Tag: menikah karena hamil
-

Akad Nikah Ulang?
Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh Ustadz yang dirahmati Allah, dahulu saya menikahi istri karena kecelakaan dan untuk menutupi aib. Saat itu istri dalam keadaan hamil 2 bulan, jadi belum terlihat kehamilannya oleh orang lain. Ustadz, ada teman yang menyarankan agar kami menikah ulang karena menurutnya, pernikahan kami dahulu tidak sah. Sedang saya sangat menyesal dengan apa…
-

Menikah Dengan Orang Yang Hamil Karena Berzina
Pada edisi yang lalu, telah kita bahas hukum menikah dengan orang yang berzina, dan kita sampai kepada kesimpulan bahwa mayoritas ulama membolehkan pernikahan tersebut, walaupun sebagian ulama mensyaratkan adanya taubat dan pembersihan rahim dengan cara haidh satu kali. Pada edisi ini, kita akan membahas hukum-hukum selanjutnya yang masih terkait dengan dampak perzinaan, yaitu menikah dengan…
