Tag: pernikahan yang sah

  • Siapakah Wali Nikah Ketika Tidak Ada Ayah?

    Siapakah Wali Nikah Ketika Tidak Ada Ayah?

    Saya menikahi seorang wanita dan telah menceraikannya dua kali. Ayahnya kini telah wafat, sedangkan semua saudara laki-laki sekandungnya lebih muda darinya. Saya sekarang ingin merujuknya kembali setelah perceraian sekitar dua tahun lalu. Apakah keberadaan wali merupakan suatu keharusan untuk kesempurnaan pernikahan. Padahal bapak telah wafat, sementara adik laki-laki sekandungnya masih kecil? Ataukah dibenarkan merujuknya tanpa…