Fikrah

Kampanye ‘Kepunahan’

Penetrasi paham sekularisme-liberalisme telah mencapai tahap dimana orientasi utama manusia sudah beralih kepada materi dan kesenangan dunia sebagai ganti orientasi hidup meraih kebahagiaan akherat. Banyak manusia tenggelam ke jurang pemenuhan dan  pelampiasan kesenangan sesaat. Kini serbuan dekadensi moral sudah sampai pada jurang kerusakan terdalam.

Betapa tidak, jika perzinaan dan perselingkuhan yang dicela semua agama, secara kauniyah masih berada pada track yang benar, yang disalahkan oleh agama hanya pada pelanggaran hukum dan praktek yang merusak tatanan moral dan sosial. Sedangkan serbuan dekadensi lesbian-gay-bisexual-transgender (LGBT) bukan terbatas pada perusakan norma-norma moral dan sosial semata, dekadensi yang ditawarkan telah menyentuh level tertinggi perusakan hukum, moral dan sosial dalam kehidupan, LGBT menggusur seluruhnya dan menawarkan keterjungkiran sistem kehidupan.

Perzinaan terkutuk, tetapi meskipun rusak masih mampu melanjutkan kehidupan jenis manusia, betapapun ruwet dan rusaknya tata nilai. Adapun LGBT menawarkan kepunahan jenis manusia. Mereka berkampanye untuk mendapatkan pengakuan eksistensi dan legalitas hukum demi misi kepunahan manusia.

Penyakit Menular

Homoseks dan lesbian merupakan penyakit moral menular. Karena itu perlu kewaspadaan ekstra. Penulis pernah mendapatkan cerita dari teman yang anaknya mengalami sexual-abuse (kekerasan seksual) ketika berada di sekolah dengan sistem boarding (asrama) sewaktu masih di bawah umur. Anak itu sebenarnya tidak mau kembali ke sekolah ber-asrama tersebut dan mengeluhkan perlakuan guru muda terhadapnya. Karena anak tersebut masih terbatas kemampuan kosa katanya, sehingga kemampuan verbal untuk melakukan report (melaporkan, mengadu) kepada orang tua juga terbatas, ditambah pengalaman orang tua yang terbatas dalam persoalan yang dihadapi anak. Prasangka baik teman tersebut terhadap lembaga pendidikan tempat dia men-subkontrak-kan pendidikan anaknya, menjadikannya kurang peka terhadap tangis-sendu anak tercintanya.

Ketika usia SMTA, orang tua yang baik tetapi kurang peka tersebut dihadapkan pada kenyataan pahit, anaknya yang dahulu menangis sendu menjadi obyek penderita sexual-abuse tersebut telah menjadi subyek yang menikmati apa yang dulu ditangiskannya. Awalnya menjadi obyek penderita yang menderita, berikutnya menjadi subyek penikmat yang saling menutupi pasangannya. Wal-‘iyaadzu bilLaah. Ada kisah lain, dalam sebuah diskusi bersama dengan beberapa pengelola lembaga pendidikan dengan sistem boarding, ditemukan fakta mencengangkan,… bagian konseling yang menangani kasus GL justru ‘terpapar’ (terpengaruh). (Pada kasus temuan itu penanggung jawab konseling yang dimaksud masih muda, belum berkeluarga).

Menurut catatan sejarah, penduduk kota Saddum (Sodom), obyek seruan dakwah nabi Luth, akhirnya semua di-adzab Allah, hanya nabi Luth dengan keluarga kecilnya yang selamat, beliau dan dua putrinya. Bahkan istri beliau termasuk tertimpa siksa. Al-Qur-an mengatakan, kaum Luth merupakan pelaku maksiat penentang hukum alam tersebut pertama kali. Masyarakat Saddum tentu tidak serta merta secara total menjadi pelaku homoseks, ‘iblis mengilhamkan dan mengajari’ mereka melakukan perbuatan menabrak fitrah itu, kemudian tersebar dari mulut ke mulut, hingga satu demi satu mencoba dan menikmatinya. Ketika kaum lelaki telah meninggalkan wanita, iblis mendapat jalan lebih lapang untuk mem-provokasi wanita melakukan hal serupa. Masyarakat Saddum menjadi pelaku GL, penyokong atau setidaknya apatis terhadap penyakit moral yang jorok tersebut, menolak ajakan perbaikan dari nabi Luth, sekurangnya mereka apatis menyambut seruan perbaikan, total mereka semua berhak atas siksa.

Kolerasi Demokrasi dan Dekadensi

Sistem politik demokrasi memberi ruang begitu luas kepada para ‘pengidap penyakit kepunahan’ tersebut untuk menunjukkan jati dirinya, meng-artikulasi-kan tuntutan pengakuan eksistensi, menuntut perlindungan hukum atas hak-haknya ‘untuk punah’. Dukungan teknologi-informasi dan kebebasan membentuk komunitas di tingkat global membuat mereka saling memotivasi untuk menaikkan bendera eksistensi. UNDP bahkan mengalokasikan dana khusus hingga 8 (delapan) juta dollar US untuk kampanye penerimaan lebih luas LGBT dan mendorong untuk menuntut legalitas eksistensi mereka dengan regulasi hukum. (merdeka.com pada 17 Peb 2016).

Ruang bebas demokrasi disertai dukungan dana melimpah itu menjadikan gerakan LGBT begitu terstruktur, sistematis dan massif, seperti dijelaskan oleh pendiri lembaga konsultasi, pendampingan dan informasi mengenai dunia non-heteroseksual Agung Sugiarto yang akrab dipanggil dengan Sinyo Egie bersama sekjen AILA Rita Hendrawaty Soebagio di UI Depok. (Kiblat.net, 22 September 2015).

Kriminalisasi Syariat

Kampanye terstruktur, sistematis dan besar-besaran LGBT mempunyai target untuk mendapatkan penerimaan orientasi seks mereka ‘menuju kepunahan’ itu. Kemudian dilanjutkan mempengaruhi para legislator (senator) untuk meng-gol-kan undang-undang yang menjamin eksistensi mereka yang berkecenderungan menuju kepunahannya tersebut. Jika hal itu berhasil, sebagaimana telah lebih dari 20 negara yang mengesahkan UU perkawinan sejenis, maka penyimpangan jiwa mereka menuju kepunahan itu akan dengan sendirinya diterima dan dianggap sebagai suatu yang wajar, akses mereka untuk menduduki jabatan-jabatan publik juga semakin terbuka.

Jika hal itu berhasil mereka raih (semoga Allah menggagalkannya), maka peluang ‘kampanye kepunahan’ mereka akan semakin massif, harapan mereka untuk semakin berkembang terbuka lebar, sehingga mereka tidak lagi harus bersembunyi di lorong-lorong gelap, dan mereka akan semakin jumawa dengan penyimpangannya. Kemaksiatan dan penyimpangan orientasi mereka bukan lagi khofie (terselubung, tersembunyi) tetapi menjadi mujaharah (terang-terangan menyimpang dan mengajak orang lain menyimpang). Pada level ini, peluang untuk mundur, menarik diri dan bertaubat tertutup.

Demonstrasi ke-jumawa-an itu tampak jejaknya dengan jelas ketika penulis produktif Tere Liye (nama aslinya Darwis) berkomentar kritis terhadap LGBT di facebook, akunnya diblokir oleh administrator FB. Pemblokiran itu menurut Fahira Idris anggota DPD DPR menunjukkan sikap standard ganda admin FB. Hal itu mencederai prinsip menghargai pendapat dan kebebasan berpendapat yang selama ini mereka agung-agungkan. (REPUBLIKA.CO.ID, 24 Pebruari 2016).

Jika upaya mereka berhasil menembus regulasi, eksistensi dan hak-hak mereka dilindungi dengan UU, maka perjuangan umat Islam di negara dengan komposisi penduduk 87% muslim ini untuk mencegah dan memerangi perilaku yang dilaknat oleh Allah dunia-akhirat itu justru yang akan di-kriminalkan. Semoga Allah melindungi bangsa muslim ini dari kehinaan yang tak terhingga ini.

Dalam kisah nabi Luth, Allah memilih menurunkan adzab untuk mengakhiri mereka, tidak membiarkan mereka punah dimakan kematian satu demi satu, padahal toh mereka tidak beranak-pinak lagi. Ini menunjukkan betapa buruknya apa yang mereka lakukan menurut timbangan Allah. Umat Islam harus bersikap tegas, tak ada celah untuk tidak berpihak kepada kebenaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *