Nafkah Anak Tiri

Assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Ada seorang pria menikahi janda dengan dua anak. Kini mereka tinggal bersama di rumah pria itu karena rumahnya cukup luas sehingga bisa menampung semuanya. Siapakah yang harus menafkahi anak-anak itu?

Jazaakumullahu khairan atas jawaban Ustadz.

Wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

 

jawab :

Wa alaikumus salam wa rahmatullahi wa barakaatuh

Secara syariat, seorang ayah tiri bukanlah yang berkewajiban menafkahi anak- anak tirinya. Karena anak-anak menjadi tanggungan ayah kandung mereka. Sebab sebuah perceraian menjadikan suami dan istri menjadi mantan, namun tidak dengan anak-anak mereka. Anak-anak itu akan tetap menjadi anak-anak kedua orang tua mereka sampai kapanpun. Ibu mereka yang bertanggung jawab atas pengasuhan, dan ayah mereka bertanggung jawab atas nafkah dan perwalian.

Maka, jika ayah dari anak-anak itu masih hidup, tanggung jawab nafkah mereka ada padanya. Dan dia memang harus diberitahu tentang hal itu agar tidak berlepas diri dari kewajiban menafkahi begitu bercerai dengan ibu mereka. Katakan padanya bahwa dia berdosa jika mengabaikan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Agar mereka yang bercerai tahu bahwa ada konsekuensi yang mengiringi perceraian itu Dan hal itu tidak bisa dianggap sepele. Jika ternyata ayah dari anak-anak itu sudah meninggal, maka saudara-saudara laki-laki dari ayah itu yang mengambil alih kewajiban nafkah mereka.

Namun jika mereka semua berlepas diri dan tidak mau memberi nafkah, alangkah mulianya jika ayah tiri mereka mau memberi nafkah sesuai kemampuannya. Sebagai tambahan amal shalih yang pantas dilakukan karena kebaikan budinya. Apalagi jika anak-anak itu adalah anak-anak yatim yang tentu saja layak untuk disantuni.

Hal ini keadaan Rasulullah ketika beliau akan menikahi Ummu Salamah yang merasa keberatan, salah satunya karena dia adalah janda beranak tiga, sedang mantan suaminya sudah meninggal dunia. Saat itu Rasulullah menjawab, “Anak-anakmu adalah anak-anakku juga. Serahkan kepada Allah, semoga Dia memberi kecukupan.”

Ternyata Rasulullah bertanggung jawab atas anak-anak tiri beliau yang sudah yatim, seraya mengajarkan sikap terbaik seorang hamba yang beriman, yaitu menyerahkan semuanya kepada Allah, sebab Dialah Sang Maha Pemberi Rezeki. Karena kita tidak mengerti apa yang akan terjadi esok hari. Hanya saja sebagai manusia, Rasulullah memberi jaminan dengan mengatakan bahwa anak-anakmu adalah anak-anakku juga. Subhanallah!

Demikian dari saya semoga bermanfaat.

Assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

 

One thought on “Nafkah Anak Tiri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *