Berita

Thantawi Luruskan Fatwanya tentang Bolehnya Muslim Bangun Gereja

Adalah Najib Jibrail, utusan Persatuan Mesir untuk Hak Asasi Manusia mengklaim bahwa Dr. Thanthawi menyatakan bahwa dirinya membolehkan bagi Muslim berderma untuk membangun gereja. Ia juga mengklaim memiliki rekaman yang berisi pernyataan itu.
Akan tetapi, sebagaiman dilansir situs Jabhah Ulama Al Azhar (Front Ulama Al Azhar) bahwa bahwa sebelumnya, Syeikh Thanthawi menyatakan bahwa ada yang salah dalam memahami pernyataan beliau, maksudnya adalah boleh bagi Nasrani membangun gereja, bukan Muslim, sebagaimana diberitakan dalam koran Ad Dustur (23/9).
Beliau mengatakan, bahwa dalam pertemuannya dengan utusan Persatuan Mesir untuk Hak Asasi Manusia beberapa waktu lalu, beliau tidak mengkritik fatwa yang telah dikeluarkan Darul Ifta Al Mishriyah (Lembaga Fatwa Mesir), yang menyebutkan bahwa orang Muslim tidak boleh berderma untuk membangun gereja, dan beliau tidak membantah fatwa ini. Hanya saja beliau berbicara mengenai bolehnya orang Nasrani berderma untuk membangun gereja, bukan orang Muslim. Sebagaimana orang Muslim dibolehkan berderma untuk membangun masjid. Dan saat itu pula beliau menjelaskan, bagi siapa saja dilarang berderma untuk membangun industri minuman keras dan klub-klub malam, atau tempat maksiat lainnya.

Adalah Najib Jibrail, utusan Persatuan Mesir untuk Hak Asasi Manusia mengklaim bahwa Dr. Thanthawi menyatakan bahwa dirinya membolehkan bagi Muslim berderma untuk membangun gereja. Ia juga mengklaim memiliki rekaman yang berisi pernyataan itu.

Akan tetapi, sebagaiman dilansir situs Jabhah Ulama Al Azhar (Front Ulama Al Azhar) bahwa bahwa sebelumnya, Syeikh Thanthawi menyatakan bahwa ada yang salah dalam memahami pernyataan beliau, maksudnya adalah boleh bagi Nasrani membangun gereja, bukan Muslim, sebagaimana diberitakan dalam koran Ad Dustur (23/9).

Beliau mengatakan, bahwa dalam pertemuannya dengan utusan Persatuan Mesir untuk Hak Asasi Manusia beberapa waktu lalu, beliau tidak mengkritik fatwa yang telah dikeluarkan Darul Ifta Al Mishriyah (Lembaga Fatwa Mesir), yang menyebutkan bahwa orang Muslim tidak boleh berderma untuk membangun gereja, dan beliau tidak membantah fatwa ini. Hanya saja beliau berbicara mengenai bolehnya orang Nasrani berderma untuk membangun gereja, bukan orang Muslim. Sebagaimana orang Muslim dibolehkan berderma untuk membangun masjid. Dan saat itu pula beliau menjelaskan, bagi siapa saja dilarang berderma untuk membangun industri minuman keras dan klub-klub malam, atau tempat maksiat lainnya.

sumber: hidayatullah.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *