Fikrah

Pragmatisme Politik

Bangsa Indonesia merupakan entitas manusia di muka bumi yang dikaruniai oleh Allah kekayaan alam begitu komplit untuk mendukung eksistensinya. Kesuburan tanah yang memungkinkan tumbuhnya segala macam tanaman; rumput, perdu, hingga tanaman keras. Potensi tambang mulai belerang hingga uranium bahan baku untuk energi nuklir. Kekayaan laut; garam, ikan, mutiara, sampai potensi keindahan taman laut eksotik yang menjadi tujuan wisata. Deretan kekayaan alam tersebut di satu sisi merupakan penopang eksistensinya sebagai ‘sebuah bangsa’ jika di-eksploitasi secara benar dan bertanggung jawab untuk kepentingan rakyat. Di sisi lain juga menjadi incaran pihak penjajah yang rakus dan menginginkan untuk menguasai dan mengambil sumber kekayaan alam tadi demi kepentingan nasionalnya.

Pola Baru Penjajahan

Penguasaan sumber daya alam dengan pola imperialisme langsung, dengan menduduki wilayah, memperbudak penduduk dan menguasai kekayaan alamnya, seperti pada kurun 1.500 sampai pertengahan abad 20 sudah tidak populer lagi, memantik permusuhan langsung dan dianggap kurang menguntungkan. Bangsa-bangsa imperialis sekarang mengubah pola penjajahan mereka, yakni dengan hegemoni dan penguasaan sumber daya alam, tujuannya keuntungan ekonomi.

Pintu masuknya adalah kekuatan keuangan internasional yang memaksakan regulasi ekonomi untuk memberi jalan mereka menguasai sumber-sumber alam tersebut. WTO, APEC merupakan pakta perdagangan yang menjadi kepanjangan tangan mereka. Di sisi lain lembaga-lembaga keuangan seperti IMF, World Bank merupakan contoh lembaga keuangan ribawi yang siap menyediakan pinjaman negara pengutang, -yang dengannya- lambat tetapi pasti akan membawa efek terperangkap dan terjerat berkepanjangan.

Keterjeratan itu, menjadi kondisi baru yang memberi jalan masuknya mereka sebagai imperialis ekonomi yang kedatangannya diharapkan, dielu-elukan sebagai malaikat penyelamat. Indonesia di akhir era 90-an merasakan situasi itu, begitu pula Yunani hingga saat ini. Kehadirannya bukan dengan kekuatan militer, datang di tengah harapan menolong dan mengulurkan tangan untuk menyelamatkan dari krisis ekonomi dan keuangan yang mengancam kebangkrutan negara. Jauh dari kesan garang, tetapi memiliki daya tekan tak kalah kuat dibanding invasi militer.

Implikasi Pragmatisme Politik

Perdagangan bebas dan rezim keuangan dunia tidak dapat masuk dan menancapkan kukunya jika tidak ada celah untuk masuk. Krisis ekonomi dan keuangan merupakan salah satu pintu masuk. Tetapi untuk menancapkan hegemoni dan penguasaan yang permanen diperlukan perlindungan melalui regulasi (peraturan) yang menjamin mereka melakukan aktivitas ekonomi dan eksploitasi sumber daya dengan dilindungi undang-undang negara itu sendiri, bahkan aparat keamanan disiagakan untuk melindungi dan mengamankan mereka. UU Investasi, UU Penanaman Modal Asing, UU Liberalisasi Perdagangan, UU Pengelolaan Sumber Daya Alam yang diloloskan oleh lembaga legislasi itu memberi jaminan keamanan dan perlindungan hukum aktivitas pengurasan sumber daya alamoleh pihak asing itu secara legal dan permanen.

Para wakil rakyat, yang sistem rekrutmen-nya -lantaran pragmatisme parpol- berdasar uang dan dukungan massa, menempatkan orang-orang yang kurang, atau bahkan tidak memiliki kapabilitas dan integritas sebagai caleg. Penempatan itu didasarkan prinsip pragmatis transaksi, ‘berani berapa’, atau ‘bisa bayar berapa’ sebagai mahar politik untuk diusung sebagai caleg, cabup, cagub, atau bahkan capres. Keterbatasan kapabilitas dan kelemahan integritas itu pada saat in action memerankan fungsi legislasi akan ber-implikasi ‘rabun jauh’, tak mampu melihat tergadainya kedaulatan bangsa dengan regulasi yang diloloskannya. Apalagi jika hal itu disertai kelemahan integritas, tidak tahan godaan uang yang menyerbu ruang-ruang sidang.

Atau jika menjadi pejabat terpilih melalui pilkada, pilbup, atau pilgub, disatu sisi berusaha mengembalikan modal dan mengambil keuntungan selama masa menjabat (secepat mungkin). Juga membayar (membalas budi) investor yang telah mendanai pencalonan, kampanye, ‘membiayai’ proses hukum di MK baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat. Pragmatisme parpol yang berorientasi pada kekuasaan dan rekrutmen caleg dengan pola transaksional itu menemukan bentuk aktualnya; pragmatis, tidak punya integritas, berorientasi kekuasaan, dan korup.

Euphemism

Istilah pragmatisme sejatinya ungkapan yang diperhalus dan dibuat sopan untuk sebuah substansi yang buruk, yakni hubbud-dunya. Rasulullah membongkar substansi ini dan memvonisnya sebagai sumber segala dosa dan kesalahan, Hubbu ad-dunyaa ra’su kulli khothiiah (Cinta dunia adalah pangkal segala dosa/kesalahan).(Kitab az-Zuhdi, Ibnu ‘Abi ad-Dunya).

Maksudnya, pragmatisme partisipan pemilu ; parpol, caleg, penyelenggara pemilu, pemilih, investor pemilu, capres, cagub, cabup bahkan cakades, maupun MK sebagai pemutus sengketa pemilu, telah menjadikan pemilu dan proses pemilu, persengketaan hasil pemilu sebagai lahan mendapatkan keuntungan dunia. Uang dan keuntungan dunia-lah yang menjadi titik pusaran tempat semua elemen tersebut ‘thowaf’ mengelilingi. Sedihnya, tidak jarang simbol-simbol agama dipakai untuk itu.

Bagaimana mungkin proses seperti itu akan melahirkan pemimpin transformatif yang diharapkan mampu membawa kepada keadaan yang lebih baik, sedang mekanisme pemunculannya dengan suap dan atau investasi pemodal untuk mendapatkan tender bisnis saat dia menang? Tak hanya tidak memberi jalan munculnya pemimpin alternatif yang dapat membawa keadaan yang lebih baik, juga proses dan manfaat yang muncul dari proses tersebut dimana mereka semua menggantungkan hidup dan nafkahnya, sangat berkemungkinan hidup dan kehidupan mereka jauh dari keridhaan Allah, lebih dekat dengan kemurkaan dan laknat-Nya.

Jika itu yang terjadi betapa luas akibat yang ditimbulkan; darah dan daging yang tumbuh dari barang haram, neraka lebih berhak atasnya. Ibadah yang ditopang dengan rezeki haram tidak diterima oleh Allah, infaq, dan shadaqah darinya seperti mencuci pakaian dengan air seni. Nuthfah yang berasal dari saripati makanan haram, yang dengannya keturunan dilanjutkan,…bagaimana mungkin akan melahirkan generasi pewaris yang baik? Wal-‘iyaadzu billaah. Sabda Nabi tersebut sungguh merupakan jawaami’ al-kalim, pernyataan ringkas yang mencakup.

Tetapi, masalahnya, sekulerisme yang mendasari berdirinya sistem tersebut telah mengisolasi seluruh mekanisme dan proses itu dari peran agama. Wilayah agama adalah di sektor privat, sektor publik yang mengatur urusan bersama manusia harus steril dari campur tangan agama. Jadi, ya terserah pilihan Anda, fa man syaa-a fal-yu’min wa man syaa-a fal-yakfur.

One thought on “Pragmatisme Politik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *