Islamisasi dan Deislamisasi Bahasa Jawa

Groeneveldt mencatat bahwa jejak awal Islam di Jawa adalah pada masa pemerintahan Ratu Shima (674 M) di Kalingga. (Nusantara dalam Catatan Tionghoa, hlm. 20-21) Sayangnya, tidak ada catatan yang bisa menjelaskan secara detail proses Islamisasi selanjutnya. Islam mulai berkembang pesat pada abad 13 M. Meski pelan, pengaruh Islam mulai merambah kehidupan masyarakat Jawa. Sebagaimana bahasa Melayu, bahasa Jawa juga mendapatkan pengaruh Islam.

 

Islamisasi Bahasa Jawa

Salah satu bukti terjadinya Islamisasi bahasa Jawa adalah naskah karya Sunan Bonang yang diedit oleh B. J. O. Schrieke menjadi Het Boek van Bonang. Bahasa naskah ini adalah bahasa Jawa pertengahan, yaitu bahasa Jawa masa peralihan dari bahasa Jawa kuno ke bahasa Jawa baru yang masih digunakan hingga sekarang. Mengenai hal ini, R. M. Ng. Poerbatjaraka menyatakan, Serat punika basanipun taksih basa Djawi-tengahan gantjar, nanging isinipun bab agami Islam. Ukaranipun sadjak ketularan ukara basa Arab, amila angel tegesipun; ugi wonten tjengkokipun Malaju sawatawis, kados ta ana pon (ada pun).” Artinya, “Serat ini bahasanya masih menggunakan bahasa Jawa pertengahan gancar (tidak bersajak), tetapi isinya tentang agama Islam. Kata-katanya terlihat terpengaruh kata dalam bahasa Arab sehingga sulit diartikan. Ada juga sedikit serapan bahasa Melayu, seperti ana pon (ada pun).” (Kapustakan Djawi, hlm. 88)

Baca Juga: Strategi Portugis Melumpuhkan Islam Di Nusantara

Bahasa Jawa pertengahan digunakan mulai zaman Majapahit (abad 13) sampai abad 16 M. Pada periode itulah Sunan Bonang hidup. Bahasa yang digunakan putra Sunan Ampel ini dalam kitabnya banyak terpengaruh oleh kata-kata Arab. Beberapa kata masih murni disebutkan sebagaimana bahasa aslinya, seperti ushûl sulûk, qadîm, dzâtullâh, ‘isyq, ‘âsyiq, ma‘syûq, iman, tauhid, ma‘rifat, muhdats, murtadd, dhalâlah, bid‘ah, dan sebagainya. Beberapa kata terlihat sedang mengalami proses penyerapan ke dalam bahasa Jawa dan diucapkan dengan dialek Jawa, seperti sinalametaken (sing + selamet + aken) yang berarti memberinya keselamatan, angimanaken (ang + iman + aken) yang berarti mengimani, asifat (a + sifat) yang berarti mempunyai sifat, ingitsbataken (ing + itsbat + aken) yang berarti ditetapkan, ama‘dûmaken (a + ma‘dûm + aken) yang berarti menyatakan ma‘dûm (tiada), aja esak (e + syak) yang berarti janganlah kamu ragu, dan sebagainya. Kata-kata Arab tadi ternyata merupakan kata-kata kunci dalam agama Islam yang lazim digunakan dalam ilmu akidah maupun tasawuf.

 

Deislamisasi Bahasa Jawa

Meskipun Kitab Bonang menunjukkan ada upaya Islamisasi bahasa Jawa setidaknya pada abad 16, namun pada masa selanjutnya upaya ini kurang begitu berhasil dibanding dengan Islamisasi bahasa Melayu. Terutama sejak kekalahan Pangeran Diponegoro dalam Perang Jawa pada 1830, ada upaya sistematis yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda, misionaris maupun orientalis untuk memisahkan Islam dari budaya Jawa. Untuk memenuhi kebutuhan ahli Jawa berkebangsaan Belanda yang dapat berbicara bahasa Jawa dan memahami berbagai hal tentang Jawa, pada 1830 didirikanlah Instituut voor het Javaansche Taal (Lembaga Bahasa Jawa) di Surakarta, tempat ahli-ahli Jawa berkebangsaan Belanda kemudian mempelajari bahasa Jawa Surakarta dan melakukan kunjungan ke tempat-tempat seperti Dieng, Borobudur, dan Prambanan untuk melihat tradisi Jawa Kuno. Javanologi Belanda itu dengan minat besar terhadap bahasa Jawa kuno yang dilengkapi dana, metode, serta lembaga yang kuat segera membeberkan dangkalnya pemahaman orang Jawa terpelajar tentang tradisi Jawa kuno dan menjadi satu-satunya penakluk. Javanologi Belandalah yang “menemukan”, “mengembalikan”, dan membentuk serta memberikan makna terhadap masa lalu Jawa. Jika orang Jawa ingin kembali ke masa lalunya, mereka juga harus membaca karya-karya Javanolog Belanda yang ditulis dalam bahasa Belanda dan jika mungkin, melalui pendidikan Javanologi di negeri Belanda. (Takashi Shiraisi, Zaman Bergerak, hlm. 7-8)

Upaya memisahkan Islam dari budaya Jawa juga menjadi strategi misi Katolik sejak paruh pertama abad 20. Agama Islam harus dipisahkan dengan budaya Jawa, setidak-tidaknya dalam teori dan juga dalam praktek sejauh hal itu dimungkinkan. Semua konfrontasi langsung dengan agama Islam mesti dihindari. Dalam strategi ini, penyangkalan atas jati diri Muslim Jawa atau setidak-tidaknya peremehan atas unsur Muslim dalam budaya Jawa tetap merupakan sebuah faktor yang kuat. Untuk itulah, di sekolah-sekolah yang didirikan para misionaris di Jawa, seperti di sekolah Muntilan, penggunaan bahasa Melayu dihindari sejauh mungkin. Sebab, bahasa Melayu identik dengan bahasa kaum Muslim. Penggunaan bahasa Melayu dikhawatirkan akan menyiratkan dukungan terhadap agama Islam.

Baca Juga:Dakwah Islam Sebelum Wali Sanga

Imam Jesuit Frans van Lith mengatakan, “Dua bahasa di sekolah-sekolah dasar (yaitu bahasa Jawa dan Belanda) adalah batasannya. Bahasa ketiga hanya mungkin bila kedua bahasa yang lain dianggap tidak memadai. Melayu tidak pernah bisa menjadi bahasa dasar untuk budaya Jawa di sekolah-sekolah, tetapi hanya berfungsi sebagai parasit. Bahasa Jawa harus menjadi bahasa pertama di Tanah Jawa dan dengan sendirinya ia akan menjadi bahasa pertama di Nusantara.” (Lihat Karel A. Steenbrink, Orang-Orang Katolik di Indonesia 1808-1942, Jilid II, hlm. 686 dan 726)

Pada 1980-an, Nancy K. Florida, seorang profesor dari Universitas Michigan, mendokumentasikan naskah-naskah Jawa kuno yang ada di Keraton Kasunanan Surakarta, Istana Mangkunegaran, dan Perpustakaan Radya Pustaka di Solo. Betapa jengkelnya ia setelah mengetahui bahwa sebagian besar naskah Jawa yang telah diteliti para filolog Belanda mempunyai kecenderungan non-Islam atau anti-Islam, padahal bagian terbesar dari naskah Jawa yang tersimpan dalam perpustakaan bernuansa Islam. Sebuah katalog naskah Jawa dari Museum Sonobudoyo, Yogyakarta, juga menunjukkan kecenderungan yang sama. Oleh karena itu, kecurigaan Steenbrink tentang kecenderungan akademis untuk memisahkan Jawa secara konseptual dari Islam di kalangan ilmuwan zaman kolonial dan yang mempunyai kecenderungan orientalistik, apalagi dari kalangan gereja, ternyata dibenarkan oleh Florida. (Azyumardi Azra, Renaisans Islam Asia Tenggara, hlm. x) Wallahu a‘lam.

Oleh: Ust. M. Isa Anshari/Sejarah Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *