Doa Menyembelih Udhiyah (Hewan Kurban) yang Sesuai Sunnah

Beberapa jam lagi kita akan memasuki tanggal 10 Dzulhijjah tahun ini. Hari dimana disyariatkan shalat iedul adha dilanjutkan menyembelih hewan kurban. Kaum muslimin umumnya bergegas untuk gotong-royong, bahu-membahu dalam prosesi penyembelihan hewan kurban tersebut. Para ibu-ibu menempatkan diri mereka di belakang, menyiapkan amunisi untuk para panitia. Para Bapak-bapak, ada yang jadi tukang jagalnya, ada yang spesialis nguliti, ada juga yang memotongi tulang dan sebagian lainnya memasukkan daging kurban ke tas kresek untuk dibagikan.

Pertanyaannya kemudian, apakah jagal hewan kurban tersebut tahu doa menyembelih Kurban yang sesuai sunnah itu seperti apa?

Syaikh Masyhur Hasan Salman menyatakan bahwa, doa menyembelih Kurban yang wajib adalah ucapan basmalah.

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

Itu saja yang wajib diucapkan sebagai doa menyembelih Kurban (Udhiyyah). Sedangkan ucapan

اَللهُ أَكْبَرُ، هَذَا مِنْكَ وَإِلَيْكَ

Allah Maha Besar, (Udhiyyah) ini dari-Mu dan kembali kepada-Mu.”

Ucapan tersebut hanya anjuran untuk diucapkan ketika membaca basmalah dalam doa menyembelih Kurban (Udhiyyah).

Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid juga menyatakan bahwa bacaan yang wajib dalam doa menyembelih Kurban (Udhiyyah) adalah at-Tasmiyah atau Basmalah saja. Sedangkan doa tambahan lainnya itu hanya anjuran atau mustahab.

Kesimpulan ini didasarkan pada beberapa hadits Rasulullah yang derajatnya shahih. Dari Anas radhiyallahu anhu ia berkata,

ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing kibas yang bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, mengucapkan bismillah dan bertakbir serta meletakkan kakinya pada samping leher.” (HR. Al-Bukhari)

Kemudian hadits dari Aisyah radhiyallahu anha,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الْمُدْيَةَ ثُمَّ قَالَ اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ

“Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyuruh untuk diambilkan dua ekor domba bertanduk yang kakinya berwarna hitam, perutnya terdapat belang hitam, dan di kedua matanya terdapat belang hitam. Kemudian domba tersebut diserahkan kepada beliau untuk dikurbankan, lalu beliau bersabda kepada Aisyah, ‘Wahai Aisyah, bawalah pisau kemari.’ Kemudian beliau bersabda: ‘Asahlah pisau ini dengan batu.’ Lantas ‘Aisyah melakukan apa yang beliau perintahkan. Setelah diasah, beliau mengambilnya dan mengambil domba tersebut dan membaringkannya, lalu beliau menyembelihnya. Kemudian beliau mengucapkan: ‘Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan ummat Muhammad.’ Beliau berkurban dengannya.” (HR. Muslim)

Kemudian hadits dari Jabir radhiyallahu anhu ia berkata,

شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِيَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي

“Aku ikut bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Idul Adha di Mushalla (lapangan tempat shalat). Setelah selesai khutbah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar, lalu dibawakan kepadanya seekor kambing kibas, lalu Rasulullah menyembelihnya dengan kedua tangannya seraya berkata, ‘Dengan menyebut nama Allah, Allahu akbar, ini adalah Kurbanku dan Kurban siapa saja dari umatku yang belum berkurban.’” (HR. At-Tirmidzi, no. 1521)

Dalam riwayat lain terdapat tambahan lafal,

اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ

Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu.” (Irwa-ul Ghalil, 1138)

Tambahan lafal doa di atas dimaksudkan sebagai tanda syukur atas rezeki hewan Kurban atau Udhiyyah yang telah diberikan kepada dirinya hal mana itu adalah murni pemberian Allah dan dikembalikan kepada Allah dengan penuh keikhlasan. (Syarh al-Mumthi’, 7/492)

Jadi kesimpulannya, doa menyembelih Kurban atau udhiyyah yang sesuai dengan sunnah adalah sebagai berikut:
  • Pertama, Jika hewan Kurban atau Udhiyyah disembelih sendiri, maka doa menyembelih Kurban (Udhiyyah) yang diucapkan seperti ini,

 بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka.

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.”

Atau dengan lafal ini,

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘Anni wa ‘an Ahli Baiti.

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari hamba dan dari keluarga hamba.”

  • Kedua, Jika hewan Kurban atau Udhiyyah yang disembelih bukan milik sendiri, artinya si penyembelih statusnya hanya sebagai wakil, maka lafal doa menyembelih Kurban (Udhiyyah) seperti ini,

 بِسْمِ اللهِ، وِاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘an fulan (sebutkan nama pemiliknya)

Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan nama pemiliknya)”

Atau dengan lafal ini,

بِسْمِ اللهِ، وِاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ وَآلِ فُلَانٍ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma taqabbal min fulan (sebutkan nama pemiliknya) wa aali fulan (sebutkan nama pemiliknya)

Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah (Kurban ini) dari fulan (sebutkan nama pemiliknya) dan keluarga fulan (sebutkan nama miliknya).”

Wallahu a’lam, Semoga bagi panitia penyembelihan hewan kurban, terutama bagian penjagalnya tidak keliru dalam melafalkan doa dan mengamalkan sunnah-sunnah lainnya.

 

Oleh: Redaksi/Dakwah.id/Udhiyah (dengan sedikit penyesuaian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *