Motivasi

Hukum Mengecas HP Di Masjid

Saat bepergian, hal utama yang kita perhatikan adalah bagaiman tetap terhubung dengan keluarga, teman dan kolega kita. Tentunya bukan langsung bertata muka, melainkan via HP yang kita punya atau lewat medi sosial yang telah kita instal di dalamnya.

Akan tetapi karena kesibukan HP yang selalu kita bawa dan pakai kemana-mana terkadang mengancam daya baterai dari sang HP. Sebagai alternatifnya kita membawa powerbank atau kalau kepepet sekali biasanya mampir di sebuah masjid lalu mencari colokan disitu. Karena di masjid tempatnya terbuka umum dan gratis dibandingkan harus cari rest area atau tempat charge umum yang harus bayar. Lalu bagaimana hukumnya hal yang demikian?

 

BACA JUGA: Hukum Membangunkan Orang Tidur Di Sela-sela Khutbah Jumat

 

Syaikh Shalih al-Munajid, ketika ditanya tentang seseorang yang mengecas HP nya dengan listrik di masjidil Haram beliau menjawab,

“Alhamdulillah, yang lebih hati-hati bagi seorang muslim adalah tidak melakukan hal tersebut dan memilih sikap wara’ atau hati-hati dalam masalah ini. Sebagaimana sabda Nabi, “Tinggalkan yang meragukan dan ambil yang tidak meragukan.”

Sebaiknya charge HP di rumah sebelum pergi ke masjid sehingga tidak perlu memakai listrik di masjidil Haram. Akan tetapi jika seorang muslim perlu melakukan hal tersebut, maka semoga hal tersebut tidak menyebabkan dosa –InsyaAllah- dengan syarat penanggung jawab masjid (takmir masjid setempat) tidak melarang hal tersebut. Hendaknya mencharge seperlunya saja, tidak lebih dari itu sehingga tidak menghalangi orang lain yang juga ingin mencharge HP nya, karena bisa jadi orang lain lebih membutuhkan daripada kita.”
(al-Islamu Su’alun Wa Jawabun, Islamqa)

Intinya, boleh-boleh saja kita mengcharge HP kita di masjid, selama Takmir atau pengurusnya tidak melarang hal demikian, dan kita tidak mengganggu kepentingan orang lain. Wallahu a’lam

 

 

dibuka peluang menjadi agen dikota anda,
info dan pemesanan majalah islam Arrisalah
hubungi:

Tlp: 0813-9103-3330 (klik untuk chat)

facebook: @majalah.arrisalah

Instagram: majalah_arrisalah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *