Renungan

Maksiat Yang Paling Menjijikan Permisalannya

Ghibah, gosip, isu, rumor atau apapun namanya, yang intinya adalah menggunjing orang lain adalah dosa besar atau al kabirah. Imam ash-Shan’ani rahimahullah dalam kitabnya Subulus Salam menukil salah satu pernyataan Imam al Qurthubi bahwa ghibah adalah dosa besar. Pendapat ini didukung oleh banyak dalil.

Diantara dalil tersebut adalah hadits dari Said bin Zaid, ia berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Sesungguhnya termasuk perbuatan riba yang paling puncak adalah melanggar kehormatan seorang Muslim tanpa haq.” (HR. Abu Daud, dishahihkan al Albani).

Dua perumpamaan yang sangat buruk, bahkan menjijikkan pun tak ayal melekat pada perbuatan tercela ini. Pertama Allah mengibaratkan ghibah dengan “memakan bangkai saudara sendiri” seperti dalam surat al Hujurat ayat 12. Kedua, Rasulullah SAW menyamakan ghibah dengan perumpamaan yang sama dan menambahkan bahwa saking kotornya, andai saja ghibah dicampur dengan air laut, niscaya, ghibah bisa mencemari samudra.

 

Ghibah Tetangga, Lebih Besar Dosanya

Dengan status buruk seperti diatas, apapun caranya, kita harus bisa menghindarkan diri dari berbuat ghibah. Selain itu kita juga harus pandai-pandai menjaga diri agar tidak ikut terseret ke dalam majelis ghibah. Lebih-lebih jika yang dighibah adalah tetangga sendiri. Dimana dosanya bisa jadi lebih besar. Sebab, Rasulullah SAW telah banyak mewasiatkan agar kita benar-benar menghormati dan menjaga tetangga agar tidak terkena gangguan kita dalam bentuk apapun. Rasulullah SAW bersabda, ” Jibril tak henti-hentinya mewasiatkan padaku agar berbuat baik pada tetangga, hingga aku mengira mereka akan mewarisi (warisanku).”  (Mutafaq ‘alaih).

 

Baca Juga: Jihad Setan Melawan Manusia

 

Memang, bisa jadi tetangga kita justru beruntung karena dosanya terkurangi. Namun tetap, perbuatan ghibah adalah haram dan termasuk menyakiti. Sebab, pelaku ghibah ikut andil dalam menyebarkan aibnya pada orang lain. Jika kemudian orang lain tersebut membenci atau merendahkan tetangga yang dighibah, maka ia juga terkena dampak dosanya.

Alasan ghibah karena ingin berbuat baik pada tetangga dengan mengurangi dosanya tanpa sepengetahuannya hanyalah persepsi konyol. Biasanya, hal itu datang dari orang-orang yang suka bermain dengan logika-logika terhadap ketentuan-ketentuan agama.

Dari sini kita juga bisa mengukur, bagaimana seandainya yang dighibah adalah para ulama dan orang-orang shalih? Tidakkah kemadharatannya akan jauh lebih besar?

 

Terlarang di Setiap Waktu dan Tempat

Dilihat dari segi objek yang dighibah, dosa ghibah bisa bertambah. Sekarang kita bisa mengkaji lebih dalam dari sisi waktu dan tempat yang dipakai untuk mengghibah. Kapan pun dan di manapun, ghibah tetaplah tercela. Tapi jika dilakukan pada waktu dan di tempat tertentu, bahayanya bisa jauh lebih besar. Misalnya ghibah pada saat shaum. Tak hanya berdosa, ghibah juga akan menggerogoti pahala shaum. Bahkan Ibnu Hazm menegaskan, dengan ghibah, shaum bisa batal. Yang lain, ghibah saat majelis ta’lim yang dilangsungkan di masjid. Majelis ilmu adalah majelis mulia yang dinaungi sayap malaikat. Lantas, balasan seperti apa yang akan kita terima jika kita nodai dengan ghibah? Masjid juga merupakan Baitullah. Tidakkah perbuatan kita mengghibah di masjid bisa dikatakan perbuatan yang sangat lancang karena melakukan dosa di rumah Allah?

Tak bisa dibayangkan jika semua perkara itu dikumpulkan. Mengghibah tetangga saat pengajian di masjid pada saat shaum. Na’udzubillah. Dosa ghibah saja sudah terlampau berat untuk dipikul apalagi ditambah semua itu.

 

Diperbolehkan Tapi Bukan Untuk Permainan

Imam an Nawawi menjelaskannya dalam Riyadhus Shalihin Hal. 525-526, bahwa ada jenis ghibah yang dibolehkan. Ghibah ini dilakukan untuk tujuan yang benar dan syar’i, di mana perkara tersebut tidak bisa tuntas kecuali dengan ghibah.

Pertama,

orang yang teraniaya (mazhlum) boleh menceritakan kelakuan buruk saudaranya pada hakim atau yang berwenang memutuskan perkara. Tujkuannya untuk mendapatkan keadilan atau bantuan. Namun demikian memberi maaf dan menyembunyikan keburukan adalah lebih baik, dalam kondisi tertentu.

Kedua,

menceritakan kelakuan buruk atau maksiat seseorang pada orang lain dengan maksud meminta bantuan untuk amar ma’ruf nahi mungkar. Sebab setiap muslim harus bahu membahu dalam memberantas kebatilan.

Ketiga,

Istifta’ (meminta fatwa) tentang sesuatu hal. Walaupun kita diperbolehkan menceritakan keburukan seseorang untuk meminta fatwa, untuk lebih berhati-hati, ada baiknya kita hanya menyebutkan keburukan orang lain sesuai yang ingin kita adukan, tidak lebih.

Keempat,

ghibah dalam rangka memperingatkan saudara muslim dari beberapa cacat dan keburukan orang lain. Misalnya, di dalam ilmu hadits hal dikenal dengan al Jarh wa at Ta’dil. Yaitu ilmu tentang penilaian perawi hadits dari sisi positif dan negatifnya. Tentang ini ada pembahasan tersendiri. Contoh lain, misalnya, untuk memperingatkan agar saudara kita tidak tertipu saat membeli barang atau budak. Wallahua’lam, untuk saat ini mungkin bisa dianalogikan dengan mencari pembantu atau pegawai. Tujuannya agar terhindar dari keburukannya. Atau untuk memperingatkan seorang pelajar  agar tidak salah memilih guru yang ahli bid’ah dan fasik.Tentu dengan cara yang tidak berlebihan.

 

Baca Juga: Lima Do’a Penghuni Neraka

 

Kelima,

menceritakan perbuatan fasik yang dilakukan secara terang-terangan. Lebih-lebih jika si pelaku tak merasa terganggu, bahkan mungkin bangga, jika kefasikannya disebut-sebut. Misalnya peminum khamr, pezina, tukang palak dan lainnya. Al Hasan pernah ditanya, ” Apakah menyebut secara langsung orang yang melakukan kekejian secara terang-terangan disebut ghibah?” Jawabnya, ” Tidak, sebab ia tidak memiliki kehormatan diri.”

Keenam,

sekadar untuk menjelaskan karakter seseorang pada yang belum mengenal. Misalnya kita menyebut si A yang pincang, buta, tuli atau lainnya. Hal ini boleh jika tidak ditujukan untuk menghina atau menjadikannya bahan tertawaan.

Yang harus diingat bahwa, dispensasi yang diberikan dalam ghibah diatas haruslah dilakukan dengan proporsional, secukupnya dan melihat kondisi dan situasi yang pas. Kita juga harus hati-hati karena setan akan berusaha memanipulasi ghibah yang haram menjadi seakan-akan diperbolehkan.

 

Oleh: Redaksi/Muhasahah

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *