Sekularisasi Agama, Liberalisme, Kapitalisme Ekonomi, Gaya Hidup Hedonis
Setelah sekularisasi kehidupan dari campur tangan agama, seluruh sudut kehidupan yang menyangkut hubungan antar manusia dan hubungan manusia dengan alam dibersihkan dari peran agama. Yang tersisa dari agama tinggal hubungan individu manusia dengan tuhan-nya.
Sekularisasi memantik perubahan tatanan kemasyarakatan dari pola komunal ke arah pola individual dengan semangat liberal dan pengagungan terhadap kebebasan individu secara mutlak. Kadang-kadang bahkan sangat ekstrem. Jangan heran jika di negara-negara yang menerapkan sekularisme-liberal secara pure seperti negara-negara Skandinavia, di ruang kuliah ketika dosen tengah menyampaikan kuliah di hadapan mahasiswa, di belakang ada sepasang mahasiswa-mahasiswi yang bercumbu. Pada kasus yang lain, ketika sepasang manusia bercumbu di rerumputan taman di pusat kota, mereka tidak dipersalahkan karena perbuatan asusila-nya, tetapi dituntut lantaran merusakkan rerumputan taman.
Jika hal itu kita teropong dengan pertimbangan syari’at dan akhlaq sebagai alat ukur dan cara pandang, betapa asingnya tata nilai yang meraka anut dengan tata-nilai Islam yang kita yakini. Kalau kita tidak merasakan keasingan itu, berarti kita telah terkontaminasi debu-debu sekularisme-liberal.
Tak ada tempat bagi manusia sekuler, penghargaan terhadap tampilan kesalehan di ruang publik. Sebaliknya juga tak ada celaan bagi tampilan ketidak-senonohan yang diperagakan di ruang publik sepanjang tidak mengganggu orang lain dan tidak merusak lingkungan.
Konsekuensi Logis
Ketika kasus pornografi marak berhembus di tengah masyarakat, tentunya dengan asumsi penyebaran kemesuman tersebut mayoritas melanda ummat Islam berdasarkan logika karena mayoritas penduduk negara ini adalah ummat Islam, tatkala akan diselesaikan dengan pendekatan hukum mengalami kesulitan. Mengapa? Landasan hakiki hukum yang diterapkan di masyarakat bekas jajahan Belanda ini adalah sistem hukum sekuler yang kafir. Nafas hukum itu sendiri kufur. Jadi bagaimana mungkin akan diharapkan untuk berpihak melindungi masyarakat Islam.
Sementara, jika hal itu ditilik dari sudut pandang hukum syari’at pun, persoalan itu kesulitan untuk dipecahkan ; ketiadaan pengakuan, kesulitan kesaksian jika dikenakan syarat persaksian hadd az-zina yang mensyaratkan 4 [empat] saksi harus berada pada tingkat keyakinan tanpa keraguan sama sekali menyaksikan kejadian itu sebagaimana mereka menyaksikan timba masuk ke dalam sumur. Kesaksian itu juga tidak dapat diwakili dengan gambar-gambar hasil pemotretan dari empat sudut pandang atau lebih, tidak juga dapat diwakili dengan rekaman gambar hidup alias video. Mengharapkan pengakuan dari para pelaku kemesuman tersebut secara suka rela, hampir mustahil, karena pengakuan suka rela biasanya disertai dengan kerelaan penerimaan hukum, pertobatan dilandasi harapan untuk terbebas dari balasan di akherat dengan menjalani hukuman dunia.
Padahal tersebarnya gambar tersebut di tengah masyarakat merupakan serbuan dekadensi akhlaq yang tidak lagi tertutup [sirri] tetapi sudah terbuka dan terang-terangan [‘alaniyah]. Tindakan yang mengundang datangnya murka Allah secara umum, tak sekadar menimpa pelaku [yang mungkin mungkir] oknum yang menyebarkannya, atau yang mengunduhnya di internet. Bahkan masyarakat yang tidak tahu-menahu ujung-pangkal kemesuman itupun terancam terkena bencana yang ditimbulkan. Untuk melindungi masyarakat awam yang tidak menginginkan dekadensi moral itu, juga tak ada payung hukum yang jelas dan tegas. Perdebatan soal itu tak pernah menyentuh esensi persoalan yang menjamin masalah tersebut tidak terulang. Ya! Memang menyedihkan hidup di bawah sistem sekuler-kufur bagi seorang muslim yang masih memiliki kecemburuan terhadap agamanya.
Persoalannya, hal itu merupakan konsekuensi logis dari sebuah pilihan. Ketika suatu masyarakat memilih jalan hidup bagi komunitasnya, pengambilan itu berlaku dari hulu sampai hilir. Tidak bisa dan tidak logis ketika kita mengambil pilihan sekularisme kehidupan dari peran agama, sementara kita menolak konsekuensi logis yang ditimbulkan dan menyumpah-nyumpah terhadap akibat buruknya.
