Ucapan Selamat dari Malaikat untuk Penghuni Surga

Banyak ayat di dalam al-Qur’an yang menjelaskan tentang percakapan yang terjadi di akhirat kelak. Percakapan tersebut ada yang terjadi antara malaikat dan penghuni surga serta neraka, antara penghuni surga dan penghuni neraka, maupun antara sesama penghuni surga atau neraka. Allah menjelaskan percakapan di dalam surga dan neraka secara berulang-ulang. Hal ini merupakan indikasi bahwa Allah ingin agar kita memperhatikan. Oleh karena itu, tugas kita adalah memperhatikannya, dengan harapan untuk mendapatkan surga dan berusaha untuk melindungi diri dari api neraka.

 

Antara Malaikat dan penghuni Surga

Malaikat adalah makhluk yang paling taat kepada Allah, tidak pernah membangkang perintah Allah ataupun melakukan perbuatan dosa. Mereka adalah hamba yang dimuliakan,  selalu memuji Allah, bertasbih serta mengagungkan asma Allah. Mereka selalu ada bersama manusia sejak manusia masih berupa janin hingga maut menyapa. Merekalah yang diutus oleh Allah untuk meniupkan ruh ke dalam janin, mereka mencatat perbuatan baik dan buruk, dan mencabut ruh dari tubuh kita pada saat kematian. Setelah kematian pun manusia masih akan terus bersama para malaikat utusan Allah, bahkan saat itu manusia dapat berkomunikasi kepada mereka.

Salah satu ayat yang menjelaskan percakapan antara malaikat dan penghuni Surga adalah firman Allah dalam surat az-Zumar: 73-74.

 

وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ (73) وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الأرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ 

“Dan orang-orang yang bertakwa kepada Rabbnya dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu, sedangkan pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, “Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu, berbahagialah kamu! Maka masukilah surga ini, sedangkan kamu kekal di dalamnya.” Dan mereka mengucapkan, “Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini, sedangkan kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja kami kehendaki.” Maka surga itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal.”

Baca Juga: Pejabat Bermartabat Karena Pemimpin Hebat

Ibnu Katsir ketika menjelaskan, ayat ini menceritakan, keadaan orang-orang yang bahagia, yaitu orang-orang mukmin, pada saat mereka digiring untuk dimasukkan ke dalam surga secara berombong-rombongan. Masing-masing rombongan digabungkan bersama orang-orang yang setara kedudukannya, yaitu para nabi dengan para nabi, kaum siddiqin bersama orang-orang yang setara dengan mereka, para syuhada bersama orang yang sejenis dengan mereka, dan para ulama bersama teman-temannya; setiap golongan bersama gelpngan yang setingkat satu sama lainnya.

Ketika mereka telah melampaui sirat, mereka diberhentikan di sebuah jembatan yang memisahkan antara surga dan neraka, kemudian dilakukanlah hukum qisas yang terjadi di antara mereka ketika di dunia. Setelah diri mereka telah dibersihkan dan diri mereka telah suci dari dosa-dosa, barulah mereka diizinkan untuk memasuki surga.

Ketika mereka telah sampai ke surga, para malaikat penjaga surga menyambut kedatangan mereka dengan berita gembira, salam, dan pujian. Sebagaimana Malaikat Zabaniyah (malaikat juru siksa) menyambut kedatangan orang-orang kafir dengan caci maki dan kecaman. Maka apabila hal itu terjadi, ahli surga merasa berbahagia, senang, gembira, dan riang; masing-masing merasakannya sesuai dengan kenikmatan yang telah disediakan baginya di dalam surga.

Baca Juga: Sukses dengan Keterbatasan

Mereka berkata, “Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu, berbahagialah kamu!” Yakni alangkah baiknya amal perbuatan dan ucapan kalian, alangkah baiknya usaha kalian, dan alangkah baiknya balasan pahala kalian. “Maka masukilah surga ini, sedangkan kamu kekal di dalamnya.”  Tinggallah kalian di dalamnya untuk selama-lamanya, kalian tidak akan mau pindah darinya.

Orang-orang mukmin itu apabila telah menyaksikan pahala mereka yang berlimpah di dalam surga dan pemberian yang besar, nikmat yang abadi, dan kerajaan yang besar, maka pada saat itu mereka mengatakan: Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami.” Apa yang mereka dapatkan sebagaimana yang mereka harapkan dan panjatkan kepada Allah selama hidup mereka.

 

{رَبَّنَا وَآتِنَا مَا وَعَدْتَنَا عَلَى رُسُلِكَ وَلا تُخْزِنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّكَ لَا تُخْلِفُ الْمِيعَادَ}

Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasul Engkau. Dan janganlah Engkau hinakan kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji. (Ali Imran: 194)

Dan mereka mengatakan pula dalam doanya:

 

{وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ}

dan mereka berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami ke (surga) ini. Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran” (QS. Al-A’raf: 43)

 

Oleh: Redaksi/Motivasi

Atas Nama Nikah, Zina Dianggap Ibadah

Di akhir bulan September yang lalu, sebuah situs pernikahan dengan nama nikahsirri.com yang didirikan oleh Aris wahyudi pada tanggal 19 September 2017 menjadi isu hangat di masyarakat. Dengan mengusung tagline “Nikah Sirri, Mengubah Zina Menjadi Ibadah” dan tertulis juga di laman awalnya, “Virgin wanted” , sudah ada lima ribuan orang yang menjadi anggota website tersebut. Cukup dengan mahar seratus ribu ia telah menjadi member web tersebut dan masa aktifnya tidak terbatas.

Pendiri website ini menegaskan bahwa websitenya menyediakan jasa bagi muda-mudi daripada mereka jatuh kedalam perzinahan, maka lebih baik nikah siri ala website tersebut. Lagipula menurutnya, praktek nikah siri di website tersebut berbeda dengan zina atau macam prostitusi pada umumnya. Bila prostitusi yang menyepakati maharnya adalah si mucikari atau bosnya, dalam web tersebut mahar ditentukan oleh kedua belah pihak yang sudah saling cocok, kemudian dipotong 10-20% untuk biaya admin web.

 

Baca Juga: Tanda Akhir Zaman, Aparat Berbuat Sewenang-wenang

 

Menurutnya juga, banyak mahasisiwi yang dropped out karena biaya kuliah yang sangat tinggi, dengan menjadi member nikahsirri.com ia akan berpeluang mendapat income dan bisa membantu pemasukan keluarga, meskipun kelak akan putus juga dengan klien yang sudah membayarnya.

Intinya, website ini memberikan fasilitas bagi orang yang ingin menjalin hubungan kasih-sayang hanya dengan memberikan mahar yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, antara mitra sebagai anggota yang telah terdaftar di website dank lien sebagai pengunjung web dan penikmat jasanya.

 

Bukan Nikah Sirri, tapi Prostitusi

Menikah adalah ibadah mulia yang akan menggenapi separuh agama sesorang. Menikah tidak hanya dengan lafal, tapi ada syarat dan ketentuan yang mengharuskan, seperti; ijab. qabul, adanya wali, mahar dan saksi.

Nikah siri pada dasarnya sudah menetapi persyaratan agama, hanya saja disembunyikan dari khalayak masyarakat dan tidak melalui jalur resmi Negara yang dicacat oleh KUA. Jumhur ulama berpendapat sah menurut agama, karena sudah terpenuhi rukun dan syarat-syaratnya. Hanya saja ada yang berpendapat makruh karena bisa menimbulkan fitnah dan gunjingan di masyarakat.

Adapun praktek yang terjadi di website nikahsirri.com sangat jauh dari kata sah.  Justru jasa yang disediakan lebih dekat pada tindak prostitusi dan perzinahan. Demikian prosesi melamarnya disebut dengan istilah lelang perawan. Dari maknanya saja sudah terendus kemana arah tujuan pernikahan ini.  Mudahnya, masuk website kemudian melihat ada foto profil yang disuka tentukan harga, sepakat dan bisa menjalin hubungan dalam waktu yang disepakati.

 

Zina bercasing Ibadah ala Syiah

Bila dirunut secara detail, praktek dan prosesi pernikahan dalam laman web tersebut lebih mengarah pada nikah kontrak. Menikah dengan memberikan upah (mahar) kepada pihak wanita dan berpisah pada waktu yang sudah ditentukan. Mirip seperti tren nikah mut’ah yang dilakukan orang-orang Syiah. Mereka membayar mahar sekian uang dan bisa menikmati wanita mana saja  yang ia suka.

Di Iran, praktik menjajakan wanita untuk dinikahkan mut’ah sangat mudah dijumpai. Cukup mudah seorang pria untuk menyalurkan nafsu biologisnya, tinggal datang ke masjid terdekat, disana ada bilik khusus yang  menyediakan beberapa wanita yang siap dinikahi mut’ah dalam durasi yang bervariasi tergantung mahar yang dibayarkan dan dikehendaki.

Nikah kontrak hukumnya haram dan semua ulama sepakat bahwa tindakan tersebut melampaui batas dan menerjang syariat. Allah berfirman,

“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela. Barangsiapa mencari yang dibalik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” [QS. al Maarij : 29-31]

Adapun wanita yang dinikahi dengan cara mut’ah bukanlah isteri sungguhan dan bukanpula ia budak yang boleh digauli.

Nikah mut’ah adalah haram sampai hari kiamat meskipun pada awalnya diperbolehkan. sebagaimana Nabi bersabda,

 “Wahai, sekalian manusia. Sebelumnya aku telah mengizinkan kalian melakukan mut’ah dengan wanita. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkannya hingga hari Kiamat. Barangsiapa yang mempunyai sesuatu pada mereka , maka biarkanlah! Jangan ambil sedikitpun dari apa yang telah diberikan”.(HR. Muslim)

Hal ini senada dengan penuturan MUI yang menyamakan praktek yang ada di nikhasirri.com dengan nikah wisata dan telah difatwakan sesat dan dilarang oleh MUI pada tahun 2010 silam. Nikah wisata sendiri sama dan serupa dengan nikah mut’ah yang dilakukan orang-orang syiah. Yaitu menikah dengan niatan hanya selama berwisata alias sementara waktu pada waktu yang telah disepakati. 

 

Baca Juga: Penggiringan Opini Umat

 

Bila demikian adanya, apa boleh dikata bila nikahsirri.com justru mengundang orang untuk bebuat zina dan mengemas kata prostitusi yang terdengar buruk agar lebih nyaring didengar orang. Sebagaimana hal tersebut merupakan hobi setan yang memoles kebathilan dengan hal yang terdengar baik.

Bila pun pendirinya beralasan untuk menjauhkan orang agar tidak berzina dan memilih kawin siri menurut versinya, mengapa tidak memberikan fasilitas yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam berupa; ta’aruf yang semestinya, mendatangkan wali dan mengikrarkan pernikahan didepan para saksi agar pernikahan tersebut bernilai sah dan berpahala. Lagipula dalam mendorong klien agar terpikat dan mau mengakses, si pendirinya menampilkan gambar-gambar vulgar dan kata-kata yang mengundang perzinahan di laman awal webnya. Memang hal ini disengaja.

Sungguh sangat keji praktek seperti ini. Kaum wanita direndahkan sedemikian rupa, dijual-belikan harga dirinya dan menabrak syariat agama seenak perutnya.

Untungnya portal ini sudah resmi ditutup aksesnya. Bila tidak, berapa banyak para wanita dan pria yang terjerumus dalam  mencari pelampiasan syahwatnya dengan kedok nikah siri ini. Para member mendapatkan dosa dan si pendirinya jangankan untung, justru ia akan memikul semua dosa dari para klien dan anggotanya. Waliyadzubillah.

 

Oleh: Nurdin AJ/Syubhat

 

Kesabaran Berbuah Keimanan

Pada suatu ketika Rasulullah bersama kaum muslimin berencana mengadakan umrah ke Baitul Haram, sekaligus menengok kampong halaman yang telah lama ditinggalkan. Rasulullah menyadari bahwa bentrokan fisik bisa saja terjadi, maka beliau mengajak sebanyak mungkin orang.

Termasuk Badui pedalaman yang belum memeluk Islam sekalipun, untuk umrah bersama, tentu menurut tata cara yang diyakini masing-masing. Dengan begitu rombongan akan besar sekali dan menggetarkan musyrikin Quraisy bila menolak atau menyerang mereka.

Rasulullah mengenakan pakaian ihram untuk menegaskan bahwa perjalanan beliau bukan untuk menentang perang, melainkan beribadah umrah sekaligus melepas kerinduan terhadap kampong halaman. Rombongan Rasul saat itu berjumlah 1400 orang, menurut riwayat Jabir bin Abdullah.

 

Baca Juga: Sabar dan Shalat Kunci Dari Semua Maslahat

 

Mendengar hal tersebut, musyrikin Quraisy bersiap menghadang rombongan Rasulullah memasuki Makkah dan mengirimkan utusan-utusan untuk menakut-nakuti rombongan muslimin. Diantara utusan tersebut adalah ‘Urwah bin Mas’ud. ‘Urwah bin Mas’ud berasal dari bani Tsaqif, dan dikenal luas pengetahuannya, fasih bicaranya, serta arif pemikirannya.

Orang-orang Quraisy ingin memberikan kesan bahwa mereka telah bersatu dengan orang-orang Tsaqif dengan diutusnya ‘Urwah bin Mas’ud, sehingga membuat gentar pengikut Nabi. Mereka membayangkan bahwa barisan Muhammad akan berantakan melihat kedatangan ‘Urwah, apalagi menghadapi kelihaian diplomasinya.

Setibanya di hadapan Rasulullah, ‘Urwah menggertak Rasul dengan berkata, “Ya Muhammad, anda mengumpulkan orang-orang dari berbagai suku lalu menggiring mereka semua kemari untuk menghancurkan keluarga dan kaum anda sendiri? Tidaklah mereka itu membantu anda dengan sepenuh jiwa, melainkan akan bubar melarikan diri. Sesungguhnya kaum Quraisy telah keluar dengan segala kekuatannya dan mengenakan baju perang dan bersumpah tak akan membiarkan anda memasuki Makkah. Demi Tuhan, saya bisa melihat mereka menghabisi anda semua besok pagi!”

Mendengar gertakan ‘Urwah, dan tuduhan para sahabat akan melarikan diri meninggalkan Rasul, Abu Bakar tak bisa menahan amarahnya. “Lebih baik engkau menyusu pada Al-Laati (berhala orang Tsaqif). Kau kira kami akan lari karena ancamanmu itu?” kata Abu Bakar dengan keras dan kasar.

‘Urwah berusaha menahan emosinya dan bertanya, “Siapakah dia ini, ya Muhammad?”

“Dia adalah Abu Bakar,” jawab Rasulullah. Pada masa lalu ‘Urwah pernah berutang budi kepada Abu Bakar, sehingga ketika dihina sedemikian rupa ‘Urwah hanya mengatakan, “Demi Tuhan, sekiranya tidak karena apa yang engkau lakukan terhadapku pada masa-masa silam takkan kubiarkan begitu saja kata-katamu itu!”

Setelah itu ‘Urwah kembali melanjutkan pembicaraannya. Selama perundingannya dengan Rasulullah, ‘Urwah mengamati tingkah orang-orang disekilingnya. Didapatinya bahwa para pengikut Muhammad begitu cinta dan hormatnya kepada beliau. Mereka merendahkan suara ketika berbicara dengan Rasul dan menundukkan kepala bila mendengarkan Rasul berbicara. Melihat yang sedemikian itu, maka sadarlah ‘Urwah akan kekeliruan kata-kata sebelumnya. Tak mungkin para sahabat akan meninggalkan Rasul mereka seorang diri menghadapi kaum Quraisy. Pantas saja bila Abu Bakar marah sekali padanya.

 

Baca Juga : Kesabaran Para Pembela Kesyirikan

 

‘Urwah akhirnya kembali ke Makkah dan melaporkan kepada orang Quraisy. Disampaikan pula pendapatnya kepada orang Quraisy, “wahai Tuan-tuan, sesungguhnya saya sudah pernah menjadi utusan untuk mendatangi kaisar Persia dan Romawi, sebagaimana pernah pula menghadap Raja Najasy di Habasyah. Demi Tuhan, belum pernah saya jumpai seorang pemimpin begitu dimuliakan kaumnya seperti halnya Muhammad diantara para pengikutnya. Saya dapat melihat para pengikut Muhammad membelanya sampai titik darah penghabisan, maka sekarang terserah Tuan-tuan apa yang akan kalian lakukan.”

Tanpa mereka sadari, ‘Urwah telah berdiri sebagai pembela Nabi, dan ini makin mengobarkan kebencian orang-orang Quraisy. Pada prinsipnya pihak Quraisy telah gagal dalam diplomasinya, dan ‘Urwah telah terlunakkan hatinya.

Telah dilihatnya betapa taat para muslimin terhadap Rasulullah. Jangankan orang-orang Quraisy, pasukan dengan jiwa demikian akan mampu menghadapi kekuatan musuh seperti apapun di atas bumi. Abu bakar yang terkenal santun dan sabar pun telah ia rasakan amarahnya, garang bagai harimau lapar.

Rasulullah begitu lihai memanfaatkan orang yang tepat dan menggunakan kekerasan pada waktu yang tepat. Membuat mental kaum Quraisy jatuh, walaupun kekuatan muslimin hanya 1400 orang, tanpa senjata pula. Semangat dan persatuan muslimin mampu melipatgandakan kekuatannya menghadapi kaum Quraisy dan sekutu mereka.

Inilah pelajaran yang berguna bagi suatu gerakan islam. Pelajaran yang harus direnungkan oleh setiap pemimpin. Bagaimana mengembangkan muamalah dengan musuh, bagaimana menghancurkan mental dan semangat musuh, bagaimana mempersiapkan pasukan agar selalu siaga jiwa dan raga. Juga pelajaran bagi yang dipimpin agar menyadari arti disiplin, kesabaran, dan ketaatan terhadap pemimpin, terutama di hadapan musuh.

Ancaman ‘Harga’ Legalnya Kemaksiatan

Teknologi informasi telah menjadikan hampir seluruh muka bumi ini flat, sama mudah dan sama lancar untuk mendapatkan aliran informasi ; menjadi sumber berita maupun menjadi konsumen pemberitaan. Hal itu membawa implikasi positif di satu sisi, tetapi juga tidak jarang menimbulkan efek negatif.

Positifnya, jika ada berita kebaikan yang mendapatkan porsi pemberitaan cukup, maka kabar kebaikan tersebut segera menyebar luas di tengah masyarakat, sebaliknya jika informasi kejelekan yang terus-menerus dilansir oleh media, maka keburukan itu juga merata-rata menjadi trending topic publik. Yang paling belakangan masyarakat kembali kena sock terbongkarnya prostitusi alias pelacuran di kalangan artis.

Ramai masalah tersebut dibicarakan dari berbagai aspek dan beragam tinjauan, oleh berbagai pihak yang berkepentingan; kalangan artis sendiri, aparat kepolisian, birokrasi pemerintahan, budayawan, juga para pemimpin agama.

Ada yang masih berusaha menjaga citra profesi seniman (artis) sebagai profesi yang bersih dan tidak dapat dikaitkan dengan prostitusi, ada juga yang terkesan menerima begitu saja pengkaitan tersebut.

Hanya saja, pihak-pihak terkait dalam temuan kasus tersebut memang menjadikan ‘fakta’ prostitusi itu tidak terbantahkan. Pihak artis yang tertangkap basah dalam transaksi, pengakuan ‘germowan’ yang menjadi perantara transaksi dan menerima pembayaran, yang mengaku 200-an personil artis berada dalam koordinasinya, besaran jumlah bayaran setiap ngamar, short time maupun long time, berapa persen fee yang diterima setiap terjadi transaksi, pihak aparat kepolisian yang memancing transaksi sehingga terjadi pembongkaran kasus, semua mengarah ke satu titik bahwa fakta itu tidak terbantah.

Dalam acara Indonesian Lawyer’s Club misalnya,..kesaksian oknum bertopeng yang mengaku berperan menyediakan teman perempuan bagi para pejabat dan pengusaha sebagai suatu bentuk ‘servis’ dalam rangka menggolkan suatu tender atau transaksi, tak ada pihak yang membantah.

Keuntungan Penganjur Sekulerisme dan Kerugian Masyarakat

Ada proses sosial-kemasyarakatan yang tanpa disadari berjalan menuju ke arah internalized (melembaga dan diterima oleh masyarakat) yakni prostitusi itu sendiri. Terbongkarnya kasus tersebut, pemberitaan massif media massa, menjadi trending topic dalam waktu yang relatif lama, diskusi-diskusi di berbagai kalangan yang juga terus mendapatkan liputan dari media, semua itu merupakan proses pangenalan dan sosialisasi.

Perdebatan soal itu, baik menolak maupun menerima, tanpa disadari merupakan bagian dari proses pelembagaan ‘nilai baru’ tersebut. Proses ini sebenarnya paling berbahaya dalam peneguhan dan penolakan terhadap suatu budaya baru, jika tidak disertai dengan penilaian dan cara pandang yang benar yang dapat dimengerti oleh masyarakat.

Seluruh pihak yang terkait dalam lingkaran itu, sejatinya terlibat aktif dalam mensosialisasikan penerimaan ‘tata nilai’ baru yang diperkenalkan, yakni bahwa ‘prostitusi di kalangan artis adalah suatu perkara yang biasa’.

Penganjur sekularisme yang menangguk keuntungan terbesar dari ‘dakwah’ praktis bil-haal melalui celah-celah kejadian sosial-kemasyarakatan tersebut. Seperti itulah (kira-kira)gambaran masyarakat ‘majemuk’ yang dapat menerima ‘nilai-nilai baru’ yang sudah disterilkan dari peran agama. Sebab agama langit manapun sebenarnya pasti menolak prostitusi jika masih tersisa komitment kepada ajaran agamanya. Hanya agama yang telah tersekulerkan yang dapat menerima ‘tata nilai asing’ tersebut.

Siapa yang dirugikan? Secara substantif dan berjangka panjang sebenarnya masyarakat sendiri yang dirugikan dan akan membayar harga kerugian itu pada suatu saat nanti.

Sebab, perbuatan maksiat itu jika dilakukan secara diam-diam, pelakunya melakukan dengan mengendap-endap takut ketahuan dan jika dia ketahuan merasa malu, berbeda efeknya dibandingkan jika perbuatan maksiat tersebut dilakukan secara terbuka, terang-terangan dan pelakunya tidak merasa malu, apalagi jika masyarakat telah menganggap sebagai suatu hal yang biasa dan dapat diterima.

 

Baca Juga: Cara Menpis Godaan Bermaksiat

 

Perbuatan maksiat, pelanggaran norma agama dan kesusilaan yang dilakukan secara terbuka dan terang-terangan, masyarakat menerima sebagai budaya, bahkan pelakunya merasa bangga dengan perbuatannya, berimplikasi mengundang kemurkaan Allah, dan mengundang hukuman bencana secara langsung di dunia.

Judi, peredaran minuman keras atau prostitusi yang dilakukan secara terang-terangan, ada regulasi yang mengatur, ada lokasi tertentu yang diijinkan, ada pajak (cukai) yang diambil, berimplikasi adanya

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang secara resmi, sah dan diakui yang berasal dari barang yang haram. Percampuran pendapatan daerah atau negara dari sumber-sumber halal dan haram tersebut, berakibat hilangnya alasan para aparat birokrasi pemerintahan yang digaji dari pendapatan yang sudah bercampur antara yang halal dengan yang ‘terang-terangan’ haram.

Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah rahimahulLah menjelaskan “Sesungguhnya perbuatan makshiat itu jika dilakukan secara sembunyi-sembunyi tidak akan mendatangkan bahaya kecuali bagi pelakunya saja, tetapi apabila dilaksanakan secara terang-terangan bahayanya akan menimpa kepada pelakunya dan masyarakat luas. Jika manusia melihat perbuatan munkar dan tidak mengingkarinya (menolak dan mencegahnya) dikhawatirkan Allah akan mendatangkan bencana secara umum (menimpa pelakunya dan masyarakat luas yang tidak mencegahnya)”. [Al-Jawab al-Kafie liman Sa-ala ‘an ad-Dawa’ asy-Syafie, fashl ‘Uqubat ad-Dzunub Syar’iyyah wa Qadariyyah]

Argumentasi bahwa dengan adanya tempat khusus penjualan yang berijin dan dikenakannya pajak/cukai akan dapat membatasi dan mengontrol agar tidak tersebar secara bebas di tengah masyarakat. Alasan tersebut (mungkin) ‘benar’ dalam logika sekulerisme, tetapi bagi masyarakat yang mutlak beragama, dan mayoritas mutlak muslim, logika tersebut akan di tingkat pelaksanaan menciptakan racun yang masuk ke dalam perut para birokrat dan keluarganya yang dibiayai dari gaji yang bersumber dari pendapatan daerah yang mixing tersebut.

Dari titik berangkat ini, maka yang seharusnya paling depan melawan proses penerimaan PAD dari sektor maksiat adalah para wakil rakyat yang menghadangnya jangan sampai regulasi yang melegalkan kemakshiatan tersebut lolos, diikuti aparat birokrasi pemerintahan pusat maupun daerah jangan sekali-kali mengeluarkan peraturan pemerintah, atau permen, atau perda yang mengatur secara teknis sehingga perbuatan makshiat itu menjadi sah dan terlindungi.

Selanjutnya seluruh alat-alat negara harus berusaha mencegah agar setidaknya diri dan keluarganya terlindungi dari mengkonsumsi makanan dari sumber-sumber yang haram yang akan mencelakakannya dunia-akherat.

Adapun rakyat kebanyakan, dalam persoalan ini seharusnya diwakili oleh para ulama’ karena hukum kausalitas (sebab akibat) yang bersifat transenden ini tidak banyak dipahami oleh masyarakat luas, apalagi mereka sehari-hari telah diracuni dengan logika sekulerisme yang secara konsisten mengikis keyakinan transenden tersebut.

Secara keseluruhan, yang seharusnya menjadi obor, suluh yang menerangi seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan harakiri sosial-kemasyarakatan seperti di atas adalah para ‘ulama, ‘Alim Rabbaniy . Peran mereka sungguh ditunggu, jika tidak, tragedi kota Pompeei yang dibenamkan dalam timbunan abu gunung Visuvius tidak ada jaminan tidak terulang. Wal’iyaadzu bilLah.

Dzikir-Dzikir Wudhu’

Amalan apakah yang dianjurkan ketika berwudhu’, dan apakah doa yang mesti diucapkan setelahnya?

Jawab :

Alhamdulillah, tatacara wudhu’ menurut syariat adalah sebagai berikut: Menuangkan air dari bejana (gayung) untuk mencuci telapak tangan sebanyak tiga kali. Kemudian menyiduk air dengan tangan kanan lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya sebanyak tiga kali. Kemudian membasuh wajah sebanyak tiga kali. Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku sebanyak tiga kali. Kemudian mengusap kepala dan kedua telinga sekali usap. Kemudian mencuci kaki sampai mata kaki sebanyak tiga kali. Ia boleh membasuhnya sebanyak dua kali atau mencukupkan sekali basuhan saja. Setelah itu hendaknya ia berdoa:

“Asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syarikalahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu, Allahummaj ‘alni minat tawwabiin waj’alni minal mutathahhiriin.”

“Saya bersaksi bahwa tiada ilaah yang berhak disembah dengan benar selain Allah semata tiada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Yaa Allah jadikanlah hamba termasuk orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri.”

 

Baca Juga: Jika Wudhu Imam Batal

 

Fatawa Lajnah Daimah V/231.

Adapun sebelumnya hendaklah ia mengucapkan ‘bismillah’ berdasarkan hadits yang berbunyi:

“Tidak ada wudhu’ bagi yang tidak memulainya dengan membaca asma Allah (bismillah).” (HR. Tirmidzi)

Syaikh Muhammad shaleh al Munajid, Islam Tanya & Jawab