Fatwa

Menangisi Mayat Menambah Siksa Mayit?

Pertanyaan:

Ada yang mengatakan, jika orang hidup teringat orang yang telah meninggal, misalnya anak teringat orang tuanya yang telah meninggal kemudian berduka, menangis dan mengenangnya, maka hal itu menyebabkan si mayat tersiksa dan menimbulkan keburukan baginya. Sehingga kita tidak boleh mengingat-ingat si mayat dengan kesedihan, tangisan tapi cukup dengan doa dan memohonkan ampun serta rahmat bagiya, apakah ini benar?

 

Jawab :

Terdapat riwayat dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda:

إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ

“Sesungguhnya mayit itu disiksa karena tangisan keluarganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Arti dari hadits di atas adalah, jika si mayat berpesan agar ditangisi, sebagaimana yang dilakukan oleh kaum jahiliyah, maka ia disiksa. Ada juga yang mengartikan, bahwa yang demikian itu jika ini sudah menjadi tradisi, lalu si mayat (ketika masih hidup) tidak memperingatkan keluarganya akan tradisi batil ini, maka ia disiksa. Ada juga yang mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan siksaan itu adalah duka dan sedih karena perbuatan mereka yang tidak diperlukan itu. Jadi bukan siksa neraka.

Adapun sekedar teringat, bersedih dan mengucap “Inna lillahi …” tidak termasuk dalam larangan ini. karena yang demikian ini banyak dialami oleh manusia, sementara manusia tidak bisa menolak kesedihan dan duka yang terdetik di dalam hatinya ketika teringat orang yang telah meningalkannya.

Jika ia teringat lalu mengucapkan “inna lillahi..” dan berdoa kepada Allah agar diberi kesabaran dan ketabahan serta diberikan pengganti yag lebih baik dari musibah tersebut, Allah akan memberinya pahala atas musibah yang dialaminya.

Fatwa oleh syaikh Ibnu Jibrin, dinukil dari buku Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 2, hal 502

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *