Makanan yang Haram, Merusak Tabiat dan Jasad

Memakan makanan yang haram sama dengan menelan bakteri perusak jasad dan jiwa. Hampir semua materi yang haram dikonsumsi mengandung madharat, baik pada jasad maupun kejiwaan. Dari segi melanggar batasan Allah, memakan makanan yang haram tak ubahnya menanam benih kefasikan, kedurjanaan, kemunafikan dan pembangkangan. Benih-benih yang akarnya akan menghunjam dalam hati lalu merusak fitrahnya, sedang ranting-rantingnya akan tampak dalam sikap dan perilaku pemakannya. Oleh karenanya, Islam sangat menekankan agar umatnya benar-benar menjaga diri secara ketat dari mengkonsumsi atau menggunakan barang haram.

Tahrim (pengharaman) terhadap beberapa jenis makanan bukanlah sesuatu yang memberatkan. Alasannya, pertama jumlah item yang diharamkan jauh lebih sedikit, bahkan sangat sedikit jika dibandingkan dengan yang dihalalkan. Bahkan kaidah mengatakan, hukum asal segala sesuatu itu dibolehkan, kecuali apa yang diharamkan syariat. Kedua, efek negatif yang ada pada setiap barang yang diharamkan yang memang mutlak harus dihindari. Pengaruh buruk yang bisa mencederai jasad, merusak pola pikir dan tabiat maupun perilaku sosial kemasyarakatan. Sehingga pada dasarnya, tahrim adalah kemashlahatan bagi manusia, bukan pengekangan.

Dari sini, perlu kiranya kita kaji kembali berbagai kaidah dan dalil pengharaman yang telah dipaparkan secara gamblang dalam syariat. Rasulullah SAW bersabda, ” Yang halal itu sudah jelas, dan yang haram juga sudah jelas.” Hanya orang-orang yang sakit hatinya yang masih suka mempersoalkan, mencari celah dan kilah untuk menghalalkan yang haram yang sudah dijelaskan dalam syariat. 

 

Dua Kategori Haram

Haram dikategorikan menjadi dua;  kasbi dan dzati. Haram secara kasbi adalah makanan atau barang yang diperoleh dnegan cara yang haram. Sedang haram secara dzati adalah sesuatu yang secara dzat atau esensinya memang diharamkan. Kategori kedua inilah yang akan kita bahas dalam risalah ini. Beberapa item yang dzatnya diharamkan antara lain;

 

     1.Bangkai, darah, daging babi dan sembelihan untuk selain Allah

Allah berfirman,

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.“(QS. Al Maidah; 3).

Bangkai adalah hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu secara syar’i. Darah yang dimaksud adalah darah yang mengucur dari sembelihan, kecuali yang tertinggal pada jasad hewan yang sudah disembelih secara syar’i. Sedang sembelihan untuk selain Allah maksudnya hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah atau hewan yang disembelih untuk persembahan berhala.

 

     2.Binatang buas yang bertaring dan burung buas berkuku tajam

Dari Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam” (HR Muslim).

Imam an Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim 13/72-73 menjelaskan, “Dalam hadits ini terdapat dalil bagi madzhab Syafi’i, Abu Hanifah, Ahmad, Abu Daud dan mayoritas ulama tentang haramnya memakan binatang buas yang bertaring dan burung yang berkuku tajam.”

 

     3.Al Jallalah (hewan yang sebagian besar pakannya berasal dari kotoran hewan atau manusia)

Dalam sebuah riwayat diakatakan, “Rasulullah SAW melarang memakan jallalah dan susunya.” (HR. Abu Daud, at Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Ibnu Hajar al Asqalani di dalam Fathul Bari menjelaskan, maksud al-Jallalah adalah setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua, yang sejumlah besar prosentase makanannya berasal dari kotoran manusia atau hewan. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf menyebutkan sebuah riwayat bahwa Ibnu Umar mengurung ayam yang makan kotoran selama tiga hari -sebelum disembelih, pent-.

Wallahua’lam, bisa jadi lele atau ikan-ikan yang hanya diberi makan dengan kotoran manusia termasuk jallalah yang sebelum mengkonsumsinya harus dikarantina dan diberi makanan yang baik terlebih dulu selama beberapa waktu.

 

     4.Hewan yang diperintahkan untuk dibunuh

Dari Aisyah berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram -Makah – yaitu ular, tikus dan anjing hitam.”(HR. Muslim) dalam riwayat Imam al Bukhari bukan “ular” tapi “kalajengking”.

Riwayat lain dari Ummu Syarik mengatakan bahwa Nabi SAW memerintahkan supaya membunuh tokek (cecak). (HR. Bukhari dan Muslim).

 

     5.Hewan yang dilarang untuk dibunuh

Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah SAW melarang membunuh empat jenis hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung Surad ” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916).

Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang hukum menjadikan katak sebagai obat. Tapi kemudian, Rasulullah SAW melarang membunuhnya. (HR Ahmad, Abu Daud, an Nasa’i, Al-Hakim, Baihaqi dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani).

 

     6.Keledai jinak

“Dari Jabir berkata, “Pada perang Khaibar, Rasulullah SAW melarang memakan daging keledai dan memperbolehkan daging kuda”. (HR Bukhari dan Muslim)

Ada beberapa hewan lain yang hukumnya masih diperselisihkan oleh beberapa ulama. Ketujuh item di atas adalah yang disepakati para ulama atau paling tidak merupakan pendapat mayoritas.

 

Kuliner Menjijikkan

Akhir-akhir ini makin banyak yang menggemari hidangan-hidangan tak lazim seperti sate tokek, ular, buaya, ulat tanah, dan yang paling marak sate daging anjing yang biasanya dijual dengan kedok “sate jamu, rica-rica jamu dan sebagainya”. Maraknya media sosial ikut mendongkrak popularitas trend kuliner menjijikkan ini, beberapa justru menayangkan secara langsung via live streaming facebook dan youtube, yang objek santapannya adalah haram menurut keterangan diatas, atau mungkin syubhat. Tren yang tidak selayaknya ditiru seorang muslim.

Anjuran syariat adalah agar kita mengkonsumi makanan yang tidak hanya “boleh dimakan” tapi juga thayib, mengandung manfaat yang jelas. Tubuh yang senantiasa kita gunakan untuk menghadap Allah ini, harus dijaga agar unsur penyusunnya selalu berasal dari bahan yang baik. Jika barang haram dapat memicu kefasikan dan kemaksiatan, maka yang halal lagi thayib akan menumbuhkan kebaikan. Makanan yang baik, akan tumbuh menjadi jasad dan tabiat  serta amal-amal yang baik pula, karena Allah tidak menerima kecuali yang baik. Wallahua’lam.

 

Oleh: Ust. Taufik Anwar/Syubhat

 

Baca Juga: 
Bila Rasa Bosan dengan Pasangan Mulai Menjangkiti
Islam Akan Menang, Bersama atau Tanpa Kita
Tanda Akhir Zaman, Aparat Berbuat Sewenang-wenang

 

Kultum Ramadhan: Kenyang di Dunia, Lapar di Akhirat

Berlebihan saat makan bukanlah sifat orang-orang yang berjalan menuju Allah. Demikian pula orang yang senantiasa memperturutkan nafsu perutnya tanpa menimbang statusnya. Allah berfirman;

“Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.” (QS. Abasa: 24)

Perintah untuk memperhatikan makanan tentunya mencakup proses dan setatus kehalalannya. Makanan yang halal dan baik akan bermanfaat dan memberikan energi pada tubuh sehingga ia bisa melaksanakan kewajiban untuk beribadah kepada Allah.

Sebaliknya, makanan yang rendah kualitasnya dan haram cara mendapatkan maupun bendanya tentu akan mendatangkan penyakit, melemahkan badan, dan tentunya menyebabkan dosa. Tidak diterima amal ibadahnya dan tidak ijabah doanya. Rasulullah telah pula mengingatkan umatnya untuk tidak memenuhi nafsu perutnya. Beliau bersabda sebagaimana disampaikan oleh Miqdam bin Ma’dikarib,

 

عَنْ مِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

Dari Miqdam bin Ma’dikarib berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Manusia tidak memenuhi wadah yang buruk melebihi perutnya, cukup bagi manusia beberapa suapan yang menegakkan tulang punggungnya. Bila tidak bisa, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Tirmidzi)

Banyaknya makan bukanlah sifat terpuji bagi seorang muslim. Orang yang banyak makannya, akan banyak minumnya. Orang yang banyak minumnya, ia akan banyak tidurnya, maka akan banyak dagingnya. Orang yang banyak dagingnya, maka akan keras hatinya, maka akan tenggelam dalam lumpur dosa.

 

Kenyang di Dunia

Rasulullah dan para shahabat lebih memilih lapar tenimbang hidup berlimpah makanan. Bukan karena tak memiliki makanan, namun mereka memilih keadaan yang lebih baik dan lebih sempurna daripada sebaliknya. Mereka makan dan minum sekadar untuk dapat melaksanakan ibadah, karena hanya untuk itu jin dan manusia diciptakan. Ibunda Aisyah menceritakan bagaimana kehidupan beliau bersama Rasulullah,

“Keluarga Muhammad tidak pernah kenyang walaupun dengan roti gandum dua hari berturut-turut sampai Beliau wafat.” (Muttafaqun alaihi).

Sebaliknya, terlalu banyak makan mengundang berbagai permasalahan. Amir bin Qois berkata, “Jauhilah oleh kalian kenyang, karena kenyang itu mengeraskan hati.” Malik bin Dinar menasihatkan bahwa tidak semestinya seorang mukmin menjadikan perutnya sebagai cita-citanya yang paling besar dan menjadikan syahwatnya menguasai dirinya. Abu Imran Al-Juwaini menuturkan,

“Sesungguhnya nafsu, jika lapar dan haus maka bersih hati dan lembut dan jika perut kenyang dan lega maka hatinya buta.” Beliau juga mengatakan, “Kunci dunia adalah kenyang dan kunci akhirat adalah lapar, dan pangkal segala kebaikan dunia dan akhirat adalah takut kepada Allah.

Baca Juga: Setan Dibelenggu, Nafsu Menghasutmu

Sesungguhnya Allah memberikan dunia ini kepada orang yang dicintai dan yang tidak, dan sesungguhnya lapar itu di sisi Allah ada
simpanan yang ditunda dan tidak diberikan kecuali kepada orang yang dicintai-Nya.” kenyang dengan yang haram berakibat fatal
Bila kenyang dengan yang halal saja banyak dihindari oleh para salaf karena dampak buruk yang mereka rasakan, apalagi dengan makan
haram. Islam sangat melarang pemeluknya memakan makanan haram. Sebab, karena makanan, doa kita bisa tidak dikabulkan.

Ibnu Abbas berkata bahwa Sa’ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi, “Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah.” Apa jawaban Rasulullah, “Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal)
niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada
seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya.” (HR. At-Thabrani)

Dalam Al-Quran disebutkan, “Katakanlah, terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan oleh Allah kepadamu, lalu kamu
jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. “Katakanlah, “Adakah Allah telah memberikan izin kepadamu (dalam persoalan
mengharamkan dan menghalalkan) atau kamu hanya mengada-adakan sesuatu terhadap Allah?” (QS. Yunus: 59).

Kenyang dengan makanan haram bisa berakibat fatal. Rasulullah bersabda,

“Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari.” (HR At-Thabrani).

Rasulullah juga bersabda,

“Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya.” (HR At Tirmidzi).

Begitu bahayanya mengonsumsi makanan haram, sampai Rasulullah mengajarkan sebuah doa:

اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ
وأغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ 

“Ya Allah, cukupkanlah kami dengan rezeki- Mu yang halal dari memakan harta yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan kemurahan-Mu dari mengharapkan uluran tangan selain-Mu.” (HR. Tirmidzi)

Lapar Di Akhirat

Dunia laksana penjara bagi mukmin dan surga bagi orang kafir. Bila telah kenyang di dunia yang hanya sebentar, maka balasannya
adalah lapar dan dahaga di akhirat. Rasulullah pernah bersabda:

 

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ تَجَشَّأَ رَجُلٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ كُفَّ عَنَّا جُشَاءَكَ فَإِنَّ أَكْثَرَهُمْ شِبَعًا فِي الدُّنْيَا أَطْوَلُهُمْ جُوعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Dari Ibnu Umar berkata, ada seorang lelaki bersendawa di sisi Nabi n, kemudian Nabi bersabda, “Hentikan sendawamu dari kami karena sesungguhnya kebanyakan orang yang kekenyangan di dunia kelak pada hari kiamat adalah orang yang paling lama merasakan laparan.” (Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini, dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Juhaifah. Dihasankan al-Albani dalam Jaami’ ash-Shaghir).

