Asilah

Mengulang-ulang Doa Dan Dzikir

Pertanyaan:

Apakah boleh setiap dzikir yang kita baca kita ulang ulang sebanyak banyaknya, misalnya doa agar lunas hutangnya?

Abu zainab, semarang

Jawaban:

Alhamdulillah, was shalatu wassalamu’alaa Rasulillah wa ‘ala aalihi wa shahbihi ma man tabi’a hudah..wa ba’du,

Dzikir dan doa yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadits ada dua macam, muqayyad (terikat) dan mutlak. Muqayyad dengan waktu, keadaan dan bilangan misalnya dzikir pagi dan petang, doa ketika tidur dan bangun, doa ketika masuk dan keluar kamar mandi.

Contoh dzikir yang diikat dengan bilangan misalnya tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat. Kadang 33 kali dan dilengkapi dengan laa ilaaha illallahuwahdahu laa syariikalah lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syaiin qadiir. Terkadang diucapkan masing masing 10 kali, sebagimana dalam hadits :

“…Yaitu kalian bertasbih sebanyak 10x, bertahmid sebanyak 10x, dan bertakbir sebanyak 10x.” (HR. Bukhari)

Atau 25 kali mengucapkan subhanallah, walhamdulillah wallahu akbar wa laa ilaaha illallah, sebagaimana mimpi sahabat Anshar yang disetujui Rasulullah:

Dalam mimpi tersebut ada yang berkata,

“Bertasbihlah 25 kali, bertahmidlah 25 kali, bertakbirlah 25kali, dan bertahlillah 25kali, maka totalnya menjadi 100.”

Pada pagi harinya, sahabat tersebut mengabarkan tentang mimpinya kepada Rasulullah. Lalu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pun bersabda, “Lakukanlah sebagaimana yang dikatakan oleh sahabat Anshor ini.” (HR. An Nasai)

Adapun yang mutlak, maka tidak dibatasi dengan jumlah bilangan, waktu dan keadaan, maka boleh baginya untuk memperbanyak dan mengulang-ulangnya dan diucapkan pada waktu yang ia kehendaki. Sebagai contoh adalah doa agar hutangnya lunas, dilunaskan oleh Allah Azza wa Jalla.

Dari Abu Wail berkata: “Ada seorang (budak) laki-laki datang kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan berkata, “Wahai amirul mukminin, saya tidak mampu melunasi uang syarat pembebasan saya, maka bantulah saya!”

Mendengar hal itu, Ali bin Abi Thalib berkata, “Maukah engkau apabila aku ajarkan kepadamu beberapa patah kata yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam kepadaku. Dengan beberapa patah kata itu, seandainya engkau memiliki hutang sebesar gunung Shiirin niscaya Allah akan membayarkan hutangmu. Bacalah:

اللهُمَّ اكْفِنِي بِحَلالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Allahummakfinii bihalaalika ‘an haraamika, wa aghninii bifadhlika ‘amman siwaaka”

(Ya Allah, cukupilah aku dengan rizkiMu yang halal sehingga aku terhindar dari rizki yang haram dan perkayalah aku dengan karuniaMu sehingga aku tidak meminta kepada selain-Mu) (HR. Tirmidzi, Ahmad dan Hakim)

Setelah mengetahui ini, maka seorang muslim melazimi dari jenis doa dan dzikirnya, jangan dibalik, yaitu melakukan dzikir dan doa yang muqayyad malah dilakukan dengan mutlak dan yang mutlak malah dibatasi.

Doa dan dzikir termasuk ibadah, dan ibadah itu sudah ada ketetapannya, maka beribadahlah kepada Allah sesuai dengan yang disyari’atkan, bila tidak maka akan terjatuh pada hal hal yang baru (bid’ah) dalam agama dan dia tidak menyadarinya. Wallahua’alam bis shawab

(Ust. Taufik al-Hakim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *