Kasyfu Syubhat

Menggiring Opini Ummat

Kemajuan yang dimiliki barat tidak hanya mempengaruhi prilaku namun juga pola pikir masyarakat Islam, sebut saja kemajuan IT yang hadir pada zaman ini, berapa banyak perilaku baik yang tergerus dan hapus dari barang yang dianggap moderen itu. Minat baca buku yang menurun, terlebih membaca Al Qur’an, perilaku talaqqi ilmu kepada guru berganti talaqqi dengan aplikasi.

Jarang silaturrahim ke rumah orang tua karena sudah ada WA, bukannya mendekatkan malah terkadang salah paham terhadap tulisan singkat yang dipostingnya. Masjid ramai dengan bunyi bunyian aneh dari barang moderen ini. Masih banyak lagi perilaku buruk yang muncul meski kita tidak menafikan sebagian kebaikan yang muncul dari alat ini.

Kemajuan Barat Tidak Menjanjikan Keselamatan Umat

Inferioritas terhadap kemajuan barat ini sampai membutakan pikir yang sehat, munculah pemikiran liberal, lebih yakin dan bangga mempelajari Islam dari orang kafir dengan bahasa inggrisnya , menerima pemikiran orientalis dan yang semisalnya. Bahkan merendahkan ulama dengan menjulukinya ulama tradisional.

Dampaknya ada orang yang mengaku Islam tapi dia mendukung orang kafir untuk jadi pemimpinnya, bahkan menganjurkan masyarakat untuk memilihnya, dengan melontarkan syubhat, bahwa pemimpin kafir yang adil lebih baik ketimbang muslim yang korup.

BACA JUGA: ANTARA KEGADUHAN DAN SUBSTANSI

Meski perbandingannya salah, tidak seimbang dan datanya tidak falid, cukuplah kita katakan bahwa muslim memiliki aqidah yang shahih dan orang kafir memiliki aqidah yang batil dan najis, maka kemulian tetap ada pada diri seorang muslim ketimbang orang kafir, sebaik dan seadil apapun orang kafir tersebut. Dan kita katakan bahwa orang Islam yang baik dan adil tentu jauh lebih mulia dan tidak bisa dibandingkan dengan orang kafir yang korup.

Pengaruh syubhat ini memunculkan perkatan perkataan lain yang juga menjadi syubhat bagi kaum muslimin, contohnya terkait dengan keluarnya fatwa MUI tentang haramnya bagi orang Islam menggunakan atribut keagamaan non muslim. Muncullah perkataan dari orang yang mengaku memluk agama Islam, “Fatwa MUI bukan rujukan hukum positif. Itu sifatnya koordinasi, bukan rujukan kemudian ditegakkan. Jadi langkah-langkahnya koordinasi, bukan mengeluarkan surat edaran yang bisa menjadi produk hukum bagi semua pihak.”

Tentunya kaum muslimin termasuk dalam kalimat ‘bagi semua pihak’, kalau orang islam tidak menganut para ahli ilmu yang mendalami pentunjuk alqur’an dan petunjuk manusia paling mulia, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, lalu siapa yang lebih benar dari alqur’an, petunjuk Rasul-Nya dan para pewaris nabi (yaitu para ulama), apakah ‘hukum positif’ lebih baik bagi kaum muslimin ataukah hukum Allah yang lebih baik?

Dunia pendidikan telah mengalami penyimpangan, karena ahli ilmu syar’i tidak didudukkan pada tempatnya, justru ahli psikologi (yang bersumber dari barat) yang berperan untuk memutuskan perkara dan berfatwa. Dunia perekonomian pun demikian, mengekor kepada barat dengan ribanya, mereka tidak mendengar para ulama yang merujuk kepada Alqur’an yang telah jelas jelas mengharamkan riba.! Begitu pula tatanan kehiduapan bermasyarakat, bila barat yang dikatakan moderen dengan kemajuannya itu lebih dianut, maka lunturlah tatanan ajaran Islam dari pemeluknya.

Begitu pula negri ini jika tidak mau mendengar para ahli ilmu syar’inya berfatwa, penderitaan dan kerugian yang akan dialaminya.

Berwala atau loyal kepada kaum muslimin merupakan pembahasan akidah, berhukum dengan hukum Allah juga merupakan tuntutan syahadah, menggunakan simbol perayaan hari raya orang kafir dan memberikan ucapan selamat kepada mereka juga menyelisihi shiratal mustaqim.

Pewaris Nabi Seharusnya Diikuti

MUI menukil perkataan Imam Jalaludin as suyuthi dalam kitab haqiqat sunnah wal bid’ah : al amru bit tiba’ wan nahyu ‘anil ibtida’ halaman 42 :

“Termasuk perkara yang paling buruk dan kemungkaran adalah sikap menyerupai (tasyabuh) dengan orang-orang kafir dan menyamai mereka dalam hari-hari raya dan perayaan-perayaan merka yang dilaknat (oleh Allah). Sebagaimana dilakkukan banyak kaum muslimin yang tidak berilmu, yang ikut-ikutan orang-orang nasrani dan menyamai mereka dalam perkara yang mereka lakukan..adapun menyerupai orang kafir hukumnya haram sekalipun tidak bermaksud menyerupai.”

Betapa banyak hari ini informasi yang tidak benar kemudian disebar. Copy paste atau meneruskan perkataan sesat sama saja kedudukannya dengan orang yang mengatakan pernyataan sesat tersebut dengan lisannya. Meneruskan syubhat syubhat akan pembolehan memilih pemimpin kafir, bolehnya berhukum dengan hukum selain hukum Allah, bolehnya memakai simbol perayaan hari raya orang kafir dan memberikan ucapan selamat kepada mereka termasuk kategori mengucapkan kesesatan tersebut yang nanti akan dipertanggung jawabkan dipersidangan yang paling adil dihadapan Allah subhanahu wata’ala.

“alkitabah tanzilu manzilatal qaul,”

kedudukan tulisan sama dengan ucapan. Misalnya dalam permasalahan talak, Ulama sepakat, talak dengan tulisan hukumnya sah. Karena tulisan terdiri dari banyak huruf yang bisa dipahami maknanya sebagai talak. Sehingga nilainya sama dengan ucapan. Sebagaimana dakwah Rasul kepada para raja yang disampaikan dalam bentuk tulisan surat, maka kedudukannya sama dengan dakwah dengan lisannya yang mulia shallallahu’alaihi wasallam.

Hati hati menggunakan jari, ketika menyentuh lama alat yang dikatakan moderen ini, bisa-bisa ikut sesat tanpa sadar jauh dari warisan Nabi, terjerumus kedalam lembah neraka yang berapi-api. nasalullahal ‘aafiyah was salamah.

One thought on “Menggiring Opini Ummat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *