Kategori: Kolom

  • Haji dan Jihad sampai Kiamat

    Haji dan Jihad sampai Kiamat

    وَالْحَجُّ وَالْجِهَادُ مَاضِيَانِ مَعَ أُولِي اْلأَمْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ بَرِّهِمْ وَفَاجِرِهِمْ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ لاَ يُبْطِلُهُمَا شَيْءٌ وَلاَ يَنْقُضُهُمَا (83) Haji dan jihad dilaksanakan bersama pemimpin kaum muslimin, baik yang shalih maupun yang fajir, sampai hari Kiamat. Tidak ada sesuatu pun yang membatalkan atau menggugurkan keduanya. Seperti matan sebelumnya, matan ke-83 ini membahas perkara fikih yang…

  • Derita karena Dusta

    Derita karena Dusta

    Tak seorangpun rela dan suka dibohongi. Tapi anehnya, rata-rata orang tidak membenci dirinya berbohong. Sebagian bahkan merasa enjoy dan menikmati kebiasaan dusta. Memang, awal mula dusta itu tidak terjadi begitu saja. Ada faktor pemicunya, dan ada segudang alasan sehingga banyak orang nekat melakukannya.   Untung Diharap, Apes Didapat Adakalanya seseorang berdusta demi mendapatkan berbagai manfaat.…

  • Hukum Hadiah dalam Produk

    Hukum Hadiah dalam Produk

    Sekarang ini, banyak produsen gencar menyelipkan hadiah dalam poduk-produknya guna meningkatkan volume penjualan. Tentunya tidak sedikit yang lantas membeli karena menginginkan hadiahnya. Padahal, benarkah setiap hadiah dari sebuah produk hukumnya halal? mari kita bahas.   Bentuk-bentuk Hadiah Pertama: Hadiah Melalui Perlombaan, Kuis, atau Undian Bentuk hadiah yang pertama ini mempunyai bentuk yang bermacam-macam, diantaranya adalah…

  • Mendahulukan Wahyu, Mengikuti Sunnah

    Mendahulukan Wahyu, Mengikuti Sunnah

    وَنَرَى الْمَسْحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ فِي السَّفَرِ وَالْحَضَرِ كَمَا جَاءَ فِي اْلأَثَرِ (83) Menurut kami, boleh mengusap kedua khuff ketika bepergian maupun mukim, sebagaimana tersebut dalam atsar. Khuff adalah sejenis sepatu yang terbuat dari kulit dan menutupi seluruh bagian kaki yang wajib dibasuh saat wudhu (menutupi mata kaki). Sedangkan yang dimaksud dengan “mengusap” adalah menyentuh sesuatu…

  • Menyingkap Cela Orang Ternganga Aib Sendiri

    Pernah tersebar gosip keji tentang Ummul Mukminin Aisyah radiyallahu anha,  yang menuduh beliau telah berbuat serong. Adalah Abu Ayyub al-Anshari termasuk sahabat yang sangat hati-hati menjaga pendengarannya, tidak menelan mentah-mentah semua informasi yang mampir di telinganya. Tatkala istrinya bertanya, “Wahai Abu Ayyub, Tidakkah kamu mendengar desas desus yang memperbincangkan Aisyah?” Beliau menjawab, “Itu hanyalah berita…

  • Hukum Koperasi Simpan Pinjam

    Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang khusus bertujuan melayani atau mewajibkan anggotanya untuk menabung, di samping dapat memberikan pinjaman kepada anggotanya. Sebagian kalangan mendefinisikan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah sebuah koperasi yang modalnya diperoleh dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota koperasi. Kemudian modal yang telah terkumpul tersebut dipinjamkan kepada para anggota koperasi dan…

  • Tahu Diri Tidak Tahu

    وَنَقُوْلُ اللهُ أَعْلَمُ فِيْمَا اشْتَبَهَ عَلَيْـنَا عِلْمُهُ  (82) Kami katakan, “Allah lebih tahu,” untuk berbagai hal yang kami tidak benar-benar mengetahuinya. Menurut Ahlussunnah wal Jamaah, seorang mukmin tak boleh mengatakan apa yang tidak diketahuinya. Jika ia mengetahui sesuatu, ia boleh mengatakannya. Jika tidak, ia harus diam dan menjaga lisannya. Seorang mukmin tidak boleh berkata-kata dalam…

  • Balasan Setimpal Perbuatan

    Adz-Dzahabi dalam Kitabnya al-Kaba’ir, dan juga Ibnu Hajar dalam Kitabnya az-Zawaajir menyebutkan suatu kisah, bahwa ada seorang laki-laki yang buntung tangannya hingga pangkal lengannya berkata, “Barangsiapa yang melihat keadaanku, maka jangan sekali-kali berlaku zhalim kepada seorang pun.” Lalu orang itu ditanya, “Apa yang terjadi atas dirimu?” Lalu dia bercerita, “Kisahku sangat menyedihkan. Dahulunya aku seorang …

  • Hadiah Pegawai

    Hadiah kepada pegawai, khususnya pegawai pemerintah, atau gratifikasi adalah  pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi dilarang oleh hukum di Indonesia kecuali dilaporkan ke KPK (Komite Pemberantasan Korupsi). Adapun dalam hukum Islam sendiri, gratifikasi telah…

  • Cari Muka Beroleh Nista

    Imam al-Hakim meriwayatkan, suatu kali Umar bin Khathab datang ke Syam. Beliau mengenakan izaar (pakaian bawah/semisal sarung), kasut (alas kaki) dan imamah (penutup kepala). Dalam riwayat lain disebutkan pula beliau turun dari onta dan melepaskan kasutnya. Dikalungkannya kedua kasutnya diatas bahu, kemudian ia mengambil kendali ontanya dan dipegangnya sambil mengarungi sungai. Lalu di antara sahabat…

  • Ayat-ayat Cinta, Ayat-ayat Benci

    وَنُحِبُّ أَهْلَ الْعَدْلِ وَاْلأَمَانَةِ وَنَبْغُضُ أَهْلَ الْجَوْرِ وْالْخِيَانَةِ (81) Kami mencintai orang-orang yang adil dan amanah, membenci orang-orang yang lalim dan khianat Penempatan matan ini setelah matan yang menjelaskan prinsip wajib taat kepada ulil amri walaupun mereka lalim sungguh tepat. Meskipun kita tetap berkeyakinan sah dan tetap pula mengerjakan shalat di belakang para penguasa lalim…

  • Hukum Nikah Safar

    Pengertian Nikah Safar Safar secara bahasa artinya melakukan perjalanan.Nikah Safar bisa diartikan dengan pernikahan yang mana seorang suami mengunjungi istrinya dalam waktu-waktu tertentu, sedangkan sang istri tidak pernah tinggal di rumah suami. Biasanya wanita tersebut merupakan istri kedua atau ketiga atau keempat. Sebagian ulama menerangkan bahwa Nikah Safar adalah pernikahan syar’i yang telah terpenuhi rukun-rukun…

  • Menjadi Ahlussunnah wal Jama’ah

    وَنَتَّبِعُ السُّـنَّـةَ وَالْجَمَاعَةَ وَنَجْـتَنِبُ الشُّذُوْذَ وَالْخِلاَفَ وَالْفُرْقَةَ (80) Kami mengikuti Sunnah dan Jamaah; menjauhi syudzudz, khilaf dan furqah. Dari semua prinsip Ahlussunnah wal Jamaah, inilah prinsip yang paling mendasar. Prinsip untuk mengikuti Sunnah dan Jamaah serta menjauhi syudzudz, khilaf dan furqah. Dengan prinsip ini Ahlussunnah wal Jamaah mengidentifikasi diri dan menegaskan diferensiasi mereka, lalu menyiarkannya…

  • Syariat Dibuang, Nestapa Menghadang

    Hari-hari yang kita lalui di zaman ini, betapa sering kita mendengar kasus pencurian, perjudian, mabuk-mabukan, suap menyuap, korupsi, perzinaan, pembunuhan, penipuan, pengkhianatan, aborsi dan bunuh diri. Jika masing-masing pelaku ditanya tentang alasan yang mereka perbuat, hampir tak ada perbedaan secara substansial dari setiap jawaban mereka. Yang satu ingin mereguk kesenangan, yang lain ingin menyudahi penderitaan,…

  • Hukum Operasi Sesar

    Hukum Operasi Sesar

    Banyak alasan seseorang melakukan bedah sesar pada kelahiran bayinya. Bisa karena alasan medis; bayi kembar, bayi terlalu besar, habis ketuban dan lain sebagainya. Atau alasan estetika, agar organ kewanitaan tetap utuh, atau sekadar ingin menentukan tanggal tertentu bagi buah hati. Motif atau alasan ini akan berpengaruh pada hukum melakukan operasi sesar. Secara definitif, operasi Sesar(Jirahah…