang lebih luas, rumah dambaannya, ataukah rumah di jannah yang disebutkan Nabi saw,</p>
<p>???????? ???????? ??????</p>
<p>&#8220;Panjangnya sejauh 60 mil.&#8221; (HR Muslim)</p>
<p>Maka pikirkanlah, berapa waktu yang mesti kita pergunakan setiap harinya, agar kita mendapatkan rumah sebesar dan seindah itu? Barangsiapa merenungkan hal ini, niscaya akan menganggap bahwa amalnya belum seberapa. Belum sepadan antara usaha yang dia lakukan dengan &#8216;hadiah&#8217; yang dijanjikan oleh Allah bagi orang mukmin di jannah.</p>
<p>Ketiga, dari bahaya manakah kita hendak lari? Tentu kita akan menjawab, &#8220;Dari siksa api neraka&#8221;, sebagaimana hal ini juga menjadi permohonan yang senantiasa kita panjatkan kepada Allah,</p>
<p>????????? ???? ???? ???????</p>
<p>&#8220;Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari neraka.&#8221; (HR Abu Dawud)</p>
<p>Masalahnya, adakah perbuatan yang kita lakukan setiap harinya sudah mencerminkan kondisi orang yang menghindar dari bahaya neraka yang amat dahsyat? Ataukah keadaan kita seperti yang digambarkan oleh seorang ulama salaf ketika memperhatikan banyak orang terlelap di waktu malam tanpa shalat, &#8220;Aku heran dengan jannah, bagaimana manusia bisa tidur lelap sedangkan katanya ia sedang memburunya. Dan aku heran terhadap neraka, bagaimana bisa manusia tidur nyenyak, sementara ia mengaku tengah lari dari bahayanya?&#8221;</p>
<p>Mungkin kita pernah melihat orang yang takut ditimpa suatu penyakit, takut ditangkap aparat, takut di PHK dari suatu perusahaan, takut dirampok dan lain-lain. Merekapun bertindak ekstra hati-hati dan waspada terhadap segala kemungkinan yang terjadi. Padahal itu semua bukan apa-apanya bila dibandingkan dengan ancaman neraka. Tapi adakah kita yang mengaku takut neraka lebih takut dan waspada dari keadaan mereka?</p>
<p>Tidak diragukan lagi, jika kita memikirkan ketiga perkara di atas, kita akan merasa, betapa amal kita masih jauh dari sempurna, masih jauh dari yang semestinya. Sehingga kita tak layak untuk ujub dan berbangga. Selayaknya kita menghitung kembali perbekalan kita, meneliti agar tak satupun tercecer, dan kita memilah dan memilih, mana yang harus dibawa, dan mana pula yang harus ditinggal.</p>
<p><strong>Jangan Keliru Membawa Bekal</strong></p>
<p>Semangat untuk beramal adalah baik. Namun setiap amal harus di dahului dengan ilmu yang benar. Jika tidak, bisa jadi bekal yang dibawa keliru. Ibarat seorang musafir yang membawa onggokan kerikil dalam perjalanan, disangkanya itu bekal yang membantunya dalam perjalanannya, tidak tahunya justru menjadi beban yang memberatkan perjalanannya. Ini perumpamaan bagi orang yang beramal tanpa dilandasi ilmu yang benar, sehingga ia terjerumus kepada bid&#8217;ah yang tidak dicontohkan oleh Nabi maupun diajarkan oleh syariat. Allah mengabarkan nasib tragis di akhirat yang dialami oleh orang yang keliru membawa bekal,</p>
<p><em>&#8220;Katakanlah:&#8221;Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya</em>. (QS. Al Kahfi :104)</p>
<p>Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam tafsirnya menjelaskan ayat ini,</p>
<p>&#8220;Ini adalah kondisi orang memiliki banyak amal, akan tetapi dia lakukan bukan untuk Allah atau tidak mengikuti sunnah Rasulullah saw.&#8221;</p>
<p>Kita berlindung kepada Allah dari kesesatan tujuan dan tindakan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.arrisalah.net/kolom/abu-umar-abdillah/2009/07/berbekal-untuk-hidup-setelah-mati.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
