-
Jual-Beli Gharar
Pengertian Gharar Gharar atau al-gharar secara bahasa berarti al-mukhatharah (pertaruhan) dan al-jahalah (ketidak jelasan). Secara istilah, jual beli gharar adalah jual beli atau akad yang mengandung unsur penipuan karena tidak adanya kejelasan suatu barang baik dari sisi harga, kualitas, kuantitas, maupun keberadaannya. Al- Khattabi menjelaskan dalam Ma’alim as- Sunan (III/672), “Asal gharar adalah segala sesuatu […]