Penghuni neraka akan merasakan kelaparan yang amat sangat. Mereka akan meminta kepada para penghuni surga untuk memberikan kepada mereka sedikit makanan yang mereka miliki. Allah berfirman mengabarkan hal tersebut dalam firman-Nya, “Mereka tidak memiliki makanan dan minuman, sehingga kelaparan dan memintanya kepada penduduk surga, sedikit saja dari air dan makanan, “Dan
penghuni neraka menyeru penghuni surga: “Limpahkanlah kepada Kami sedikit air atau makanan yang telah direzekikan Allah kepadamu.” Mereka (penghuni surga) menjawab, “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya itu atas orangorang
kafir.” (QS.Al A’raf: 50).

Baca Juga: Yang Mengerikan di Bulan Ramadhan

Kalaupun ada itu adalah, “.. dhari’, yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar.” (QS. Al-Ghasyiyah: 6-7), dan “pohon zaqqum, makanan bagi orang yang banyak berdosa (orang kafir). Makanan ini seperti kotoran minyak yang mendidih di dalam perut, seperti mendidihnya air yang amat panas. (QS. Ad-Dukhan: 43-46).

Setelah menelan zaqqum, penduduk neraka sangat kehausan, dan yang ada hanya hamim dan ghassaq (nanah), “Mereka tidak
merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan ghassaq (nanah). Sebagai
pambalasan yang setimpal.” (QS. An-Naba: 24 – 26). “Mereka diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong
ususnya.” (QS. Muhammad: 15)

Ramadhan  hadir sebagai lahan pelatihan. Selama satu bulan kita dilatih mengendalikan nafsu untuk bisa masuk jannah melalui pintu ar-Rayan. Bagaimana bisa ‘mengetuk’ pintu ar Rayyan bila puasanya tidak benar. Apalagi memperturutkan syahwat perut dengan tidak berpuasa di bulan yang diwajibkan. Sementara, yang berpuasa saja ada yang dinilai Allah hanya mendapatkan lapar dan dahaga di dunia.

Apakah setelah di dunia hanya dihitung mendapat lapar dan dahaga kita juga mau kelaparan dan dahaga di akhirat seperti orang munafik dan orang kafir. Semoga Allah menjauhkan kita dari syahwat perut dan panasnya neraka. Allahumma amin.

 

Oleh: Redaksi/Kultum Ramadhan

Fastabiqul Khairaat, Perlombaan Ke Puncak Kemuliaan

Umar bin Khathab radhiallahu anhu  meriwayatkan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kami untuk bersedekah, dan ketika itu bertepatan saya sedang memiliki banyak harta. Maka saya bergumam, “Jika memang aku bisa mengungguli Abu Bakar, inilah saatnya.” Beliau melanjutkan ceritanya, “Maka saya datang dengan membawa separuh dari hartaku, lalu ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertanya, “Apa yang kamu tinggalkan untuk keluargamu?” Saya menjawab, “Sama dengan apa yang aku bawa.” Lalu datanglah Abu Bakar dengan membawa semua harta yang beliau punya, lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya, “Wahai Abu Bakar, apa yang kamu tingalkan untuk keluargamu?” Beliau menjawab, “Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.” Maka saya katakan, “Memang saya tidak pernah mampu mengalahkan Abu Bakar.”

Baca Juga: Kesempatan Berharga Bersama Orangtua

Inilah musabaqah dalam urusan akhirat. Sebagaimana kita juga sering mengumandangkan “fastabiqul khairaat,” berlombalah dalam kebaikan. Ini adalah syiar yang sering kita dengar dan juga kita ucapkan. Hanya saja, pengaruh yang ditimbulkan dari ajakan ini seperti kurang membekas. Padahal para salaf dahulu sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Rajab al-Hambali menjelaskan dalam Latha’iful Ma’arif bahwa ketika mereka mendengar firman Allah Azza wa Jalla, “fastabiqul Khairaat” mereka memahami bahwa maksudnya agar masing-masing orang bersungguh-sungguh usahanya untuk menjadi pemenang bagi yang lain dalam kemuliaan. Juga supaya bersegera untuk menggapai derajat yang tinggi ini. Di antara mereka ketika melihat orang lain mampu beramal dengan apa yang tidak mampu ia kerjakan, maka ia khawatir bahwa orang lain telah menang atas dirinya, dan ada kadar sesal karena kehilangan keutamaan sebagai pemenang dalam kebaikan. Mereka berlomba meraih ketinggian derajat akhirat dan saling berusaha mengungguli satu sama lain untuk menggapainya. Namun setelah itu datanglah generasi-geneasi selanjutnya yang berkebalikan keadaannya. Persaingan yang ketat terjadi semata dalam perkara dunia yang hina dan fana.”

Memang sepantasnya perlombaan dan persaingan itu dalam hal mengejar sesuatu yang berharga dan utama. Karena itulah, setelah menyebut berbagai kenikmatan jannah Allah berfirman,

 

وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ

Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muthaffifin: 26)

Imam Ath-Thabari menyebutkan sifat berlomba dalam urusan akhirat merupakan sifat puncak dan tertinggi dari orang-orang yang berbakti. Beliau menjelaskan, “Dan untuk meraih kenikmatan yang dicapai oleh orang-orang yang berbakti hendaklah manusia berlomba-lomba. Dan berlomba tentunya dalam hal-hal yang bernilai dan berharga, bukan dalam urusan yang sepele dan remeh temeh. Dan itulah asal arti kata “Al-Munafasah” yang berasal dari kata “nafis” yaitu hal yang bernilai dan berharga dan sangat menarik untuk diperebutkan manusia. Maka untuk kenikmatan yang tidak terhingga tersebut manusia sepatutnya tidak boleh mengalah dan harus berusaha lebih baik dan lebih dahulu dari orang lain.

Al-Alusi rahimahullah menambahkan, didahulukannya objek, “Dan untuk yang demikian itu” atas perintah berlomba-lomba adalah untuk menarik perhatian atau sebagai batasan bahwa hanya untuk urusan akhirat hendaknya orang-orang itu berlomba-lomba, tidak untuk urusan yang lainnya.”

Adanya perintah berlomba dalam kebaikan sekaligus untuk mengalihkan fokus kebanyakan manusia yang lebih suka berlomba-lomba dalam kemaksiatan dan kemegahan dunia. Padahal kecenderungan ini bisa menyebabkan manusia lalai dari tujuan hidup, melestarikan hasad dan abai terhadap batasan halal dan haram. Inilah yang dikhawatirkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam terjadi atas umatnya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

 

فَوَاللَّهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ ، وَلَكِنِّى أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ قَبْلَكُمْ ، فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا ، وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ

“Demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan terjadi atas kalian, tetapi aku khawatir jika dunia dibentangkan luas atas kalian, kemudian karenanya kalian berlomba-lomba untuk meraihnya sepertimana orang-orang sebelum kalian saling berlomba. Maka akhirnya kalian binasa karenanya sebagaimana mereka juga binasa karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Sabar dan Shalat, Kunci dari Semua Maslahat

Alangkah bijak apa yang dikatakan Hasan al-Bashri berkata, “Jika Anda melihat ada orang yang mengungguli Anda dalam hal dunia, maka unggulilah ia dalam perkara akhirat.” Karena untuk mengungguli orang lain dalam hal akhirat cukup dengan potensi yang kita miliki lalu memanfaatkannya untuk sebanyak dan sebagus mungkin amal ketaatan. Wuhaib bin al-Warad berkata, “Jika Anda mampu menjadi orang yang tak terkalahkan dalam mengabdi kepada Allah, maka lakukanlah.” Berbeda halnya dengan berlomba dalam kemegahan dunia, kita akan kandas lantaran keterbatasan apa yang kita miliki.

Berlomba dalam kebaikan tak hanya berarti bisa mengalahkan orang lain dalam kebaikan, namun juga mengalahkan rekor kebaikan yang pernah dilakukan sebelumnya. Ada kisah menarik, bagaimana Umar bin Abdul Aziz rahimahullah mengalami beberapa fase dalam hal cita-cita. Sebagaimana yang beliau katakan kepada Raja’ bin Haiwah, “Wahai Raja’! Sungguh, saya mempunyai jiwa ambisius. Jika saya telah berhasil merealisasikan sesuatu pastilah saya ingin sesuatu yang di atasnya lagi. Saya mempunyai hasrat untuk menikahi putri pamanku, Fatimah binti Abdul Malik. Saya pun berhasil menikahinya. Kemudian saya ingin memegang kepemimpinan. Saya pun berhasil memegang kekuasaan. Kemudian saya ingin memegang khilafah. Saya pun berhasil menjadi khalifah. Dan sekarang wahai Raja’’, saya ingin mendapat surga, maka aku berharap termasuk ahli surga.”

Wallahu muwaffiq.

 

Oleh: Ust. Abu Umar Abdillah/Tafsir Qalbi