Urutan Logis Proses Kesejarahan
Di Eropa, setelah sekularisasi kehidupan dari peran agama, spirit masyarakat komunal yang merupakan ciri abad pertengahan di Eropa, berubah secara drastis ke arah kehidupan masyarakat yang bercirikan semangat individualisme dengan pengakuan terhadap hak-hak pribadi secara mutlak. Kebebasan memilih agama, kebebasan untuk memilih antara beragama atau tidak beragama, kebebasan dalam berpendapat, kebebasan dalam kepemilikan, kebebasan dalam ekspresi seni dan lain-lain, seluruh segi kehidupan berubah.
Kebebasan dalam bidang ekonomi mendorong tumbuhnya pemupukan modal di tangan orang-orang kaya pemilik modal, sementara sebagian besar masyarakat merupakan kelompok buruh yang tidak memiliki kesempatan untuk memiliki modal dan mengembangkannya. Dari proses perubahan ini, tumbuhlah di tengah masyarakat sekelompok kecil manusia yang mengontrol modal dan faktor-faktor produksi sehingga semakin kaya, di tangannya ter-akulmulasi kekayaan luar biasa. Small group yang kekayaannya terus membesar, setiap perputaran harta terus menggelembungkan kekayaannya seperti bola salju.
Mereka inilah sebagian kecil manusia yang merupakan produk lanjut sekularisme-liberal, kehidupannya terlepas dari kendali moralitas agama, disemangati oleh kebebasan, di tangannya tersedia harta kekayaan yang terus membesar. Tak ada konsep kebahagiaan di akherat yang dengannya mereka melakukan investasi dan saving bagi kehidupannya mendatang dengan kekayaan berlimpah itu. Jika mereka mengulurkan tangan untuk berbagi dengan orang-orang miskin, pertimbangannya sebatas tanggung jawab sosial, tak lebih. Bukan karena ingin memetik balasan yang lebih besar di akherat nanti, karena mereka skeptis terhadap adanya hari akhir atau bahkan mengingkarinya.
Karena tak ada konsep kebahagiaan hidup sesudah mati yang mereka yakini, tentu saja orientasi hidup mereka adalah menikmati harta kekayaan tersebut sepuas-puasnya di tempat ini [baca di dunia] secepat-cepatnya. Jika hal itu tidak mereka lakukan, mereka khawatir kehilangan waktu untuk menikmatinya dan akhirnya kesempatan itu hilang. Inilah yang terungkap dengan pepatah mereka yang terkenal, Nikmati bunga tersebut sepuas-puasnya hari ini, karena besok pagi bunga itu akan layu. Pandangan hidup seperti ini disinyalir oleh Allah di dalam firman-Nya :
Dan tentu mereka akan mengatakan (pula), hidup hanyalah kehidupan kita di dunia saja, dan kita sekali-kali tidak akan dibangkitkan” [Al-An’aam : 29]
Gaya Hidup Hedonis
Menikmati dunia sepuasnya, setelah kunci-kunci kekayaan itu dibuka oleh Allah memang lebih ditakutkan oleh RasululLah shallalLaahu’alayhi wa sallam dibandingkan belitan kefakiran. Dalam salah satu makna sabda Beliau :
“Bukan kefaqiran yang aku takutkan menimpa kamu sekalian, akan tetapi yang lebih aku takutkan adalah ketika dihamparkannya kekayaan dunia terhadap kamu sekalian, kemudian kalian menikmati dunia itu sepuas-puasnya, kemudian kalian dihancurkan oleh Allah sebagaimana orang-orang sebelum kalian telah dibinasakan [HR Bukhari-Muslim].
Hedonisme merupakan tubir jurang paling tepi dari tahapan kehancuran jalan hidup materialisme. Kota Pompeei dan penduduknya yang dikubur oleh Allah lengkap dengan ekspresi mereka tatkala adzab datang dengan tiba-tiba, merupakan monumen peringatan bagi penempuh jalan ini jika mau mengambil pelajaran.
Liberalisme, sekulerisme, kapitalisme, demokrasi dan isme2 yang lain yang diusung oleh orang2 yang mengaku Islam tetapi sejatinya mereka adalah orang2 yang mengedepankan hawa nafsu, pemikiran setan, dan pecinta dunia dapat merusak aqidah kaum Muslimin. Maka dengan adanya penjelasan yang shohih dan logis dapat membentengi ummat dari pengaruh mereka. Semoga perjuangan Ust. Adian Husaini senantiasa dimudahkan Alloh dan mendapatkan balasan yang baik dari Alloh. Aamiin.
ustd, bagaimana dengan orang yang mmengatakan bahwa agama itu ada agama samawi dan artdhi?
benarkah itu ada?