Tag: hukum nikah safar
-
Hukum Nikah Safar
Pengertian Nikah Safar Safar secara bahasa artinya melakukan perjalanan.Nikah Safar bisa diartikan dengan pernikahan yang mana seorang suami mengunjungi istrinya dalam waktu-waktu tertentu, sedangkan sang istri tidak pernah tinggal di rumah suami. Biasanya wanita tersebut merupakan istri kedua atau ketiga atau keempat. Sebagian ulama menerangkan bahwa Nikah Safar adalah pernikahan syar’i yang telah terpenuhi rukun-rukun…
