Kajian

Benarkah Karma Itu Ada

Dalam kitab Majma’uz Zawaid, Imam al Haitsami menyebutkan sebuah kisah tentang wafatnya al Husain bin Ali. Disebutkan ada seorang lelaki bernama Zur’ah yang ikut andil dalam pembunuhan Husain bin Ali dengan panahnya. Saat al Husain mendekati ajal, Beliau meminta air. Akan tetapi para penjahat itu, termasuk Zur’ah tak mengijinkan seorangpun memberinya minum. Singkat cerita, al Husain wafat. Dan manakala Zur’ah mendekati ajalnya, dia dihukum dengan deraan rasa haus yang tak kunjung terpuaskan meski telah minum hingga kembung. Akhirnya dia pun tewas karena kehausan. (Disebutkan juga dalam Nihayatuzh Zhalimin:3/88)

Membaca kisah di atas, kita jadi teringat satu hal; hukum karma. Kejahatan seseorang akan membuahkan keburukan serupa atas dirinya. Namun, benarkah hukum karma itu ada? Dan apakah Islam juga mengakui hukum karma? Mari kita cermati persoalan ini.

Karma menurut bahasa Sanksekerta artinya berbuat. Secara istilah, karma dipahami sebagai hukum sebab akibat atau  “samsara”. Konsep ini diakui dalam filsafat Hindu, Sikh dan Budhisme. Hasil atau buah dari perbuatan disebut karma-phala. Ini bukan hanya berlaku untuk hal buruk, yang baik juga demikian. Hanya saja konotasi makna karma atas perbuatan buruk lebih masyhur.

Dalam filsafat Jawa, konsep karma juga diyakini keberadaaanya sebagai hukum sebab akibat. Pepatah Jawa mengatakan “ngunduh wohing pakarti” (seseorang akan memetik buah dari perbuatannya).  Yaitu bahwa perbuatan seseorang akan secara aktif berperan membentuk dan memengaruhi masa yang akan datang. Sesuatu yang positif akan membuahkan hasil positif dan yang negatif akan mendatangkan hal negatif. Banyak peribahasa mengibaratkan hal ini, misalnya: Siapa menanam akan mengetam, siapa menebar angin akan menuai badai atau menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Orang Eropa menyebutnya dengan hukum kausalitas.

 

Bagaimana dengan Islam?

Sebenarnya konsep sebab akibat merupakan sunah kauniyah Allah yang memang bisa diindera dan diambil sebagai “ilmu kehidupan” oleh manusia. Karenanya, tidak mengherankan jika hal tersebut diakui oleh berbagai agama dan ajaran. Semua orang tentu mengerti bahwa perbuatan jahat seperti mencuri, menyakiti atau membunuh pasti akan menyebabkan munculnya keburukan; dibenci orang, balas disakiti atau bahkan dibunuh. Demikian pula sebaliknya, yang berbuat baik akan menuai buah kebaikannya. Hanya saja, pada masing-masing agama pasti ada perbedaan dalam beberapa sisinya karena perbedaan keyakinan.

Di dalam Islam, konsep jaza’ (balasan atas perbuatan) merupakan bagian penting dalam ajarannya.  Pepatah mengatakan “kama tadinu tudanu”, bagaimana kamu memperlakukan, seperti itulah kamu akan diperlakukan. Ini bukan hadits, tapi menurut sebuah riwayat pepatah ini adalah nasihat bijak Abu Darda’, yang diriwayatkan secara mauquf oleh Abu Qilabah. Lengkapnya;

البِرُّ لاَ يَبْلَى وَالذَّنْبُ لاَ يُنْسَى وَالدَّيَّانُ لاَ يَمُوتُ، اعْمَلْ مَا شِئْتَ كَمَا تَدِيْنُ تُدَانُ

 

“Kebajikan itu tak akan pernah usang, dosa tak akan pernah dilupakan, sedangkan Allah Maha Pembalas tak akan mati. Lakukanlah apa yang engkau suka. Karena sebagaimana engkau memperlakukan, seperti itulah kau akan diperlakukan.” (Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 11/169, Asy Syamilah.)

Hanya saja, tentunya Islam tidak mengenal istilah karma. Di dalam Islam kita meyakini bahwa Allah Ta’ala membalas perbuatan baik dan mengganjar perbuatan buruk. Balasan itu bisa di dunia, bisa pula di akhirat atau bahkan dunia dan akhirat. Dan setiap balasan yang Allah berikan pasti akan setimpal dengan kadar perbuatan yang menyebabkannya, sesuai kebijaksanaan-Nya. Perbuatan baik akan mendatangkan kebaikan, sedang perbuatan buruk akan mendatangkan keburukan pula. Dan Allah sedikitpun tidak pernah zhalim atas hamba-Nya. Sebagian salaf mengatakan;

فَإِنَّ جَزَاءَ السَّيِّئَةِ اَلسَّيِّئَةُ بَعْدَهَا كَمَا أَنَّ ثَوَابَ الْحَسَنَةِ اَلْحَسَنَةُ بَعْدَهَا

 

“Sesungguhnya balasan keburukan adalah muculnya keburukan setelahnya sebagaimana balasan kebaikan adalah diperolehnya kebaikan sesudahnya.”(disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir, II/498).

Yang membedakan Islam dengan ajaran lain adalah keyakinan mengenai siapa yang menjalankan hukum ini. Seoang muslim meyakini, Allahlah yang punya hak mutlak untuk membalas dan menghukum perbuatan manusia. Sifatnya sangat rahasia dan sesuai kehendak-Nya. Dan karenanyalah balasan atas suatu perbuatan manusia tidak semuanya bisa diterka. Bahwa kalau berbuat begini, besok pasti akan diperlakukan persis seperti dulu dia berbuat. Ada banyak aspek yang –atas izin-Nya- turut memengaruhi. Hal itu menjadi sesuatu yang rumit, kompleks dan tidak terduga. Bisa jadi seseorang memang dibalas persis seperti perbuatannya, atau seperti yang sudah diancamkan dalam nash.  Tapi bisa jadi pula dalam bentuk lain, atau tidak menutup kemungkinan tidak ada balasan sama sekali karena kasih sayang Allah atasnya. Semua in berjalan atas kekuasaan Allah.

Sebagian kekuasaan itu diwujudkan dalam aturan syariat yang harus dijalankan manusia. Misalnya, hukuman bagi pembunuh yang disengaja adalah hukuman mati, tentunya setelah melalui keputusan hakim yang berwenang. Dan sebagian besar lain merupakan hukuman yang sifatnya ghaib. Artinya hanya Allah sajalah yang tahu, apa, kapan dan bagaimana hukuman itu akan diberlakukan.

Hal lain yang membedakan adalah cara untuk menghindarkan diri dari efek negatif perbuatan buruk yang dilakukan, tentunya juga harus mengacu pada tuntunan-Nya. Yakni dengan taubat nashuha, memohon keridhoan dari yang dizhalimi dan mengembalikan haknya. Setelah itu berusaha memperbaiki diri dengan ketatan kepada-Nya dan menjauhi perbuatan zhalim yang lain. Sedang agama lain mungkin menyaratkan penebusan, sesaji, ritual tertentu yang semuanya tidak akan menyelesaikan masalah karena tidak berada di bawah bimbingan-Nya. Wallahua’lam, semoga dosa-dosa kita diampuni dan dihindarkan dari dampak buruknya. Amin. (T. Anwar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *