<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>arrisalah &#187; islamphobia</title>
	<atom:link href="http://www.arrisalah.net/tag/islamphobia/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.arrisalah.net</link>
	<description>Menata hati menyentuh ruhani</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Feb 2012 08:46:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	
		<item>
		<title>Umat Mulai Kecewa Rencana Aparat Mengawasi Dakwah</title>
		<link>http://www.arrisalah.net/berita/2009/08/umat-islam-kecewa-rencana-aparat-keamanan-mengawasi-dakwah.html</link>
		<comments>http://www.arrisalah.net/berita/2009/08/umat-islam-kecewa-rencana-aparat-keamanan-mengawasi-dakwah.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2009 02:14:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[dakwah]]></category>
		<category><![CDATA[islamphobia]]></category>
		<category><![CDATA[mui]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ar-risalah.or.id/blog/?p=44</guid>
		<description><![CDATA[Kontroversi seputar pengawasan dakwah Islam yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian kepada setiap dai/daiyah terus merebak. Kini, giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat angkat bicara. Ketua MUI Bidang Dakwah Sumatera Barat, KH Duski Samad menyatakan, para dai atau daiyah dan semua penyampai ceramah Ramadhan tidak perlu dicurigai oleh polisi. Kepolisian tidak perlu memiliki kekahawatiran [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kontroversi seputar pengawasan dakwah Islam yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian kepada setiap dai/daiyah terus merebak. Kini, giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat angkat bicara.<span id="more-44"></span></p>
<p>Ketua MUI Bidang Dakwah Sumatera Barat, KH Duski Samad menyatakan, para dai atau daiyah dan semua penyampai ceramah Ramadhan tidak perlu dicurigai oleh polisi. Kepolisian tidak perlu memiliki kekahawatiran berlebihan, sehingga semua dai harus dicurigai.</p>
<p>&#8220;Tidak perlu dicurigai. Umat sudah cerdas, ia tahu mana yang provokasi dan dakwah. Tidak ada dai yang menjadi teroris. Dakwah sesat hanya dilakukan orang sesat pula,&#8221; kata Duski, di Padang, Sabtu (22/8).</p>
<p>Lebih lanjut, Duski meminta kepada pihak kepolisian agar tidak kehilangan ketelitian, sehingga tidak memiliki detil yang jelas dalam pengawasan. Sedangkan menyangkut keamanan di wilayah Sumatera Barat sendiri, Duski menyatakan, dalam kondisi aman dari teroris.</p>
<p>Kecaman juga datang dari para politisi. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menilai, pengawasan yang dilakukan polisi merupakan  gaya Orde Baru beberapa tahun silam. Pemberlakuan hal itu di masa kini, menurutnya, bertentangan dengan iklim reformasi.</p>
<p>“Tindakan seperti itu tidak tepat,” katanya dikutip Pos Kota. “Ini gaya Orba yang diterapkan di masa reformasi,” tambahnya.</p>
<p>Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Ma’ruf  Amin juga  menilai, sikap aparat yang terkesan asal-asalan sangat berlebih-lebihan.</p>
<p>Sikap berlebih-lebihan dan kelewat batas dalam mencurigai umat,  justru akan membuat  aparat makin dibenci umat Islam.<br />
<img class="size-full wp-image-45 alignleft" title="maaruf_amin" src="http://ar-risalah.or.id/blog/wp-content/uploads/2009/08/maaruf_amin.gif" alt="maaruf_amin" width="298" height="225" /><br />
Sebagaimana diketahui, sebelum ini, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan, polisi akan mengawasi aktivitas dakwah di berbagai tempat ibadah dan sejumlah lokasi lain yang dijadikan tempat berdakwah.</p>
<p>Sebelum ini, aparat juga dianggap overacting saat penahanan 17 anggota Jamaah Tabligh berkewarganegaraan Filipina yang sedang melakukan khuruj (perjalanan dakwah dari masjid ke masjid) beberapa waktu lalu. Dari anggota Jamaah Tabligh tersebut, sembilan orang ditangkap di Purbalingga dan delapan orang di Solo.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.arrisalah.net/berita/2009/08/umat-islam-kecewa-rencana-aparat-keamanan-mengawasi-dakwah.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>10</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pembunuh &#8220;Syahidah Jilbab&#8221; Dituntut Hukuman Seumur Hidup</title>
		<link>http://www.arrisalah.net/berita/2009/08/pembunuh-syahidah-jilbab-dituntut-hukuman-seumur-hidup.html</link>
		<comments>http://www.arrisalah.net/berita/2009/08/pembunuh-syahidah-jilbab-dituntut-hukuman-seumur-hidup.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2009 01:13:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[islamphobia]]></category>
		<category><![CDATA[Sharbini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ar-risalah.or.id/blog/?p=28</guid>
		<description><![CDATA[Jaksa penuntut Jerman mengatakan pada Selasa kemarin bahwa mereka akan menuntut hukuman seumur hidup terhadap pria anti Islam yang telah melakukan pembunuhan brutal terhadap seorang muslimah Mesir yang sedang hamil yang dijuluki &#8220;Syahidah Jilbab&#8221; Marwa Al-Sharbini. Jaksa di wilayah timur kota Dresen mengatakan bahwa Alex W (28 tahun) warga Jerman keturunan Rusia membunuh secara brutal [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jaksa penuntut Jerman mengatakan pada Selasa kemarin bahwa mereka akan menuntut hukuman seumur hidup terhadap pria anti Islam yang telah melakukan pembunuhan brutal terhadap seorang muslimah Mesir yang sedang hamil yang dijuluki &#8220;Syahidah Jilbab&#8221; Marwa Al-Sharbini.</p>
<p>Jaksa di wilayah timur kota Dresen mengatakan bahwa Alex W (28 tahun) warga Jerman keturunan Rusia membunuh secara brutal Marwa didorong oleh rasa &#8220;kebencian&#8221; yang mendalam terhadap orang non Eropa dan umat Islam.</p>
<p>Pakar psikolog tidak menemukan bukti yang dapat mengurangi tuduhan terhadap Alex, dan jaksa mengatakan meraka akan menuntut hukuman terhadap Alex dengan tuntutan hukuman seumur hidup.</p>
<p>Informasi lebih lanjut tentang kapan sidang akan berlangsung akan segera dipublikasikan kemudian dalam seminggu ini, kata mereka.</p>
<p>Pada tanggal 1 Juli yang lalu, Alex W telah menyerang Marwa Al-Sharbini sewaktu Marwa memberikan kesaksian untuk melawan dia di pengadilan Dresden, Alex menikam Marwa sebanyak 16 kali di dada dan dipunggungnya dengan pisau sepanjang 18 cm di depan anak laki-lakinya, kata jaksa.</p>
<p>Kematian Marwa telah menyulut sentimen anti Jerman di beberapa negara Islam termasuk di negara asal Marwa Mesir dan negara Iran.</p>
<p><img style="display: block; padding-bottom: 1em;" src="http://a.cdn.tendaweb.com/fckfiles/image/internasional/marwaxxx.jpg" alt="" width="372" />Presiden Iran Mahmud Ahmadinejad telah menyalahkan pemerintah Jerman atas terjadinya pembunuhan tersebut, dan gelombang aksi unjuk rasa terjadi secara besar-besaran di luar kedutaan Jerman di Teheran serta Kairo.</p>
<p>Alex si pembunuh menyebut jilbab yang Sharbini kenakan seperti &#8220;Islamis&#8221; dan &#8220;Teroris&#8221;. Alex juga sempat menikam suami Marwa &#8211; Elwy Okaz yang malah ditembak kakinya oleh polisi sewaktu ia berusaha menolong istrinya.</p>
<p>Alex juga dituntut atas usaha pembunuhan terhadap Okaz suami Marwa dan melakukan tindakan yang membahayakan orang lain.</p>
<p>Hukuman seumur hidup, hukuman yang cukup ringan yang diterima oleh Alex sang pembunuh. Bayangkan kalau seandainya yang melakukan pembunuhan secara terang-terangan seperti itu adalah umat Islam, tentu akan lain tuntutan hukumannya.(fq/aby)</p>
<p>sumber: http://eramuslim.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.arrisalah.net/berita/2009/08/pembunuh-syahidah-jilbab-dituntut-hukuman-seumur-hidup.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

