Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita
Sampai sekarang, masih terjadi perselisihan di kalangan masyarakat tentang kebolehan wanita ziarah kubur. Tulisan di…
Baca Lebih LanjutSampai sekarang, masih terjadi perselisihan di kalangan masyarakat tentang kebolehan wanita ziarah kubur. Tulisan di…
Baca Lebih LanjutSebagian kaum muslimin mempunyai kerabat yang kafir, jika salah satu dari kerabatnya meninggal apakah boleh…
Baca Lebih LanjutPengertian an-Na’yu An-Na’yu secara bahasa artinya adalah mengumumkan sesuatu . Adapun an-Na’yu menurut istilah syar’I…
Baca Lebih LanjutBanyak kita dapatkan di tengah-tengah masyarakat, mereka berjual beli ketika adzan Jum’at sudah dikumandangkan. Bagaimana…
Baca Lebih LanjutPengertian Pupuk Kandang Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa Pupuk adalah penyubur tanaman yang…
Baca Lebih LanjutDi beberapa sudut jalan ibu kota dan di beberapa pusat perbelanjaan terlihat sebagian orang menjual…
Baca Lebih LanjutMasjid adalah tempat yang digunakan untuk shalat, dzikir, dan membaca al-Qur’an. Tetapi kita dapatkan juga…
Baca Lebih LanjutPengertian Uang Persekot Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan: pembayaran tunai di muka atas penyerahan…
Baca Lebih LanjutPengertian Daging Gelonggongan Daging gelonggongan adalah daging dari jenis sapi yang diberi air sebanyak-banyaknya sebelum…
Baca Lebih LanjutPengertian al-‘Inah Al-‘Inah berasal kata al-‘Ain yang berarti uang cash, karena pembeli barang untuk sementara…
Baca Lebih LanjutSalah satu bentuk jual beli yang dilarang dalam Islam adalah seseorang yang menjual barang yang…
Baca Lebih LanjutPengertian Syarat Dalam Jual Beli Syarat dalam jual beli adalah syarat yang disepakati oleh kedua…
Baca Lebih LanjutPengertian Gharar Gharar atau al-gharar secara bahasa berarti al-mukhatharah (pertaruhan) dan al-jahalah (ketidak jelasan). Secara…
Baca Lebih LanjutHukum sembelihan Ahlul Kitab terbagi menjadi empat masalah, di bawah ini hanya disebutkan tiga masalah…
Baca Lebih Lanjutإِذَا قُطِعَ الرَأْسُ فَلَا بِأْسَ “Jika kepalanya terputus, maka tidaklah mengapa. (untuk dimakan)“ (HR. Bukhori)…
Baca Lebih Lanjut