AqidahKajian

Yang Menyenangkan Tak Selalunya Haram

Al-Haula’ adalah istri seorang lelaki shalih, shahabat Rasulullah, Utsman bin Mazhun. Lama sudah Haula tak merasakan sentuhan suaminya semenjak sang suami memutuskan untuk meninggalkan segala bentuk kenikmatan dunia, termasuk berkumpul bersama istrinya. Suatu ketika ummul Mukminin Aisyah bertanya kepadanya, “Ada apa denganmu wahai Haula’? Kenapa kamu berubah? Kamu tak lagi menyisir rambutmu dan tidak berhias.” Ia menjawab, “Untuk apa saya menyisir rambut dan berhias sementara sudah lama suami saya tak lagi memedulikan saya.”

Ketika Rasulullah mengetahui keadaan tersebut, beliau mengutus shahabat untuk menjumpai Utsman dan mengonfirmasi kabar tersebut. “Ada apa denganmu wahai Utsman?” tanya sang utusan. Utsman menjawab, “Saya meninggalkannya karena Allah supaya bisa berkonsentrasi dalam beribadah.” Utusan itu pun menemui Rasulullah dan menyampaiakan tentang kondisi Utsman yang mengekang jiwanya dan hanya ingin beribadah.

Rasulullah bersabda, “Saya akan menyiksamu kecuali jika kamu kembali kepada keluargamu.” Utsman menjawab, “Saya puasa (sunnah) ya Rasulullah.” “Berbukalah,” tegas Rasulullah, maka Utsman pun menaatinya.

Kemudian Haula’ mendatangi ibunda Aisyah dengan rambut yang telah tersisir dan wajah yang tampak telah berhias. “Apa yang terjadi?” tanya ibunda Aisyah. “Saya telah mendapatkan kebenaran sebagaimana yang diperoleh orang lain.”

Baca Juga: Melunasi Cicilan Barang Haram

Islam bukanlah agama kerahiban yang menghalangi pemeluknya untuk menikmati hal-hal yang indah dan menyenangkan. Islam mengakomodir fitrah manusia selama hal itu baik dan dihalalkan oleh Allah serta sesuai dengan kadar kemanusiaanya. Bila demikian, aktifitas tersebut akan menjadi perilaku baik dan Allah tidak akan menyiksa pelakunya karena aktifitas tersebut lebih dekat pada kemuliaan.

Allah tidak mengharamkan perhiasan selama tidak menimbulkan gejolak di dunia dan madharat untuk akhirat. Penulis kitab Nidaaaturrahman li ahlil iman, menuliskan bahwa senang terhadap perhiasan merupakan sebab utama munculnya peradaban. Ia akan melahirkan gairah untuk mengetahui sunatullah dan tanda-tanda keagungan-Nya yang fenomenal. Hal ini tentunya tidak tercela. Yang perlu menjadi perhatian, jangan sampai berebih-lebihan dalam memanfaatkannya dan lupa bersyukur kepada yang memberi nikmat. Salah satu bentuk berlebih-lebihan adalah sibuk dengan kenikmatan dunia sampai lupa beribadah kepada Allah.

Allah bahkan mewajibkan umat Islam untuk menggunakan perhiasan dalam firman-Nya,

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat”. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.” (QS. Al-a’raf: 31-32)

Allah mengisyaratkan bentuk-bentuk kesenangan yang dihalalkan dalam firman-Nya,

“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.” (QS. Al-Maidah: 96).

 

Jangan mengharamkan hal yang dihalalkan.

Rasulullah diutus oleh Allah untuk mengubah tradisi dan kebiasaan umat sebelumnya yang berlebihan dalam masalah ini hingga seolah ibadah kepada Allah hanya dapat diperoleh ketika manusia meninggalkan semua kesenangan duniawinya. Para rahib Yahudi dan pastur Nasrani, bahkan dilarang untuk menikah. Islam mengubah standar yang telah mereka lebih-lebihkan, memberikan petunjuk agar memberikan hak yang seimbang bagi badan dan ruh. Diantara sifat Nabi Muhammad adalah, “menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk.” (QS. Al-A’raf: 157).

Allah berfirman dalam surat al-Maidah: 87,

(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّـهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّـهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ( ٨٧

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

 

Sufisme bukan budaya Islam

Perbuatan berlebih-lebihan dalam menjaga diri hingga mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah masih dianut oleh beberapa kalangan kaum sufi. Sebagian mereka melarang dirinya dari memakan daging dan mencukupkan diri dengan sayuran (vegetarian). Mereka percaya konsumsi daging akan mengikis sifat welasasih dan memunculkan sikap kebinatangan.   

Imam at-Thabari menjelaskan, “tidak boleh seorang muslim mengharmkan bagi dirinya apa yang terlah dihalalkan oleh Allah termasuk makanan, pakaian, dan pernikahan. Sebab hal ini akan menjerumuskan dalam kesulitan.”

Oleh karenanya, Rasulullah melarang Utsman bin Mazhun yang menelantarkan istrinya. Rasulullah juga menetapkan bahwa tidak ada keutamaan apa-apa bagi orang yang meninggalkan apa yang dihalalkan Allah. Keutamaan dan kebaikan akan diperoleh dengan mengerjakan apa yang dianjurkan oleh Allah, mengamalkan apa yang dikerjakan oleh Rasulullah, serta mengikuti para salafus shalih.

Baca Juga: Iman, Butuh Bukti Bukan Hanya Teori

At-thabari juga mengatakan, “jika sesorang menyangka bahwa kebaikan adalah dengan meninggalkan semua yang dihalalkan Allah maka persangkaan itu salah besar. Karena yang paling utama untuk dilakukan manusia adalah memperbaiki dan memenuhi kebutuhan dirinya agar bisa berkonsentrasi beribadah kepada Allah. Tiada yang lebih berbahaya baginya selain memakan makanan yang buruk dan tidak bergizi karena justru akan merusak akal dan melemahkan anggota badan.”

Suatu kali seseorang datang kepada Hasan al-Bashri dan berkata, “saya mempunyai tetangga yang tidak mau makan manisan.” Kemudian Hasan al-Bashri bertanya, “kenapa?” Orang itu menjawab, “Katanya karena ia tidak mampu mensyukuri nikmat itu kepada-Nya.” Kemudian beliau menimpali, “Apakah dia minum air dingin?” “Ya,” jawabnya. Kemudian beliau berkata, “tetanggamu itu bodoh, sesungguhnya mensyukuri nikmat Allah yang terdapat pada air dingin lebih besar daripada mensyukuri nikmat Allah yang terdapat pada manisan.”

Suatu hari imam al-Auzai bertemu Ibrahim Bin Adham yang merupakan ahli ibadah sedang membawa kayu bakar di pundaknya. Auzai berkata, “Ya Abu Ishak, sampai kapan engkau melakukan hal ini?” ia menjawab, “Semua temanmu melakukan ini.”

Ia kemudian berkata, “Coba perhatika wahai Abu Umar, aku mendengar sebuah riwayat bahwa barang siapa menafkahkan hartanya untuk memeroleh sesuatu yang halal maka berhak mendapat surga.” (Redaksi/Akidah/Salaf)

 

Tema Terkait: Akidah, Halal, Haram

2 thoughts on “Yang Menyenangkan Tak Selalunya Haram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *