Biah

Antara Anak-anak dan Masjid

Masjid adalah sentral dari kegiatan umat Islam. Tak terbatas hanya pada shalat wajib lima waktu saja, bahkan sampai muamalah yang diperbolehkan dikerjakan di dalamnya dan ibadah siyasiyah, sebagaimana Nabi dan para sahabat mencontohkan.

Masjid adalah tempat berkumpulnya orang-orang beriman, baik muda maupun tua. Baik kanak-kanak maupun kakek-kakek. Sangat biasa anak-anak ke masjid untuk mengaji bersama teman-temannya di kala sore hari, beberapa hari dalam seminggu. Bapak-bapak sering berkumpul dalam forum pengajian maupun forum ketakmiran. Para Ibu juga berkumpul dalam forum ummahat masjid. Hal-hal tersebut sangat wajar dan idealnya masjid memang begitu adanya.

Namun dewasa ini banyak anak-anak yang aksesnya ke masjid dibatasi. Entah dari menghadiri shalat jamaahnya, atau saat ingin belajar membaca al-Quran dalam forum TPA. Tak lain alasan pengurus masjid adalah karena rame dan menimbulkan kegaduhan. Mengganggu jamaah yang lagi shalat, mengotori lantai masjid dan alasan flat lainnya. Padahal bila hendak memerhatikan, banyak sekali teladan dari Nabi dalam menyikapi anak-anak terutama yang berkaitan dengan masjid.

Berikut ini beberapa perkataan Nabi tentang anak-anak dan masjid;

HADITS PERTAMA

Syaddad menuturkan bahwa Rasulullah datang ke masjid di salah satu waktu shalat dengan mengajak salah seorang cucunya. Nabi maju kedepan untuk mengimami shalat dan meletakkan cucunya di sampingnya, kemudian nabi melakukan takbiratul ihram memulai shalat. Pada saat sujud, beliau sujud sangat lama, tidak seperti biasanya. Saya diam-diam mengangkat kepala untuk melihat apa yang terjadi. Saat itu saya melihat cucu Nabi naik ke atas punggung Nabi yang sedang bersujud. Setelah melihat kejadian itu saya kembali sujud bersama makmum lainnya. Seusai shalat, orang-orang sibuk bertanya, “Wahai Rasulullah, engkau sujud sangat lama, kami sempat khawatir terjadi sesuatu atau engkau sedang menerima wahyu.” Rasulullah menjawab, “Tidak, tidak terjadi apa-apa, cuma tadi cucuku menaiki punggungku dan saya tidak mau memburu-burunya sampai dia menyelesaikan mainnya dengan sendirinya.” (HR. Nasa’i dan Hakim)

HADITS KEDUA

Suatu ketika saat Rasulullah sedang berkhutbah, kedua cucunya, Hasan dan Husein, datang dengan menggunakan kemeja merah dan berjalan tertatih karena masih kecil. Rasulullah pun turun dari mimbar masjid dan mengambil kedua cucunya itu dan membawanya naik ke mimbar. Rasulullah bersabda, “Mahabenar Allah, harta dan anak-anak adalah fitnah, kalau sudah melihat kedua cucuku ini aku tidak bisa sabar.” Lalu Rasulullah kembali melanjutkan khutbahnya. (HR. Abu Dawud)

HADITS KETIGA

Abu Qatadah menuturkan, “Saya melihat Rasulullah menggendong cucu perempuannya yang bernama Umamah putri Zainab di pundaknya. Apabila beliau rukuk beliau meletakkan Umamah di lantai dan apabila sudah kembali berdiri dari sujud maka Rasulullah kembali menggendong Umamah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

HADITS KEEMPAT

Rasulullah bersabda, “Ketika sedang shalat, terkadang saya ingin memanjangkan shalat, namun bila sudah mendengarkan tangis anak kecil -yang dibawa ibunya ke masjid- saya pun menyingkat shalat saya, karena saya tau betapa ibunya tidak enak hati dengan tangisan anaknya itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

HADITS KELIMA

Rabi’ menceritakan bahwa pada suatu pagi hari Asyura Rasululah mengirim pesan ke kampung-kampung sekitar kota Madinah, yang bunyinya “Barang siapa yang sudah memulai puasa dari pagi tadi maka silahkan untuk menyelesaikan puasanya, dan bagi yang tidak puasa juga silahkan terus berbuka.” Sejak saat itu kami senantiasa terus berpuasa pada hari Asyura, begitu juga anak-anak kecil kami banyak yang ikutan berpuasa
dengan kehendak  Allah, dan kami pun ke masjid bersama anak-anak. Di masjid kami menyiapkan mainan khusus buat anak-anak yang terbuat dari wool. Kalau ada dari anak-anak itu yang tidak kuat berpuasa dan menangis minta makan maka kami pun memberi makanan buka untuknya.” (HR. Muslim)

Karakter anak-anak memang cenderung suka bermain dan masih butuh waktu untuk serius menjalani rangkaian ibadah layaknya orang yang sudah mukallaf. Tapi bukan berarti pengurus mesjid harus membatasi akses mereka ke mesjid apalagi sampai melarang datang ke masjid. Bila demikian adanya, hanya akan menimbulkan trauma dan anak-anak pun tumbuh jauh dari aroma ibadah dan aura masjid.

Oleh: Redaksi/Biah

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *