Fikrah

Menakar Pengaruh Sekularisme Usai Pileg

Hingar bingar pileg telah berlalu. Meski saat tulisan ini dibuat penghitungan resmi KPU belum selesai, setidaknya prediksi perolehan suara parpol melalui ‘hitung cepat’ telah dapat disaksikan. Pada umumnya parpol percaya dengan hasil hitungan cepat itu, meski ada beberapa tokoh parpol yang perolehan suaranya rendah tidak percaya. Indikasi kepercayaan itu, para tokoh parpol sudah mulai sibuk melakukan pendekatan politik untuk menjalin koalisi berdasar hasil quick count tersebut.

Tidak terkecuali, ‘parpol Islam’ dan parpol yang berbasis massa Islam juga melakukan hal yang sama ; yakni lobi-lobi politik baik didatangi maupun mendatangi. Tujuannya tentu saja untuk mendapatkan posisi maksimal dalam pemerintahan yang akan dibentuk kemudian berdasarkan perolehan suara yang ditangguk. Menempatkan kadernya sebagai presiden atau wapres, atau pasang target mendudukkan sekian orangnya sebagai menteri, dll.

Gagasan Koalisi

Yang menarik, perolehan suara ‘parpol Islam’ dan parpol yang berbasis massa Islam, ternyata jika digabung menjadi satu masih merupakan jumlah mayoritas, mengalahkan tiga besar parpol pemenang pileg. Yang dikategorikan sebagai ‘parpol Islam’ adalah PPP, PBB dan PKS. Adapun yang dianggap berbasis massa Islam yakni PKB (berbasis massa NU) dan PAN (berbasis massa Muhammadiyah). Gabungan perolehan suara kelima parpol tersebut diperkirakan mencapai angka diatas 30%.

Melihat kenyataan itu, muncul gagasan koalisi guna mengumpulkan dukungan suara tersebut menjadi satu gabungan kekuatan untuk menggolkan agenda-agenda yang lebih mewakili umat Islam, misalnya mengusung capres-cawapres dari kalangan Islam, atau target lebih jauh (nantinya) membentuk kabinet ‘pemerintahan Islam’. Anggota Majelis Syuro PKS, Refrizal menyatakan siap jika partainya diajak konsolidasi untuk membentuk koalisi parpol Islam (VIVAnews, Rabu 16/4/2014)

Segera setelah mencuat wacana koalisi ‘parpol Islam’ dan parpol berbasis massa Islam itu, reaksi bermunculan. Ada yang realistis melihat (bukan dari tinjauan gabungan jumlah) tetapi melihat kenyataan (lain) bahwa masing-masing partai telah menjajaki poros koalisi dengan partai nasionalis, sehingga gagasan koalisi sulit diwujudkan, seperti pandangan ketua DPP PKB Helmy Faishal Zaini (ANTARAnews, Selasa 14/4/2014). Nasril Bahar dari PAN menolak kemungkinan koalisi itu. Baginya PAN sudah diterima oleh semua kelompok termasuk di luar Islam, jika kembali ke baju Islam malah akan merugikan partainya (VIVAnews, Rabu 16/4/2014). Senada dengan itu ketua PBNU Said Aqil Siraj menganggap gagasan koalisi partai berbasis Islam itu merupakan sebuah kemunduran, “Kita tidak ingin ada dikhotomi koalisi partai Islam dan non-Islam, karena kesannya menjadi primordial”. Menurutnya  hubungan antara agama dan negara sudah selesai di Indonesia, sehingga tidak relevan lagi dikhotomi antara kelompok agama dengan kelompok nasionalis, tinggal menyejahterakan rakyat. (KOMPAS.com, Sabtu 12/4/2014)

Ada perbedaan kualitatif pengaruh sekularisme pada tokoh-tokoh ‘parpol Islam’/berbasis massa Islam, juga tokoh ormas Islam yang lain. Para tokoh yang menginginkan koalisi parpol berbasis massa Islam ketika melihat peluang (setidaknya secara politis) untuk membawa identitas dan simbol-simbol Islam, mereka berusaha untuk memunculkannya, meski secara teoritik mengandung kemusykilan. Kekuasaan politik yang disediakan oleh sistem demokrasi merupakan ruang terbatas yang sudah didahului oleh pembagian kekuasaan menurut teori ‘trias politika’ (legislatif, eksekutif dan yudikatif). Pileg merupakan instrument proses untuk menduduki jabatan legislatif yang dengannya memperoleh kekuasaan untuk melakukan legislasi, dari memilih dan menetapkan peraturan hukum dan perundangan hingga membuat turunan aplikasinya pada lembaga legislasi tingkat bawah. Sementara pilpres merupakan instrument proses untuk meraih jabatan politis kepala pemerintahan dan hak untuk membentuk pemerintahan yang akan melaksanakan produk legislasi dari lembaga legislatif.

Adapun militer, (menurut teori) dalam sistem demokrasi merupakan alat negara dan bukan alat kekuasaan. Meskipun dalam banyak kasus, di berbagai negara berkembang yang mencoba meng-implementasikan demokrasi, militer sering mengambil alih kekuasaan pemerintahan secara tidak demokratis dengan alasan menyelamatkan demokrasi. Studi kasus di Aljazaair, Turki, Palestina, Thailand, belakangan Mesir, menunjukkan bahwa ketika sistem demokrasi itu secara alamiah mengantarkan kekuatan politik umat Islam ke kursi kekuasaan, dan berhasil menjadi pemenang yang memenangi proses demokrasi secara gentle, mereka digagalkan secara tidak fair.

Menakar Pengaruh Sekularisme

Beberapa tokoh parpol berbasis massa Islam menepis kemungkinan koalisi itu dengan alasan yang lebih ideologis. Penolakan itu bukan dikarenakan menurut hitung-hitungan politik, koalisi tersebut tidak memberi harapan kemenangan. Meski basis massa pendukungnya adalah warga Muhammadiyah, tetapi gagasan koalisi partai Islam dan berbasis massa Islam ditolak oleh tokoh-tokoh PAN.  Menurut mereka kerja sama untuk membangun kekuatan politik berdasarkan latar belakang agama sudah tidak relevan dan justru dianggap kemunduran. Pengelompokan atas dasar agama akan membuat masyarakat terkotak-kotak, membuat parpolnya yang sudah diterima oleh non-muslim, akan kembali ditolak oleh mereka jika agenda koalisi diterima.

Ketua PBNU lebih tegas dan lebih sekularistik. Gagasan koalisi parpol berbasis massa Islam dipandang sebagai gagasan primordial (terbelakang, primitif). Ketua ormas Islam terbesar di Indonesia itu, yang juga alumnus Universitas Ummul-Quro-Makkah, menganggap bahwa hubungan antara agama dan negara di Indonesia telah selesai. Menurutnya sekarang tinggal menyejahterakan rakyat.

Pernyataan para tokoh tersebut, terutama dari PAN dan ketua PBNU, meskipun yang satu pihak tokoh parpol sedang yang lain tokoh ormas, dapat dianggap mewakili bagaimana paham sekularisme mempengaruhi cara berpikir, pilihan sikap dan tindakan mereka. Pola pikir, sikap dan tindakan itu ter-refleksikan dalam pilihan pribadi, tentunya dapat diasumsikan (juga) sebagai pilihan publik yang berada di bawah kepemimpinannya.

Meskipun kesimpulannya terlalu pahit, namun tetap harus dibahasakan sebagai kenyataan yang dihadapi umat Islam, untuk dicari solusinya. Bahwa penyatuan umat Islam di Indonesia, menghadapi problem di tingkat paradigma, bukan sekedar masalah teknis. Jika pada suatu ketika kelompok-kelompok umat Islam yang diwakili oleh parpol dan atau ormas Islam dapat dipersatukan secara teknis oleh adanya issue bersama, (atau menurut ungkapan Ustadz Syuhada Bahri, adanya common enemy), tetapi sangat rentan terhadap perpecahan karena adanya perbedaan paradigma berpikir yang mendasar. Mayoritas tokoh umat Islam telah menganut agama sekularisme yang secara tegas mengisolasi peran agama dalam pengelolaan negara.

Sekularisme (ternyata) bukan musuh imaginer.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *