FadhilahKajian

Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Jihad adalah amalan agung dalam Islam, hingga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam menyebutnya sebagai dzarwatu sanamil Islam (puncak tertinggi ajaran Islam). Banyak fadhilah yang dijanjikan Allah bagi para mujahidin yang syahid di jalan Allah. Namun ada amalan yang lebih utama dan lebih dicintai Allah dari amalan jihad ini, yaitu beramal shaleh di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

“Tidak ada satu amal shaleh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada satupun yang kembali.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Amalan yang disunahkan

Disunahkan pada sepuluh awal bulan Dzulhijjah untuk memperbanyak amalan-amalan shaleh seperti: shalat, sedekah, jihad, membaca Al Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipatgandakan pahalanya. Amalan yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah utama yang dikerjakan pada hari lainnya. Demikian juga halnya dengan dzikir.

Baca Juga: Udhiyah Untuk Luar Daerah

Allah berfirman:

…dan agar mereka menyebutkan nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan…” (QS. Al Hajj: 28)

Yang dimaksud dengan “hari-hari yang telah ditentukan” menurut para mufassirin adalah sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah. Oleh karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma yang artinya, “Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad)

Imam Bukhari berkata: ”Ibnu Umar dan Abu Hurairah ra keluar ke pasar pada hari-hari sepuluh (sepuluh hari pertama) dalam bulan Dzulhijjah seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orang pun mengikuti takbir keduanya.”

Hari-hari tersebut memang begitu istimewa di sisi Allah, Karena di dalamnya terdapat hari Arafah dan hari raya Idul Adhha. Ibnu Qayim menyebutkan bahwa siang 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah lebih utama dari siang 10 hari akhir Ramadhan. Namun untuk malamnya tentu lebih utama 10 hari akhir Ramadhan, karena di dalamnya ada lailatul qadar.

Shaum Arafah

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam pernah bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ، وَ السَّنَةَ الَّتِيْ بَعْدَهُ

“Shaum pada hari Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapuskan (dengannya) dosa-dosa pada tahun lalu dan tahun yang akan datang.” (HR. Muslim)

Para ulama berselisih pendapat mengenai dosa yang terhapus ini. Sebagian ulama, termasuk Ibnu Hazm berpendapat sebagaimana zhahir hadits bahwa yang terhapus adalah dosa kecil dan dosa besar. Namun jumhur ulama, termasuk Imam Ibnu Abdil Barr, Imam Ibnu Rajab, berpendapat bahwa dosa-dosa yang terhapus dengan amal-amal shalih, seperti wudhu’, shalat, shadaqah, puasa, dan lainnya, termasuk puasa Arafah ini, hanyalah dosa-dosa kecil.

Pada hari itu pula Allah membanggakan para hamba-Nya yang sedang berkumpul di Arafah di hadapan para malaikat-Nya. Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda,

“Pada hari Arafah sesungguhnya Allah turun ke langit dunia, lalu membangga-banggakan mereka (para jama’ah Haji) di hadapan para Malaikat, maka Allah berfirman, ’Perhatikan hamba-hamba-Ku, mereka datang kepada-Ku dalam keadaan kusut berdebu dan tersengat teriknya matahari, datang dari segala penjuru yang jauh. Aku bersaksi kepada kalian (para Malaikat) bahwa Aku telah mengampuni mereka.’” (HR.Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, al Laalikai, dan Imam al Baghawi, hadits shahih)

Pelaksanaan shaum Arafah

Para Ulama salaf maupun khalaf berselisih pendapat mengenai hal ini antara 9 Dzulhijjah ataukah harus bersamaan dengan wukuf di Arafah. Sebagian ulama memahami bahwa shaum Arafah dan juga Idul Adhha tergantung pada sebab terlihatnya hilal bulan Dzulhijjah di negara masing-masing, sebagaimana halnya untuk permulaan Ramadhan dan Syawal. Sementara ulama lain berpendapat bahwa ibadah ini mengikuti ibadah haji di tanah Haram sebagai bentuk solidaritas pada para hujjaj (jamaah haji).

Akan tetapi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam sendiri pernah melaksanakan shaum Arafah tidak berbarengan dengan wukuf pada saat belum ada syari’at ibadah haji. Shaum Arafah disyariatkan pada tahun ke-2 H bersamaan dengan Iedul Adha sedangkan ibadah haji disyareatkan pada tahun ke-6 H, sebagaimana dinyatakan oleh jumhur ulama. Dengan demikian, beberapa tahun sebelum disyariatkannya ibadah haji berarti Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam mengerjakan shaum arafah padahal di Arafah belum ada orang yang wukuf.

Disebutkan juga dalam sebuah hadits riwayat Abu Daud, Ahmad, dan Baihaqi bahwa sebagian istri Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam pernah mengatakan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam. shaum pada tis’a Dzilhijjah, hari Asyura, dan tiga hari pada setiap bulan. Lafazh tis’a Dzilhijjah, yang berarti tanggal 9 Dzulhijjah, memberikan batasan miqat zamani (ketentuan waktu pelaksanaan) shaum ini, yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Baca Juga: Kurban Sambil Akikah

Syaikh Utsaimin juga berpendapat bahwa pelaksanaan shaum Arafah di setiap daerah berbeda berdasar perbedaan mathla’ (dimana hilal itu dilihat di berbagai tempat). Besar kemungkinan adanya perbedaan nampaknya hilal di berbagai tempat di dunia ini dengan di Mekkah sehingga bisa jadi mendahului atau bahkan setelahnya.  Masing-masing melaksanakannya shaum Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah berdasarkan kapan hilal nampak di daerahnya, meski kadang berbeda hari. Inilah pandangan yang rajih, karena Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

“Apabila kalian melihat (hilal) berpuasalah, dan (juga) jika kalian melihatnya maka berbukalah.” (Muttafaq ‘alaih)

Namun demikian, ini adalah masalah khilafiyah yang masing-masing berhujjah pada dalil-dalil yang dianggap shahih, kita boleh mengamalkannya sesuai yang keyakinan kita. Jangan sampai perbedaan pendapat dalam masalah ini membuat kita bercerai berai dan berpecah belah.

Idul Adha

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda: “Hari teragung di sisi Allah adalah hari Idul Adhha (yaumul Nahr) kemudian sehari setelahnya…” (HR. Abu Dawud)

Disebut hari teragung karena sebagian besar amalan-amalan manasik Haji dilakukan pada hari ini, seperti menyembelih kurban, memotong rambut, melontar jumrah dan thawaf mengelilingi Ka’bah. Pada hari yang penuh berkah ini, kaum muslimin juga berkumpul untuk melaksanakan shalat Idul Adhha dan mendengarkan khutbah.

Subhanallah, ternyata setelah bulan Ramadhan ada hari-hari yang begitu istimewa di sisi Allah. Banyak diantara kita yang belum mengetahuinya sehingga tidak memanfaatkannya dengan baik. Semoga Allah memberikan kemudahan kepada kita untuk melejitkan kembali berbagai amal shaleh pada hari-hari tersebut. Wallahul Musta’an. (Redaksi/Dzulhijjah/Udhiyyah) 

 

Baca Yang ini: Amalan Sunnah di Bulan Dzulhijjah

 

Tema Terkait: Dzulhijjah, Idul Adha, Udhiyah

One thought on “Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *