Asilah

Cara Makmum Masbuk Mengikuti Imam

Kalau kita datang terlambat ke masjid dan imam sudah duduk tahiyyat akhir, apa yang harus kita lakukan menunggu imam salam atau langsung mengikuti imam, dan bila kita mengikuti imam apakan duduknya tawarruk (duduk seperti tahiyat akhir) atau iftirasy (seperti duduk diantara dua sujud), kemudian apakah kita ikut membaca bacaan tasyahud, bila imamnya lama bacaanya bolehkah kita berdoa?

Jawab :

Alhamdulillah wasshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa man tabi’a hudah, wa ba’du.

Islam mengajarkan kepada umatnya untuk mengangkat seorang pemimpin, untuk mengatur urusan mereka. Tidak hanya pada urusan negara atau khilafah, bahkan untuk mengadakan perjalanan safar pun Islam mengajarkan supaya ditetapkan dulu siapa yang menjadi pimpinan rombongan.

Begitu pula dalam shalat berjamaah, maka ada satu orang yang ditunjuk sebagi imam untuk memimpin shalat. Konsekuensi dari penunjukan imam atau pemimpin adalah orang yang dibawahnya atau makmum harus mengikutinya (dalam kebenaran), Aisyah Radhiallahu’anha berkata : Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَيْتِهِ وَهُوَ شَاكٍ فَصَلَّى جَالِسًا وَصَلَّى وَرَاءَهُ قَوْمٌ قِيَامًا فَأَشَارَ إِلَيْهِمْ أَنْ اجْلِسُوا فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا

“Saat sakit Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah shalat di rumahnya sambil duduk. Dan segolongan kaum shalat di belakang beliau dengan berdiri. Maka beliau memberi isyarat kepada mereka agar duduk. Ketika shalat sudah selesai beliau bersabda: “Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti, apabila dia rukuk maka rukuklah kalian, bila dia mengangkat kepalanya maka angkatlah kepala kalian. Dan bila dia shalat dengan duduk, maka shalatlah kalian dengan duduk.” (HR. Bukhari)

 

BACA JUGA : Shalat Sunnah Fajar Terlambat

Jadi bila seorang makmum masbuk menemui imam (tetap) sudah tahiyyat akhir, ia langsung bertakbiratul ihram dan langsung ikut tahiyyat akhir dan jangan menunggu imamnya salam dan mendirikan shalat sendiri ataupun berjamaah dengan makmum masbuk yang lain. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam melarang makmum menyelisihi imamnya

Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Dijadikannya Imam adalah untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihnya. Jika ia rukuk maka rukuklah kalian, jika ia mengucapkan ‘SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH’ maka ucapkanlah, ‘RABBANAA LAKAL HAMDU’. Jika ia sujud maka sujudlah kalian, jika ia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian semuanya dengan duduk, dan luruskanlah shaf, karena lurusnya shaf merupakan bagian dari sempurnanya shalat.” (HR. Bukhari)

ia tidak hanya mengikuti gerakannya saja tapi juga membaca bacaan tahiyyat akhir dan doa. Bila imam salam maka ia menyempurnakan shalatnya. Wallahua’lam bis shawab.

3 thoughts on “Cara Makmum Masbuk Mengikuti Imam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *