Tag: hadiah pegawai

  • Hadiah Pegawai

    Hadiah kepada pegawai, khususnya pegawai pemerintah, atau gratifikasi adalah  pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi dilarang oleh hukum di Indonesia kecuali dilaporkan ke KPK (Komite Pemberantasan Korupsi). Adapun dalam hukum Islam sendiri, gratifikasi telah…