Ada Doa Dalam Tutur Kata

 

Qul khoiran aw liyasmut, berkatalah yang baik atau diamlah, kalimat pendek yang terucap dari lisan mulia Rasulullah ini sangatlah beharga untuk selalu diingat oleh setiap muslim. Tak hanya menyelamatkan di dunia bahkan di akhiratpun ia bisa tertolong karena telah menjaga kalimat kalimat yang akan dikeluarkan dari lisannya ketika di dunia.

Bila telah terbiasa mengucapkan perkataan yang baik, maka disaat mendapat musibah ataupun marah keluarlah kata kata yang baik, sebaliknya bila terbiasa berkata kata yang buruk pada kesehariannya maka terlebih lagi di saat mendapat goncangan dan kebingungan maka sangat mudah sekali keburukan yang akan keluar dari lisannya.

Diriwayatkan dalam shahih Muslim, suatu hadits yang panjang dari sahabat Jabir radhiallahu’anhu, sesungguhnya ada seseorang yang berkata kepada untanya :

“..Kami pernah berjalan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam dalam peperangan Buwath, beliau mencari Al Majdi bin Amru al Juhadi. Unta yang diberi minum dijaga oleh lima, enam dan tujuh orang, kemudian salah seorang penunggu unta dari Anshar mengelilingi unta miliknya, setelah unta diderumkan kemudian ia naik. Ia menggusah untanya tapi tetap saja diam, lalu ia berkata pada untanya:

Hus, semoga Allah melaknatmu. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bertanya: “Siapa yang melaknat untanya itu?” ia menjawab: Saya ya Rasulullah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Turunlah, jangan menyertai sesuatu yang terlaknat.

Janganlah kalian mendoakan keburukan pada diri kalian, jangan mendoakan keburukan pada anak-anak kalian, jangan mendoakan keburukan pada harta-harta kalian, janganlah kalian menepati saat dikabulkannya doa dari Allah lalu Ia akan mengabulkan untuk kalian…” (HR. Muslim)

Perkataan yang terucap meski spontan merupakan doa, baik untuk diri kita atau siapa saja yang mendapat komentar dari lisan kita. kejadian yang tidak mengenakkan ditambah dengan kata kata buruk bisa memperburuk situasi, yang pada akhirnya maka apapun keadaannya kebaikanlah yang seharusnya terucap, mudah mudahan lebih meringankan kondisi yang sulit bahkan bisa jadi keadaannya terbalik menjadi mudah dan memudahkan yang lain.

Rasulullah biasa mendoakan kebaikan kepada para sahabatnya, tidak hanya yang tua dan muda. Yang masih kecil pun tidak tertinggal dari doanya. Bahkan ketika beliau sakit, tetap saja terucap doa kebaikan untuk orang lain.

Dari Muhammad bin Usamah bin Zaid dari ayahnya yaitu Usamah bin Zaid, ia berkata; “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sakit keras, aku bersama orang-orang pergi menuju Madinah, lalu aku menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau diam dan tidak berbicara, setelah itu beliau mengangkat kedua tangannya ke langit dan menunjuk kepadaku, aku tahu bahwasannya beliau mendoakanku.” (HR. Ahmad)

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam mendoakan Anas bin Malik yang ketika itu masih kecil;

عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا وَمَا هُوَ إِلَّا أَنَا وَأُمِّي وَأُمُّ حَرَامٍ خَالَتِي فَقَالَ قُومُوا فَلِأُصَلِّيَ بِكُمْ فِي غَيْرِ وَقْتِ صَلَاةٍ فَصَلَّى بِنَا فَقَالَ رَجُلٌ لِثَابِتٍ أَيْنَ جَعَلَ أَنَسًا مِنْهُ قَالَ جَعَلَهُ عَلَى يَمِينِهِ ثُمَّ دَعَا لَنَا أَهْلَ الْبَيْتِ بِكُلِّ خَيْرٍ مِنْ خَيْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ فَقَالَتْ أُمِّي يَا رَسُولَ اللَّهِ خُوَيْدِمُكَ ادْعُ اللَّهَ لَهُ قَالَ فَدَعَا لِي بِكُلِّ خَيْرٍ وَكَانَ فِي آخِرِ مَا دَعَا لِي بِهِ أَنْ قَالَ اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيهِ

Dari Tsabit dari Anas katanya; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menemui kami ketika tidak ada seorangpun selain aku, ibuku, dan Ummu Haram, bibiku. Lalu beliau bersabda: “Berdirilah kalian, aku akan shalat bersama kalian diluar waktu shalat.” Maka beliau shalat bersama kami.” Seseorang bertanya kepada Tsabit; “Dimanakah beliau meletakkan Anas?” Tsabit menjawab; “Beliau meletakkan Anas di sebelah kanannya, lantas beliau mendokan kebaikan untuk kami, ahli bait, dengan kebaikan dunia dan akhirat.” Kemudian ibuku berkata; “Wahai Rasulullah, pelayan kecilmu -maksudnya Anas- tolong do’akanlah kebaikan untuknya!” Beliau kemudian mendo’akan segala kebaikan untukku, terakhir kali doa beliau untukku adalah dengan bacaan ALLAAHUMMA AKTSIR MALAHU WAWALADAHU WABAARIK LAHU FIIHI (Ya Allah, perbanyaklah hartanya dan anaknya, dan berilah barakah padanya dan baginya).” (HR. Muslim)

Berdoa untuk mendapatkan dunia yang banyak bukanlah tanda ketamakan dan aib, hanya saja dunia yang dipintakan haruslah disertai dengan meminta keberkahannya. Sedikit tapi berkah itu menyelamatkan dan harta banyak yang berkah itu tidak membahayakan yang memilikinya bahkan menyelamatkannya di akhirat karena ia menunaikah haknya serta tidak dibuatnya lalai dalam urusan akhiratnya.

Dalam riwayat Muslim ini seolah olah hanya dunia saja yang dipintakan, padahal kalau dunia (harta dan anak) itu memberkahi pemiliknya, maka ia mengandung permintaan keselamatan di akhirat secara tidak langsung. anak anak yang berkah tentunya adalah anak yang shalehah yang menjadi investasi kebaikan yang terus mengalir meski orang tuanya sudah meninggalkan dunia. Harta yang berkah tentunya harta yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain serta harta yang membantu pemiliknya untuk beribadah mendekat kepada Allah Ar Razzaaq.

Dan ternyata dalam riwayat yang lain, disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari (4/229) bahwa para perawi hadits ini ada yang meriwayatkan dengan ringkas, dalam riwayat Muslim dari Al Ja’ad, Anas berkata, aku di doakan denga tiga doa, dan aku telah melihat dua doa terkabulkan di dunia dan aku berharap yang ketiga di kabulkan di akhirat. Yang ketiga ini dijelaskan dalam riwayat Sinan bin Rabi’ah yaitu, WAGHFIR DZAMBAHU (dan ampunilah dosa dosaya).

Doakanlah anak anak kita, dan anak anak kaum muslimin dengan doa Rasul kepada Anas bin Malik,

ALLAAHUMMA AKTSIR MALAHU WAWALADAHU WABAARIK LAHU FIIHI WAGHFIR DZAMBAHU.. Ya Allah, perbanyaklah hartanya, anaknya, dan berilah barakah padanya dan baginya serta ampunilah dosa dosaya)

Wara’, Tanda Kematangan Jiwa

Oleh Brilly El-Rasheed, S.Pd.

Nilai seseorang bergantung kematangan jiwanya. Jika jiwa yang bersemayam dalam dirinya sudah matang, tinggilah nilai dirinya. Kematangan jiwa tidak diukur dari sekedar kerapian, ketelitian, kewaspadaan dan ketenangan semata. Kematangan jiwa diukur dari kemampuan bersikap wara’. Secara sederhana, wara’ adalah sikap mental yang menghambat dari tindakan maksiat. Secara kompleks, wara’ adalah kemampuan memilah sikap-sikap yang harus diambil dan tidak dengan berlandaskan pada khasy-yah dan khauf kepada Allah Al-Hamid dengan harapan bisa terbebas dari potensi maksiat yang disadari atau tidak.

Tanpa wara’, kita akan mudah terperangkap bujuk rayu syaithan. Tanpa wara’, kita akan mudah terjerat nafsu syahwat. Tanpa wara’, kita akan mudah terperosok dalam jurang maksiat. Tanpa wara’, kita menjadi sangat jauh dari kedewasaan. Tanpa wara’, semua aturan Allah Al-‘Alim menjadi sangat terasa berat dan menyusahkan. Tanpa wara’, kita menjadi sangat sulit mengambil sikap bahkan cenderung salah sikap.

Rasulullah pernah menyampaikan nasehat berharga pada Abu Hurairah,

يَا أَبَا هُرَيْرَةَ كُنْ وَرِعًا تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ وَكُنْ قَنِعًا تَكُنْ أَشْكَرَ النَّاسِ وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا وَأَحَسِنْ جِوَارَ مَنْ جَاوَرَكَ تَكُنْ مُسْلِمًا وَأَقِلَّ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

“Wahai Abu Hurairah, jadilah orang yang wara’, maka engkau akan menjadi sebaik-baiknya ahli ibadah. Jadilah orang yang qana’ah (selalu merasa cukup dengan pemberian Allah), maka engkau akan menjadi orang yang benar-benar bersyukur. Sukailah sesuatu pada manusia sebagaimana engkau suka jika ia ada pada dirimu sendiri, maka engkau akan menjadi seorang mu`min yang baik. Berbuat baiklah pada tetanggamu, maka engkau akan menjadi muslim sejati. Kurangilah banyak tertawa karena banyak tertawa dapat mematikan qalbu.” [Sunan Ibnu Majah no. 4217] Nasehat Rasulullah ini bukan hanya untuk Abu Hurairah, tapi untuk kita semua.

Wara’ bersumber dari malu (haya`), bukan gengsi (‘ujub) dan bukan pula minder (khajal). Pemilik wara’ merasa dirinya tidak pantas merespon sesuatu secara tidak terhormat. Kehormatan bagi pemilik wara’ seumpama permata. Bukan kehormatan dalam standar manusia biasa, tapi kehormatan dalam konsep Al-Qur`an dan As-Sunnah. Wara’ juga berasal dari hilm, ta`anni, sabar dan taqwa.

Ciri mendasar pada seseorang yang bersifat wara’ adalah kemampuannya meninggalkan sesuatu yang hanya semata-mata mengandung keraguan (wahm) atau syubhat, seperti yang dikatakan oleh Al-Khaththabi, “Semua yang engkau merasa ragu padanya, maka sifat wara’ adalah menjauhinya.” [Fat-h Al-Bari 4/293]

Tak ayal, karakter wara’ sulit dimiliki orang-orang yang terbiasa berperilaku sembrono (tasahhul) dan mengabaikan sinyal-sinyal nurani. Nurani yang masih bersih dan terjaga tetap jernih memperingan kerja otak dalam menilai dan mengambil sikap.

Nurani yang diacuhkan akan kehilangan powernya sehingga manusia berubah bak satwa pemangsa segala. Maka, tuntunan Islam bagi kita untuk mencapai kehormatan yang tinggi dan martabat yang mulia adalah hendaknya kita sangat peka terhadap keputusan nurani yang sejuk dan tunduk. Kita tidak berhak mengesampingkan fungsi nurani karena nuranilah yang membantu kita bersikap wara’ dan kita pun menjadi pribadi yang berjiwa matang.

Rasulullah bersabda,

البِرُّ مَا سَكَنَتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ وَاْلإِثْمُ مَالَمْ تَسْكُنْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَلَمْ يَطْمَئِنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ –وَإِنْ أَفْتَاكَ الْمُفْتُوْنَ

“Kebaikan adalah sesuatu yang jiwa merasa tenang dan qalbu merasa tenteram kepadanya, sedangkan dosa adalah sesuatu yang jiwa tidak merasa tenang dan qalbu tidak merasa tenteram kepadanya, sekalipun orang-orang yang terfitnah memberikan berbagai komentar kepadamu.” [Shahih Al-Jami’ no. 2881]

Oleh karena itulah, dikatakan oleh Dr. Mahmud Al-Khazandar dalam Hadzihi Akhlaquna, diantara tanda yang mendasar bagi orang-orang yang wara’ adalah kehati-hatian mereka yang luar biasa dari sesuatu yang haram dan tidak adanya keberanian mereka untuk maju kepada sesuatu yang bisa membawa kepada yang haram. Dan dalam hal itu, Rasulullah bersabda,

إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَيَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ, فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ.

“Sesungguhnya yang halal dan yang haram itu jelas. Dan di antara keduanya banyak hal-hal syubhat yang kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Barangsiapa yang menjaga diri dari hal-hal yang syubhat maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya.” [Shahih Al-Bukhari no. 52; Shahih Muslim no. 1599]

Dan barangsiapa yang bertindak berani di tempat-tempat yang diragukan, niscaya bertambahlah keberaniannya terhadap sesuatu yang lebih berat (yaitu dosa)… Orang-orang yang memiliki kedudukan yang tinggi selalu bersikap preventif untuk diri mereka sendiri dengan berhati-hati dari sebagian yang halal yang bisa membawa kepada sesuatu yang makruh atau haram. Diriwayatkan dari Rasulullah, beliau bersabda,

لاَيَبْلُغُ الْعَبْدُ أَنْ يَكُوْنَ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ حَتَّى يَدَعَ مَالاَبَأْسَ بِهِ حَذَرًا مِمَّا بِهِ بَأْسٌ

“Seorang hamba tidak bisa mencapai derajat taqwa sehingga dia meninggalkan yang tidak dilarang karena khawatir dari sesuatu yang dilarang.” [Jami’ At-Tirmidzi]…

Dan diantara hasil yang nampak bagi sikap wara’ bahwa ia memelihara pelakunya dari terjerumus (dalam hal yang dilarang), karena itulah engkau menemukan, barangsiapa yang melakukan yang dilarang, ia menjadi gelap hati karena tidak ada cahaya wara’, maka ia terjerumus dalam hal yang haram, kendati ia tidak memilih untuk terjerumus padanya.

Rasulullah bersabda,

خَيْرُ دِيْنِكُمْ الوَرَعُ

“Dan sebaik-baik agama kalian adalah wara’.” [Al-Mu’jam Al-Ausath li Ath-Thabrani. Shahih Al-Jami’ no. 3308]

Ibnu Hajar berkata, “…barangsiapa yang tidak menjaga diri dari yang syubhat dalam usaha dan kehidupannya, berarti ia telah menawarkan dirinya untuk mendapat celaan. Dan dalam hal ini menjadi isyarat untuk memelihara perkara-perkara agama dan menjaga muru’ah (kehormatan).” Maka sesungguhnya banyak para sahabat yang takut dari sifat nifaq terhadap diri mereka, dan Ibnu Hajar menyebutkan alasannya, “Rasa takut mereka dari sifat nifaq tidak  berarti adanya sifat itu pada diri mereka, bahkan hal itu merupakan sikap wara’ dan taqwa yang luar biasa dari mereka.”

Karakter wara’ baru akan terinstall dalam qalbu dan tabiat kita apabila kita benar-benar melatihnya. Kebiasaan mempraktekkan sikap wara’ menjadi syarat wajib bagi siapa yang sedang mendaki tebing taubat. Para tabiin saja membutuhkan waktu selama 40 tahun dalam meninggalkan dosa. Hal ini disampaikan Ibnu Rajab sebagaimana yang dikatakan sebagian tabi’in, “Aku meninggalkan dosa selama 40 tahun lamanya. Akhirnya, aku mendapati sifat wara.” [Fat-h Al-Bari, 1/51]

Di samping itu doa sebagai penjamin keberhasilan usaha tersebut. Rasanya, latihan dan doa bukan hal yang berat bagi ahli ibadah. Dengan wara’lah, kualitas taqwa semakin meningkat, dan dosa semakin terhambat.

Jangankan nifaq, jangankan zindiq, jangankan syirik, jangankan kufuq, mereka yang wara’ lebih terbentengi dari maksiat-maksiat kecil. Karena wara’ adalah benteng, seumpama puasa. Dan wara’ sekaligus menjadi bahan bakar para ‘abid (ahli ibadah). Berbeda dengan badzadzah (bersahaja), zuhud, dan qana’ah yang mirip dengan wara’ namun ketiganya lebih bersifat protektif semata sementara wara’ bersifat proaktif. Lebih dari itu, orang yang wara’ mudah terhindar dari hal-hal mubah yang mengarah kepada hal sia-sia yang bermuatan haram dan kerap berbalur tana’’um (hedonisme).

Ibnul Qayyim menjelaskan,

“Nabi telah menghimpun makna wara’ dalam satu kalimat yaitu dalam sabda beliau, “Diantara tanda kebaikan Islam seseorang yaitu meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” Hadits ini dimaksudkan untuk meninggalkan hal yang tidak bermanfaat yaitu mencakup perkataan, pandangan, mendengar, bertindak anarkis, berjalan, berpikir, dan aktivitas lainnya baik lahir maupun batin. Hadits tersebut sudah mencukupi untuk memahami arti wara’.”

Ibrahim bin Adham berkata,

“Wara’ adalah meninggalkan setiap perkara syubhat (yang masih samar), termasuk pula meninggalkan hal yang tidak bermanfaat untukmu, yang dimaksud adalah meninggalkan perkara mubah yang berlebihan.” [Madarij As-Salikin, 2/21]

Kedewasaan semakin bersinar semenjak wara’ terpancar dan berpendar. Wara’ bukan kebutuhan ahli ibadah saja. Wara’ juga sangat dibutuhkan para eksekutif, para legislator, para entrepreneur, para edukator dan lain sebagainya sebagai motor menuju puncak kesuksesan.

Hukum Membatalkan Puasa Saat Melakukan Puasa Qadha Yang Wajib

Jika seseorang telah memulai puasa wajib seperti puasa qadha Ramadan dan kafarat sumpah, dan kafarat fidyah memotong rambut dalam ibadah haji jika seorang yang berihram menggundul kepalanya sebelum tahalul, atau puasa serupa yang wajib. Maka tidak dibolehkan dalam puasa seperti itu membatalkannya tanpa uzur syar’i. Demikian pula, siapa yang telah memulai melakukan amal yang wajib, maka dia harus menyempurnakannya, tidak boleh dia batalkan kecuali ada uzur syar’i yang membolehkannya untuk membatalkan. (Fatwa Syaikh Utsaimin)

BACA JUGA : Apakah Puasa Sunnah Yang Tertinggal diqadha

Bila telah diqadha, maka setelah itu tidak ada kewajiban apa-apa lagi baginya. Karena qadha maksudnya mengganti satu hari dengan hari lain. Akan tetapi hendaknya dia bertaubat dan beristighfar kepada Allah Azza wa Jalla, karena dia telah membatalkan puasanya yang wajib tanpa uzur.” (syaikh Shalih Munajjid)