Kesabaran Berbuah Keimanan

Pada suatu ketika Rasulullah bersama kaum muslimin berencana mengadakan umrah ke Baitul Haram, sekaligus menengok kampong halaman yang telah lama ditinggalkan. Rasulullah menyadari bahwa bentrokan fisik bisa saja terjadi, maka beliau mengajak sebanyak mungkin orang.

Termasuk Badui pedalaman yang belum memeluk Islam sekalipun, untuk umrah bersama, tentu menurut tata cara yang diyakini masing-masing. Dengan begitu rombongan akan besar sekali dan menggetarkan musyrikin Quraisy bila menolak atau menyerang mereka.

Rasulullah mengenakan pakaian ihram untuk menegaskan bahwa perjalanan beliau bukan untuk menentang perang, melainkan beribadah umrah sekaligus melepas kerinduan terhadap kampong halaman. Rombongan Rasul saat itu berjumlah 1400 orang, menurut riwayat Jabir bin Abdullah.

 

Baca Juga: Sabar dan Shalat Kunci Dari Semua Maslahat

 

Mendengar hal tersebut, musyrikin Quraisy bersiap menghadang rombongan Rasulullah memasuki Makkah dan mengirimkan utusan-utusan untuk menakut-nakuti rombongan muslimin. Diantara utusan tersebut adalah ‘Urwah bin Mas’ud. ‘Urwah bin Mas’ud berasal dari bani Tsaqif, dan dikenal luas pengetahuannya, fasih bicaranya, serta arif pemikirannya.

Orang-orang Quraisy ingin memberikan kesan bahwa mereka telah bersatu dengan orang-orang Tsaqif dengan diutusnya ‘Urwah bin Mas’ud, sehingga membuat gentar pengikut Nabi. Mereka membayangkan bahwa barisan Muhammad akan berantakan melihat kedatangan ‘Urwah, apalagi menghadapi kelihaian diplomasinya.

Setibanya di hadapan Rasulullah, ‘Urwah menggertak Rasul dengan berkata, “Ya Muhammad, anda mengumpulkan orang-orang dari berbagai suku lalu menggiring mereka semua kemari untuk menghancurkan keluarga dan kaum anda sendiri? Tidaklah mereka itu membantu anda dengan sepenuh jiwa, melainkan akan bubar melarikan diri. Sesungguhnya kaum Quraisy telah keluar dengan segala kekuatannya dan mengenakan baju perang dan bersumpah tak akan membiarkan anda memasuki Makkah. Demi Tuhan, saya bisa melihat mereka menghabisi anda semua besok pagi!”

Mendengar gertakan ‘Urwah, dan tuduhan para sahabat akan melarikan diri meninggalkan Rasul, Abu Bakar tak bisa menahan amarahnya. “Lebih baik engkau menyusu pada Al-Laati (berhala orang Tsaqif). Kau kira kami akan lari karena ancamanmu itu?” kata Abu Bakar dengan keras dan kasar.

‘Urwah berusaha menahan emosinya dan bertanya, “Siapakah dia ini, ya Muhammad?”

“Dia adalah Abu Bakar,” jawab Rasulullah. Pada masa lalu ‘Urwah pernah berutang budi kepada Abu Bakar, sehingga ketika dihina sedemikian rupa ‘Urwah hanya mengatakan, “Demi Tuhan, sekiranya tidak karena apa yang engkau lakukan terhadapku pada masa-masa silam takkan kubiarkan begitu saja kata-katamu itu!”

Setelah itu ‘Urwah kembali melanjutkan pembicaraannya. Selama perundingannya dengan Rasulullah, ‘Urwah mengamati tingkah orang-orang disekilingnya. Didapatinya bahwa para pengikut Muhammad begitu cinta dan hormatnya kepada beliau. Mereka merendahkan suara ketika berbicara dengan Rasul dan menundukkan kepala bila mendengarkan Rasul berbicara. Melihat yang sedemikian itu, maka sadarlah ‘Urwah akan kekeliruan kata-kata sebelumnya. Tak mungkin para sahabat akan meninggalkan Rasul mereka seorang diri menghadapi kaum Quraisy. Pantas saja bila Abu Bakar marah sekali padanya.

 

Baca Juga : Kesabaran Para Pembela Kesyirikan

 

‘Urwah akhirnya kembali ke Makkah dan melaporkan kepada orang Quraisy. Disampaikan pula pendapatnya kepada orang Quraisy, “wahai Tuan-tuan, sesungguhnya saya sudah pernah menjadi utusan untuk mendatangi kaisar Persia dan Romawi, sebagaimana pernah pula menghadap Raja Najasy di Habasyah. Demi Tuhan, belum pernah saya jumpai seorang pemimpin begitu dimuliakan kaumnya seperti halnya Muhammad diantara para pengikutnya. Saya dapat melihat para pengikut Muhammad membelanya sampai titik darah penghabisan, maka sekarang terserah Tuan-tuan apa yang akan kalian lakukan.”

Tanpa mereka sadari, ‘Urwah telah berdiri sebagai pembela Nabi, dan ini makin mengobarkan kebencian orang-orang Quraisy. Pada prinsipnya pihak Quraisy telah gagal dalam diplomasinya, dan ‘Urwah telah terlunakkan hatinya.

Telah dilihatnya betapa taat para muslimin terhadap Rasulullah. Jangankan orang-orang Quraisy, pasukan dengan jiwa demikian akan mampu menghadapi kekuatan musuh seperti apapun di atas bumi. Abu bakar yang terkenal santun dan sabar pun telah ia rasakan amarahnya, garang bagai harimau lapar.

Rasulullah begitu lihai memanfaatkan orang yang tepat dan menggunakan kekerasan pada waktu yang tepat. Membuat mental kaum Quraisy jatuh, walaupun kekuatan muslimin hanya 1400 orang, tanpa senjata pula. Semangat dan persatuan muslimin mampu melipatgandakan kekuatannya menghadapi kaum Quraisy dan sekutu mereka.

Inilah pelajaran yang berguna bagi suatu gerakan islam. Pelajaran yang harus direnungkan oleh setiap pemimpin. Bagaimana mengembangkan muamalah dengan musuh, bagaimana menghancurkan mental dan semangat musuh, bagaimana mempersiapkan pasukan agar selalu siaga jiwa dan raga. Juga pelajaran bagi yang dipimpin agar menyadari arti disiplin, kesabaran, dan ketaatan terhadap pemimpin, terutama di hadapan musuh.

Hukum Berkali-Kali Bilang Cerai

Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Ustadz yang budiman, selama pernikahan kami yang baru 5 tahun dan dikaruniai Allah 2 anak, saya termasuk orang yang cuek dalam urusan rumah tangga. Saya memiliki kebiasaan buruk sering mengucapkan kata ‘cerai’ kepada istri hanya karena masalah kecil yang membuat saya merasa tidak nyaman. Dan kalau saya hitung telah lebih dari seratus kali.

 

Beberapa hari yang lalu istri mengingatkan status pernikahan kami setelah berkonsultasi dengan seorang Ustadz. Saya jadi sadar dan ketakutan. Bagaimana status pernikahan kami dan apakah kami perlu melakukan nikah ulang?

 

Atas nasihat Ustadz saya haturkan jazakumullah khairan.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Abu Hana di bumi Allah

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Abu Hana yang budiman, lafazh cerai ada dua macam, yaitu sharih (jelas) dan kina’i. Lafazh sharih adalah ucapan yang maknanya tidak bisa ditafsirkan selain talak. Ia tetap jatuh sebagai talak meski tidak diniatkan karena jelasnya arti ucapan itu. Biasanya dengan kata kerja lampau (fi’il madhi), atau menyebutkan status isteri bahwa dirinya adalah wanita yang terceraikan. Sedang lafazh kina’i adalah ucapan yang hukumnya dikembalikan kepada niat atau ‘urf (kebiasaan) masyarakat setempat, jadi tidak bisa langsung dihukumi telah jatuh talak.

 

Bca Juga: Nafkah Istri yang Diceraikan

 

Abu Hana yang baik, terlepas dari berapa kali Anda mengucapkan cerai, sebaiknya segera menemui Ustadz bersangkutan untuk memperjelas hukum ucapan Anda. Jangan bermain-main dengan syariat, agar tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk di kemudian hari. Sebab di dalam Islam, batas kebolehan seorang suami menceraikan istrinya adalah 3 kali, sehingga banyaknya kata cerai yang Anda ucapkan memang berpotensi telah melewati batas itu. Dan hal ini berarti Anda dan istri secara syariat sudah talak ba’in kubra, alias sudah batal pernikahan Anda berdua.

Untuk itu, ceritakanlah kepada Ustadz itu apa yang terjadi secara detail agar beliau bisa memberikan penjelasan yang benar tentang status pernikahan Anda berdua. Bertanyalah sebaik mungkin agar Anda tidak menolak kebenaran dan dilanda keraguan. Belajarlah berlapang dada tentang apapun hukum yang nanti beliau putuskan. Jika memang pernikahan Anda berdua sudah batal, semoga Anda bisa menerima keputusan ini dengan baik. Jagalah hubungan dengan mantan secara baik, banyaklah bertaubat dan segeralah menyelesaikan legal formalnya.

 

Demikian nasihat saya, semoga bermanfaat.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh