Ibadah

Menuai Berkah Dengan Shalat Sunah Di Rumah

”Kok si fulan gak pernah shalat sunah ya, hampir setiap kali selesai shalat wajib dan berdzikir ia langsung pulang ke rumahnya.”

Demikian gumam hati saya setiap kali memperhatikan si fulan tersebut. Ada rasa su’uzhan berkecamuk di dalam dada, karena bagaimanapun ia adalah salah seorang ustadz lulusan timur tengah yang sudah tentu faham tentang keutamaan shalat sunah rawatib. Namun rasa su’udhan tersebut tiba-tiba hilang ketika suatu saat saya berkunjung ke rumahnya persis setelah selesai mengerjakan shalat wajib dan berdzikir. Ketika saya mengetuk pintu, yang nongol justru anaknya yang menyuruh untuk menunggu sebentar, katanya sang abi sedang mengerjakan shalat sunah. Ternyata beliau mempunyai kebiasaan mengerjakan shalat sunah di rumah.

 

Meneladani Kebiasaan Salaf

Shalat sunah disebut juga shalat nawafil atau tatawwu’. Yang dimaksud dengan nawafil ialah semua perbuatan yang tidak termasuk dalam fardhu. Disebut nawafil karena amalan-amalan tersebut menjadi tambahan atas amalan-amalan fardhu dan juga sebagai penyempurna dari yang kurang.

Menilik dari apa yang dilakukan sang ustadz diatas sebenarnya bukan suatu hal yang aneh, karena sejatinya demikianlah Rasulullah ﷺ dan para salaf shaleh melaksanakan shalat tersebut. Mereka membiasakan diri untuk mengerjakannya di rumah, tidak sebagaimana yang dilakukan kebanyakan muslimin hari ini yang mengerjakannya di masjid.

Baca Juga: Memuliakan Marbut Masjid

Shalat sunnah sebenarnya boleh dilakukan di mana saja, di masjid, rumah, atau segala tempat yang suci seperti tanah lapang dan lainnya. Tetapi shalat sunnah di rumah itu lebih utama, kecuali untuk shalat sunnah yang disyariatkan berjamaah seperti shalat tarawih, atau yang tidak bisa dikerjakan di rumah seperti shalat tahiyatul masjid maka dilakukan di masjid lebih utama.

Rasulullah ﷺ bersabda:

 

فَصَلُّوْا أَيُّهَا النَّاسُ فِيْ بُيُوْتِكُمْ، فَإِنََّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِيْ بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوْبَةَ

“Wahai manusia, shalatlah kalian di rumah kalian karena shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah berkata, ”Rasulullah ﷺ mengerjakan shalat-shalat sunah di rumah. Demikian pula shalat sunah yang tidak berkaitan dengan tempat tertentu, beliau lebih suka mengerjakannya di rumah. Terutama shalat sunah ba’diyah maghrib, tidak ada riwayat yang menyebutkan beliau pernah mengerjakannya di masjid.”

Salah satu keutamaan ulama’-ulama’ shaleh pada zaman dahulu adalah mereka berusaha menyembunyikan amal-amal saleh yang mereka kerjakan. Jika mereka mampu menyembunyikan semuanya, mereka pasti akan melakukannya. Imam Sufyan Ats Tsaury pernah mengatakan bahwa dirinya tidak menganggap amal yang terlihat oleh manusia sebagai amal shalehnya. Rabi’ bin Khutsaim tidak suka memperlihatkan amal ibadahnya. Ia bahkan berupaya menyembunyikan ibadahnya. Rabi’ tidak melakukan shalat sunnah di masjid jami’. Hanya satu kali orang-orang melihatnya mengerjakan shalat sunnah di masjid.

 

Turun Rahmah Menuai Barakah

Shalat sunah yang dikerjakan di rumah selain untuk meneladani sunnah Rasulullah juga akan menghindari dari riya’ dan ujub (membanggakan diri). Begitu pula lebih mudah untuk khusyu’ dan ikhlas lantaran suasana yang sepi, tidak banyak orang. Juga bisa menjadi penyebab rahmah Allah turun ke dalam rumah bersamaan dengan turunnya malaikat karena bacaan dzikir dan Al Qur’an yang dilantunkan ketika shalat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

”Tiada satu kaum yang sedang berdzikir kepada Allah, kecuali para malaikat akan mengelilinginya, dan rahmat Allah akan tercurah kepadanya, dan sakinah (kedamaian) akan turun di atasnya, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka kepada malaikat yang ada di sisi-Nya.” (HR. At Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Dengan mengerjakan shalat sunah di rumah berarti tidak menjadikannya seperti kuburan. Rasulullah saw bersbda:

اجْعَلُوا فِى بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلاتِكُمْ، وَلا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

”Kerjakanlah sebagian dari shalat (shalat sunah) kalian di rumah, dan janganlah kalian jadikan seperti kuburan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah ﷺ memang melarang shalat dan membaca Al Quran di kuburan. Mafhumnya, jika rumah tidak digunakan untuk berdzikir, membaca Al Qur’an dan shalat sunah di dalamnya berarti ia telah menjadikannya kuburan.

Shalat sunah juga bisa mendatangkan keberkahan, berdasarkan hadits Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah saw bersabda:

“Apabila salah seorang di antara kalian usai melaksanakan  shalat di masjid, hendaklah dia menyisakan waktu untuk shalat di rumahnya karena Allah menjadikan kebaikan pada shalatnya di rumah tersebut.” (HR. Muslim).

Sangat tepat apa yang disampaikan oleh Imam An-Nawawi: “Shalat sunnah dianjurkan di rumah karena akan lebih terhindar dari sikap riya’ serta lebih menjaga dari hal-hal yang membatalkan ibadah. Juga  agar barakah meliputi rumah tersebut, rahmat dan para malaikat akan turun, serta dijauhi oleh setan.”

Ternyata, shalat sunah di rumah mendatangkan banyak fadhilah. Selayaknya kita meneladani sunah yang mulia ini.

 

Oleh: Redaksi/Ibadah/Fadhilah Amal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *