-

Shalat Jenazah Di Rumah Bagi Wanita
Apakah para wanita dibolehkan menshalati mayat secara berkelompok di rumah setelah dimandikan dan dikafani? Alhamdulillah Seorang wanita tidak mengapa shalat kepada mayat di rumahnya. Kalau mereka berkumpul dan shalat secara berjamaah, maka hal itu lebih utama. Yang menunjukkan dianjurkan shalat wanita kepada jenazah di rumahnya adalah: Sesungguhnya Aisyah radhiallahu anha berkata, لَمَّا تُوُفِّيَ سَعْدُ بْنُ…
-

Imannya Samar, Kemudian Pudar
Tampaknya masih musyrik padahal sudah bersyahadat dan masuk Islam, itulah keadaan sebagian sahabat di awal periode Makkah. Menyembunyikan keislaman di awal dakwah perlu dilakukan untuk menyelamatkan jiwa dan bahkan sebagai taktik untuk mengendus makar-makar musuh Islam, sehingga bisa menyelamatkan muslim yang lain. Salah satu contohnya adalah keislaman Nu’aim bin Abdillah. Ketika cahaya hidayah Islam belum…
-

Terjerumus Karena Rakus
Kasus Taat Pribadi tokoh ‘pembiakan uang’, yang didakwa mendalangi pembunuhan terencana terhadap bekas anak buahnya belum selesai. Kini muncul lagi kasus penipuan dengan dalih investasi yang memunculkan tokoh sentral Dumeri alias Salman Nuryanto (SN). Lelaki kurus lulusan SD yang berasal dari Randu Dongkal, kabupaten Pemalang ini berangkat ke Jakarta sebagai penjual cilok kemudian beralih menjadi…
-

Hukum Memukul Rebana
Akhir-akhir ini, banyak jama’ah masjid menanyakan hukum memukul rebana di dalam masjid. Masalah ini menjadi pro dan kontra di masyarakat, sehingga perlu adanya penjelasan tentang status hukum memukul rebana, apakah khusus untuk wanita, atau dibolehkan untuk laki-laki juga. Begitu juga tentang status hukum memukul rebana di masjid. Pengertian Rebana Dalam kamus wikipedia disebutkan bahwa…
-

Fanatik, Inginkan Kawan Dapatnya Banyak Lawan
Para sahabat adalah manusia biasa, yang tidak luput dari dosa dan salah, akan tetapi Allah menyanjung dan meninggikan derajat mereka diatas generasi lainnya karena keutamaan mereka dalam beriman dan berjuang untuk Islam. Belajar tentang fanatisme, mereka pernah berbangga diri dengan label Muhajirin dan Anshar. Kaum Muhajirin dengan bangga memanggil orang-orang diluar mereka dengan “Wahai Anshar”…
-

Munculnya Kesultanan Banjarmasin
Proses awal Islamisasi Banjarmasin berjalan lambat, namun pasti. Sejak interaksi antara pedagang Muslim dari Jawa pada masa Kerajaan Negara Daha, pertumbuhan komunitas Muslim di Banjarmasin semakin menggeliat. Para pedagang tersebut kemudian membuat jaringan perdagangan yang menjadi embrio bagi munculnya Kesultanan Banjarmasin. Konflik Politik di Negara Daha Etnis Melayu pernah mendominasi perdagangan di…
-

Setelah Peperangan Uhud
Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk menguburkan jasad korban uhud di tempat masing-masing menemui ajalnya, tanpa dimandikan. Jasad mereka dikuburkan beserta pakaian yang melekat dibalik baju besi mereka. Diatas liang kubur mereka, Rasulullah berkata: “Aku menjadi saksi atas mereka, bahwa tidaklah ada yang terluka karena Allah melainkan Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat, lukanya berdarah,…
-

4 Laknat Malaikat
Beruntunglah orang yang mendapatkan bagian shalawat dari malaikat. Namun begitu malang orang yang mendapat laknat darinya, karena laknat malaikat berarti do’a malaikat untuk kebinasaan orang yang dilaknat. Yang paling banyak dilaknat malaikat adalah orang-orang kafir. Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para malaikat dan manusia…
-

Kekuasaan, penopang kebaikan atau senjata kejahatan?
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَ بَرَكَاتُهُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ ,أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ…
-

Cari Aman di Tempat Rawan
Manusia diciptakan memiliki sisi lemah. Lemah menghadapi penyakit, lemah menghadapi kefakiran, lemah kesiapannya menghadapi kenyataan yang berbeda dengan harapan. Ia juga lemah secara fisik dan lemah untuk menggapai cita-cita yang tinggi. Begitupun untuk menghindar dari besarnya bahaya yang datang silih berganti mengancam sepanjang hayat. Terlebih lagi untuk menggapai kenikmatan surgawi dan terbebas dari neraka yang…
-

Memakai Obat Penunda Haid saat Umrah dan Haji
Pertanyaan : Bagaimana hukum tentang pemakaian obat penunda haidh pada saat akan melaksanakan umrah dan haji? ‘Amatullah di semarang Jawaban : Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa man tabi’a hudah, wa ba’du Memang ada perbedaan, antara laki laki dan wanita, misalnya dalam haidh (kebiasaan keluarnya darah wanita…
-

Hukum Wanita Menghajikan Laki-laki
Apakah boleh bagi seorang wanita menghajikan bapaknya? Alhamdulillah Ibnu Qudamah dalam “al Mughni” 5/27 berkata: “Seorang laki-laki boleh mewakili sorang laki-laki ataupun wanita dalam ibadah haji, begitu juga sebaliknya menurut pendapat kebanyakan para ulama, tidak ada yang menyelisihi pendapat ini kecuali Hasan bin Shaleh, bahwa ia menjadikan makruh jika seorang wanita menghajikan laki-laki. Ibnul…
-

Shalat Di Tempat Ibadahnya Orang Ahmadiyah
Pertanyaan : Apakah kita boleh shalat di masjid ahmadiyah, dan apakah sah shalat dibelakang imam yang berpemahaman ahmadiyah? Abu Khadijah, semarang. Jawaban : Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa man tabi’a hudah, wa ba’du Sesuai dengan keputusan dan Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia yang diketuai oleh Prof…
-

Siapakah Wali Nikah Ketika Tidak Ada Ayah?
Saya menikahi seorang wanita dan telah menceraikannya dua kali. Ayahnya kini telah wafat, sedangkan semua saudara laki-laki sekandungnya lebih muda darinya. Saya sekarang ingin merujuknya kembali setelah perceraian sekitar dua tahun lalu. Apakah keberadaan wali merupakan suatu keharusan untuk kesempurnaan pernikahan. Padahal bapak telah wafat, sementara adik laki-laki sekandungnya masih kecil? Ataukah dibenarkan merujuknya tanpa…

