Kultum ramadhan

kultum Ramadhan: Takkan Mati Sebelum Habis Jatah Rezeki

Syaikh Shalih al-Maghamisi dalam sebuah ceramahnya menceritakan, ada seorang lelaki jatuh ke dalam sumur. Ia pun berteriak minta tolong. Orang-orang mendengar teriakannya, lalu berhasil mengeluarkan orang itu dari sumur dalam keadaan selamat. Seseorang menyodorkan kepadanya segelas susu untuk diminumnya dan menenangkan keadaannya.

Setelah tenang, orang-orang bertanya,  “Bagaimana bisa Anda jatuh ke dalam sumur?”

Mulailah orang itu bercerita, lalu ia berdiri di bibir sumur untuk mempraktikkan kronologi saat ia terjatuh ke dalam sumur. Qadarullah, tanpa sengaja orang itu terjatuh lagi ke dalam sumur dan akhirnya mati.

 

Begitulah, orang itu diselamatkan oleh Allah karena masih tersisa jatah rezekinya di dunia, yakni satu gelas susu untuknya. Maka setelah jatah rezeki disempurnakan untuknya, ia terjatuh di tempat yang sama kemudian mati.

Pesan dari kisah ini adalah bahwa manusia telah ditetapkan rezekinya dengan kadar tertentu. Maka tidak pantas seseorang merisaukan rezekinya di dunia. Karena tidak akan terkurangi sedikitpun jatah rezekinya, tidak pula akan tertukar dengan orang lain. Cukup bagi seseorang untuk mengoptimalkan ikhtiar dan sebab, sedangkan Pemberi rezeki adalah Allah. Tak ada rezeki yang akan tercecer, dan seseorang tidak akan mati sebelum menghabiskan jatah rezekinya di dunia.

Allah memberikan jaminan atas rezeki manusia, sebagaimana Allah telah menjamin rezeki bagi makhluk hidup lain seperti hewan. Tersedia rezeki bagi mereka dari sejak lahir hingga mati. Sebagaimana Allah berfirman:

 

{وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ} [هود: 6]

“Dan tidak ada suatu makhluk melata pun di bumi melainkan Allah yang memberi rezekinya dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata.” (QS. Hud: 6).

Tak ada sesuatu apa yang mampu menghalangi sampainya rezeki kepada seseorang jika memang itu menjadi jatahnya. Begitupun tak ada suatu usaha atau pertolongan seorang pun yang mampu menyampaikan rezeki kepada seseorang jika memang bukan menjadi bagiannya. Karena Allah yang memiliki kuasa dan kewenangan untuk membagi rezeki kepada semua makhluknya. Inilah di antara makna dari firman Allah:

مَّا يَفْتَحِ اللَّـهُ لِلنَّاسِ مِن رَّحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِن بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorang pun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir: 2).

Keyakinan ini akan membuat orang-orang yang beriman menghindarkan diri dari cara-cara haram untuk mendapatkan rezekinya. Karena toh, usaha haramnya tak menambah sedikit pun dari total rezeki yang Allah tetapkan untuknya. Sedangkan ia harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya di dunia. Berarti, usaha yang haram tidak menambah selain dosa dan penderitaan di akhirat.

Baca Juga: Kultum Ramadhan: Kenyang di Dunia, Lapar di Akhirat

Karena hanya Allah yang berhak menetapkan kadar rezeki manusia, maka Allah hanya memerintahkan manusia untuk mencari karunia Allah dan mengelola apa yang Allah anugerahkan sesuai dengan kehendak-Nya. Dan kelak, seseorang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat; dari mana ia mendapatkan harta dan untuk apa ia pergunakan hartanya. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

 

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ» هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

“Tidak akan beranjak kedua kaki anak Adam pada hari Kiamat, hingga ia ditanya; tentang umurnya, untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya untuk apa ia pergunakan, tentang hartanya dari mana ia mendapatkan dan untuk apa ia belanjakan, dan tentang jasadnya untuk apa ia pergunakan.” (HR. Tirmidzi).

Allah tidak akan menyoal berapa harta yang mampu didapatkan atau berapa uang yang berhasil dikumpulkan oleh manusia. Karena hal itu di luar kemampuan manusia dan mutlak menjadi kewenangan Allah semata.

Meski telah ada jaminan rejeki dari Allah, bukan berarti manusia boleh berpangku tangan, lalu menanti datangnya rezeki yang kita ingikan. Tugas kita adalah memperbagus cara mengambil rezeki, dan padanya terdapat pahala ibadah. Allah memerintahkan pada banyak ayat, baik tersurat maupun tersirat agar manusia bekerja mencari karunia-Nya, wabtaghu min fadhlillah, dan hendaknya kalian mencari karunia dari Allah.

Perintah tawakal kepada Allah, sama sekali juga tidak menghilangkan keharusan ikhtiar, karena ikhtiar adalah bagian yang tak terpisahkan dari tawakal. Sebagaimana pelajaran yang bisa diambil dari hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam:

 

لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا

“Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, niscaya Allah akan memberi rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rezeki kepada seekor burung, dimana ia keluar pada pagi hari dalam keadaan lapar lalu di sore harinya pulang dalam keadaan kenyang.” (HR. Tirmidzi, shahih).

Imam Ahmad menjelaskan hadits tersebut, “hadits ini tidak menunjukkan bolehnya berpangku tangan tanpa berusaha. Bahkan padanya terdapat perintah mencari rezeki. Karena burung tatkala keluar dari sarangnya di pagi hari itu demi mencari rezeki.” Wallahu a’lam.

 

Kultum Ramadhan/Majalah ar-risalah/Ust. Abu Umar Abdillah

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *