Untuk Muslimah: Agar Berhiasmu Bernilai Ibadah

Berhias merupakan suatu hal yang sangat lekat dengan kehidupan manusia, terutama bagi kaum wanita. Karena, wallahu a’lam, secara psikologis, rata-rata wanita lebih merasa tertuntut untuk selalu tampil menarik daripada laki-laki. Sehingga, bagi sebagian wanita, berhias menjadi sebuah kegemaran yang mengasyikan, yang terkadang mereka tanpa sadar menghabiskan waktu berjam-jam untuk merawat diri agar dapat selalu tampil anggun-mempesona. Beribu-ribu atau bahkan berjuta-juta rupiah rela mereka keluarkan sebagai anggaran berhias yang terkadang sangat melampaui batas. Semua itu dilakukan demi kecantikan dan penampilan fisik yang selalu menarik.

 

Agar Berhias Bernilai Ibadah

Islam tidak menafikan kegemaran berhias bagi wanita. Boleh-boleh saja wanita itu berhias, bahkan terkadang berhiasnya wanita bisa bernilai ibadah, tatkala itu dilakukan untuk membahagiakan hati suaminya tercinta. Bersolek di depan suami merupakan kebiasaan terpuji para istri penyejuk hati.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia menuturkan bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, wanita bagaimanakah yang paling baik?” Beliau menjawab:

“(Yaitu wanita) yang selalu membahagiakan (suami)nya bila dipandang, mematuhinya bila diperintah, dan tidak pernah menyelisihinya dalam hal diri dan hartanya dengan apa yang tidak disukai oleh suaminya.” (HR. Nasa’i dan Ahmad)

As-Sanadi menjelaskan, “Yang dimaksud membahagiakan (suami)nya bila dipandang, yakni karena kecantikannya secara lahir, atau kebagusan perilakunya secara batin dan senantiasa menyibukkan diri dengan ketaatan dan bertakwa kepada Allah.” (Hasyiyah As-Sanadi ‘ala Syarh An-Nasa’i, VI/68)

Islam melarang seorang suami yang telah lama bepergian meninggalkan istrinya untuk memasuki rumahnya di larut malam, karena dikhawatirkan saat itu istri dalam keadaan tidak berhias dan acak-acakan penampilannya. Sehingga yang demikian membuat rasa kecewa dan tidak simpatik dalam hati suami. Diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan, “Dahulu kami pernah bersama Rasulullah  dalam peperangan. Manakala kami telah tiba di kota Madinah, kami hendak segera memasukinya. Maka beliau bersabda:

Tundalah sebentar, hingga kita memasukinya di malam hari (waktu Isyak), agar wanita yang rambutnya acak-acakan bisa menyisirnya dan yang telah lama ditinggal pergi suaminya bisa mencukur bulu kemauluannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kata asy-sya’itsah artinya istri yang kepalanya berdebu dan rambutnya tidak beraturan. Disebut seperti itu, karena wanita yang suaminya tidak berada di rumah biasanya tidak memperhias diri. Sehingga, Rasulullah melarang memasuki rumah di waktu-waktu yang diperkirakan istri sedang tidak dalam kondisi berhias.

Demikianlah, Islam memberikan perhatian besar kepada para istri untuk menyenangkan hati suaminya. Walaupun, kurang bijak tatkala seorang suami selalu menuntut istrinya untuk senantiasa berdandan, sedangkan dirinya justru berpenampilan acak-acakan setiap hari di hadapan istrinya. Suami-istri harus saling menjaga perasaan hati pasangannya, agar keharmonisan akan terus mewarnai hari-hari bahagia mereka.

  

Jangan Mengubah Ciptaan Allah!

Islam telah memberikan rambu-rambu berhias yang harus diperhatikan oleh para wanita muslimah, agar mereka tidak terjebak kepada model berhias yang diharamkan. Walaupun, di zaman ini, dengan dalih mematut diri dan menjaga kecantikan, sebagian wanita justru menempuh cara-cara yang dilarang oleh agama. ‘Operasi plastik’ demi merawat kecantikan termasuk perkara haram yang telah ‘dihalalkan’ di zaman ini. Karena, di dalamnya terdapat unsur mengubah-ubah ciptaan Allah Ta’ala.

Baca Juga: Tetap Takwa Saat Jodoh Tak Kunjung Tiba

Ibnul Arabi mengatakan, “Sesungguhnya Allah telah menciptakan rupa, lalu membaguskannya dalam susunan bentuk yang asli. Selanjutnya membuat berbeda-beda kecantikan rupa-rupa tersebut, dan menjadikannya beberapa tingkatan. Barangsiapa hendak mengubah ciptaan Allah pada dirinya dan melenyapkan kebijaksanaan-Nya dalam rupa-rupa itu, berarti ia terlaknat, karena ia berani melakukan hal yang terlarang.” Imam Ath-Thabari menegaskan, “Wanita tidak boleh mengubah sesuatu pun dari bentuk yang ia telah diciptakan oleh Allah dalam bentuk tersebut, baik dengan tambahan atau pengurangan, demi memburu kecantikan, tidak untuk suami dan tidak pula untuk selainnya.”

 

Hindari Berhias Model Ini!

Ada beberapa aktivitas merawat kecantikan yang dilarang oleh Islam, dan seyogianya ditinggalkan oleh para wanita muslimah. Rasulullah telah bersabda :

Rasulullah telah melarang wanita yang bertato atau minta dibuatkan tato, yang menyambung rambutnya atau minta disambungkan, dan yang mencabut bulu alis atau yang minta dicabutkan.” (HR. an-Nasa’i)

Dalam hadits lain, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah bersabda, “Allah telah melaknat wanita bertato dan yang dibuatkan tato, dan wanita yang mencabut bulu alis dan yang minta dicabutkan, serta yang merenggangkan giginya demi kecantikan, yang mengubah-ubah ciptaan Allah.” (HR. Tirmidzi)

Rasulullah telah melarang empat hal dalam aktivitas berhias.

Pertama, merenggangkan atau meruncingkan gigi demi kecantikan. Ini biasa dilakukan wanita tua agar tampak masih muda. Namun, jika tujuannya untuk terapi dan pengobatan, maka itu tidaklah dilarang. Misalnya, seorang wanita yang memiliki gigi yang menonjol (tongos) yang memperjelek penampilan dan mengganggu saat makan, atau memiliki gigi yang berlobang, maka ia boleh mencabutnya. Karena, menghilangkan cacat itu pada dasarnya diperbolehkan secara syar’i, kecuali ada dalil yang melarangnya.

Kedua, mencabut bulu alis. Yang dilakukan oleh para wanita masa kini, berupa membentuk bulu alis atau merampingkannya dengan menggunting, mencukur atau mencabuti sisi tepinya, maka itu termasuk an-namash (mencabut bulu alis) yang diharamkan.

Baca Juga: Pernah Dinodai Pacar, Bagaimana Solusinya?

Ketiga, menyambung rambut, yakni mengubah ciptaan Allah demi kecantikan, dengan cara menambahkan rambut palsu pada wanita, baik dari rambutnya sendiri atau dari rambut orang lain, dan baik rambut manusia atau yang selainnya.

Keempat, mentato tubuhnya, lalu dilukis di atasnya nama kekasihnya, gambar bunga-bungaan, lambang-lambang cinta, dan yang lainnya.  

Muslimah tampil cantik tidaklah dilarang. Namun, jangan lakukan cara-cara yang diharamkan. Jangan pula dipamerkan kepada semua orang di sepanjang jalan. Suguhkan kecantikanmu hanya teruntuk suamimu tercinta. Bagi yang belum menikah, sembunyikan kecantikanmu, dan niatkan itu hanya untuk suamimu kelak! Wallahul musta’an. 

 

Oleh: Redaksi/Muslimah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *