Fikrah

Negara Gagal

Panggung sejarah dipenuhi dengan pergiliran terbit dan tenggelamnya peradaban. Ada saat dimana satu peradaban berperan,ada pula saat surut. Terkadang dalam satu waktu, di belahan bumi sebuah peradaban eksis, di belahan yang lain peradaban lain yang tampil. Kadang dua peradaban tampak sama-sama eksis, namun berada pada situasi yang berbeda ; yang satu menapaki tangga naik sedang yang lain tengah temaram menuju peraduan.

Melakukan Perubahan Sebelum Terlambat

Tidak banyak pemimpin bangsa yang berani mengakui dan menatap kenyataan obyektif yang tengah dialami ketika bangsa itu sedang menapaki tangga turun sejarahnya. Mayoritas mereka mencari-cari dalih agar dapat memaafkan kelemahan, ketidakmampuan dan ketidaksanggupan mengatasi masalah bangsanya. Tetapi ada pula yang berani menatap masalah yang dihadapi dan melakukan langkah drastis untuk mencegah keruntuhan total.

Kaisar Hirohito, penguasa Jepang pada era Perang Dunia II, pada masa kekuasaannya Jepang melibatkan diri dalam PD II. Saat kehancuran pasukannya sudah nampak jelas dan tidak mungkin lagi melanjutkan perang, dengan penuh kesadaran memilih menyerah tanpa syarat kepada pihak sekutu (AS). Kalah, tetapi dalam waktu singkat Jepang mampu bangkit kembali. Michael Gorbachev, menghadapi kenyataan imperium komunis dan hegemoninya di Eropa Timur (pakta Warsawa) bangkrut, tidak mampu mengontrol wilayah yang begitu luasnya, setelah dihantam perang berkepanjangan dalam invasi ‘yang salah’ ke Afghanistan. Gorbachev berani menatap obyektif masalah yang dihadapi, kemudian melakukan reformasi yang dikenal dengan istilah glasnost dan perestroika (keterbukaan dan restrukturisasi). Imperium komunis dan pakta Warsawa runtuh pada 26 Desember 1991, tetapi negara Rusia tetap eksis dan dalam waktu tidak terlalu lama mampu bangkit kembali.

 

Indikasi Negara Gagal

Ada beberapa gejala sebuah negara dikatakan ‘negara gagal’, hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator sosial, ekonomi, politik maupun militer. Sindrom negara gagal antara lain, keamanan rakyat tidak bisa dijaga, konflik etnis dan agama tidak kunjung usai, korupsi merajalela, legitimasi negara terus melemah, ketidakberdayaan pemerintah pusat mengatasi masalah dalam negeri, dan kerawanan terhadap tekanan dari luar negeri. [Drs Munasor MM mengutip dari Robert I Rotberg, The Nature of Nation-State Failure, 2000].

Negara yang tidak mampu menjamin rasa aman rakyat  yang terikat kontrak sosial membentuk entitas negara, atau mencurigai rakyatnya akan merebut kekuasaan dan merusak kontrak pembentukan negara, atau ada kelompok mayoritas yang menindas kelompok minoritas dan sebaliknya, kelompok minoritas  -yang karena mengontrol kekuasaan dan atau kekayaan-   menindas dan menyakiti kelompok mayoritas, sehingga tak tercipta rasa aman. Negara seperti ini terancam menjadi negara gagal. Rasa aman adalah kebutuhan paling asas kehidupan manusia. Tidak jarang rasa ketidakamanan rakyat itu justru dari aparat keamanan. Pada kasus terbaru, atas nama melindungi masyarakat dari kejahatan ‘teroris’, seorang ‘terduga teroris’ yang pada saat ditangkap kooperatif, mati di tangan aparat keamanan.

 

BACA JUGA: KEDATANGAN PORTUGIS DI BUIM NUSANTARA

 

Ketidak-mampuan negara menyediakan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan. Negara tidak memiliki rancangan jangka panjang yang menjamin keterpenuhan kebutuhan pokok rakyatnya, memperkirakan indeks pertumbuhan penduduk dan menyiapkan rencana agar kebutuhan pokok tersebut terus terpenuhi dari waktu ke waktu. Rancangan jangka panjang tidak dimiliki karena penyelenggara pemerintahan terjebak dalam pragmatisme, tersandera oleh regulasi pergantian kekuasaan rutin, sehingga pandangannya tidak mampu menembus batas siklus 5 tahunan yang menjadi pertaruhan mereka apakah akan terus berkuasa atau terlempar dari singgasana.

Pembangunan dengan pola pencapaian jangka menengah dan atau jangka panjang tidak menarik bagi mereka, karena jika dalam jangka waktu kurang dari lima tahun apa yang dikerjakan belum menampakkan hasil untuk diklaim dihadapan rakyat, tamatlah karir politik mereka. Pragmatisme politik ini menjadikan harapan rakyat untuk keluar dari belitan masalah kebangsaan yang akumulatif-kronis ini tidak punya gambaran jalan keluar. Penyediaan kebutuhan pokok pangan rakyat yang cacah jiwa-nya terus bertambah itu tidak terpenuhi, terus tergantung dari import, bahkan ketergantungan tidak terbatas bahan konsumsi seperti beras, kedelai, atau daging, tetapi juga terhadap bibit dan obat-obat pertanian.

Penyediaan kebutuhan energi juga merupakan kerawanan tersendiri yang sangat potensial menciptakan chaos dan mengantarkan menuju pintu negara gagal. Ketergantungan kehidupan rakyat dengan jumlah sekitar 250 juta, listrik, transportasi dan industri yang hampir semuanya bertumpu pada energi fosil yang tidak terbarukan. Produksi dalam negeri terus menurun dan itupun dieksport dalam bentuk minyak mentah, sedangkan komsumsi bahan bakar siap pakai tergantung dari import. Hal itu menimbulkan beban keuangan yang sangat tinggi. Masalah ketersediaan barang yang di-import juga merupakan titik kerawanan tersendiri. Pragmatisme para politisi menyibukkan mereka untuk fokus memburu dan mempertahankan kekuasaan, melalaikan mereka dari menyusun rancangan membangun kemandirian pangan, ekonomi dan energi, kemudian menapakinya secara serius.

Penyelenggaraan pemerintahan yang buruk ditandai dengan merajalelanya korupsi dan penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya diri dan kolega, persekongkolan mutualistik pemerintah dengan pengusaha untuk secara parasit menangguk keuntungan dalam bisnis secara tidak fair dan memakan harta rakyat dengan cara tidak benar.

Kesenjangan kelompok kaya dan miskin juga kian lebar. Penumpukan kekayaan terpusat pada minoritas penduduk (dan… non pribumi), sementara jumlah mayoritas penduduk tidak mengontrol kekayaan. Bank Dunia mencatat kelompok 10 % orang kaya di Indonesia menguasai sekitar 77 % seluruh total asset dan keuangan di negara ini. Bahkan jika dipersempit lagi 1 % orang terkaya, menguasai separuh total asset negara ini. [KATADATA NEWS & RESEARCH, telaah makro 10 Desember 2015]

Untuk mengontrol keutuhan wilayah, aparat pertahanan negara punya doktrin ‘NKRI harga mati’. Tetapi karena kemandirian ekonomi tidak dimiliki, unsur yang terikat kontrak sosial pembentukan negara merasa tidak diperlakukan secara adil, akibatnya kohesi persatuan lemah, alutsista militer lemah dan tergantung import (bahkan kapal perang bekas yang ketika dibeli belum sampai ‘rumah’ sudah tenggelam di perjalanan), kewibawaan negara runtuh, tidak disegani kawan tidak pula ditakuti lawan. Kedaulatan wilayah terus digerogoti, sebagian wilayah dan pulau-pulau terluar diklaim oleh negara tetangga, dan inferior dalam diplomasi internasional (kasus Timtim, sengketa pulau Sipadan dan Ligitan, dll).

 

Penutup

Ada hukum besi peradaban yang berlaku tanpa membedakan siapapun, bangsa manapun. Barang siapa melakukan sebab-sebab yang mengantarkan kepada kehancuran, maka kehancuran pasti mengenainya, tinggal seberapa besar kadar penyebab, secepat itu pula kehancuran datang. Al-Qur’an mengabadikan, “wa tilka al-ayyamu nudawiluha bayna an-nas,…” (dan begitulah, hari-hari  -kegemilangan dan keruntuhan-  itu kami pergilirkan diantara manusia,..) [Ali ‘Imran 140].

 

 

 

dibuka peluang menjadi agen dikota anda,
info dan pemesanan majalah islam Arrisalah
hubungi:

Tlp: 0813-9103-3330 (klik untuk chat)

facebook: @majalah.arrisalah

Instagram: majalah_arrisalah

Website: arrisalah.net

3 thoughts on “Negara Gagal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *