Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Ilmu

Salah satu prestasi besar para ulama dan dai di negeri ini adalah menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa Islam. Dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, bahasa Melayu secara resmi dinyatakan sebagai bahasa Indonesia. Bahasa ini menjadi bahasa yang menyatukan beragam suku dari Sabang sampai Merauke.

Oleh karena Islam merupakan agama ilmu, maka proses Islamisasi tentu juga merupakan proses penyebaran ilmu. Dengan demikian, Islamisasi bahasa Melayu berarti pula upaya menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa ilmu. Proses ini melibatkan penerjemahan bahasa Arab ke dalam bahasa Melayu karena kepada bangsa Arab lah pertama kali Islam diturunkan.

Menurut A.H. Johns, seorang ilmuwan dari The Australian National University, ada sekitar 15 hingga 20 persen kata-kata serapan dari bahasa Arab yang digunakan dalam bahasa Melayu.

Kata-kata serapan itutersebar luas ke berbagai bidang, mencakup iman, ibadat, fikih, sistem penanggalan, perdagangan, bidang pekerjaan dan profesi, pendidikan, perasaan, emosi, kesusastraan, ilmu, filsafat, dunia hewan, mineral, batu-batuan mulia, pakaian dan berbagai macam ornamen. Semua kata serapan itu sama-sama terkait dengan kehidupan perkotaan dalam sebuah lingkungan Islam atau yang telah mengalami Islamisasi, dan hampir semuanya berasal dari sumber-sumber sastra.

Berdasarkan bukti-bukti sejarah, penerjemahan dari bahasa Arab ke dalam bahasa Melayu itu mempunyai empat tahap perkembangan. Masing-masing tahap bisa dijelaskan sebagai berikut.

TAHAP PERTAMA

Tahap ini dimulai sejak kedatangan Islam pertama kali ke kepulauan Nusantara dan berakhir pada awal abad ke-11.

Pada tahap ini, penerjemahan Al-Qur’an menjadi materi utama. Dalam kehidupan umat Islam, kitab suci Al-Qur’an memiliki peranan sentral. Semua komunitas Islam membutuhkan salinan kitab suci itu. Oleh karenanya, menyalin Al-Qur’an, mengajar aturan melafalkannya, serta menerjemahkan maknanya ke dalam bahasa setempat merupakan kegiatan-kegiatan yang diperlukan. Pengalaman langsung menyalin Al-Qur’an serta meningkatnya jumlah orang yang dapat membaca kitab suci itu sangat berperan dalam memasyarakatkan pemakaian tulisan Arab dalam kegiatan tulis menulis dalam bahasa-bahasa setempat, sehingga wacana sastra yang ditulis dalam bahasa-bahasa lokal itu dapat juga ditulis dengan huruf suci tersebut.

Sebelum tradisi tulisan berkembang, penerjemahan Al-Qur’an dilakukan secara lisan melalui kutipan-kutipan pendek surat atau ayat ke dalam bahasa setempat, paling tidak surat yang paling sering dibaca dalam shalat wajib, terutama surat pertama, yakni Al-Fatihah. Meski demikian, dampak terjemahan lisan ini tak dapat dipandang sebelah mata. Pada masyarakat pra-modern, dampak yang ditimbulkan oleh penerjemahan lisan yang hanya mengandalkan pendengaran, peniruan dan hapalan ini ternyata tidak kalah dengan dampak yang timbul karena membaca tulisan.

TAHAP KEDUA

Tahap kedua berkembang ketika tulisan Arab semakin dikenal, dipakai secara luas, serta diadaptasi untuk menuliskan bahasa-bahasa setempat. Terjemahan antar-baris dan catatan-catatan pinggir dalam bahasa Melayu, dengan memakai huruf yang sama, merupakan alat bantu belajar yang berguna, serta menjadi panduan untuk menerjemahkan berbagai istilah dan ungkapan secara akurat, sekalipun terjemahan itu tetap lisan.

Bukti-bukti arkeologis tertua yang menunjukkan keberadaan Islam di Asia Tenggara adalah sebuah pilar bertulis huruf Arab di Phanrang, di wilayah pesisir tengah Vietnam, yang berasal dari tahun 1050. Temuan ini cocok dengan bukti yang tertua tentang pemakaian huruf Arab di wilayah tersebut, yakni batu nisan raja-raja Pasai (1237), serta bukti yang tertua mengenai penggunaan tulisan Arab untuk menuliskan bahasa Melayu pada Batu Trengganu (1303). Semua artefak ini dibuat pada tahap kedua tersebut.

TAHAP KETIGA

Tahap ketiga terjadi dengan munculnya terjemah antarbaris lengkap bagi seluruh naskah. Naskah sejenis tertua yang berhasil ditemukan adalah Al-‘Aqâ’id An-Nasafiyyah. Naskah itu adalah naskah dasar karya Abu Hafsh Umar Najmuddin, yang biasanya dikenal melalui nisbahnya “an-Nasafi”.

Naskah ini menyajikan penjelasan tentang sumber-sumber ilmu pengetahuan, hakikat dunia, sifat-sifat Allah, kemampuan (qudrah) manusia berbuat yang haq maupun bathil, adzab dan pahala dari Allah, serta kedudukan para nabi dan wali. Karya An-Nasafi ini merupakan kitab yang populer dan dipakai di banyak madrasah di seluruh dunia Islam. Menurut kajian Syed Muhammad Naquib Al-Attas, naskah tertua kitab ini di Asia Tenggara ditulis di Semenanjung Malaka pada 1590.

Naskah terjemahan antarbaris lain yang berasal dari masa yang sama adalah sebuah puisi dalam bahasa Arab berjudul Burdah karya Syarafuddin Muhammad bin Sa‘id Al-Busiri. Burdah berisi ungkapan rasa cinta dan puji-pujian bagi Nabi Muhammad serta mukjizat yang ada pada jubahnya. Burdah sangat berbeda dari naskah An-Nasafi karena bersifat persembahan cinta, sementara naskah An-Nasafi lebih teratur dan memiliki ketelitian intelektual.

TAHAP KEEMPAT

Tahap keempat ditandai dengan munculnya penulisan buku-buku berbahasa Arab oleh penulis-penulis Melayu yang pada gilirannya diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu. Pada tahap ini, semakin banyak karya asli berbahasa Melayu ditulis berdasarkan teks-teks dasar agama Islam, atau pembahasannya. Buku-buku itu menyajikan atau menciptakan karya-karya penting tentang ilmu agama Islam dalam bahasa Melayu, yang dimungkinkan oleh adanya terjemahan-terjemahan terdahulu dalam bahasa Melayu, termasuk terjemahan yang tidak pernah berbentuk tulisan.

Buku-buku tersebut merupakan hasil dari apa yang dapat disebut penyerapan kosakata, idiom dan dunia khayal dari pemikiran dan budaya Islam. Nuruddin Ar-Raniri, misalnya, memperkenalkan ilmu sejarah dalam bahasa Melayu melalui bukunya berjudul Arab, Bustân As-Salâthîn (Taman Raja-Raja), di samping karya-karya lainnya tentang fikih, tazkiyatun nafs dan eskatologi (ilmu tentang akhirat). Wallahu a‘lam.

 

Oleh: Ust. M. Isa Anshari/Sejarah Islam Nusantara

(Disadur dari “Penerjemahan Bahasa Arab ke Dalam Bahasa Melayu oleh A.H. Johns dalam Sadur, ed. Henri Chambert-Loir, hlm. 49-53)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *