Biah

Etika Islam Dalam Menerima Sebuah Berita

Beberapa hari ini, timeline kabar berita di media massa dan sosial media dipenuhi dengan berita tentang kabar bohong (hoax) yang dibuat oleh seorang aktivis dan pegiat kemanusiaan. Banyak orang percaya dengan apa yang telah ia sampaikan. Mulai dari orang biasa, politikus,  sampai beberapa pendakwah yang mempercayainya. Tapi, banyak juga yang menyangsikan dan tidak percaya dengan apa yang sudah ia tuturkan.

Dalam menyikapi sebuah kabar atau berita, Islam punya etika yang harus dijaga dan diamalkan. Mari kita simak sedikit tulisan ini.

 Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Al-Harits menghadap Rasulullah ﷺ. Ia berikrar menyatakan diri masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun mewajibkannya mengeluarkan zakat, ia sanggupi kewajiban itu dan berkata, “ Ya Rasulullah, aku akan pulang ke kaumku untuk mengajak mereka masuk Islam dan menunaikan zakat. Orang-orang yang mengikuti ajakanku akan aku kumpulkan zakatnya. Apabila telah tiba waktunya, kirimlah utusan untuk mengambil zakat yang telah aku kumpulkan.”

Ketika waktu yang ditetapkan telah tiba, tak seorang utusan pun menemuinya. Al-Harits mengira Rasulullah ﷺ marah kepadanya. Ia pun telah memanggil para hartawan kaumnya dan berkata, “Sungguh, Rasulullah ﷺ telah menetapkan waktu untuk mengutus seseorang untuk mengambil zakat yang telah ada padaku, dan beliau tidak pernah menyalahi janjinya. Akan tetapi saya tidak tahu mengapa beliau menangguhkan utusannya itu. Mungkinkah beliau marah? Mari kita berangkat menghadap Rasulullah ﷺ.”

Pada saat yang sama, Rasulullah ﷺ, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, mengutus Al- Walid bin Uqbah untuk mengambil dan menerima zakat yang ada pada Al- Harits. Ketika Al-Walid berangkat, di perjalanan hatinya merasa gentar, lalu ia pun pulang sebelum sampai di tujuan. Ia membuat laporan bahwa Al-Harits tidak mau menyerahkan zakat kepadanya, bahkan mengancam akan membunuhnya.

Kemudian Rasulullah ﷺ mengirim utusan berikutnya kepada Al-Harits. Di tengah perjalanan, utusan itu berpapasan dengan Al-Harits dan sahabat- sahabat nya yang tengah menuju Madinah. Setelah berhadap-hadapan, Al-Harits  bertanya, “Kepada siapa engkau diutus?” Utusan itu menjawab, “Kami di utus untuk menemuimu.” Dia bertanya, “Untuk apa?” Mereka menjawab, “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ telah mengutus Al-Walid bin Uqbah. Namun, ia mengatakan bahwa engkau tidak mau menyerahkan zakat, bahkan bermaksud membunuhnya.” Al-Harits menjawab, “Demi Allah yang telah mengutus Muhammad dengan sebenar-benarnya, aku tidak pernah melihatnya. Bahkan belum ada utusan datang menemuiku.”

Ketika mereka sampai dihadapan Rasulullah, bertanyalah beliau, “Mengapa engkau menahan zakat dan ingin membunuh utusanku?” Al-Harits menjawab, “Demi Allah yang telah mengutus engkau sebenar-benarnya, aku tidak berbuat demikian.” Atas kejadian itu turunlah ayat agar kaum mukminin agar tidak hanya menerima keterangan dari sebelah pihak.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)

Syaikh  Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi menjelaskan bahwa Ayat  tersebut menunjukkan dua hal:

  • Pertama, berita yang dibawa orang fasik harus diteliti kebenarannya terlebih dahulu.
  • Kedua, para pakar Ilmu Ushul Fikih membuat kaidah bahwa sebuah berita dapat diterima bila dibawa oleh orang yang adil.

As-Shakhawi berkata, “Ibnu Abdi Bar memandang bahwa penilaian negatif  terhadap ahlul ilmi tidaklah diterima kecuali dengan argumen yang jelas. Apabila penilaian negatif tersebut disertai dengan unsur permusuhan maka penilaian itu tidak diterima.” (Fathghul Mughits III: 328)

Lalu siapakah orang fasik yang dimaksud ayat di atas? Syaikh Muhammad Shalih bin Fauzan Al-Fauzan mendefinisikan ‘Fasik’ dengan ‘al-khuruj an thaatillah’. Yaitu keluar dari ketaatan kepada Allah. Suatu titik di mana terjadi kegersangan iman pada diri seorang muslim. Ibnu Katsir di dalam tafsirnya menyebut fasik sebagai ‘al-maashi’ atau orang yang melakukan kemaksiatan. Sedangkan As-Sa’di mengartikan, “Seseorang yang pernah melakukan dosa besar dan seringkali melakukan dosa kecil.”

Sudah jelaslah siapa orang fasik itu. Saat titik iman kita berada di titik lemah keimanannya, kita bisa dicap sebagai orang fasik. Karena kita hanyalah orang biasa yang tak lepas dari dosa. Kewaspadan terhadap suatu kebenaran berita pun harus kita tumbuhkan sejak kini, karena tidak menutup kemungkinan, orang-orang yang membawakan berita tengah berada dalam kegersangan iman.

 

Meneliti Setiap Berita

Saat mendengar suatu kabar, baik dari mulut ke mulut ataupun dari media massa dan sosial media banyak orang yang cenderung percaya dan menelannya mentah-mentah tanpa filter sama sekali. Seakan segera meng ‘amini’ apa yang diberitakan. Kadang, tanpa peduli apakah berita itu benar ataukah salah. Padahal Allah telah mengajarkan etika yang harus kita lakukan tatkala suatu berita sampai kepada kita.

“Hai orang-orang yang beriman jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaanya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu”. (QS. Al Hujurat: 6)

Mari kita memeriksa dengan teliti, inilah etika yang dianjurkan Allah kepada kita. Memilah milih dan mengecek kembali kebenaran suatu berita. Dalam ilmu jurnalistik hal ini disebut dengan ‘kroscek’. Menggali kebenaran kabar yang masih menjadi buah bibir dan kesimpangsiuran di tengah masyarakat luas. Digali dari sumber-sumber dan data-data yang bisa dijadikan landasan dan bisa dipertanggungjawabkan salah-benarnya suatu berita.

Etika ini sangat penting untuk dipegang. Terutama saat isu dan berita bohong semakin cepat menyebar dan tak terbendung. Tidak sedikit pula kabar tidak benar yang menghiasi pemberitaan media kita. Ironisnya, kebanyakan pemberitaan itu menyudutkan kemuliaan Islam. Satu contoh; masih segar dalam ingatan kita, ketika stasiun TV swasta dan beberapa kanal media daring beberapa waktu lalu menyebut ROHIS sebagai lahan rekrutmen teroris. Fitnah ini melahirkan stigma terhadap ekstrakurikuler ROHIS sebagai sarang melahirkan bibit teroris. Sejak tayangan itu, tidak sedikit orang tua siswa yang melarang anaknya mengikuti kegiatan ROHIS. Padahal, ROHIS yang selama ini berjalan hanyalah kegiatan ekstrakurikuler sekolah yang bertujuan membentengi siswa dari pengaruh negatif pergaulan remaja. Sama seperti kegiatan ekskul yang lain. Dan beberapa pemberitaan negatif lainnya.

Baca Juga: Di Balik Media

Derasnya pemberitaan yang tidak obektif tersebut membuat massa bertanya-tanya. Jangan-jangan hal itu terjadi by design atau direncanakan oleh pihak-pihak tertentu. Memang benar komentar Hittler, tokoh Nazi, yang pernah mengatakan, “satu kesalahan yang ditayangkan berulang-ulang akan menjadi sebuah kebenaran dan akan dibenarkan.” Ya, begitulah sifat arus informasi. Suatu hal yang kita anggap tabu pada walnya akan menjadi suatu hal yang lumrah dan dianggap biasa jika hal itu disajikan berulang kali.

[bs-quote quote=”Derasnya pemberitaan yang tidak obektif membuat massa bertanya-tanya. Jangan-jangan hal itu terjadi by design atau direncanakan oleh pihak-pihak tertentu. Memang benar komentar Hittler, tokoh Nazi, yang pernah mengatakan, “satu kesalahan yang ditayangkan berulang-ulang akan menjadi sebuah kebenaran dan akan dibenarkan.” Ya, begitulah sifat arus informasi. Suatu hal yang kita anggap tabu pada walnya akan menjadi suatu hal yang lumrah dan dianggap biasa jika hal itu disajikan berulang kali.” style=”default” align=”center” color=”#2f7cbf”][/bs-quote]

Konsekuensi lain, pembuat berita bohong, bila pelakunya orang islam, akan membuat stigma buruk pada kaum muslimin. Seolah-olah masyarakat serempak akan berkata, “orang islam kok bohong”

Mengkroscek suatu berita adalah etika seorang muslim. Meskipun kita belum pernah mengenyam pendidikan komunikasi ataupun mengikuti seminar jurnalistik, menilik kembali berita yang sampai kepada kita, harus kita usahakan. Agar kita tidak larut dalam arus informasi yang tanpa ada filter benar bohongnya saat ini. Dan agar kita tidak asal latah menyebarkan berita, yang imbasnya kita juga yang akan mendapat stigma buruk di hadapan manusia dan dosa dihadapan sang Pencipta.

 

Belajar dari Periwayatan Hadits Bukhari

Lepaskan dulu fakta memilukan di atas, mari meluncur ke zaman Imam Bukhari sejenak, mengambil hikmah dari apa yang pernah beliau terapkan.

Ada sebanyak 7.275 hadits terdapat di Shahih Bukhari, beliau memilihnya dari 600.000 hadits. Semua ini karena beliau sangat teliti dalam menerima periwayatan hadits. Beliau memberikan syarat khusus dalam periwayatan seorang rawi hadits, yaitu seorang perawi harus  melihat dan sekaligus mendengar secara bersamaan. Ini adalah satu syarat disamping syarat tsiqah (terpercaya), ‘adalah (adil), dhabth (kuat hafalan), Itqan (profesional), ‘ilm (tahu benar), wara’ (jauh diri dari maksiat, dosa, dan syubhat).

Imam al-Bukhari tidak sekalipun meletakkan suatu hadist dalam kitabnya, kecuali beliau pasti mandi atau bersuci sebelum itu, kemudian shalat dua rakaat. Beliau mulai menulis kitabnya dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Beliau tidak tergesa-gesa merilis kitab kumpulan hadit tersebut sebelum menyelesaikannya. Beliau berulang kali mengoreksi dan meneliti ulang. Bahkan beliau menyusunnya sampai tiga kali hingga terbit dalam bentuk yang sekarang ini kita kenal.

Seandainya pewarta dan jurnalis hari ini seperti Imam Bukhari yang begitu teliti kala itu, kita tidak akan lagi resah dan ragu mendengar pemberitaan dan informasi di berbagai media hari ini. Wallahu A’lam.

Ditulis Oleh: M. Nasrul, di rubrik makalah, majalah ar-risalah edisi: 139 (dengan sedikit penyesuaian)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *