Tag: Hukum Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil dan Menyusui
-

Hukum Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil dan Menyusui
Para ulama sepakat bahwa wanita hamil dan menyusui jika khawatir akan keselamatan dirinya, maka keduanya boleh tidak berpuasa Ramadhan dan menqadha’ puasanya pada bulan lain. Berkata Ibnu Qudamah di dalam al-Mughni (3/80) : “ Kami tidak mengetahui perbedaan para ulama dalam masalah ini, karena keduanya dianggap seperti orang yang sakit yang khawatir terhadap keselamatan dirinya…
